

Uncategorized
Lampirkan Dokumen Palsu Untuk Mengajukan Permohonan Kepemilikan Tanah
Surabaya – Sindikat mafia tanah menjadi perhatian Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.
Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.
Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.
Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.
Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.
Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).
“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).
Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.
Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Jabon Mediasi Perselisihan Antarwarga Secara Musyawarah

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama perangkat desa melaksanakan kegiatan problem solving terkait persoalan limbah peternakan bebek di Dusun Jabon Tengah, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (21/8/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Bripka Gaguk Santoso, turun langsung mendampingi proses mediasi antara pihak M. Wildan Sudarsono, warga Dusun Sarasehan Desa Gambyok, dengan Tukilah, warga Dusun Jabon Utara Desa Jabon. Perselisihan bermula dari dampak limbah peternakan bebek yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dalam kegiatan ini hadir pula Kasun Jabon Tengah, Kasun Jabon Utara, Ketua RT setempat, warga, Babinsa, serta perangkat desa. Proses musyawarah berjalan lancar, damai, dan penuh kekeluargaan.
Kapolsek Banyakan, Iptu Joko, S.H., menjelaskan bahwa problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama tiga pilar dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami selalu mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan persoalan warga, agar terhindar dari konflik berkepanjangan dan tetap menjaga kerukunan masyarakat,” tegasnya.
Hasil dari musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik tanpa adanya konflik lanjutan. Situasi di wilayah Desa Jabon pun dilaporkan aman dan kondusif. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Pesantren Kediri Apresiasi Mahasiswa dan Jaga Situasi Kondusif

Kediriselaludihati.com – Kegiatan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri berlangsung di Gedung Serba Guna Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, dan unsur tiga pilar.
Sebanyak 24 mahasiswa telah menyelesaikan program KKN selama 30 hari di Kelurahan Bawang. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa adanya kendala berarti.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Aiptu M.K. Musyadad, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh mahasiswa atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih karena selama KKN tidak ada permasalahan yang timbul. Situasi di Kelurahan Bawang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan civitas akademika dalam menjaga kebersamaan serta kondusivitas lingkungan.
Dengan berakhirnya program KKN, diharapkan mahasiswa UNISKA Kediri dapat terus mengamalkan ilmu yang diperoleh sekaligus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Wakapolres Kediri Kota: Momentum Mengenang Jasa Pahlawan Polisi melalui Upacara Hari Juang Polri 2025

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 secara khidmat di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota, Kamis (21/8/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., sebagai Inspektur Upacara.
Kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota, Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira, bintara, dan ASN Polres dan Polsek jajaran. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kasatsamapta AKP Priyo Hadistyo, S.H., sementara Komandan Upacara dijabat oleh KBO Satsamapta Ipda Prajaka.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pasukan, dilanjutkan menyanyikan Mars Polri dan penghormatan pasukan. Upacara juga diisi dengan mengheningkan cipta untuk menghormati jasa para pahlawan Polri.
Kabag Ops membacakan singkat sejarah Hari Juang Polri, kemudian Inspektur Upacara membacakan Naskah Proklamasi Polisi sebagai pengingat komitmen anggota Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upacara ditutup dengan menyanyikan Hymne Polri dan laporan Komandan Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan Kasi Propam Polres Kediri Kota, Iptu Didik Suryono, S.H., bersama anggota Si Propam.
Dalam amanatnya, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menegaskan bahwa Hari Juang Polri merupakan momentum penting untuk mengenang perjuangan dan dedikasi pahlawan Polri.
“Hari Juang Polri mengingatkan kita akan pengorbanan para pendahulu. Dengan semangat ini, kita harus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat Hari Juang Polri 2025, Polres Kediri Kota berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang