Uncategorized
Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru
MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap ladang ganja lebih kurang seluas satu hektare di kawasan lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan tersangka lain yang terlibat Narkoba.
KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya tim mengamankan dua orang pengguna sabu dan ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, hingga sejumlah tanaman ganja.
“Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya,” ucap Supardi saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen,kemarin Senin (5/9/2022).
Dari hasil penangkapan ke tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon ganja yang dibungkus kantong kresek hitam, 248 buah ranting tanaman ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram.
“Saat kita cek lokasi ada yang pernah dihilangkan, dibakar ada bekasnya, ada yang pernah mengambil, diambil daun-daun dan batangnya,”kata Iptu Supardi.
Dia memastikan bahwa ladang ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya.
“Keterangannya belum ada (yang dijual), yang kami amankan itu awalnya. Sementara di Kabupaten Malang saja, tapi masih kita dalami. Karena di lereng Semeru dari bekas-bekas tandanya sudah panen,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, MLD dan KSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”jelas Iptu Supardi.
Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan, pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru menjadi bagian dari Oeprasi Tumpas Narkoba 2022.
“Ini menjadi bagian dari pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba yang dimulai 22 Agustus sampai 2 September 2022, berhasil mengungkap 41 kasus, dengan 47 tersangka,” tutur AKBP Ferli Hidayat.
Kapolres Malang ini juga menerangkan, secara jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak.
“Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021,”terang AKBP Ferli Hidayat.
Menurut data ungkap kasus, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Malang yakni sebanyak 1.670,68 Gram Sabu-Sabu, 5.383,82 Gram Ganja, 142 Pohon Ganja, 248 ranting Ganja, 90 bibit Ganja, dan 2.979 butir pil double L (££) atau pil koplo.
Adapun dari 47 Tersangka yang diamankan, sebanyak 2 tersangka diantaranya berstatus sebagai penanam pohon ganja, 37 sebagai pengedar narkoba, dan 8 orang sebagai pemakai narkoba.
Pada Press Conference kali ini, terdapat 8 Tersangka dengan kasus Barang Bukti Narkotika dalam jumlah besar, salah satunya adalah MF (25) yang beralamatkan di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang tertangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memiliki barang bukti 1.365,30 Gram sabu-sabu.
“Khusus untuk Ladang Ganja, petugas kami sampai memburu ke lereng gunung Semeru untuk mencari ladang ganja tersebut, tepatnya berada di lereng Gunung Semeru,”kata AKBP Ferli Hidayat.
Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus Operasi Tumpas Semeru ini merupakan komitmen dari Polres Malang untuk memberantas Narkoba, dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana Narkotika untuk bebas bergerak menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Malang, kami akan kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika hingga benar-benar bisa melindungi masyarakat terutama generasi muda” pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
Uncategorized
Buka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Pol Nanang Avianto Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senjata Api
SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri merupakan upaya terakhir yang hanya dapat dilakukan secara profesional, proporsional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jatim saat membuka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, yang diikuti para Kapolres dan personel jajaran Polda Jawa Timur di Lapangan Tembak Mapolda Jatim, Rabu (8/7/2026).
Kapolda Jatim mengatakan, kejuaraan menembak ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi anggota yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api sesuai tugas dan fungsinya.
Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin, memiliki pengendalian diri, tangguh secara mental, serta memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.
“Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.
Menurut Kapolda Jatim, kemampuan menggunakan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang harus terus dipelihara melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa dalam doktrin kepolisian modern, senjata api bukanlah alat utama dalam pelaksanaan tugas, melainkan pilihan terakhir yang hanya digunakan apabila benar-benar diperlukan sesuai ketentuan hukum, prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta standar operasional prosedur yang berlaku.
“Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral,” tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.
Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, kecermatan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas harus senantiasa dijaga.
“Profesionalisme dan keterampilan tidak diperoleh secara instan, tetapi harus terus diasah melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran untuk terus menggelorakan semangat “Jogo Jatim” sebagai wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“‘Jogo Jatim’ bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irjen Pol. Nanang Avianto. (*)
Uncategorized
IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp5 triliun harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai perkara tersebut merupakan kasus besar yang layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortas Tipikor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batubara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun ini nilainya cukup spektakuler,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Sugeng menilai pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus mencerminkan keseriusan Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini menjadi satu milestone untuk mengangkat nama Kortas Tipikor dan kedua tentu nama Polri, bahwa Polri sangat mendukung program presiden dalam penindakan korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPW meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi. Sugeng juga mendorong penyidik agar tidak ragu menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.
“Karena saya mendapat informasi bahwa ada pejabat utama yang disebut kantornya itu tidak jauh dari Mabes Polri yang berada di belakang perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan menyuplai batu bara secara manipulasi kualitasnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
Selain diduga mengakibatkan gangguan terhadap pasokan listrik, perkara tersebut juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.
Uncategorized
Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen
Semarang, 7 Juli 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengawasi langsung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik seleksi tingkat pusat (Panitia Pusat/Panpus) Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., Karokespol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., serta Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.Si.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta memanfaatkan teknologi kedokteran terbaru sehingga menghasilkan proses rekrutmen yang semakin akurat, objektif, dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based).
Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik diikuti oleh 409 calon taruna dan taruni dari total 410 peserta yang berhak mengikuti seleksi tingkat pusat (Panpus). Satu calon peserta mengundurkan diri sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Seluruh peserta menjalani pemeriksaan melalui 12 stasiun spesialistik, meliputi pemeriksaan mata (visus dan buta warna), Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), gigi dan mulut, saraf, komposisi tubuh, bedah/fisik, penyakit dalam, jantung, obstetri dan ginekologi (Obgyn), radiologi dan paru, kulit, serta pemeriksaan kepadatan tulang (Bone Mineral Density/BMD).
Dalam peninjauan tersebut, Wakapolri memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru yang digunakan Pusdokkes Polri untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan calon taruna dan taruni. Salah satunya adalah penggunaan Heart Rate Variability (HRV) untuk menganalisis irama dan ketahanan jantung peserta secara lebih komprehensif. Wakapolri menginstruksikan agar pemeriksaan jantung tidak hanya dilakukan dalam kondisi istirahat, tetapi juga setelah aktivitas fisik sehingga kemampuan jantung dalam menghadapi beban fisik dan tekanan selama pendidikan dapat dievaluasi secara lebih akurat.
Selain itu, Wakapolri meninjau penggunaan alat Bone Mineral Density (BMD) berbasis digital untuk mengukur kepadatan massa tulang calon taruna dan taruni. Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif dalam mendeteksi secara dini kerentanan patah tulang maupun cedera muskuloskeletal. Arahan tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap sejumlah insiden cedera yang pernah terjadi selama proses pendidikan, sehingga hasil pemeriksaan kepadatan tulang dapat dijadikan salah satu indikator penting dalam menentukan kesiapan fisik peserta sebelum mengikuti pendidikan kepolisian.
Wakapolri juga meninjau pemeriksaan kapasitas paru melalui VO₂ Max guna memastikan kekuatan fungsi pernapasan dan daya tahan fisik calon taruna dan taruni. Seluruh instrumen kesehatan berbasis digital tersebut diharapkan menjadi landasan pengambilan keputusan yang objektif, akurat, dan evidence-based, sehingga setiap peserta yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kesehatan sebagai calon perwira Polri.
Karokespol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan spesialistik pada seleksi Taruna Akpol kini mengintegrasikan teknologi kedokteran modern untuk meningkatkan akurasi diagnosis sekaligus kualitas pengambilan keputusan.
“Pemeriksaan kesehatan tidak lagi hanya bertumpu pada pemeriksaan klinis konvensional. Melalui pemeriksaan Heart Rate Variability (HRV), tim dokter dapat mengevaluasi respons fisiologis jantung dan kemampuan adaptasi tubuh terhadap beban fisik. Pemeriksaan Bone Mineral Density (BMD) memberikan gambaran objektif mengenai kepadatan tulang untuk mengidentifikasi risiko cedera sejak dini, sedangkan VO₂ Max mengukur kapasitas aerobik dan daya tahan kardiopulmoner peserta. Seluruh parameter tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan spesialistik lainnya sehingga menghasilkan penilaian kesehatan yang lebih komprehensif, objektif, dan berbasis bukti ilmiah,” jelas Brigjen Pol. Maha Andikajaya.
Selain pemanfaatan teknologi medis modern, Wakapolri menekankan pentingnya pemeriksaan secara ketat terhadap riwayat penyakit bawaan maupun gangguan saraf, seperti epilepsi, agar dapat terdeteksi sejak awal proses seleksi. Wakapolri juga menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap seluruh kondisi kesehatan yang menjadi persyaratan penerimaan calon taruna dan taruni. Khusus bagi calon taruni, Wakapolri mengingatkan agar dilakukan pemeriksaan ulang obstetri dan ginekologi (Obgyn) pada hari ke-16 hingga ke-20 setelah pengumuman kelulusan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh peserta yang memasuki pendidikan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Wakapolri mendorong Pusdokkes Polri untuk terus memperbarui spesifikasi peralatan medis dan mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta referensi dari literatur dan jurnal kedokteran terbaru. Menurutnya, modernisasi instrumen kesehatan merupakan investasi penting dalam membangun sistem rekrutmen Polri yang semakin presisi, transparan, dan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sejak tahap seleksi.
Melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rikkes Spesialistik ini, Wakapolri menegaskan bahwa proses rekrutmen calon Taruna dan Taruni Akpol harus mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan ilmiah. Pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru tidak hanya meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin modern dan presisi.
Penguatan sistem seleksi berbasis evidence-based medicine ini diharapkan mampu menghasilkan calon-calon perwira Polri yang memiliki kesehatan prima, ketahanan fisik yang terukur, serta kesiapan menghadapi tuntutan pendidikan dan dinamika tugas kepolisian di masa depan. Dengan demikian, setiap keputusan kelulusan benar-benar didasarkan pada data medis yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan rekrutmen yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) sekaligus memperkuat implementasi scientific policing sejak proses seleksi. Melalui rekrutmen yang berkualitas, Polri optimistis akan melahirkan perwira-perwira muda yang sehat, tangguh, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
