Connect with us

Uncategorized

Gerebek 3 Home Industry Petasan, Polisi Sita 70 Kg Peledak dan Ribuan Petasan Siap Edar

Published

on

Polres Kediri Kota- Tim dari Polres Mojokerto menggerebek tiga industri rumahan (home industry) yang membuat bubuk peledak dan petasan berbagai ukuran. Polisi menyita 69,5 Kg bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penggerebekan pertama menyasar industri rumahan bubuk petasan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo pada Sabtu (24/4) sekitar pukul 21.30 WIB. Pihaknya meringkus Mulyadi (46), pemilik home industry tersebut.

“Tersangka Cak Mul (Mulyadi) meracik sendiri bahan-bahan menjadi bubuk petasan. Kemudian menjual bubuk petasan tersebut ke masyarakat seharga Rp 150 ribu per kilogram,” kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (3/5/2021).

Dalam penggerebekan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto menyita berbagai barang bukti dari rumah Mulyadi. Yaitu 6,5 Kg bubuk petasan siap jual yang sudah dikemas plastik masing-masing 0,5 Kg, 5 Kg bubuk petasan, 2 Kg belerang, 4 Kg potasium, 0,5 Kg bubuk sendawa, 1,5 Kg serbuk bronze, 16 lembar sumbu petasan, tepung kanji, arang, kompor gas, panci dan alat aduk.

“Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu dia beralih meracik bubuk petasan saja,” terang Dony.

Kepada polisi, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari M Suwono (51), warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo seharga Rp 2,9 juta. Terdiri dari 25 Kg belerang, 25 Kg potasium, 2 Kg serbuk bronze, 100 lembar kertas sumbu, serta 1 kg bubuk sendawa. Malam itu juga tim dari Satreskrim Polres Mojokerto menggerebek rumah Suwono.

“Suwono mengaku membelikan bahan untuk Mulyadi ke Kaseran. Ternyata Suwono juga memproduksi petasan,” ungkap Dony.

Selain meringkus Suwono, polisi juga menggeledah tempat tinggalnya. Petugas menyita 9 Kg bubuk petasan dengan kemasan 1 Kg, 37,5 Kg bubuk petasan kemasan 0,5 Kg, 21 petasan berdiameter 9 cm, 5 dus petasan berdiameter 2 cm, 32 lembar sumbu petasan, 91 selongsong petasan, 24 rol kertas, serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.

Suwono mengaku membeli bubuk petasan dari seorang pria berinisial PDK yang kini masih buron. Bahan peledak itu dia beli seharga Rp 170.000 per Kg.

“Tersangka memanfaatkan momen menjelang lebaran untuk membuat petasan dalam jumlah besar untuk diedarkan ke masyarakat,” ujar Dony.

Berbekal keterangan Suwono, lanjut Dony, pihaknya juga meringkus Kaseran (71) di rumahnya pada Selasa (27/4). Warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini mengaku memasok bahan untuk membuat bubuk petasan ke Mulyadi melalui Suwono.

“Kaseran mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan di Pasar Turi, Surabaya melalui seseorang berinisial Pur, masih dalam pencarian,” jelasnya.

Industri rumahan petasan ketiga di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto digerebek tim Unit Reskrim Polsek Sooko pada Minggu (2/5). Polisi meringkus Roib (46), pemilik rumah produksi petasan tersebut.

Petugas juga menyita 11 Kg bubuk mercon kemasan 2,5 Kg, 1,5 Kg bubuk petasan, 172 petasan berdiameter 9 cm, 195 petasan diameter 7 cm, 412 petasan diameter 4 cm, 7 rangkaian petasan masing-masing sepanjang 3 meter, 27 lembar sumbu petasan, serta berbagai peralatan untuk membuat mercon.

“Total yang kami sita 69,5 Kg bubuk petasan dan 2.237 petasan siap edar. Penggerebekan home industry petasan ini untuk mendukung Operasi Mesra (Mojokerto Sehat Tertib Ramadan). Mengantisipasi maraknya petasan yang mengganggu kenyaman masyarakat selama ibadah Ramadan dan juga menjamin keselamatan masyarakat,” cetus Dony.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Hukuman penjara paling lama 20 tahun sudah menanti mereka.

Continue Reading

Peristiwa

Pemantauan Arus Lalu Lintas Dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli rutin melalui kegiatan Mahameru Quick Response (MQR) dan Blue Light Patrol, pada Selasa (5/5/2026). Hal ini sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pemantauan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Patroli MQR dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam. Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas Kediri Kota.

Rute patroli mencakup sejumlah ruas jalan protokol dan titik strategis di Kota Kediri, meliputi Jalan Brawijaya, Jalan Kapten Piere Tendean Slamet, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Sutan Iskandar Muda, Jalan Mayor Bismo, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, hingga Jalan Hayam Wuruk.

Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus kondisi arus kendaraan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli MQR merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan di lapangan.

