Connect with us

Uncategorized

Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Intensif Pantau 38 Provinsi Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

Published

on

JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di berbagai daerah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2026.

Dari hasil analisa dan evaluasi Satgas Saber periode 5 Februari hingga 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 37.857 kegiatan pemantauan telah dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.

Pemantauan tersebut menyasar berbagai pelaku usaha pangan, mulai dari produsen, distributor, agen, hingga pedagang pengecer di pasar tradisional maupun ritel modern.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi komoditas strategis.

Ketua Pengarah Satgas Pangan Pusat yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Drs Syahardiantono,M.Si menegaskan bahwa pengawasan distribusi pangan akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktik curang.

“Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara intensif di seluruh wilayah. Kami tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitasi harga pangan, tetapi juga menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, seperti penimbunan, pengemasan ulang, hingga peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” kata Komjen Syahardiantono, Kamis (5/3/2026).

Dari sisi wilayah lokasi kegiatan pemantauan, Provinsi Jawa Barat mencatat aktivitas pemantauan tertinggi dengan 4.791 kegiatan.

Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan sebanyak 3.207 kegiatan, Riau dengan 2.919 kegiatan, Jawa Tengah sebanyak 2.902 kegiatan, serta Jawa Timur dengan 2.500 kegiatan.

Sebaliknya, sejumlah provinsi di wilayah Timur Indonesia mencatat jumlah pemantauan relatif lebih rendah, di antaranya Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Selatan.

Kondisi geografis serta keterbatasan jumlah pasar dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor yang memengaruhi intensitas pengawasan di wilayah tersebut.

Berdasarkan jenis pelaku usaha yang dipantau, pedagang atau pengecer menjadi kelompok yang paling banyak diawasi dengan 25.426 titik pemantauan. Ritel modern tercatat 5.804 titik, disusul grosir atau toko besar sebanyak 3.744 titik.

Sementara itu, pemantauan terhadap distributor tercatat 2.056 kegiatan, produsen sebanyak 538 kegiatan, dan agen sebanyak 289 kegiatan.

Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa Satgas Pangan tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Apabila ditemukan praktik yang merugikan konsumen atau mengganggu stabilitas harga pangan, kami akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Dari sisi perkembangan harga komoditas, laporan tersebut menunjukkan adanya dinamika pada sejumlah bahan pokok utama.

Harga beras premium dan beras medium secara nasional tercatat mengalami tren penurunan. Bahkan di sejumlah wilayah harga kedua jenis beras tersebut sudah berada di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun kondisi berbeda terjadi pada komoditas minyak goreng kemasan sederhana Minyakita.

Walaupun sudah mengalami trend penurunan, namun harga rata-rata nasional komoditas ini masih berada di atas HET, khususnya wilayah Indonesia Timur.

Komoditas bawang merah juga tercatat masih berada di atas harga acuan pembelian (HAP).

Sedangkan Harga bawang putih di beberapa wilayah juga menunjukkan variasi cukup besar. Di kawasan timur Indonesia, harganya masih stabil di atas HAP namun masih terkendali.

Sementara itu, harga cabai rawit merah masih berada di atas harga acuan dengan rata-rata nasional berkisar antara Rp61.888 hingga Rp70.271 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga telur ayam ras tercatat mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp31.000 per kilogram. Harga daging ayam ras juga meningkat tipis di atas HAP.

Sebaliknya, harga daging sapi mengalami penurunan menjadi sekitar Rp139.801 per kilogram atau berada di bawah harga acuan pembelian.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Pangan yang juga Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan pengawasan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas pangan nasional.

Menurut Ketut Astawa, pemantauan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan harga tetap terkendali, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar hingga tingkat konsumen.

“Pengawasan ini dilakukan secara berlapis oleh Satgas pusat dan daerah. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar,” ungkapnya. (*)

Dari hasil pengawasan tersebut, Satgas Pangan menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti melalui langkah administratif maupun penegakan hukum.

Satgas Pangan pusat melaporkan terdapat 3.166 kegiatan pengecekan lanjutan terhadap distributor maupun produsen yang terindikasi melakukan pelanggaran. Selain itu, Satgas juga mengeluarkan 518 surat teguran kepada pelaku usaha.

“Dalam beberapa kasus, Satgas melakukan koordinasi dengan pelaku usaha untuk mengisi kembali stok komoditas yang mengalami kekosongan di pasar. Upaya tersebut tercatat sebanyak 1.200 kegiatan selama periode laporan minggu keempat ini,” jelasnya.

Selain pengawasan distribusi, Satgas Pangan juga melakukan pengambilan sampel produk pangan untuk diuji di laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi. Dalam periode ini terdapat 35 sampel produk yang diuji.

Langkah tegas juga diambil terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Satgas Pangan merekomendasikan pencabutan dua izin usaha serta empat izin edar produk.

Selain itu, terdapat empat perkara yang ditingkatkan ke tahap penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Kasus tersebut di antaranya penyelundupan daging impor ilegal yang ditangani oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Kasus lain yang tengah ditangani aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat terkait praktik pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sementara di Jawa Barat, aparat mengusut peredaran mi yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks serta penjualan makanan kedaluwarsa.

Ketut Astawa mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan stabilitas harga melalui berbagai instrumen kebijakan, termasuk operasi pasar dan distribusi pangan.

“Berbagai intervensi terus dilakukan, seperti penguatan distribusi, operasi pasar, serta penyaluran beras program stabilisasi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pangan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Dalam periode yang sama, Satgas Pangan juga menerima laporan pengaduan masyarakat melalui hotline yang telah disediakan. Tercatat terdapat 11 laporan yang masuk selama periode pengawasan tersebut.

Komoditas Minyakita menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat dengan enam laporan. Selain itu, pengaduan juga berkaitan dengan komoditas cabai rawit, beras, telur ayam ras, daging ayam ras, dan daging sapi.

Selain melakukan pengawasan, Satgas Pangan juga memperkuat komunikasi publik melalui publikasi kegiatan di berbagai media. Selama periode laporan tercatat terdapat 25.372 tautan pemberitaan yang mengangkat aktivitas Satgas Pangan.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian harga pangan, pemerintah juga mengoptimalkan peran kios pangan atau toko pengendali inflasi. Hingga periode laporan ini tercatat sebanyak 939 kios atau toko di 32 provinsi telah melaporkan aktivitas distribusi pangan.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kios terbanyak, yakni 213 kios, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 137 kios dan Jawa Tengah sebanyak 86 kios.

Sementara itu, penyaluran beras SPHP juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga beras di pasar.

Pada minggu keempat periode laporan, yakni 26 Februari hingga 4 Maret 2026, total penyaluran beras SPHP tercatat mencapai 34.636 ton.

Penyaluran beras tersebut dilakukan melalui berbagai jalur distribusi, antara lain instansi pemerintah dalam kegiatan gerakan pangan murah, pengecer pasar tradisional, serta jaringan Rumah Pangan Kita.

Ketut Astawa menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

“Pengawasan dan stabilisasi pangan harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan sinergi yang kuat, kita berharap pasokan pangan tetap aman, harga stabil, dan masyarakat tidak dirugikan,” tutup Ketut Astawa. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Published

on

SURABAYA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim bergerak cepat membantu pencarian korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa.

Sebanyak empat kapal patroli dan puluhan personel dikerahkan ke titik pencarian strategis, Kapal rute Surabaya–Banjarmasin yang mengangkut 243 orang tersebut.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara mengatakan pihaknya langsung menyiapkan satu tim SAR setelah mendapat informasi kecelakaan KM Virgo Transport 8 pada Minggu (13/9) dini hari.

Tim tersebut dilengkapi berbagai peralatan SAR, mulai dari alat selam, masker, pelampung hingga armada.

Hingga Selasa (15/9/2026), tim gabungan telah
mengevakuasi 114 korban. Rinciannya, 108 orang selamat dan 6 orang meninggal dunia. Saat ini, petugas masih fokus mencari 129 penumpang yang masih hilang.

Menurut Kombes Pol Arman, petugas gabungan kini memperluas radius penyisiran untuk mengantisipasi pergerakan arus laut.

“Penyisiran diperluas hingga perairan Sumenep dan Masalembu demi mengantisipasi korban yang terbawa arus ke arah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Arman, Selasa (15/9/2026).

Untuk membantu pihak keluarga, Polda Jatim juga membuka Posko Pengaduan dan DVI (Disaster Victim Identification) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Posko ini berfungsi untuk mengumpulkan data antemortem (ciri fisik, pakaian terakhir, dan dokumen korban), mencocokkan data secara real-time dengan posko utama Banjarmasin dan memberikan informasi terintegrasi bagi keluarga korban.

Bagi warga yang menduga anggota keluarganya menjadi penumpang KM Virgo Transport 8, diimbau segera mendatangi posko terpadu di Tanjung Perak dengan membawa kartu identitas atau dokumen pengenal korban guna mempercepat proses identifikasi. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Timbangan Emas hingga Barang Diperiksa di Balai Desa Sonorejo Kediri, Bhabinkamtibmas Ikut Pantau Pelaksanaan Tera

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dinas Kemetrologian Kediri melakukan pelayanan tera terhadap berbagai alat timbang milik warga, mulai timbangan emas, timbangan barang hingga alat timbang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari di Balai Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Selasa (15/9/2026).

Bhabinkamtibmas Desa Sonorejo Aiptu Urida M. turut memantau kegiatan sejak pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepastian ukuran dalam transaksi masyarakat.

