Connect with us

kriminal

Empat Motor Disita, Satreskrim Polres Kediri Kota Juga Bongkar Kasus Penganiayaan Bersajam

Published

on

Kediriselaludihati- Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri siri, masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo.

Selain membongkar kasus curanmor, jajaran Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di wilayah Kota Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, pengungkapan curanmor bermula dari laporan seorang warga Desa/Kecamatan Tarokan yang kehilangan sepeda motor saat bekerja di sawah. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 di pinggir lahan pertanian.

“Setelah selesai memupuk jagung dan hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Cipto saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan olah TKP dan penyisiran jalur yang terpantau kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, petugas memperoleh petunjuk arah pergerakan pelaku.

“Dari hasil penelusuran, diketahui tersangka berhenti di sebuah ruko. Setelah dilakukan pengecekan, ruko tersebut ternyata milik tersangka,” kata Cipto.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Supra X 125. Pengembangan berlanjut dan mengungkap bahwa para tersangka tidak hanya beraksi sekali.

“Hasil pendalaman menunjukkan tersangka telah melakukan pencurian di beberapa TKP. Kami mengamankan total empat unit sepeda motor serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujar Cipto.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan karena terdapat indikasi adanya TKP lain yang belum terungkap. “Mohon doa masyarakat agar pengungkapan bisa lebih maksimal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Cipto juga menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Kediri Kota dalam mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang terjadi di Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri. Pelaku berinisial KGP (25), warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, telah diamankan.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang sebenarnya masih saling mengenal. Perselisihan berujung pada tindakan kekerasan dengan menggunakan pisau.
“Karena kesalahpahaman, terjadi penganiayaan menggunakan sajam. Pelaku sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Cipto.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk aksi kriminal. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Cipto. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Anak, Dua Korban Lain Ditempatkan di Rumah Aman

Published

on

Kediriselaludihati – Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian menggemparkan warga Kota Kediri. Seorang perempuan lanjut usia berinisial S (64) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap cucunya, MAM, hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan pengakuan pelaku. Dalam proses penyidikan, sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan.

Peristiwa tragis itu bermula saat korban diminta untuk tidur siang, namun tidak menuruti perintah. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul.

“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” ujarnya.

Hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu, pipa, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB dan mendapati anaknya dalam kondisi tidak bernyawa. Awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan sementara mengarah pada ayah tiri korban berinisial WT, setelah ditemukan luka pada dua saudara korban yang masih berusia tujuh dan lima tahun. Namun, yang bersangkutan telah dipulangkan karena belum cukup bukti.

Sementara itu, dua anak lainnya kini telah dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” tegasnya. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Konvoi dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar, Sabtu (11/4/2026) malam. 

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Apel kesiapan dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini diikuti unsur gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, Dokkes serta personel staf Polres Kediri Kota. 

Turut hadir pula Kasi Humas selaku perwira pengawas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kanit Provost, dan Kanit Kamsel Satlantas.

Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya patroli preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya konvoi perguruan, balap liar, dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam akhir pekan. 

Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan keramaian. 

Rute patroli meliputi kawasan Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim hingga perbatasan kota. 

Patroli kemudian berlanjut menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, serta simpang empat Alun-alun yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.

Selanjutnya personel melakukan pemantauan di sekitar GOR Joyoboyo, Terminal Baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, hingga Bundaran Sekartaji sebelum kembali ke Mako Polres Kediri Kota. 

Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kamtibmas, serta membubarkan kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Kegiatan patroli pleton siaga  tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan. 

Polisi juga memastikan tidak ada konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban maupun aktivitas masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol. 

Kegiatan berakhir setelah seluruh rute patroli tersisir dan dilakukan konsolidasi personel di Mako Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Berjalan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi balap liar, Sabtu (4/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Bundaran Sekartaji, simpang empat Ringinsirah, simpang empat Lonceng, serta simpang empat alun alun Kota Kediri.

Apel cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, dengan melibatkan Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.

Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi balap liar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page