Uncategorized
Lampirkan Dokumen Palsu Untuk Mengajukan Permohonan Kepemilikan Tanah
Surabaya – Sindikat mafia tanah menjadi perhatian Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.
Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.
Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.
Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.
Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.
Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).
“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).
Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.
Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Tekankan Sportivitas dan Larangan Konvoi kepada Siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota memberikan penyuluhan hukum dan motivasi kepada siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon SMAN 3 Kota Kediri, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di SMAN 3 Kota Kediri, Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum serta menjaga ketertiban di kalangan pelajar.
Penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra Purisandi dengan diikuti sekitar 30 siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri. Hadir pula Babinsa Bangsal Pelda Endi Saktiawan, pembina ekstrakurikuler silat sekolah Ferdian Adeosandi, pengurus rayon PSHT M Rivaldi, serta pelatih PSHT Arya.
Dalam penyampaian materinya, Aipda Bagus Candra menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan sportivitas, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para siswa juga diingatkan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan konvoi setelah kegiatan latihan maupun kegiatan organisasi.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa pembinaan kepada pelajar, khususnya yang tergabung dalam organisasi bela diri, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa prestasi dan persaudaraan harus dibangun dengan cara yang positif, bukan melalui tindakan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, Polsek Pesantren akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui sambang, penyuluhan, dan dialog dengan pelajar serta komunitas kepemudaan.
“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap para siswa dapat menjadi contoh dalam menjaga ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya. (res/an)
Peristiwa
Dapat Pengamanan Polsek Mojo, Ibadah Jemaat Wilis Candilung Berlangsung Aman dan Khidmat
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan Perayaan Natal di Gereja Bhetany Jemaat Wilis Candilung, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (13/12/2025) sore. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Aiptu Darsono bersama regu patroli Polsek Mojo yang dipimpin Perwira Pengendali Kanit Binmas Aipda Ali Masduki. Kehadiran petugas dilakukan sejak sebelum ibadah dimulai hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Perayaan Natal yang dipimpin Pendeta Kusumo Raharjo tersebut mengangkat tema “Berharaplah kepada Allah sebab aku bersyukur lagi kepada-Nya, penolongku dan Allahku” dan diikuti sekitar 150 jemaat. Selama ibadah berlangsung, petugas melakukan penjagaan di sekitar gereja, pengaturan arus keluar masuk jemaat, serta pemantauan lingkungan sekitar lokasi.
Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh umat beragama saat menjalankan ibadah.
“Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang dan khidmat. Pengamanan ini juga sebagai wujud toleransi dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut AKP Karyawan Hadi, pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel agar menjalankan tugas secara humanis dan profesional.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, situasi aman dan kondusif. Kami berharap suasana seperti ini terus terjaga, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Ajak Keluarga dan Lingkungan Perkuat Pengawasan Anak
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja bersama unsur Tiga Pilar, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Dapur Rawon Mak Gomah, Kelurahan Bujel, Kota Kediri.
Sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel Aipda Yuda Kuswantoro. Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan pemahaman kepada warga dan para remaja terkait bentuk-bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.
Petugas menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam mengawasi pergaulan remaja agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Selain itu, remaja juga diajak mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dan produktif.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
“Pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan bersama-sama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Kompol Rudi, pendekatan persuasif melalui edukasi dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran remaja agar memahami dampak negatif dari kenakalan.
“Kami ingin remaja memiliki kesadaran sejak dini, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan pembinaan dan sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum setempat. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
