Uncategorized
Lampirkan Dokumen Palsu Untuk Mengajukan Permohonan Kepemilikan Tanah
Surabaya – Sindikat mafia tanah menjadi perhatian Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.
Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.
Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.
Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.
Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.
Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).
“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).
Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.
Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.
Peristiwa
Pengamanan Haul Gus Miek di Makam Auliya Desa Ngadi Kediri Berjalan Lancar, Polisi Hadir Jaga Keamanan dan Ketertiban
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Haul ke-34 Gus Miek yang dipusatkan di Makam Auliya Gus Miek, Dusun Tambak, Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/6/2026) malam.
Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, Aipda Rudi Sutanto, sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri para jamaah yang mengikuti rangkaian Dzikirul Ghofilin dalam rangka memperingati Haul ke-34 KH Hamim Tohari Djazuli atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miek, ulama kharismatik asal Kediri yang memiliki banyak pengikut dari berbagai daerah.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan kegiatan keagamaan.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Pengamanan ini juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat agar para jamaah dapat mengikuti kegiatan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” ujar Iptu Mahmud Satriawan.
Selain melaksanakan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Koordinasi dengan panitia serta unsur terkait turut dilakukan agar arus kedatangan maupun kepulangan jamaah berjalan lancar.
Haul Gus Miek sendiri merupakan agenda rutin yang setiap tahun menarik perhatian ribuan peziarah dan jamaah dari berbagai wilayah. Karena itu, pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Melalui keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan warga sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Selama pelaksanaan Haul ke-34 Gus Miek dan kegiatan Dzikirul Ghofilin di Makam Auliya Dusun Tambak, Desa Ngadi, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti. (res/an)
Peristiwa
Sinergi TNI-Polri Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui kegiatan sambang dan pemantauan sistem keamanan lingkungan (satkamling).
Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Babinsa Kelurahan Semampir melaksanakan pemantauan pos satkamling di lingkungan RT 22 RW 03 Kelurahan Semampir, pada Jumat (12/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah preventif aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam patroli dialogis tersebut, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi menyempatkan berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia memberikan sejumlah pesan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan.
Selain mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, warga juga diimbau untuk terus memelihara kerukunan antarsesama serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan keberadaan satkamling masih menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
“Satkamling merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya. Melalui kegiatan pemantauan dan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, kami berharap kewaspadaan warga semakin meningkat sehingga potensi tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong, memperkuat komunikasi antarwarga, dan mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Kehadiran aparat di tengah masyarakat juga mendapat respons positif dari warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menyampaikan berbagai informasi maupun perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan pemantauan berlangsung, situasi di lingkungan RT 22 RW 03 Kelurahan Semampir terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Kediri Kota berharap melalui kegiatan rutin seperti ini, budaya menjaga keamanan secara bersama-sama dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. (res/an)
Peristiwa
Gunakan Kendaraan Dash Cam, Polres Kediri Kota Pantau Arus Lalu Lintas dan Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota kembali mengintensifkan patroli Mahameru Quick Response (MQR) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memantau kondisi arus lalu lintas di wilayah hukumnya, pada Jumat (12/6/2026).
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB tersebut menggunakan kendaraan roda empat yang telah dilengkapi sistem dash cam untuk mendukung pemantauan situasi di lapangan secara optimal.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas Kediri Kota 45-101. Selama pelaksanaan patroli, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Kediri, mulai dari Jalan Brawijaya, Jalan W.R. Supratman, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, Jalan Joyoboyo, Jalan Patiunus, Jalan Brigjen Katamso, Jalan P.B. Sudirman hingga Jalan Yos Sudarso.
Patroli dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam padat menjelang sore hingga malam hari.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan situasi lalu lintas tetap tertib dan lancar.
“Patroli Mahameru Quick Response kami laksanakan secara rutin sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas. Dengan dukungan kendaraan yang dilengkapi dash cam, personel dapat melakukan pemantauan secara lebih efektif sehingga respons terhadap situasi di lapangan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Ia menambahkan, kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek preventif terhadap berbagai bentuk pelanggaran maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” katanya.
Selama patroli berlangsung, personel Satlantas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan dan aktivitas masyarakat di sejumlah titik strategis guna memastikan tidak terdapat hambatan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Hasil pemantauan menunjukkan situasi di sepanjang rute patroli berjalan aman, tertib, dan kondusif. Arus kendaraan terpantau lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman.
Melalui patroli rutin tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap tercipta stabilitas keamanan dan ketertiban lalu lintas yang semakin baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
