Uncategorized
Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Bangkalan, Gubernur, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, Laksanakan Manajemen Krisis
BANGKALAN,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Wakapolda Jatim, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kapolres, Irdam, Pejabat Utama (PJU) Kodam V Brawijaya, Dandim dan Bupati Bangkalan, Senin (7/6/2021) siang, melakukan Management Krisis untuk mengantisipasi meningkatnya covid di bangkalan diantaranya melakukan pengecekan ruang Isolasi Kantor BPWS Bangkalan.
Ruang isolasi yang disiapkan di kantor BPWS Bangkalan ini untuk sementara. Nantinya akan disiapkan bagi masyarakat yang terkonfirmasi reaktif melalui swab test antigen sambil menunggu hasil Test PCR.
“Sementara itu di Kantor Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Bangkalan dapat menampung sebanyak 60 pasien Covid 19,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (7/6/2021) siang.
Forkopimda jatim melaksanakan management krisis di Bangkalan terkait 3-T di 4 (empat) Kecamatan. Selain itu memindahkan warga yang positif, namun melakukan isolasi mandiri untuk dipindah ke Balai Diklat Bangkalan dan RS lapangan di indrapura oleh tim Covid Hunter.
“Selain itu juga menyiapkan balai diklat Bangkalan dengan 70 bed dan RS lapangan indrapura 200 bed, juga hasil dengan ibu Gubernur dan walikota surabaya serta Dinkes Provinsi dengan menyiapkan 6 (enam) rumah sakit di Surabaya. Serta menambah tim ambulance dari polda, kodam dan dinkes serta mobile PCR,” kata Kapolda Jatim.
Selain itu disiapkan 30.000 Swab Antigen untuk pelaksaan 3-T kemudian
untuk kegiatan 5-M dilaksanakan penyemprotan disinfektan, pembagian masker oleh tim gabungan Ditlantas, Dit samapta dan Bimmas bergabung dengan jajaran Kodam V Brawijaya sebanyak 200.000 secara bertahap dan menggalang tokoh agama untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.
“Kemudian melaksanakan micro lockdown di 4 (empat) Kecamatan yaitu kecamatan Bangkalan, kecamatan Lampis, kecamatan Arusbaya dan Kecamatan Geger, selanjutnya memberikan bantuan kepada setiap kepala keluarga berupa sembako,” lanjutnya.
Usai melakukan pengecekan ruang Isolasi di Kantor BPWS Bangkalan. Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melanjutkan meninjau di Rumah Sakit Syarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan.
Peninjauan RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan dilaksanakan setelah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Dimana terdapat 18 Tenaga Kesehatan (Nakes) dan pegawai RS terpapar Covid-19 pasca libur Idul Fitri.
Kemudian hasil kesepakan akan ada penambahan tempat tidur dari 90 bed menjadi 140 bed.
Direktur Rumkit menyampaikan, bahwa di RS Syarifah kekurangan mobil ambulance Jenasah, ambulan pasien Covid-19 serta nakes radiologi, dokter anastesi dan dokter paru. polda Jatim, Kodam Brawijaya dan Pemprov telah menyiapkan Ambulan
Terkait adanya kebutuhan fasilitas mobil maupun nakes, Polda Jatim telah menyiapkan ambulance Jenazah maupun ambulance pasien Covid-19.
“Sedangkan untuk kebutuhan lain seperti tenaga kesehatan, dokter anastesi dan paru akan disiapkan dari RS dr Soetomo, Surabaya,” kata Kapolda Jatim.
Masih kata Kapolda Jatim, selain itu di kantor Balai Diklat BPKSDA nantinya juga disiapkan untuk ruang Isolasi bagi masyarakat yang positif Covid-19.
“Ruang isolasi Balai Diklat BPKSDA Bangkalan, merupakan salah satu ruang isolasi yang disiapkan oleh Forkopimda Kabupaten Bangkalan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.
“Balai diklat BPKSDA dapat menampung sebanyak 74 pasien Covid-19, dimana saat ini terdapat 22 pasien positif Covid-19 dengan rincian 9 orang positif dari PCR test dan 13 orang positif dari Swab Test,” lanjutnya.
Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya tidak hanya melakukan pengecekan di tiga lokasi saja. Melainkan juga melakukan pengecekan penyekatan arus dari Madura menuju ke Surabaya, di pintu keluar keluar Suramadu.
Penyekatan dari Madura menuju ke Surabaya ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur, setelah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut, juga dilakukan Swab test sebanyak 2.400 terhadap pengguna jalan dari arah madura menuju Surabaya.
“Dari swab test antigen diperoleh hasil 86 reaktif Covid-19 dan dirujuk untuk di lakukan Swab PCR di Rumah Sakit Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya,” ujarnya.
Selain itu pengecekan penyekatan juga dilakukan di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.
Desa Tengket merupakan salah satu desa terdampak Covid-19, di Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan. Peningkatan kasus Covid-19 ini terjadi pasca libur Idul Fitri 2021.
“Di Desa tengket sendiri terdapat 10 orang melakukan Isolasi Mandiri di rumah dan sebanyak 7 orang meninggal dunia akibat Covid-19. Yaitu 4 masyarakat desa tengket, 1 dokter, 1 perawat dan 1 bidan,” jelas Kapolda.
Selain itu Kepala Desa Tengket menyampaikan, bahwa masyarakat desa Tengket masih trauma dan takut dirawat di RS sehingga menjadi kesulitan tersendiri dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Selain itu kekurangan Nakes pasca lockdownnya beberapa Puskesmas di desa Tengket menjadi hambatan,” ucap Kepala Desa Tengket.
