Connect with us

Peristiwa

Dikawal Polisi, KPU Kota Kediri Distribusikan Bilik Suara ke TPS

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melakukan pengawalan pendistribusian Bilik Suara logistik KPU Kota Kediri. Kegiatan dilaksanakan oleh KPU Kota Kediri.

Kegiatan berlangsung, pada Senin 12- 02 – 2024 pukul 08.00 WIB s/d selesai. Tempatnya di Gudang Logistik Pemilu Jl. Teuku Umar Kota Kediri.

Petugas piket Gudang Logistik KPU antara lain, Aiptu Purwanto dan Aipda Dwi Handoyo.

Hadir dalam giat pendistribusian Bilik Suara di Gudang Logistik KPU. Kejaksaan BPK Novan, Feri (staf gudang KPU), Imam (Staf gudang KPU), Ipda M Puji Santoso, Panit Intelkam Polsek Kediri Kota, Bripka Diky Dwi Anggarianto dan Bripka Agus Catur.

Kendaraan Pendistribusian Bilik Suara, Kendaraan Truk Box AG-8368-EJ, Kend Truck Box AG-8398-YI, Kend Truck Box AG-8512-EH, Kend Truck Box AG 8143-EH dan Kend Truck S-8159-WQ.

Pendistribusian Bilik suara logistik KPU Kota Kediri.

Wilayah Kecamatan Mojoroto*:
TPS Jumlah :361
Bilik Suara :1444

Wilayah Kecamatan Kota
TPS :247
Bilik Suara:988

Wilayah Kecamatan Pesantren
TPS :248
Bilik Suara:992
Jumlah keseluruhan bilik suara 3424 kotak.

“Terciptanya Situasi Kamtibmas diWilayah Hukum Polsek Kediri Kota yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024. Melaksanakan Koordinasi dan Kerjasama dengan Satuan Kewilayahan Maupun Instansi terkait,”ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Kediri Kawal Jalannya Pembagian Sertifikat PTSL Agar Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 600 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap 3 tahun 2025 resmi diserahkan kepada warga Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Parang dan mendapat pengamanan serta pemantauan langsung dari Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan, Aiptu Sumarlan, bersama Babinsa dan perangkat desa.

Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Desa Parang, Ketua Panitia PTSL beserta anggota, perangkat desa, dan warga penerima sertifikat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Penyerahan sertifikat dilakukan setelah rangkaian acara pembukaan, sambutan dari pemerintah desa, panitia PTSL, dan perwakilan BPN, kemudian ditutup dengan doa sebelum proses pembagian dimulai.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman. Personel Bhabinkamtibmas memastikan proses penyerahan berjalan sesuai prosedur, menghindari potensi gangguan, serta memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pelayanan publik seperti penyerahan PTSL merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Penyerahan PTSL ini adalah program penting bagi masyarakat. Kami memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib dan aman, sehingga warga yang menerima sertifikat dapat merasa nyaman dan terbantu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa polisi akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat untuk memberikan pengamanan, pendampingan, dan memastikan pelayanan publik berlangsung lancar. “Polsek Banyakan berkomitmen mendukung program pemerintah, termasuk PTSL, agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tambahnya.

Melalui pendampingan ini, Polres Kediri Kota berharap proses PTSL di wilayah hukum Polsek Banyakan terus berjalan efektif, transparan, dan aman, sehingga semakin banyak warga yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Pantau Perbankan dan Toko Emad untuk Cegah 3C

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota meningkatkan kegiatan Patroli Harkamtibmas pada Kamis (6/11/2025) untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi tindak kejahatan 3C di wilayah hukumnya. Patroli berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 20.00 WIB dan menyasar sejumlah titik vital seperti perbankan, SPBU, fasilitas publik, serta area rawan kerawanan kriminalitas.

Patroli dipimpin oleh Pawas AKP Abdul Manaf bersama Padal Ipda Hudy Santosa, S.H., didampingi personel Aiptu Andik dan Aipda Ari Bahtiar. Tim bergerak melakukan pemantauan langsung di Bank Jatim Jalan PK Bangsa, Bank Panin Jalan Brawijaya, SPBU Jalan Joyoboyo, Bank BCA Jalan Brawijaya, ATM Bank Jatim Syariah Jalan Diponegoro, area parkir Jalan Joyoboyo, hingga sejumlah lokasi rawan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.