Kegiatan tera dilakukan untuk memastikan alat timbang yang digunakan warga memiliki ukuran yang tepat. Akurasi menjadi penting terutama ketika timbangan digunakan dalam transaksi jual beli karena selisih ukuran dapat berpengaruh terhadap hak konsumen maupun pedagang.

Warga membawa alat timbang yang mereka gunakan untuk mendapatkan pemeriksaan dari petugas kemetrologian.

Jenisnya tidak terbatas pada satu alat ukur. Dalam kegiatan tersebut terdapat timbangan untuk emas, barang maupun timbangan yang digunakan warga dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

Pelaksanaan pelayanan di tingkat desa membuat masyarakat tidak harus menjangkau lokasi yang lebih jauh untuk memeriksakan alat timbang.

Balai Desa Sonorejo menjadi titik pelayanan sekaligus tempat bertemunya petugas kemetrologian dengan warga yang membutuhkan pemeriksaan alat ukur.

Bhabinkamtibmas Desa Sonorejo Aiptu Urida M. hadir untuk melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya mendukung pelayanan publik di wilayah binaan sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas mendorong kehadiran personel dalam kegiatan masyarakat yang bersentuhan dengan kepentingan publik.

Tera alat timbang sendiri memiliki arti penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi pedagang, ketepatan alat ukur memberikan kepastian mengenai jumlah barang yang dijual. Bagi pembeli, timbangan yang akurat menjadi bagian dari perlindungan agar barang yang diterima sesuai dengan ukuran yang dibayarkan.

Hal tersebut menjadi semakin penting pada komoditas dengan nilai yang dihitung berdasarkan berat.

Pada transaksi emas, misalnya, perbedaan kecil pada hasil penimbangan dapat memengaruhi nilai transaksi. Prinsip yang sama berlaku pada berbagai barang dagangan lain yang diperjualbelikan berdasarkan kilogram, gram maupun satuan berat lainnya.

Karena itu, ketepatan timbangan bukan sekadar persoalan teknis mengenai alat ukur.

Di dalam transaksi antara penjual dan pembeli terdapat unsur kepercayaan. Pembeli membutuhkan kepastian bahwa satu kilogram yang tercantum pada timbangan benar-benar menunjukkan ukuran yang semestinya, sementara pedagang juga membutuhkan alat yang akurat agar tidak mengalami kerugian akibat kesalahan pengukuran.

Pelayanan tera menjadi salah satu cara menjaga kepastian tersebut.

Pemeriksaan berkala terhadap alat timbang dapat membantu mengetahui apakah alat yang digunakan masih menunjukkan ukuran sebagaimana mestinya atau memerlukan penyesuaian.

Bagi masyarakat desa, pelayanan yang ditempatkan lebih dekat juga dapat meningkatkan kesadaran bahwa alat ukur yang digunakan dalam aktivitas ekonomi perlu diperhatikan akurasinya.

Selama ini timbangan sering dianggap sebagai peralatan sederhana yang dapat terus digunakan selama masih berfungsi. Padahal alat yang masih dapat menunjukkan angka belum tentu selalu memberikan hasil pengukuran yang tepat.

Karena itu, pelayanan kemetrologian memiliki kaitan langsung dengan perlindungan dalam transaksi sehari-hari.

Kegiatan di Sonorejo juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi pelayanan di tingkat lokal. Dinas Kemetrologian menjalankan fungsi teknis pemeriksaan alat ukur, pemerintah desa menyediakan ruang pelayanan yang dekat dengan masyarakat, sementara Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan dan membangun komunikasi dengan warga.

Kehadiran pelayanan tersebut di tingkat desa pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar pemeriksaan timbangan.

Ketika alat ukur yang digunakan pedagang dan masyarakat dapat dipastikan ketepatannya, transaksi memiliki dasar yang lebih jelas. Penjual memperoleh kepastian atas barang yang dilepas, sementara konsumen mendapatkan perlindungan atas jumlah barang yang dibeli.

Dari timbangan emas hingga timbangan barang kebutuhan sehari-hari, ketepatan ukuran menjadi bagian kecil tetapi penting dalam membangun transaksi yang adil dan kepercayaan antara penjual dan pembeli di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Layanan Polisi Didekatkan ke Warga, Stiker 110 dan Super App Dipasang di Titik Strategis Ngronggo-Petungroto Kedidi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kediri Kota memperluas sosialisasi layanan Polri 110 dan Super App Polri dengan mendatangi langsung pusat pelayanan publik, kawasan perdagangan, fasilitas umum hingga permukiman warga di Ngronggo, Kota Kediri, dan Petungroto, Kabupaten Kediri.

