Connect with us

Peristiwa

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas Banjaran dan Puskesmas Gelar Fogging

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi, Selasa (5/4). Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar   INMENDAGRI No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Perda  Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota Kediri No. 188.45 /60 /419.033 / 2022, Tanggal 8 Februari 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Henry Mudi Y, SH MH. Lokasi kegiatan Ops Yustisi Pasar Selowarih Jalan. Selowarih Ngadirejo Kota Kediri. PKL Jln. Singosari Dandangan Kota kediri.

Jumlah total pelanggaran 20. Sanksi sosial yang diberikan teguran lisan 20 (10 orang untuk menjaga jarak dan 10 orang untuk memakai masker). Petugas melakukan pembagian masker 10 Orang. “Dalam kegiatan ops yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP  H.MUSTAKIM, SH.

Sementara BKTM Kel.Banjaran Aipda Andik Yulianto, Selasa tanggal  5 April 2022 pukul 10.00 WIB sd selesai. Melakukan kegiatan di lingkungan RT.05/ RW.04 dan RT.03/ RW.10 Kel.Banjaran Kecamatan Kota Kediri.

Bersama Tiga Pilar dan petugas PPKM Kel. Banjaran serta Nakes Puskesmas Kowilut menindak lanjuti Kasus demam berdarah di lingkungan Rw.04 dan rw.10 melaksanakan fogging antisipasi penyebaran nyamuk demam berdarah.

Pada kesempatan sampaikan pesan kepada warga untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan serta mengingatkan agar mematuhi prokes guna menekan dan pencegahan penyebaran virus Covid -19. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Depresi, Wanita ini Hendak Loncat Jembatan Brantas, Untung Polisi Polsek Mojoroto Gercep

Published

on

Kediriselaludihati.com – Anggota Polsek Mojoroto mengamankan seorang perempuan yang diduga mengalami depresi dan sempat berjalan sendirian sambil berteriak hendak melompat dari Jembatan Brantas, Jumat (13/6/2025) dini hari. Perempuan tersebut diketahui bernama Tasya (27), warga kos di Lingkungan Boto Lengket, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto.

Kapolsek Mojoroto melalui Plh Kapolsek AKP Willu Swandoko menjelaskan, peristiwa bermula saat anggota SPKT Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat yang melintas, terkait keberadaan seorang perempuan yang berjalan sendirian dengan kondisi emosional tidak stabil di sekitar perempatan lampu merah Sukorame.

Mendapat laporan tersebut, personel yang tengah piket, IPTU Bendo S, Aipda Ardiono, dan Aipda Tri Retno, segera menuju lokasi. Tidak lama berselang, perempuan tersebut terlihat melintas di depan Mapolsek Mojoroto dan langsung diamankan oleh petugas.

Setelah diamankan dan ditenangkan di Mapolsek, ibu kandung Tasya datang ke kantor polisi. Ia membenarkan bahwa putrinya tersebut telah meninggalkan rumah kos tanpa izin sejak beberapa waktu lalu, dipicu oleh persoalan pribadi terkait hubungannya dengan seorang laki-laki asal Malaysia.

“Menurut keterangan ibunya, Tasya mengalami tekanan mental akibat masalah hubungan pribadi dan blokir nomor ponsel oleh pacarnya. Ia baru dua bulan tinggal di Kediri setelah sebelumnya tinggal di Jakarta,” ujar AKP Willu.

Pihak Polsek memastikan saat diamankan, Tasya dalam kondisi fisik baik tanpa mengalami luka. Setelah proses penanganan awal dan kondisi lebih stabil, Tasya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dilakukan pendampingan lebih lanjut dan rencananya akan diperiksakan ke Puskesmas terdekat.

“Langkah kami ini sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan melindungi warga yang membutuhkan pertolongan. Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat situasi serupa,” imbuh AKP Willu.

Dengan kejadian ini, Polsek Mojoroto kembali mengingatkan pentingnya kepedulian dan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan humanis.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Dampingi Proses Sengketa Tanah di Rumah Warga RT 03 RW 01

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama jajaran Polsek Mojoroto, melakukan pendampingan pengukuran pengembalian batas tanah yang dilakukan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Alfa Meidianto, S.H., warga RT 03 RW 01 tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi pemilik lahan kepada BPN. Namun saat proses pengukuran berlangsung, muncul penolakan dari warga sekitar yang bersengketa dengan pemilik lahan, sehingga kegiatan terpaksa dihentikan.

Bhabinkamtibmas di lokasi langsung mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas, tidak melakukan tindakan anarkis maupun fisik, dan menyarankan agar proses selanjutnya dilakukan melalui koordinasi resmi dengan pihak BPN serta melengkapi dokumen sertifikat terkait.

“Kami minta semua pihak menahan diri. Perselisihan ini sebaiknya diselesaikan dengan jalur resmi dan dokumen yang sah, bukan dengan tindakan di lapangan yang dapat memicu konflik,” ujar Aiptu Sugiono.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Agung Dwi beserta tim BPN Kota Kediri, Kasi Kesos Trantib Yusuf, S.E., Kuntari (TRC), serta sejumlah warga penerima bansos di sekitar lokasi.

Hingga akhir kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polsek Mojoroto bersama Bhabinkamtibmas akan terus memonitor perkembangan proses penyelesaian sengketa ini.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Razia Kendaraan Roda Dua, Puluhan Pengendara Diberi Teguran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren bersama Rayon 1 Polsek melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Pesantren. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis malam (12/6/2025) mulai pukul 22.00 WIB di kawasan Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto.

Pelaksanaan cipta kondisi dipimpin langsung Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. dengan melibatkan total 15 personel gabungan dari Polsek Pesantren (9 personel) dan Polsek Kediri Kota (6 personel).

Razia difokuskan pada upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta tindak pelanggaran lalu lintas, dengan sasaran kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, dan aksi balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran berat maupun tilang. Namun demikian, petugas memberikan sebanyak 32 kali teguran kepada pengendara yang terjaring razia.

Selain itu, anggota di lapangan juga aktif melakukan edukasi dan imbauan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pesantren.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kami terus mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi.

(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page