Connect with us

Uncategorized

PPKM Darurat : Kapolda Jatim: Tolong Patuhi Demi Keselamatan Masyarakat

Published

on

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta didampingi Dirlantas dan pejabat utama Polda Jatim, Rabu siang (7/7/2021), melakukan pengecekan di titik-titik penyekatan, khususnya dipenyekatan bundaran Waru, dan melakukan evaluasi, guna menyelamatkan masyarakat sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 16 tahun 2021.

“Kami bersama jajaran melakukan pengecekan titik-titik penyekatan yang telah dilaksanakan seluruh Jawa Timur,” ucap Kapolda Jatim saat Berada di Penyekatan Waru, Surabaya.

“Saat ini kami bersama jajaran Ditlantas, gabung dengan Polrestabes Surabaya, yang di-back up oleh jajaran Kodam, Korem maupun Satpol PP, melakukan penyekatan dititik Waru, melihat dan mengevaluasi, apakah pelaksanaan penyekatan dapat berjalan efektif, tujuan dari Inmendagri 16, ini sudah jelas, untuk menyelamatkan nyawa kita semua,” paparnya.

Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, ada komponen-komponen yang terlibat, yaitu komponen pertama dari pemerintah, diantaranya ada TNI, Polri dan pemerintah, selanjutnya yang kedua ada komponen dari pengusaha, yaitu pengusaha yang termasuk esensial, non esensial, kritikal dan non kritikal, lalu yang ketiga ada masyarakat, serta yang keempat dari bidang kesehatan.

“Empat komponen utama ini didukung oleh semua komponen, dan harus bekerja bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat pendukung, kemudian pengusaha disektor non esensial dan non kritikal juga memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu, dapat diatur bekerja dari rumah. Sabar diam dulu di rumah,” tandasnya.

Bagi yang tidak termasuk sektor esensi dan kritikal, tujuannya adalah mengurangi penyebaran. Sudah banyak yang sakit bahkan banyak yang meninggal.

“Kami berharap dengan patuh aturan ini perlahan-lahan nanti akan bisa menurun angka positifnya. Jadi itu harapan kami, ayo kerja sama supaya kita bisa melandaikan angka pertambahan covid,” harapan Kapolda.

Sementara jalur Ahmad Yani tutup total, menyusul jalur penyekatan lainnya namun melihat hasil evaluasi dari penyekatan di daerah tersebut berjalan efektif atau tidak, jika tidak efektif maka akan dilakukan hal yang sama atau di tutup total.

Namun sekali lagi pertanyaannya apakah masyarakat atau orang pekerja masih bisa?

“Mereka wajib melengkapi dengan surat ijin atau surat keterangan dari kantornya. Yang dibidang esensial ataupun kritikal. Jadi sementara yang diluar itu semua tutup dulu,” ucap Kapolda.

“Pengusaha yang masuk kriteria esesial dan kritikal harus memanggil karyawannya memberitahukan untuk melengkapi dokumennya seperti surat keterangan bekerja dari perusahaan, surat hasil negatif swab antigen, baru bisa masuk. Kalau tidak ada membawa persyaratan itu tidak bisa, Saya tegaskan lagi, tidak bisa. Kita harus tegakkan aturan supaya menyelamatkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan, bahwa ini menjadi tugas kita bersama. Petugas akan mempermudah, dengan datang ke Babinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek, lapor kepada pimpinan perusahaan untuk minta surat keterangan, kemudian dengan melakukan swab antigen.

Kapolda Jatim juga berpesan kepada perusahaan katagori esensial dan kritikal untuk mengatur jam waktu masuk karyawan untuk tidak bersamaan, agar bisa diatur bergantian masuk arah kota surbaya.

“Bagi pengusaha ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal Jam Masuk kerjanya juga agar kalau bisa diatur antar perusahaan satu dengan yang lain, contoh jam tujuh, jam delapan, jam sembilan atau jam sepuluh. Nanti kami akan berkordinasi dengan bapak Sekda provinsi terkait surat keterangan serta pengarahan kepada seluruh pengusaha,” paparnya.