Kegiatan pada Selasa (15/9/2026) itu dilakukan melalui pemasangan stiker dan sambang warga untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat komunikasi terkait keamanan lingkungan.

Di Kelurahan Ngronggo, sosialisasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Bhabinkamtibmas menyasar lima titik strategis, yakni Balai Kelurahan Ngronggo, SPBU Ngronggo, Pasar Grosir Kediri, tempat penitipan parkir sepeda motor serta Poskamling RT 05 RW 02.

Pemilihan lokasi tersebut membuat informasi pelayanan kepolisian menjangkau masyarakat dengan aktivitas berbeda. Mulai warga yang datang mengurus pelayanan di kelurahan, pedagang dan pembeli di pasar, pengguna kendaraan di SPBU hingga masyarakat yang terlibat dalam pengamanan lingkungan melalui poskamling.

Di setiap titik tersebut, petugas memasang informasi mengenai layanan Polri 110 dan Super App Polri sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga diajak ikut menjaga lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi ketika menemukan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena kecepatan penanganan sebuah persoalan sering kali dimulai dari kecepatan informasi diterima petugas.

Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal maupun tempat bekerja. Mereka dapat lebih awal mengetahui perubahan atau aktivitas yang tidak biasa di sekitarnya.

Karena itu, akses komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu bagian dari pencegahan gangguan keamanan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui jajaran Bhabinkamtibmas mendorong pengenalan kanal pelayanan kepolisian hingga ke ruang aktivitas masyarakat.

Sosialisasi serupa juga dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Petugas mendatangi Masjid Baiturrohman di Dusun Winong serta kediaman warga untuk memasang stiker layanan Polri 110 dan Super App Polri.

Selain mengenalkan akses pelayanan, sambang tersebut dimanfaatkan untuk menjaga komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat.

Warga didorong untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Petungroto sehingga persoalan yang muncul dapat diketahui lebih dini.

Masjid dan rumah warga menjadi ruang sosialisasi yang memiliki karakter berbeda dibandingkan kantor pemerintahan maupun pusat perdagangan.

Namun justru di ruang seperti itulah interaksi masyarakat berlangsung setiap hari. Informasi pelayanan kepolisian dapat menyebar melalui komunikasi antarwarga tanpa harus menunggu kegiatan formal.

Pendekatan dari rumah ke rumah juga mempertahankan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai petugas yang berada dekat dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Di tengah perkembangan pelayanan berbasis digital, hubungan langsung tersebut tetap dibutuhkan.

Teknologi menyediakan kanal yang lebih cepat, tetapi masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui keberadaan dan cara memanfaatkannya.

Di sinilah pemasangan stiker memiliki fungsi praktis. Informasi ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat sehingga masyarakat memiliki rujukan ketika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Pola penyebaran informasi di Ngronggo menunjukkan pendekatan tersebut.

Di Pasar Grosir Kediri, informasi dapat menjangkau pedagang maupun pembeli. Di SPBU, layanan dikenalkan kepada pengguna kendaraan. Di tempat penitipan sepeda motor, informasi berada dekat dengan aktivitas yang berkaitan dengan keamanan kendaraan.

Sementara di poskamling, layanan tersebut bersentuhan langsung dengan warga yang ikut menjalankan pengamanan lingkungan.

Di Petungroto, pendekatan bergerak lebih dekat ke lingkungan sosial dan permukiman melalui masjid serta rumah warga.

Dengan demikian, pelayanan kepolisian tidak hanya mengandalkan satu pintu.

Masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas, menggunakan layanan 110 maupun memanfaatkan kanal digital melalui Super App Polri sesuai kebutuhan.

Kombinasi pelayanan tatap muka dan teknologi menjadi penting karena kemampuan serta kebiasaan masyarakat dalam mengakses layanan tidak selalu sama.

Sebagian warga terbiasa menggunakan aplikasi pada telepon pintar, sedangkan sebagian lainnya lebih mudah menggunakan telepon atau berkomunikasi langsung dengan petugas yang dikenalnya.

Karena itu, digitalisasi pelayanan tidak seharusnya menjauhkan polisi dari masyarakat. Teknologi justru dapat menjadi tambahan jalur komunikasi sementara Bhabinkamtibmas tetap mempertahankan hubungan langsung di tingkat kelurahan dan desa.

Pemasangan stiker di Ngronggo dan Petungroto pada akhirnya bukan sekadar kegiatan menempelkan nomor layanan di sejumlah lokasi.

Hal yang lebih penting adalah memastikan warga mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.

Semakin mudah akses komunikasi dikenali, semakin terbuka pula peluang sebuah informasi diterima lebih cepat. Dari situlah pencegahan dapat dimulai: polisi menyediakan saluran dan membangun kedekatan, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungannya dengan menyampaikan informasi secara cepat dan bertanggung jawab. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page