Connect with us

Peristiwa

Klaim Warga atas Lahan PT Kediri Wood Industry Gugur Setelah Pengukuran Ulang BPN

Published

on

Kediriselaludihati.com – Penetapan batas tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) milik PT Kediri Wood Industry (KWI) di Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, berlangsung tertib dan kondusif, pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dilakukan setelah muncul klaim sepihak dari seorang warga yang menyatakan sebagian lahan perusahaan masuk dalam kepemilikannya.

Proses penetapan batas dilakukan oleh petugas Kantor ATR/BPN Kota Kediri dengan pendampingan tiga pilar Kelurahan Banaran, yakni unsur pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman serta mencegah potensi gangguan ketertiban di lokasi sengketa.

Objek yang ditetapkan batasnya merupakan lahan SHM milik PT KWI yang berbatasan langsung dengan tanah milik warga setempat. Penetapan dilakukan dengan pemasangan patok batas tanah berdasarkan hasil pengukuran ulang yang sebelumnya telah dilakukan oleh ATR/BPN pada 5 Februari 2026.

Dari hasil penunjukan peta bidang dan pengukuran lapangan, petugas memastikan batas lahan PT KWI sesuai dengan data yuridis dan fisik yang tercatat dalam sertifikat resmi. Dengan hasil tersebut, klaim warga yang menyatakan memiliki sebagian lahan perusahaan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Setelah proses penetapan batas dilakukan secara menyeluruh, pihak warga yang semula mengajukan klaim dapat menerima hasil pengukuran dengan baik. Tidak terjadi penolakan maupun perdebatan di lapangan, dan kegiatan berjalan hingga selesai tanpa insiden.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aipda Edy Haryanto yang turut melakukan pendampingan menyampaikan bahwa kehadiran tiga pilar bertujuan memastikan seluruh proses berlangsung tertib serta memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat.

“Pendampingan dilakukan agar proses penetapan batas berjalan lancar, aman, dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Selain petugas ATR/BPN dan unsur tiga pilar, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan PT Kediri Wood Industry, warga yang berbatasan langsung dengan lahan, serta Ketua RT setempat. Seluruh pihak mengikuti proses hingga akhir dan menyaksikan langsung pemasangan patok batas tanah.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyatakan bahwa kepolisian mendukung langkah penegasan batas tanah sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.

“Kepastian hukum atas kepemilikan tanah sangat penting agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” kata Siswandi.

Dengan selesainya penetapan batas tersebut, diharapkan tidak ada lagi polemik terkait kepemilikan lahan di wilayah Kelurahan Banaran. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dan administratif resmi apabila terjadi persoalan pertanahan, guna menghindari konflik di tingkat lingkungan. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Warkop Ojol Jadi Ruang Dialog Keselamatan Lalu Lintas di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Polantas Menyapa bersama komunitas ojek online (ojol) di Kota Kediri, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Jalan PK Bangsa, Kota Kediri, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya pengemudi ojek online yang sehari-hari beraktivitas di jalan raya.

Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas menyapa para pengemudi ojol melalui diskusi santai di Warkop Ojol Kamtibmas. Warkop tersebut disiapkan sebagai ruang komunikasi dan dialog antara kepolisian dengan komunitas ojol, sekaligus menjadi sarana penyampaian pesan-pesan kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan mendekatkan Polantas dengan masyarakat serta membuka ruang diskusi dua arah terkait permasalahan keamanan dan keselamatan di jalan.

“Melalui kegiatan ini, Polantas hadir langsung di tengah komunitas ojol untuk berdiskusi secara ringan mengenai kamtibmas, sekaligus memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Tutud Yudho.

Dalam dialog tersebut, anggota Kamsel menyampaikan sejumlah imbauan, antara lain pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta menjaga etika berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, keberadaan Warkop Ojol Kamtibmas diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi berkelanjutan antara kepolisian dan komunitas ojol. Melalui sarana ini, para pengemudi dapat menyampaikan aspirasi, kendala di lapangan, maupun informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas di wilayah Kota Kediri.