Forkopimda Provinsi Jatim berharap, sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Harus intens dilakukan di desa Tengket. Selain itu Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya akan membantu dalam penyiapan Nakes sehingga diharapkan dapat membantu penanganan penyebaran Covid-19 di desa Tengket Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan.
Dari rangkaian kegiatan Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim di Bangkalan Madura. Terakhir melakukan pengecekan di penyekatan Ruko Petapan di Desa Labeng, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan.
Penyekatan di Ruko petapan Desa Labeng Kecamatan Sukolilo, dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Dimana masyarakat yang akan keluar dari Bangkalan menuju Surabaya, diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19, dan bagi masyarakat yang tidak memiliki Surat Keterangan akan dilakukan Swab Test ditempat.
“Dari hasil pelaksanaan Swab test antigen sebanyak 538 sampel, diperoleh hasil 523 negatif dan 15 reaktif dengan perincian, 10 laki-laki dan 5 perempuan. Terhadap masyarakat dengan hasil swab reaktif dirujuk di ruang isolasi BPWS Bangkalan untuk mendapatkan test Swab PCR,” pungkas Kapolda Jatim.
Kami Forkopimda jatim berharap dengan melaksanakan Managemen Krisis dalam menghadapi Covid 19 di Bangkalan juga mempedomani 3 T dan 5 M masalah tersebut bisa diatasi,’ ujarnya.
Uncategorized
Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.”Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Ia menegaskan, meskipun ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, seluruhnya memiliki satu benang merah, yakni dugaan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa.Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi maupun sumber daya perikanan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.”Karena itu, perlindungan satwa yang dilindungi serta sumber daya perikanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional,” jelasnya.Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H. M. Sihombing memaparkan rincian tiga perkara yang berhasil diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal 53 potong gading gajah dengan seorang tersangka berinisial HAJ. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menitipkan puluhan gading gajah kepada sembilan jamaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda. Barang tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dimasukkan ke dalam kardus, kemudian disampaikan kepada para jamaah sebagai aksesoris kendaraan.”Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya,” kata Kombes Pol Roy H. M. Sihombing.Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 86 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 33 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) dengan dua tersangka berinisial FN dan JSK. Keduanya diduga menyimpan benih lobster di dalam koper yang dibungkus menggunakan handuk basah untuk dikirim ke Singapura melalui penerbangan internasional dari Bandara Juanda.”Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana perikanan di Terminal 2 Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat diduga hendak mengirimkan benih bening lobster ke luar negeri tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Roy.Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 39.927 ekor benih bening lobster, koper, paspor, telepon genggam, kartu ATM, serta boarding pass penerbangan internasional.Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang di bidang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan perdagangan ilegal sebanyak 2.113 ekor kupu-kupu yang termasuk satwa dilindungi dengan seorang tersangka berinisial LL.Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengirimkan kupu-kupu yang telah diawetkan ke sejumlah negara, antara lain China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman melalui layanan kargo Bandara Juanda.Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan dokumen SAT-LN/CITES dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah sehingga digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen Air Waybill.”Penyidik mendatangi area kargo Bandara Juanda dan menemukan sepuluh paket ekspor yang berisi kupu-kupu langka dalam kondisi telah diawetkan dan termasuk satwa yang dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Kombes Roy.Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.Pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama pihak Bandara Juanda, Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Uncategorized
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah bagi Polri di HUT Bhayangkara ke-80
Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, H. Nazaruddin Degam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas 2026 merupakan bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Nazaruddin mengatakan, hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.”Melalui Survei Litbang Kompas, hasil kinerja rekan-rekan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dengan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai angka 82,4 persen,” ujar Nazaruddin Degam di Jakarta, Senin (29/6).Menurutnya, capaian tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Korps Bhayangkara yang pada tahun ini memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Ia menilai tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman bagi seluruh masyarakat Indonesia.”Capaian ini merupakan kado terindah bagi Polri di Hari Bhayangkara ke-80. Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat terus dijaga melalui pengabdian dan pelayanan yang semakin profesional,” katanya.Nazaruddin juga berharap Polri terus memperkuat kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, kehadiran Polri yang semakin dipercaya masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan nasional.”Seluruh elemen bangsa menanti selalu darma bakti Polri untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” tegasnya.Ia optimistis Polri akan terus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja nyata yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Nazaruddin berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat serta terus menjadi institusi yang mampu menjawab harapan publik di masa mendatang.
Uncategorized
Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional
Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, mengapresiasi meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator positif yang menunjukkan masyarakat mulai merasakan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Polri, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6), Hendropriyono mengatakan bahwa tingkat kepuasan publik yang mencapai 82,6 persen patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir.”Tentu saja kita sangat-sangat senang karena hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang mencapai 82,6 persen harus diapresiasi sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat merasakan adanya berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Hendropriyono.Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hasil survei bukanlah tujuan akhir yang harus dikejar. Menurutnya, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila Polri terus menunjukkan kinerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.”Namun kita juga harus menyadari bahwa survei bukan tujuan akhir. Kepercayaan publik harus dipelihara setiap hari melalui kinerja Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.Lebih lanjut, Hendropriyono berharap Polri terus memperkuat implementasi konsep Polri Presisi dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.”Harapan saya, sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya, Polri semakin presisi dalam penegakan hukum, cepat dan tepat dalam pelayanan, tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan, namun tetap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga netralitas dan integritas institusi,” katanya.Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Hendropriyono juga mendorong Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.”Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin akurat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern,” pungkasnya.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