Selama patroli, personel melakukan dialogis dengan satpam, karyawan, petugas SPBU, juru parkir, serta masyarakat untuk menyampaikan imbauan menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga memastikan situasi di ruang ATM, area pelayanan publik, dan jalur lalu lintas tetap aman serta tidak ditemukan indikasi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah rutin yang terus diperkuat demi menjaga rasa aman masyarakat.

“Kami terus mengoptimalkan patroli Harkamtibmas untuk mencegah kejahatan, terutama 3C. Kehadiran polisi di lapangan bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan segera melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Layanan SKCK Digital, Bisa Diakses Melalui Super Apps Presisi Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota Polda Jatim mulai mengoptimalkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis digital melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri, yang kini memungkinkan masyarakat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi untuk registrasi awal.

SKCK merupakan surat resmi yang diterbitkan Sat Intelkam Polri untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang, dan berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. Inovasi digital ini disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Kediri Kota Iptu Heryda Setia Mark Wembo, S.H., M.Kn., melalui Ps. Kauryanmin Sat Intelkam Aiptu Eko Purbo Kurniawan, dalam sesi sosialisasi layanan publik, Rabu (5/11/2025).

Menurut Aiptu Purbo, hadirnya Super Apps Presisi Polri memberi kemudahan besar bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja.

“Cukup download aplikasi Super Apps Presisi, daftar akun, lalu isi formulir SKCK secara digital. Pemohon tidak perlu antre dan tidak perlu membawa banyak berkas untuk pengisian awal,” jelasnya.

Pendaftaran SKCK Online yang Lebih Efisien

Melalui aplikasi, pemohon cukup mengunggah dokumen berupa foto KTP, foto wajah kanan-kiri-depan, foto wajah sambil memegang KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP (bagi yang memiliki). Setelah data lengkap, pemohon dapat memilih lokasi penerbitan SKCK, jadwal pengambilan, serta melakukan pembayaran melalui BRIVA.

“Pemohon tinggal datang untuk mengambil SKCK fisik, namun bisa juga mengunduh versi PDF di aplikasi,” terang Aiptu Purbo.

Ia menegaskan bahwa SKCK Online sudah terhubung dengan basis data Catatan Kriminal Ditjen PAS sehingga pemohon tidak harus kembali ke daerah asal sesuai KTP.

“Pemohon yang berdomisili di luar kota kini bisa mencetak SKCK di Polda atau Polres mana saja. Fleksibel dan memudahkan,” ujarnya.

Kemudahan yang Dirasakan Masyarakat

Layanan digital ini diutamakan untuk meningkatkan kepuasan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat. Pemohon tidak lagi harus menulis formulir manual atau membawa berkas fisik dalam jumlah banyak.

“Yang gaptek atau kesulitan menggunakan aplikasi tidak perlu khawatir. Petugas kami akan membantu proses pendaftaran hingga selesai,” tambahnya.

Meski demikian, layanan SKCK manual tetap dibuka, namun Polres Kediri Kota mendorong masyarakat beralih ke layanan digital yang dinilai lebih praktis.

Lokasi dan Personel Pelayanan SKCK

Polres Kediri Kota menempatkan empat personel di titik layanan SKCK yang berada di:
• Jl. Brawijaya No. 25 Kota Kediri, dan
• Mall Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza Kota Kediri.

Biaya Tetap Rp 30 Ribu

Aiptu Purbo memastikan biaya resmi SKCK pada 2025 tetap Rp 30.000, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.

“Biayanya masih sama, yaitu Rp 30 ribu. SKCK berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Asalkan semua persyaratan dipenuhi, prosesnya sangat mudah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan data yang diunggah benar agar SKCK yang diterbitkan sesuai dengan dokumen identitas lainnya.

Dengan adanya SKCK Online, Polres Kediri Kota berharap pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan efisien sesuai semangat Polri Presisi yang mengutamakan kemudahan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page