Lalu Lintas
Menuju RS Gambiran untuk Berobat, Warga Ditolong Aiptu Agung Broto Saat Motor Mogok di Jalan
Kediriselaludihati – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menunjukkan aksi cepat dan humanis saat membantu seorang warga yang mengalami kendala di jalan. Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Empat Semampir, Kota Kediri, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Anggota Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Aiptu Agung Broto membantu seorang pengendara sepeda motor yang kendaraannya mendadak mogok saat melintas di persimpangan tersebut. Warga tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dari Papar, Kabupaten Kediri, menuju Rumah Sakit Gambiran di Jalan Kapten Tendean, Kota Kediri, untuk menjalani kontrol kesehatan saraf.
Menurut informasi di lapangan, sepeda motor yang dikendarai warga tersebut tiba-tiba tidak bisa melanjutkan perjalanan. Kondisi itu sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi, mengingat Simpang Empat Semampir merupakan salah satu titik lalu lintas cukup padat di Kota Kediri.
Melihat kejadian tersebut, Aiptu Agung Broto yang sedang melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan lalu lintas segera menghampiri pengendara dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa busi sepeda motor mengalami kerusakan sehingga mesin tidak dapat menyala dengan normal.
Tidak berhenti pada pemeriksaan, Aiptu Agung Broto kemudian berinisiatif membelikan busi baru untuk mengganti komponen yang rusak tersebut. Setelah busi diganti, sepeda motor berhasil dihidupkan kembali dan dapat digunakan seperti semula.
“Alhamdulillah, setelah busi diganti, motor bisa menyala dan pengendara dapat melanjutkan perjalanan menuju RS Gambiran untuk berobat,” ujar Aiptu Agung Broto di sela tugasnya.
Aksi tersebut mendapat apresiasi dari warga yang ditolong, karena bantuan tersebut sangat berarti mengingat tujuan perjalanan yang bersangkutan berkaitan dengan kebutuhan medis.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho P., S.H. menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari implementasi tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat, khususnya di jalan raya.
“Anggota kami tidak hanya bertugas menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan. Apa yang dilakukan Aiptu Agung Broto adalah bentuk pelayanan humanis Polri,” kata Tutud.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota terus menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap responsif, empati, dan kepedulian sosial dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami berharap kehadiran polisi di jalan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman dan pertolongan,” ujarnya.
Setelah kendaraan berhasil diperbaiki, situasi lalu lintas di Simpang Empat Semampir kembali berjalan normal dan lancar. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Aksi tersebut sekaligus menjadi gambaran peran Polri yang tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dalam pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi. (res/aro)
Lalu Lintas
Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Polisi Beri Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Pedagang Pasar Grosir Kediri
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang menyasar kawasan pusat aktivitas warga.
Pada Jumat (30/1/2026), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan edukasi lalu lintas di Pasar Grosir Kota Kediri. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan menyasar pedagang serta pengunjung pasar.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Unit Kamsel Satlantas memberikan himbauan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya safety riding dan etika berlalu lintas, terutama bagi pengguna sepeda motor yang mendominasi mobilitas di kawasan pasar. Polisi mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara dari dan menuju pasar, mengingat aktivitas bongkar muat dan kepadatan lalu lintas di sekitar Pasar Grosir Kota Kediri cukup tinggi, khususnya pada jam-jam sibuk.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
“Pasar adalah pusat pergerakan masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu, hingga sikap saling menghormati sesama pengguna jalan,” ujar Tutud dalam keterangannya.
Menurut dia, membangun budaya tertib lalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus diawali dengan peningkatan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama. Oleh karena itu, Satlantas Polres Kediri Kota secara rutin melaksanakan kegiatan serupa di berbagai titik keramaian.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Pedagang maupun pengunjung pasar terlihat antusias menerima himbauan yang disampaikan petugas, serta menyambut baik kehadiran polisi yang memberikan edukasi langsung di tengah aktivitas masyarakat.
Satlantas Polres Kediri Kota berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
Kegiatan edukasi kamseltibcarlantas tersebut sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (res/aro)
Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Kediri Kota : Kendaraan Umum Seharusnya Menjadi Contoh Tertib Berlalu Lintas
Kediriselaludihati- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak tegas dua bus antar kota yang kedapatan melanggar marka garis lurus di dua titik berbeda wilayah Kota Kediri, Selasa (27/1/2026). Penindakan dilakukan dalam kegiatan operasi rutin pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Prio Ananto.

Pelanggaran pertama dilakukan oleh Bus Bagong di simpang tiga Jetis. Kendaraan tersebut kedapatan tidak mematuhi marka garis lurus yang seharusnya tidak boleh dilintasi kendaraan untuk berpindah jalur maupun mendahului.
Selanjutnya, petugas juga menindak Bus Harapan Jaya yang melakukan pelanggaran serupa di simpang empat Mojoroto Gang 3. Bus tersebut melintas dan memotong marka garis lurus yang berfungsi sebagai pembatas arus demi keselamatan pengguna jalan lain.
Ipda Arifin menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu pelanggaran marka jalan, khususnya oleh kendaraan besar.
“Marka garis lurus dibuat untuk menjaga keteraturan dan keselamatan arus lalu lintas. Jika dilanggar, risikonya sangat besar, terutama bagi pengendara lain di sekitar kendaraan besar seperti bus,” ujarnya di sela kegiatan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum, karena membawa banyak penumpang dan memiliki dampak risiko lebih besar.
“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan kamseltibcarlantas. Kendaraan umum seharusnya menjadi contoh tertib berlalu lintas, bukan justru melakukan pelanggaran,” kata AKP Tutud Yudho.
Ia menambahkan, pelanggaran marka lurus kerap menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan, terutama di persimpangan yang memiliki tingkat kepadatan arus tinggi.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan umum, agar lebih disiplin mematuhi rambu dan marka jalan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan penindakan berjalan lancar dan situasi lalu lintas di kedua lokasi tetap terkendali. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pengawasan terhadap pelanggaran serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. (res/aro)
Lalu Lintas
Satlantas Polres Kediri Kota Sebut Kelalaian Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Penyebab Utama
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 OT, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas beruntun di Simpang Empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus, satu mobil penumpang, serta lima sepeda motor.
“Kendaraan yang terlibat antara lain Bus Harapan Jaya AG 7662 OT, mobil Daihatsu Xenia AG 1925 OT, serta sepeda motor Honda Vario AG 2257 DA, Honda Scoopy AG 4798 OH, Yamaha Mio AG 6863 VI, Yamaha NMAX AG 2528 AAC, dan Honda Vario AG 5818 ECD,” ujar AKP Tutud Yudho saat dikonfirmasi di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (27/1/2026).
Dalam kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka ringan, di antaranya MA, HS, MZ, VN, NL, SD, NH, KB, dan CA. Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan medis dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurut Tutud, kronologi kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah barat ke timur di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo. Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya.
“Karena kurang konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan kemudi, bus menabrak bagian belakang kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah,” kata Tutud.
Ia menambahkan, setelah menabrak sejumlah kendaraan, bus tetap melaju lurus dan oleng ke kanan hingga menabrak rumah warga berinisial AY yang berada di sisi selatan jalan.
Petugas Satlantas Polres Kediri Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyebab kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi bus. TH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat (3) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta,” ujar Tutud.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, TH tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun, yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan penyidik.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan di jalan guna mencegah kecelakaan serupa.
“Keselamatan adalah yang utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Tutud. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
