Connect with us

Peristiwa

Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

Published

on

JAKARTA – Polri menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan kode etik dengan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap sembilan anggota yang terlibat pelanggaran etik pada kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dari sidang yang digelar Divisi Propam Polri, tiga anggota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara enam lainnya dikenakan sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangan persnya, Selasa (7/1/2025), menegaskan bahwa Polri konsisten menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng integritas institusi.

“Sidang etik ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang terjadi, khususnya pada kasus DWP 2024. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan diawasi langsung oleh Kompolnas,” ujar Kombes Pol Erdi.

Kasus ini bermula saat para pelanggar, yang saat itu bertugas di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah penonton konser DWP 2024—baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)—atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, dalam proses pemeriksaan, para pelanggar diketahui meminta uang sebagai imbalan pembebasan para tersangka.

Atas tindakan tersebut, mereka melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri ini menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Pelanggar DW:

  • Sanksi Etika: Dinyatakan sebagai perbuatan tercela, diwajibkan meminta maaf lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta menjalani pembinaan rohani, mental, dan profesi selama satu bulan.
  • Sanksi Administratif: Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (27 Desember 2024–25 Januari 2025) dan demosi selama 5 tahun di luar fungsi reserse.

Sanksi Etika dan Administratif serupa dengan pelanggar DW.

Kombes Pol Erdi menambahkan, kedua pelanggar telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar kode etik akan menghadapi sanksi tegas. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” katanya.

Seluruh proses sidang KKEP melibatkan saksi-saksi, dengan delapan saksi untuk pelanggar DW dan enam saksi untuk pelanggar RP. Sidang ini dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah pejabat Divpropam.

Kombes Pol Erdi mengimbau seluruh personel Polri untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali.

“Polri terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjaga citra dan profesionalitas sebagai penegak hukum di Indonesia.

Continue Reading

Peristiwa

Perkuat Keterampilan Personel, Polres Kediri Kota Gelar Latihan Menembak Rutin

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan latihan menembak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota, Rabu (1/10/2025).

Latihan berlangsung mulai pukul 10.15 hingga 12.30 WIB di Lapangan Tembak Polres Kediri Kota, Jalan Kediri–Nganjuk (Area Polsek Grogol). Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengasah keterampilan anggota dalam penggunaan senjata api secara profesional dan bertanggung jawab.

Turut hadir dalam latihan, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., para Kapolsek jajaran, Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., Kabag Logistik Kompol Kus Sumardi, S.H., M.H., serta para Kasat fungsi Polres Kediri Kota. Selain itu, personel Polsek dan anggota Polres juga ikut ambil bagian dalam latihan ini.

Sebelum latihan dimulai, peserta mendapat pengarahan dari Instruktur Menembak Kompol Kus Sumardi mengenai teknik dasar, keselamatan, dan tata cara penggunaan senjata api. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi latihan tembak sasaran oleh Kapolres, PJU, dan Kapolsek jajaran.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi, menegaskan bahwa latihan menembak ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan personel. “Kemahiran menembak merupakan salah satu keterampilan dasar yang harus terus diasah. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana anggota memahami aturan penggunaannya dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ungkapnya.

Selain memperkuat keterampilan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat soliditas internal jajaran Polres Kediri Kota. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan evaluasi singkat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mako Polres, Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Pancasila

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-60 berlangsung khidmat di halaman belakang Kantor Pemkab Kediri, Jalan Soekarno Hatta No. 1 Desa Doko, Kecamatan Ngasem, pada Rabu (1/10/2025) pagi. Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta dari unsur Forkopimda, TNI, Polri, ASN, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, ST, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara Kapolres Kediri Kota diwakili Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., bersama jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaan, sejumlah pejabat hadir, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro yang membacakan ikrar, perwakilan Dandim 0809 Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, serta unsur TNI-Polri seperti Kodim, Yonif 521/DY, Subdenpom V/2-2, dan Brimob Polda Jatim.

Susunan pasukan upacara terdiri dari ASN Pemkab Kediri, TNI, Polri, Korpri, hingga petugas korsik dan paduan suara. Rangkaian kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, penghormatan umum, hingga pembacaan Pancasila, UUD 1945, dan ikrar kebangsaan.

Dalam ikrar yang dibacakan Ketua DPRD Murdi Hantoro, ditegaskan tekad untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan bangsa dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

Acara dilanjutkan dengan doa bersama, menyanyikan lagu Andhika Bhayangkari, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Untuk memastikan kelancaran, pengamanan dilakukan oleh Polres Kediri, Subdenpom V/2-2, Satpol PP, serta Dishub Kabupaten Kediri. Upacara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Selain di Pemkab Kediri, Polres Kediri Kota juga menggelar upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No. 02, Mojoroto. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia yang harus dijaga dan diamalkan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota Polri.

“Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkokoh persatuan, menjaga kondusifitas, dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum refleksi nasional untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di lingkungan pemerintahan, aparat, maupun masyarakat luas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bandar Lor Kediri Tekankan Pentingnya Kesadaran Orang Tua dalam Penyelamatan Anak

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor, Aipda Toni Setiawan, turut mendampingi pelaksanaan Sosialisasi Diseminasi Peningkatan Wawasan Perlindungan dan Penyelamatan Anak Berbasis Sosial Budaya. Kegiatan ini digelar pada Rabu (1/10/2025) di Balai Pertemuan Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kelurahan Bandar Lor, Ketua PPA, dosen Polkesma Kediri, orang tua/wali murid TK dan PAUD, panitia serta perangkat kelurahan. Acara difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, mengenai pentingnya perlindungan dan penyelamatan anak sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Toni Setiawan menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat, terutama orang tua, lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Dengan kesadaran bersama, anak-anak dapat tumbuh sehat, cerdas, dan terhindar dari ancaman negatif,” ujarnya.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi Polsek dengan masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam membangun generasi yang kuat dan terlindungi. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page