Uncategorized
Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Sejumlah Siswi
SUMENEP – Seorang oknum guru Sekolah Dasar ( SD ) di Kecamatan Kangayan Pulau Kangean Kabupaten Sumenep diamankan Polsek Kangayan Polres Sumenep karena telah melakukan tindak pidana asusia kepada sejumlah muridnya yang masih di bawah umur. Rabu ( 18/01/2023 )
Oknum Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya di kelas VI, aknum guru tersebut berinisial “M”, warga Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Pulau Kangean
Perilaku bejat “M” terbongkar setelah salah seorang keluarga korban melaporkan kelakuan oknum guru tersebut ke aparat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kangayan.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, tersangka melancarkan aksinya pada saat jam pelajaran berlangsung, dengan cara memanggil para korbannya ke ruang guru.
Modus operandi tersangka kata Kasi Humas Polres Sumenep yaitu mengancam para korbannya akan dikasih nilai jelek dan tidak akan dinaikkan kelas, jika tidak mau mengikuti kemauan bejat tersangka.
“Untuk saat ini, yang melaporkan terkait dengan kejadian pelecehan seksual sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 sebanyak 10 orang yang sudah melaporkan. Ini akan kita kembangkan lagi, karena siswinya sudah banyak yang lulus,”tambahnya
Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Uncategorized
Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
Semarang – Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem keamanan nasional. Satpam dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, baik di dunia usaha maupun di tengah masyarakat.Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri Brigjen M. Rudy Syafirudin saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Tahun 2026 di Hotel Novotel, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).Rudy mengatakan, tantangan keamanan yang semakin kompleks menuntut Satpam untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.Menurutnya, tugas Satpam saat ini tidak lagi terbatas pada penjagaan fisik suatu kawasan atau fasilitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan sejak dini.”Peran Satpam bukan sekadar menjaga suatu tempat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman, tertib, dan kondusif di lingkungan kerja maupun masyarakat,” ujar Rudy.Rudy menjelaskan, keberadaan APSI memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan anggota Satpam, dunia usaha, dan Polri sebagai pembina fungsi kepolisian terbatas.Melalui pembinaan, pelatihan, dan sertifikasi profesi, APSI diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Satpam sekaligus memperkuat pengakuan terhadap profesi tersebut.”Di balik seragam dan atribut Satpam terdapat tanggung jawab besar, semangat pengabdian, serta loyalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, peningkatan kompetensi harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan hukum mereka,” katanya.Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, organisasi profesi Satpam, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem keamanan yang mengedepankan pencegahan.Menurutnya, penguatan kapasitas Satpam sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang menempatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat sebagai bagian penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban.”Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk Satpam yang setiap hari berada di lingkungan kerja dan berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada APSI atas kontribusinya dalam membangun citra positif profesi Satpam di Indonesia. Ia berharap Rakernas 2026 menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menghasilkan program nyata bagi peningkatan profesionalisme anggotanya.Rakernas APSI 2026 dihadiri Ketua Umum DPP APSI Aziz Said, Ketua Dewan Penasihat APSI Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan, Dirbinmas Polda Jawa Tengah Kombes Siti Rondhijah, Kapolrestabes Semarang Kombes Erlin Tang Jaya, serta perwakilan instansi terkait dan pengurus APSI dari berbagai daerah di Indonesia.Selain pembahasan program organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pelantikan pengurus DPD APSI dan seminar keamanan.Melalui kegiatan ini, Polri berharap APSI terus berkembang menjadi organisasi profesi yang solid, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi keamanan masyarakat.
Uncategorized
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. Sujudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui edukasi bahaya narkotika, penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajaran di Lobby Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kapolri mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dipicu oleh penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras.
“Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sering kali menjadi pemicu terjadinya kejahatan konvensional, seperti pencurian, kekerasan, tawuran, kejahatan jalanan, hingga perkelahian antarkampung dan antargeng. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita ingin bekerja sama lebih erat lagi dengan Kementerian Desa untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak kita,” ujar Kapolri.
Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN). Program tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia sehingga generasi muda memiliki pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkotika, jenis-jenisnya, perkembangan peredarannya, hingga konsekuensi hukum penyalahgunaannya.
Selain itu, Kapolri juga mendorong penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) melalui kolaborasi dengan Kemendes PDT. Program ini ditujukan untuk mewujudkan lingkungan desa yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kita berharap seluruh desa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menjadi Desa Bersinar. Tentunya ada indikator penilaiannya, sehingga sebuah desa benar-benar memenuhi persyaratan untuk dapat dikatakan sebagai Desa Bersinar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memperkenalkan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Menurutnya, persoalan pengangguran juga perlu menjadi perhatian bersama karena dapat meningkatkan kerentanan terhadap berbagai permasalahan sosial dan gangguan kamtibmas.
Melalui program tersebut, Bhabinkamtibmas akan berperan dalam mengidentifikasi dan merekrut masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, dengan dukungan pendamping desa. Selanjutnya, masyarakat akan mendapatkan pelatihan melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Kapolri menegaskan, program Poliran juga menyasar masyarakat yang telah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkotika agar memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah. Kita latih mereka, termasuk dari sisi soft skill, sehingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat kembali produktif setelah mengikuti pelatihan,” ungkap Kapolri.
Pelaksanaan program tersebut nantinya turut melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, serta didukung kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, agar pelatihan yang diberikan dapat berlanjut pada kesempatan kerja yang nyata.
Kapolri menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harapannya, masyarakat yang menganggur maupun mereka yang berkebutuhan pascarehabilitasi bisa mendapatkan pekerjaan dan menjadi produktif, sehingga angka kriminalitas menurun dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolri.
Uncategorized
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla
PONTIANAK – Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Polda Riau 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah 43 laporan.Sementara itu, penanganan perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan di tingkat masyarakat. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob, serta 403 personel untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak dan petugas yang bekerja di lapangan.Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
