Uncategorized
Resmi Diberlakukan Hari Ini, Forkopimda Kota Blitar Launching ETLE
BLITAR KOTA – Polres Blitar Kota resmi menerapkan sistem ETLE (electronic traffic law enforcement) di tiga titik jalan wilayah Kota Blitar, mulai hari ini, Senin (27/12/2021).
Bertempat di Ruang TMC Mapolres Blitar Kota, hadir dalam kegiatan peresmian tersebut Forkopimda Kota Blitar dan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo serta OPD terkait. Penerapan Sistem tilang elektronik di wilayah Kota Blitar baru dilakukan di tiga titik. Ketiga titik tersebut adalah Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Hery Yudhi Setiawan SIK MSi menjelaskan pemberlakuan ETLE di Kota Blitar merupakan bagian dari program Polri dalam penegakan hukum berbasis tehnologi terutama terkait lalu lintas. Selain itu, penerapan tilang elektronik juga untuk membangun program smart city di Kota Blitar. Penerapan tilang elektronik sendiri tidak lepas dari kerjasama antara Polres Blitar Kota dan Pemerintah Kota Blitar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar terkait penerapan ETLE. Sementara untuk titik penerapan ETLE ada tiga titik diwilayah Kota Blitar,” kata AKBP Yudhi Hery Setiawan
Dikatakannya, dengan penerapan ETLE dapat membantu masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan terkait keamanan. Sistem ETLE juga dapat memonitor jika terjadi tindak pidana di jalan raya.
“Konsepnya pengawasan ada foto dan rekaman video. Sistem ini penting sekali untuk keamanan, bisa juga melihat apabila terjadi tindak pidana, dan ini sebagai alat bukti,” ujarnya.
Wali Kota Blitar, Drs Santoso mengapresiasi penerapan sistem tilang elektronik yang dilakukan Polres Blitar Kota. Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik merupakan suatu langkah kemajuan bidang teknologi di Kota Blitar.
“Ini langkah luar biasa, penindakan pelanggaran lalu lintas tidak harus tatap muka tapi melalui IT. Semua terpantau lewat teknologi, mulai jenis pelanggaran, kapan, dan di mana,” katanya
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo yang hadir mewakili Dirlantas Polda Jatim juga mengapresiasi atas dilauchingnya ETLE diwilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Walikota Drs Santoso juga berharap penerapan ETLE akan meningkatkan kepatuhan masyarakat pada peraturan lalu lintas. Sekadar diketahui, ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Kebijakan ETLE dianggap membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Pelaksanaan tilang tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran atau tatap muka. Pengendara lalu lintas akan diberi tahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi lewat ponsel.
Uncategorized
Polri Gelar Dzikir Dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar dzikir dan doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026), sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata atau Penyucian Panji-panji Rastra Sewakottama yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dzikir dan doa bersama diikuti oleh para Pejabat Utama Mabes Polri, kepala satuan kerja, serta jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia secara virtual. Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus sarana memohon kekuatan, perlindungan, dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Suasana khidmat mewarnai jalannya dzikir dan doa bersama yang berlangsung di Masjid Al-Ikhlas. Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel Polri diajak untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Tribrata sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kapusjarah Polri Brigjen Pol. Abas Basuni, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa rangkaian Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata yang dilanjutkan dengan dzikir dan doa bersama memiliki makna mendalam bagi seluruh insan Bhayangkara, khususnya dalam menyambut usia pengabdian Polri yang ke-80 tahun.
“Saya pikir ini adalah momentum yang sangat baik untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman hidup anggota Polri. Dengan dzikir dan doa bersama, kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Polri senantiasa diberikan kekuatan, perlindungan, dan kemampuan untuk menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Brigjen Pol. Abas Basuni kepada Wartawan di Jakarta.
Ia berharap memasuki usia ke-80 tahun, Polri semakin profesional, adaptif, dan solutif dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, serta semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata harus terus diinternalisasikan oleh seluruh anggota sebagai landasan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Harapan kami, di usia ke-80 ini Polri semakin profesional, semakin dicintai masyarakat, dan terus mampu memberikan pelayanan yang Presisi. Nilai-nilai Tribrata yang dimaknai dalam setiap rangkaian kegiatan ini harus menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Melalui dzikir dan doa bersama tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, memperkuat semangat pengabdian, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum spiritual bagi seluruh jajaran Polri untuk memohon keberkahan dan keselamatan dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Uncategorized
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama
Jakarta – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk pemuliaan sekaligus peneguhan kembali nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman hidup dan landasan pengabdian seluruh insan Bhayangkara.
Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan sarat makna. Dalam rangkaian tersebut, Kapolri melaksanakan tiga tahapan simbolis. Tahap pertama berupa pembersihan panji menggunakan sikat, yang dimaknai sebagai upaya membersihkan segala kekurangan dan tekad untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada tahap kedua, Kapolri memercikkan air yang berasal dari sumber mata air di 34 wilayah di Indonesia yang telah disatukan di Jakarta. Prosesi ini melambangkan persatuan, kebersamaan, dan semangat pengabdian seluruh jajaran kepolisian dari Sabang hingga Merauke dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tahap terakhir dilakukan dengan pemberian wewangian pada Panji Rastra Sewakottama. Simbol ini dimaknai sebagai harapan agar setiap pengabdian Polri senantiasa mengharumkan nama institusi serta semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.
Setelah rangkaian penyucian selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan zikir bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama ini merupakan simbol peneguhan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi jiwa setiap insan Bhayangkara. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri ingin memastikan bahwa semangat pengabdian, persatuan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga dan semakin kuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia menambahkan, semangat yang terkandung dalam prosesi penyucian tersebut menjadi pengingat bahwa Polri harus terus berbenah, memperkuat soliditas, dan menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional, modern, dan humanis.
“Makna dari setiap tahapan penyucian ini adalah ajakan bagi seluruh personel Polri untuk selalu melakukan evaluasi, memperbaiki diri, serta menjaga marwah institusi. Harapannya, Polri semakin presisi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.
Melalui internalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Panji Rastra Sewakottama, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, terpercaya, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80.
Uncategorized
Polri Perkuat Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, Seleksi Disesuaikan dengan Kompetensi dan Kebutuhan Jabatan
Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Rekrutmen Proaktif Penyandang Disabilitas yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan diperkuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang telah disahkan.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mekanisme seleksi bagi penyandang disabilitas pada prinsipnya tetap mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi, namun disertai penyesuaian yang memperhatikan kondisi disabilitas peserta.
“Polri memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam proses seleksi, kami menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas dengan memberikan penyesuaian sesuai kondisi disabilitas yang dimiliki peserta, tanpa mengurangi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepolisian,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa rekrutmen penyandang disabilitas telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.
Menurut Johnny, jenis disabilitas yang selama ini dapat mengikuti rekrutmen Polri antara lain disabilitas fisik dengan kategori tertentu yang masih memungkinkan untuk melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan jabatan yang dibutuhkan organisasi. Beberapa kategori yang telah direkrut antara lain penyandang amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, maupun cerebral palsy dengan tingkat disabilitas ringan yang masih mampu menjalankan aktivitas secara mandiri.
“Penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi. Mereka dapat bertugas pada fungsi-fungsi yang lebih mengedepankan kemampuan administrasi, analisis, pelayanan publik, teknologi informasi, kesehatan, maupun bidang pendukung lainnya yang relevan dengan kemampuan yang dimiliki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johnny menuturkan bahwa hingga saat ini Polri telah merekrut penyandang disabilitas melalui jalur SIPSS, Bintara, maupun ASN Polri. Pada tahun 2024 tercatat dua peserta disabilitas direkrut melalui SIPSS dan 16 orang melalui jalur Bintara. Sementara pada tahun 2025 terdapat satu peserta disabilitas yang diterima melalui jalur Bintara Polri.
Terkait jumlah atau persentase rekrutmen ke depan, Johnny mengatakan bahwa Polri masih melakukan kajian dan penyesuaian sesuai kebutuhan organisasi serta perkembangan regulasi yang berlaku.
“Yang terpenting adalah memastikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi dan potensi untuk menjadi bagian dari Polri. Prinsipnya, Polri akan terus membuka ruang pengabdian yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara,” tutupnya.
Program rekrutmen proaktif penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun institusi yang modern, humanis, dan menghormati hak setiap warga negara tanpa diskriminasi, sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