Satlantas Polres Kediri Kota berharap kegiatan Polantas Menyapa dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas ojol dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Konsultasi Publik Kelas Jalan di Jatim Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Published

on

Kediriselaludihati – — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan penetapan kelas jalan di seluruh wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari penataan sistem transportasi dan upaya menekan kerusakan infrastruktur jalan. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mendukung penerapan kebijakan nasional zero over dimension over load (ODOL) yang ditargetkan mulai berjalan penuh pada 2027.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan konsultasi publik penetapan kelas jalan yang digelar pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 31, Kota Madiun. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan instansi pusat, pemerintah daerah, serta aparat kepolisian.

Sejumlah lembaga yang hadir antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kasat Lantas dari jajaran Polda Jawa Timur juga turut hadir sebagai perwakilan daerah.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya masih menjadi persoalan utama di berbagai daerah. Kendaraan dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan kerap melintasi jalan yang tidak dirancang untuk beban berat, sehingga mempercepat kerusakan konstruksi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., yang mewakili wilayahnya dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa penetapan kelas jalan memiliki peran strategis dalam pengelolaan lalu lintas dan pembangunan infrastruktur.

“Penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya berdampak langsung pada kerusakan jalan. Penetapan kelas jalan menjadi dasar penting agar pengaturan lalu lintas kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang, bisa dilakukan secara tepat,” kata AKP Tutud Yudho.

Ia menambahkan, pemetaan kelas jalan juga diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam hal pembangunan serta pemeliharaan jalan. Dengan demikian, perencanaan anggaran dan pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.

Konsultasi publik ini juga menyoroti kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan zero ODOL yang ditargetkan pemerintah pusat pada 2027. Kebijakan tersebut telah memperoleh dukungan langsung dari Presiden dan menjadi agenda nasional dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menjaga ketahanan infrastruktur jalan.

“Dampak kendaraan ODOL sangat besar, tidak hanya merusak jalan, tetapi juga berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dan sinergi antarinstansi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar AKP Tutud Yudho.

Dalam diskusi, peserta sepakat bahwa penetapan kelas jalan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah didorong untuk aktif memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di wilayah masing-masing, termasuk karakteristik lalu lintas, beban kendaraan, serta fungsi ekonomi jalan tersebut.

Masukan dari daerah nantinya akan dihimpun melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah disiapkan secara daring. Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap penetapan kelas jalan dapat segera difinalisasi secara komprehensif. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi penerapan kebijakan zero ODOL di Jawa Timur. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

AKP Tutud Yudho: Kepatuhan Pajak dan Administrasi Kendaraan Wujud Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kawasan GOR Joyoboyo, Selasa (10/2/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Operasi tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Kediri Kota, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, BPPKAD, serta PT Jasa Raharja. Perwira pengendali di lapangan adalah Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, dengan dukungan anggota BM Turjagwali cadangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan juga edukasi kepada masyarakat.

“Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK dan SIM tetap aktif. Kepatuhan administrasi adalah bagian dari tertib berlalu lintas,” ujar AKP Tutud Yudho.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Selain memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan STNK, petugas juga melakukan pengecekan surat izin mengemudi (SIM).

Dari hasil operasi, tercatat pengesahan dan penertiban terhadap STNK kendaraan roda dua sebanyak 4 berkas dan kendaraan roda empat sebanyak 1 berkas. Selain itu, ditemukan 2 pelanggaran terkait SIM C.

Menurut AKP Tutud Yudho, operasi gabungan semacam ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif yang humanis.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Bagi masyarakat yang masa pajaknya sudah jatuh tempo, langsung kami arahkan untuk melakukan pembayaran melalui layanan yang tersedia bersama Bapenda dan instansi terkait,” katanya.

Ia menambahkan, kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada aspek legalitas berkendara, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah. Dengan taat pajak, masyarakat turut berperan dalam pembangunan, termasuk infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya,” ujar AKP Tutud Yudho.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan operasi berjalan sesuai prosedur serta tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Ke depan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala guna meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran administrasi kendaraan di wilayah Kota Kediri. (res/aro))

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page