“Patroli Mahameru Quick Response dilaksanakan untuk meningkatkan kehadiran polisi di jalan raya, memantau arus lalu lintas, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun potensi kemacetan pada jam-jam rawan,” ujar Tutud.

Pada malam harinya, Satlantas kembali melaksanakan Blue Light Patrol mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB di dua titik simpang strategis, yakni Simpang Empat Ringin Sirah dan Simpang Empat Lonceng.

Kegiatan Blue Light Patrol dilakukan menggunakan kendaraan roda empat patroli dengan lampu rotator menyala sebagai bentuk kehadiran polisi pada malam hari sekaligus upaya preventif mencegah tindak kriminalitas jalanan dan pelanggaran lalu lintas.

Menurut Tutud, patroli malam menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman di titik-titik dengan mobilitas kendaraan tinggi.

“Blue Light Patrol bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Personel patroli juga melakukan observasi situasi arus kendaraan di kawasan persimpangan serta memastikan tidak terdapat hambatan lalu lintas yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.

Selama dua kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan lalu lintas signifikan.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan kegiatan patroli rutin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan jalan raya dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Published

on

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meresmikan kantor baru di Gedung Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026), yang bertepatan dengan peringatan 20 tahun Kompolnas.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa perpindahan gedung ini menjadi momentum penguatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.

“Tema yang kita angkat adalah profesional dan integritas. Kompolnas harus bekerja secara profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan kepolisian juga berjalan dalam koridor tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan kantor baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pengaduan.

“Dengan kantor baru ini, kami berharap kerja-kerja Kompolnas semakin maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal,” jelasnya.

Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses, namun tetap menyediakan layanan langsung bagi masyarakat.

“Kami melakukan peningkatan sistem pengaduan digital, tetapi layanan konvensional tetap kami buka agar semua lapisan masyarakat bisa terlayani,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Choirul Anam menilai kebijakan larangan live streaming bagi anggota Polri saat bertugas merupakan langkah yang positif dalam menjaga profesionalisme.

“Tugas utama kepolisian adalah melayani masyarakat, bukan membuat konten. Transparansi tetap bisa dilakukan tanpa live streaming,” pungkasnya.

Melalui peresmian ini, Kompolnas menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

Continue Reading

Uncategorized

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Published

on

LANGKAT – Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Zero Over Dimensi dan Overload (ODOL) 2027, Korlantas Polri bersama PT Hutama Karya (Persero) terus memperkuat implementasi sistem penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terintegrasi dengan Weight In Motion (WIM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan analisa dan evaluasi (anev) sekaligus optimalisasi ETLE WIM yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Langkat pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Kantor Hutama Karya Stabat. Kegiatan ini melibatkan tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Ditlantas Polda Sumatera Utara, serta pihak pengelola jalan tol dan stakeholder terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang berada di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., bersama Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dalam memperkuat sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik secara nasional.

Turut hadir dan mendampingi kegiatan dari pihak PT Hutama Karya (Persero), yakni Kepala Regional Sumatera Bagian Utara, Taufiq Hidayat, serta Kepala Unit Layanan IT, Irfan Heri Nurdiansyah, yang berperan aktif dalam mendukung aspek teknis dan operasional implementasi sistem ETLE WIM di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melakukan sosialisasi serta pendalaman teknis terkait implementasi sistem WIM, yaitu teknologi yang mampu mengukur berat dan dimensi kendaraan secara otomatis saat kendaraan melintas tanpa harus berhenti. Sistem ini terintegrasi langsung dengan ETLE sehingga dapat mendeteksi serta merekam pelanggaran kendaraan, khususnya angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi yang telah ditentukan.

Selain itu, dibahas pula rencana penerapan penindakan dengan pendekatan selective priority, yang difokuskan pada kendaraan dengan tingkat pelanggaran tinggi, terutama kategori over dimension dan over load. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha transportasi dalam mematuhi regulasi yang berlaku.

Implementasi WIM milik Hutama Karya juga didorong untuk menjadi percontohan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya dalam mengembangkan sistem ETLE berbasis WIM di ruas tol masing-masing. Tidak hanya untuk pelanggaran ODOL, sistem ini juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya secara otomatis dan akurat.

Saat ini, perangkat ETLE WIM yang dikelola oleh Hutama Karya Group bersama anak usahanya telah terpasang di 26 titik strategis yang tersebar mulai dari Lampung hingga Aceh, dan seluruhnya telah terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional Korlantas Polri. Integrasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan lalu lintas yang modern, transparan, dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya dalam menekan pelanggaran ODOL. Sinergitas yang terjalin antara Polri dan Hutama Karya diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, serta menjaga kualitas infrastruktur jalan tol dari kerusakan akibat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Dengan kolaborasi yang semakin solid dan dukungan teknologi yang terus berkembang, implementasi ETLE WIM diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencapai target nasional Zero ODOL 2027 serta mendorong terwujudnya keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan di Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page