Kapolda mengharapkan agar seluruh masyarakat jawa timur mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, selama beberapa hari ke depan untuk tetap tinggal di rumah tidak bepergian sehingga angka aktif covid dapat menurun dan ekonomi Jawa Timur kembali bangkit.

“Sekali lagi Kami menghimbau dan meminta kesadaran kepada masyarakat, agar satu atau dua minggu ke depan tetap tinggal di rumah, tidak kemana-mana, jangan malah mencari celah jalan, terkesan kucing-kucingan dengan petugas. Semua Demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya Kapolda Jawa Timur

Continue Reading

Uncategorized

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang

Published

on

JOMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Timur menggelar bakti kesehatan (Bakkes) bagi masyarakat di Rumah Sakit Bhayangkara Jombang, Selasa (23/6/2026).

Bakkes yang juga dihadiri Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce ini menargetkan pelayanan kepada 2.500 warga melalui berbagai layanan kesehatan gratis.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS., FINASIM di lokasi kegiatan.

“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami isi dengan pelayanan kesehatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan target kami hari ini melayani sekitar 2.500 warga melalui berbagai layanan kesehatan,” ujar Kombes Wahono.

Bakti kesehatan tersebut meliputi operasi katarak, khitanan, operasi celah bibir dan langit-langit (CBL/CGK), cek kesehatan gratis (CKG) , pengobatan umum dan spesialis, pelayanan kesehatan ibu dan anak, hingga sosialisasi kepesertaan Kartu Bhayangkara Prioritas.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai syarat memperoleh Kartu Bhayangkara Prioritas, yakni memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Dengan kartu tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara dengan standar pelayanan yang sama seperti yang diterima keluarga besar Polri.

Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS., FINASIM, mengatakan bakti kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.

Melalui Bakkes Hari Bhayangkara ini pula, sekaligus memperkenalkan keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara Jombang sebagai fasilitas kesehatan yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

Kombes Wahono menegaskan, Rumah Sakit Bhayangkara Jombang tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri beserta keluarganya, tetapi juga hadir sebagai rumah sakit yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jombang dan sekitarnya.

“Rumah sakit ini bukan hanya untuk anggota Polri, tetapi terbuka bagi masyarakat umum dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata Kombes Wahono.

Menurut Kombes Wahono, melalui program tersebut masyarakat dapat memperoleh kemudahan akses layanan kesehatan dengan kualitas pelayanan yang setara dengan pelayanan bagi keluarga besar Polri.

“Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari bakti kesehatan ini. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata di bidang kesehatan serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Kombes Wahono. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA,– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.

“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.

“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.

“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.

Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.

Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.

Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.

Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Polri Hadir Mengawal Musyawarah Desa Demi Pembangunan yang Aman dan Partisipatif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran Polri dalam setiap tahapan pembangunan desa kembali ditunjukkan melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas Polsek Grogol, Polres Kediri Kota dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (22/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aipda Zainal Afandi turut menghadiri dan mengawal jalannya musyawarah sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, serta kondusif.

Musdes dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kasi PMD beserta pendamping Kecamatan Grogol, perwakilan Koramil yang diwakili Peltu Zajuli, Kepala Desa Datengan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, pendamping desa, para Ketua RW dan RT, anggota Posyandu, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Datengan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Datengan, sambutan perwakilan Kecamatan Grogol melalui Kasi PMD, sambutan Ketua BPD, doa bersama, dan penutupan.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum musyawarah desa merupakan bagian dari upaya Polri mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat agar setiap tahapan pembangunan berjalan aman, transparan, serta mengedepankan musyawarah untuk mencapai kemajuan bersama,” ujarnya.

Selain melakukan monitoring kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat guna memperkuat koordinasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Datengan.

Selama pelaksanaan Musyawarah Desa berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page