Uncategorized
Peringati HUT RI ke-77, Jajaran Sat Brimob Polda Jatim Secara Serentak Memberikan Santunan ke Anak Yatim
SURABAYA,- Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Satuan Korps Brimob Polda Jawa Timur. Secara serentak melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim, kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (18/8/2022) di Yayasan Panti Asuhan disekitar Mako Satbrimob Polda Jatim dan jajaran.
Pemberian santunan ini dilakukan sendiri dan secara langsung oleh Dansat Brimob Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Selain Dansat Brimob, hadir juga dalam kegiatan tersebut PJU Satbrimob Polda Jatim, Danden Gegana didampingi PJU Den Gegana Satbrimob Polda Jatim beserta anggota, para Danyon didampingi PJU dan anggota Batalyon Pelopor jajaran Satbrimob Polda Jatim dan para Danki pelopor jajaran Satbrimob Polda Jatim beserta anggota.
“Total ada 17 tempat panti asuhan yang menerima santunan dari jajaran Sat Brimob Polda Jatim,” kata Dansat Brimob Kombes Pol Guruh Arif Darmawan,” Jumat (19/8/2022).
Staf Makosat Brimob dipimpin Dansat Brimob, memberikan santunan pertama ke Yayasan anak yatim Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang, Jalan Mastrip No. 64-66 Karangpilang, Surabaya, diterima Hadi Utomo, selaku (Ketua Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang, Surabaya).
“Sementara Detasemen Gegana, dipimpin Danden Gegana Kompol Supriyadi, dengan didampingi PJU Den Gegana Satbrimob Polda Jatim, memberikan santunan ke Panti Asuhan Misbahus Sudur, Jalan Sedayu Gg. II, Kecamatan Krembangan, Surabaya, diterima Pengasuh Panti Asuhan KH. Rohmatul Anam,” jelasnya.
Sedangkan Batalyon A Pelopor, dipimpin Danyon A Pelopor AKBP Dwi Warsito, didampingi PJU Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jatim, memberikan santunan ke Panti Asuhan Musdalifah, Jalan Jendral S. Parman B No 57 A. Krajan kulon, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk Kompi 1 Batalyon A Pelopor, dipimpin Danki AKP Priyono, memberikan santunan ke Panti Asuhan Hidayathus Zibyan, Jalan Jangkungan Gg II No. 4 Nginden, Kecamatan Sukolilo, Surabaya,” tambahnya.
Berikutnya yakni Kompi 2 Batalyon A Pelopor dipimpin Danki AKP Winarto, memberikan santunan ke Panti Asuhan Islamadina Jalan Wisma Tengger No. 2 Rt. 01 Rw. 04, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.
Selain itu Kompi 3 Batalyon A Pelopor, juga memberikan santunan kepada anak yatim yang dipimpin oleh Danki AKP Hendra Gunawan, ke Panti Asuhan Bina Umat Al-Muthi Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, diterima Pengasuh Yayasan Tri Sukasmono.
Sedangkan Kompi 4 Batalyon A Pelopor, dipimpin Danki AKP Aris Widi Haryono, juga melaksanakan hal serupa dengan memberikan santunan ke Panti Asuhan Al-Khafi Jalan Nginden Baru No. 22 Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
“Selain itu Batalyon B Pelopor dipimpin Danyon B Pelopor AKBP Agus Waluyo, didampingi PJU Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim, berikan santunan ke Panti Asuhan Hajjar Khadijah Desa Sumber Pasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diterima Hj. Ida Firdaus,” ucap dia.
Kompi 1 Batalyon B Pelopor, dipimpin Danki AKP Ari Dwiantoro, memberikan santunan ke Panti Asuhan Al-Amin Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diterima Sekretaris panti asuhan Munawir.
Kompi 2 Batalyon B Pelopor, dipimpin Danki AKP Agus Riyanto, melaksanakan pemberian santunan ke Panti Asuhan Masyithoh, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, diterima Kepala panti asuhan Hj. Taslimah.
Kompi 3 Batalyon B Pelopor, dipimpin Danki AKP Nur Hasyim, melaksanakan pemberian santunan ke Panti Asuhan As-Zahro Desa Locareh, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.
Kompi 4 Batalyon B Pelopor, dipimpin Danki AKP Nono Sugiono, melaksanakan pemberian santunan ke Panti Asuhan Al-Kaaf Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Sementara Batalyon C Pelopor, dipimpin Danyon C Pelopor Kompol Heri Kusnadi, didampingi PJU Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, memberikan santunan ke Panti Asuhan Siti Hajar, Kelurahan Patihan, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.
