Uncategorized
Asap Membumbung di Ploso, Ratusan Petugas Gabungan Robohkan Pagupon di Lahan Kosong
Surabaya,
Kepulan asap membumbung di lahan kosong yang letaknya di jalan Karang Asem Surabaya, Senin (1/11/2021) sore.
Asap itu berasal dari kobaran api pagupon yang dirobohkan paksa oleh petugas gabungan tiga pilar kecamatan Tambaksari dan Polrestabes Surabaya.
Pagupon-pagupon itu kemudian dibakar usai dirobohkan petugas.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut jika kegiatan penertiban itu dilakukan setelah banyak desakan masyarakat yang resah terhadap aktifitas dugaan perjudian di lokasi tersebut.
“Komitmen tiga pilar kota Surabaya terutama Kepolsian, akan tetap memberangus keberadaan penyakit masyarakat. Tidak tebang pilih. Informasi sekecil apapun dari bawah akan kami tindak lanjuti,” tegas Yusep, Senin (1/11/2021).
Setidaknya ada sekitar tujuh belas pagupon yang berada di lokasi lahan kosong tersebut.
Pagupon-pagupon itu kemudian dibongkar dan dirobohkan kemudian dimusnahkan petugas.
Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini juga menegaskan, bakal melakukan penertiban tersebut secara berkala agar tidak ada kegiatan yang diduga praktik perjudian tersebut, apalagi menimbulkan kerumunan ditengah pandemi.
Sementara, lokasi pagupon tersebut berada tak jauh dari pemukiman penduduk.
Bahkan, ada puluhan warung yang berjajar di sekitar lokasi.
Karena harus dibakar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Surabaya untuk mengantisipasi rembetan api.
” Kawasan ini dekat dengan pemukiman penduduk. Kami berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menerjunkan mobil pemadam kebakaran guna antisipasi rembetan api. Mengingat banyak bangunan semi permanen di lokasi ini,” tandasnya.
Peristiwa
Simpang Empat RS Baptis Kediri Jadi Sasaran Patroli Cipkon, Polisi Perkuat Kehadiran di Jam Rawan
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Harkamtibmas serta antisipasi aksi balap liar di wilayah hukumnya, pada Minggu dini hari (9/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 00.15 WIB tersebut dipusatkan di Simpang Empat RS Baptis Kota Kediri, sebagai salah satu titik yang menjadi perhatian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pesantren melakukan pemantauan situasi, patroli, serta penjagaan sesuai dengan ploting yang telah ditentukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aktivitas balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan dipimpin oleh AKP Sugito bersama personel Polsek Pesantren, yakni Aiptu Efindra, Aiptu Aris Tri, Aiptu Erik E, Aiptu Sulaiman, Aiptu Eko Cahyono, Aipda Djaka Wira, dan Aipda Pristiwa H.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan cipta kondisi merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah, terutama pada waktu yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pencegahan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, patroli dan cipta kondisi juga menjadi sarana membangun rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Polsek Pesantren akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan wilayah sebagai bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat Kota Kediri. (res/an).
Peristiwa
Pengaturan Rekayasa Lalu Lintas Jalan PB Sudirman Kediri, Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan Aman
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan penutupan sementara akses Jalan PB Sudirman di kawasan Simpang Empat Alun-Alun dan Simpang Empat Sumur Bor Kota Kediri, pada Sabtu (8/8/2026).
Penutupan jalan tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas akibat adanya pekerjaan pengerukan jalan untuk pembangunan gorong-gorong di kawasan tersebut.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, dengan melibatkan personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota di lapangan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Yudho mengatakan, penutupan sementara dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan infrastruktur sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan maupun pekerja di lokasi.
“Pengaturan dan penutupan sementara ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian agar proses pengerjaan berjalan aman serta masyarakat tetap mendapatkan informasi dan pengaturan lalu lintas yang baik,” ujar AKP Yudho.
Personel Satlantas melakukan pengamanan di titik persimpangan, mengatur arus kendaraan, serta memastikan pengguna jalan dapat menyesuaikan perjalanan selama berlangsungnya pekerjaan.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar Jalan PB Sudirman untuk memperhatikan rambu dan arahan petugas di lapangan serta menggunakan jalur alternatif apabila diperlukan.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama adanya aktivitas pembangunan di wilayah Kota Kediri.
Selama kegiatan penutupan dan pengaturan lalu lintas berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. (res/an).
Uncategorized
Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi
Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana.
Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana,” kata Rullyandi, Sabtu (8/8/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara tetap memiliki batas yang telah ditentukan konstitusi. Salah satunya tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur mengenai pembatasan terhadap pelaksanaan hak dan kebebasan.
“Sebagaimana UUD 1945 amandemen Pasal 28J ayat (2), memberikan pembatasan kepada setiap warga negara di dalam menjalankan hak dan kebebasannya untuk wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, khususnya pembatasan yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan pidana, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan negara,” jelasnya.
Rullyandi menyebut ketentuan konstitusional tersebut tetap menjadi dasar dalam melihat batas antara pelaksanaan hak dan kebebasan dengan perbuatan yang dapat dikenai hukum. Dia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang bersandar pada ketentuan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.
“Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.
Dalam konteks penanganan perkara di media sosial, Rullyandi menilai langkah kepolisian terhadap konten yang mengandung unsur manipulatif dan provokatif merupakan bagian dari penegakan hukum ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Dia pun menilai langkah Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus penyebaran konten manipulatif dan provokatif sebagai tindakan yang tepat.
“Sebagaimana langkah tepat Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku penyebaran konten manipulatif dan provokatif,” pungkasnya.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
