Connect with us

Uncategorized

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warkop Dan Cafe di Bojonegoro Disegel Petugas Gabungan

Published

on

Bojonegoro – Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Disnas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rmuah Sakit Bhayangkara dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan dengan garis polisi tempat warung makan, cafe dan warung kopi (warkop) di kawasan dalam Kota Bojonegoro serta di Kecamatan-Kecamatan. Penyegelan itu lantaran melanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan bahwa diberlakukannya PPKM Darurat di hari kedua petugas gabungan melakukan penindakan dengan penyegelan garis polisi ke lima belas tempat tersebut telah melanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat pada pointer pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) selain itu tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, wilayah Bojonegoro saat ini kasus Covid-19 mulai merangkak naik.

“Jajaran TNI-Polri dan instansi terkait sebelumnya sudah melakukan patroli skala besar dengan himbuan atau sosialisasi akan diberlakukan PPKM Darurat. Selain itu, himbuan tersebut sudah dipertegas melalui media sosial baik facebook, instagram, twitter maupun group-group whatsapp. Di hari kedua PPKM Darurat sudah dilakukan penindakan terhadap lima belas tempat makan, warkop dan café baik di kawasan dalam Kota Bojonegoro maupun Kecamatan-kecamatan,” jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada awak media saat memimpin patroli skala besar di Kecamatan Kalitidu, Minggu(4/7/2021) malam.

Pantuan awak media ini, petugas gabungan melaksanakan patroli skala besar di bagi empat titik yakni wilayah dalam Kota Bojonegoro, Kecamatan Kapas, Kecamatan Dander dan Kecamatan Kalitidu.

Dalam patroli skala besar ini, petugas gabungan menyisir semua ruas jalan dalam Kota Bojonegoro dan jalan poros Kecamatan. Petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker dengan melakukan tipiring berdasarkan Perda Provinsi Jatim No. 2 tahun 2020 tentang perubahan Perda Provinsi Jatim No. 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pasal 49 jo 20a dan pasal 27c.

AKBP EG Pandia menambahkan dalam patroli skala besar ini di salah satu café di wilayah Kecamatan Kalitidu ramai pengunjung dengan makan ditempat, café tersebut ditutup diberi garis polisi.

“Untuk sementara café ini ditutup dengan garis polisi karena tidak mengindahkan aturan pemerintah Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat pada pointer pelaksanaan kegiatan makan/minum hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in). Namun kenyataanya café ini menerima pengunjung makan ditempat (dine-in). Aturan sudah jelas makanya kita garis polisi dan pemilik café, karyawan dan pengunjung café kita lakukan swab antigen,” tegas AKBP EG Pandia.

Di akhir kegiatan patroli skala besar Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan, kebijakkan pemerintah. Aturan atau kebijakkan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan perekonomian kembali membaik yang diharapkan. (humas)

Continue Reading

Peristiwa

Kehadiran Polisi Kawal Prosesi Pemakaman, Satlantas Kediri Kota Antisipasi Kepadatan Arus Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pengamanan jalur dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka prosesi pemakaman Ibu Indrawati di wilayah Kota Kediri, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan rangkaian prosesi pemakaman berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Personel Satlantas Polres Kediri Kota diterjunkan di sejumlah titik jalur yang menjadi lokasi pengamanan, di antaranya Gie Kie, Simpang Empat Raden Patah, Simpang Empat Sumurbor, Simpang Empat Alun-Alun, Simpang Empat Bandar Ngalim, Simpang Empat Muning, Simpang Empat Tamanan, Simpang Tiga Lawu, hingga lokasi pemakaman Bong Cino.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., bersama KBO Satlantas dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota memimpin langsung pengendalian kegiatan pengamanan jalur tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas melakukan pengaturan lalu lintas, penguraian arus kendaraan, serta memastikan jalur yang dilalui rombongan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga agar aktivitas lalu lintas tetap berjalan dengan baik selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Tutud.

Selain melakukan pengamanan jalur, petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi lalu lintas di sejumlah persimpangan guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan.

Dengan kehadiran personel di lapangan, prosesi pemakaman Ibu Indrawati dapat berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

Selama kegiatan pengamanan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah Kota Kediri terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Dermo Kediri Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Jumat Berkah Berbagi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, melaksanakan kegiatan “JUMARI” (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga binaan yang membutuhkan, pada Jumat (7/8/2026).

Kegiatan sosial tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepolisian terhadap masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan silaturahmi antara Polri dengan warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono menyalurkan bantuan beras kepada dua warga di wilayah binaannya, yakni Bapak Didik (49 tahun), warga RT 03 RW 03 Perumahan Griya Intan Permai, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhartono memberikan motivasi tetap semangat menjalani pekerjaan sebagai sumber penghasilan keluarga serta mengingatkan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada Minto (80 tahun), warga RT 06 RW 02 Jalan Gunung Agung, Kelurahan Dermo.

Kepada warga lanjut usia tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar tetap memperhatikan kesehatan dan aktif mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan, termasuk kegiatan posyandu lansia apabila tersedia di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan JUMARI merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin kedekatan dan komunikasi yang baik antara Polri dengan warga binaan,” ujar Kompol Rudi.

Menurutnya, kepedulian sosial menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Jika ada informasi maupun permasalahan kamtibmas di lingkungan, masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani bersama,” katanya.

Program JUMARI tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat penerima bantuan. Warga merasa terbantu dengan perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojoroto terus mendorong konsep Polri untuk masyarakat, dengan menghadirkan pelayanan yang humanis serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Kediri Kawal Penyaluran BLT Dana Desa untuk Warga Desa Kalipang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, menghadiri kegiatan rapat pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalipang Aiptu Sugeng Sampir sebagai bentuk pendampingan kepolisian dalam memastikan program bantuan pemerintah kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, BLT Dana Desa diberikan kepada sebanyak 15 warga penerima manfaat di Desa Kalipang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas serta membangun komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Kapolsek Grogol AKP Andang W, S.H., M.H., mengatakan bahwa pendampingan kegiatan masyarakat merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas selalu hadir dalam kegiatan masyarakat, termasuk pendampingan program pemerintah di tingkat desa. Hal ini dilakukan agar setiap kegiatan berjalan tertib serta masyarakat dapat menerima pelayanan dengan baik,” ujar AKP Andang.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai kebutuhan.

Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan warga.

Kegiatan pencairan BLT Dana Desa di Kantor Desa Kalipang berlangsung aman, tertib, dan lancar. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page