Kompi 1 Batalyon C Pelopor, dipimpin Danki AKP Anacleto Soares, melaksanakan pemberian santunan ke Panti Asuhan Majjlis Taklim Plus TPQ Mambaul Islam Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kompi 2 Batalyon C Pelopor, dipimpin Danki AKP Untung Sujadi, melaksanakan pemberian santunan ke Yayasan Panti Asuhan Al-Rozak Sekolah Anak Luar Biasa, Jalan Raya Dungus, Desa Dungus, Kecamatan Karangrejo, Kabupatem Madiun, diterima Kepala Sekolah Ibu. Siti Riyadhol Ba’diah.
Kompi 3 Batalyon C Pelopor, dipimpin Danki AKP Irwan Repriyanto, melaksanakan pemberian santunan ke Panti Asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Ar Rohmah, Desa sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, diterima H. Ahmad Wibisono.
Kompi 4 Batalyon C Pelopor, dipimpin Danki AKP Joko Purnomo, melaksanakan pemberian santunan ke Panti Asuhan Baninul Amanah, Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, diterima Novi Sasongko S.
Uncategorized
Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun
Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai Polri memiliki kapasitas untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih sesuai arahan Presiden.
“Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden,” ujar Yusri, Selasa (7/7/2026).
Ia juga mendorong penyidik untuk memperluas pendalaman perkara, termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stock pile PLTU di seluruh Indonesia. Selain itu, CERI meminta agar peran surveyor yang ditunjuk dalam kerja sama antara PLN EPI dan pemasok batu bara turut ditelusuri, khususnya terkait penerbitan sertifikat analisis kualitas batu bara.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara sekitar Rp5 triliun akibat terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa nilai tersebut masih berupa indikasi awal dan belum merupakan hasil audit final.
“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” kata Robertus dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif guna memperoleh nilai kerugian negara secara resmi. Di samping itu, proses penyidikan juga terus berjalan melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan alat bukti lainnya untuk mengungkap secara tuntas perkara tersebut.
Uncategorized
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap
Jakarta – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Polri dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Menurut Yudi, kerugian tersebut bukan hanya berupa kerugian riil negara, tetapi juga menimbulkan social cost (biaya sosial) yang besar karena masyarakat turut dirugikan akibat terjadinya blackout listrik di Sumatera dan Jawa. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai usaha mengalami kerugian serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Yudi menduga terdapat aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut, mengingat penyimpangan terjadi secara masif di sejumlah PLTU. Menurutnya, para pelaku hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap seluruh saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
Bagi Yudi, yang pernah menangani sejumlah perkara besar di KPK seperti kasus Bank Century dan proyek E-KTP, pelibatan BPK dan PPATK akan semakin memperkuat kerja penyidik Kortastipidkor Polri dalam mengungkap pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat dari dugaan korupsi suplai batu bara melalui pendekatan follow the money. Langkah tersebut juga penting untuk menelusuri dan memburu aset para pelaku korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Menurutnya, pengusutan perkara ini sekaligus dapat menjawab keheranan publik atas terjadinya blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Uncategorized
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes
Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.475.745.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Selasa (7/7).
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional serta mendukung ketahanan pangan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, hasil penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
“Penyidik menemukan adanya tindakan yang dilakukan secara terstruktur dengan mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi.
Ia menjelaskan, pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak. Namun, hasil pekerjaan tidak mampu memenuhi target kinerja sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit investigatif.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dan tiga orang ahli, masing-masing ahli penghitungan kerugian keuangan negara, ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, serta ahli di bidang EPCC. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi dan menyita berbagai dokumen maupun perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, pada 2 Juli 2026 penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017 dan TD selaku Direktur PT Multinas Indonesia.
DPP diduga berperan mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan, mengarahkan kebutuhan konsorsium, serta menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu. Sementara itu, TD diduga melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, tidak melibatkan penyedia teknologi sejak tahap perencanaan sebagaimana dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga proses commissioning tidak terlaksana sesuai ketentuan.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
“Ke depan, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi maupun tersangka. Selain itu, penyidik juga akan melakukan penelusuran aset (asset recovery), menyelesaikan pemberkasan perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Penyidik Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
“Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Apabila terdapat pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat dalam perkara ini, maka terhadap yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Senada, Penyidik Kortastipidkor Polri AKBP Yudhi Yustisia Saroja mengatakan penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Melalui penanganan perkara ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengedepankan prinsip due process of law serta asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
