Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya (KSDHE) serta pelanggaran karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil membongkar Lima klaster kejahatan yang melibatkan perdagangan ilegal satwa dilindungi hingga distribusi hewan tanpa prosedur karantina resmi.

Dari pengungkapan ini, belasan tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan perdagangan satwa dilindungi yang diduga telah beroperasi lintas daerah bahkan berpotensi hingga ke luar negeri.

“Kasus ini kami bagi menjadi lima klaster, mulai dari perdagangan satwa dilindungi hingga pelanggaran karantina. Ini menunjukkan bahwa jaringan yang terlibat cukup luas dan terorganisir,” kata Kombes Pol Roy, Rabu (15/4/26).

Pada klaster pertama, petugas mengungkap perdagangan ilegal Tiga ekor komodo (Varanus komodoensis) dengan enam tersangka. 

Satwa endemik Indonesia tersebut diperoleh dari wilayah Nusa Tenggara Timur dengan harga sekitar Rp5,5 juta per ekor, kemudian dijual kembali di Surabaya hingga mencapai Rp31,5 juta per ekor, bahkan dipasarkan kembali ke wilayah lain dengan harga lebih tinggi.

Tak hanya itu, dari hasil pendalaman, diketahui para tersangka telah memperdagangkan sedikitnya 20 ekor komodo sepanjang periode Januari 2025 hingga Februari 2026 dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp565 juta.

“Modus yang digunakan adalah membeli dari pemburu di daerah asal, kemudian dijual kembali secara berantai untuk mendapatkan keuntungan berlipat,” terangnya.

Selanjutnya pada klaster kedua, Polisi mengamankan 16 ekor satwa dilindungi yang terdiri dari 13 ekor kuskus Talaud dan 3 ekor kuskus tembung, dengan empat orang tersangka. 

Satwa tersebut disimpan dan diperjualbelikan dalam kondisi hidup, dengan rencana untuk diselundupkan ke luar negeri.

Pada klaster ketiga, petugas kembali mengungkap perdagangan satwa dilindungi lainnya seperti empat ekor ular sanca hijau, satu ekor elang paria, dan delapan ekor biawak. 

Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan yang diduga berperan dalam menyimpan, memelihara, dan memperniagakan satwa tersebut.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pengumpul, penyimpan hingga penjual yang terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Pengungkapan terbesar terdapat pada klaster keempat, di mana petugas menemukan barang bukti berupa 140 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) dengan nilai mencapai Rp8,4 miliar. 

Barang bukti tersebut disimpan di sebuah rumah di kawasan Surabaya, dan diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

“Ini menjadi perhatian serius karena trenggiling merupakan satwa yang sangat dilindungi dan perdagangannya berdampak besar terhadap kelestarian populasi,” tegas Kombes Roy.

Sementara itu, pada klaster kelima, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus pelanggaran karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. 

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 89 ekor satwa yang terdiri dari soa layar dewasa dan anakan, kadal duri Sulawesi, serta ular cincin.

Para pelaku diketahui melakukan pengiriman satwa antar wilayah tanpa dilengkapi dokumen resmi berupa sertifikat kesehatan, serta tidak melaporkan kepada petugas karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurut Kombes Roy, perbuatan para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kelestarian sumber daya hayati. 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana yang berat.

Polda Jatim memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya sindikat perdagangan satwa ilegal lintas daerah hingga internasional. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi maupun pengiriman hewan tanpa prosedur resmi, demi menjaga kelestarian alam Indonesia. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Published

on

PALANGKA RAYA – Di tengah padatnya agenda kunjungan kerja di Kalimantan Tengah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyempatkan diri singgah di Masjid Natabel Jannah, Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).Di masjid tersebut, usai pelaksanaan salat Jumat berjamaah, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyerahkan 30 paket santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, serta 150 porsi nasi bungkus Jumat Berkah kepada para jamaah dan warga yang melintas di sekitar masjid.Dengan penuh kehangatan, Wakapolri menyapa dan berinteraksi langsung dengan anak-anak yatim, kaum dhuafa, serta masyarakat yang menerima bantuan, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.Kehadiran Wakapolri di Masjid Natabel Jannah menjadi momentum untuk bersilaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di sela pelaksanaan tugasnya meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.Masjid Natabel Jannah memiliki kedekatan tersendiri dengan perjalanan pengabdian Komjen Dedi Prasetyo di Kalimantan Tengah. Masjid yang berada di Kompleks Perumahan Bhayangkara Residence tersebut mulai dibangun pada 7 Oktober 2021 dan diresmikan pada 12 Januari 2024, saat Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai Kapolda Kalteng.Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Natabel Jannah juga aktif menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan. Setiap pekan, pengurus masjid menggelar program Jumat Berkah dengan membagikan 100 hingga 150 porsi makanan kepada masyarakat setelah pelaksanaan salat Jumat.Semangat berbagi tersebut menjadi bagian dari kepedulian yang terus dijaga di lingkungan Masjid Natabel Jannah, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan dengan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya menjaga semangat kepedulian dan berbagi kepada sesama.“Kegiatan seperti ini harus terus kita hidupkan. Bukan hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan empati serta semangat berbagi kepada sesama,” ujar Komjen Dedi.Menurutnya, pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa jajaran Polda Kalteng akan terus mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.“Ini menjadi wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi, peduli, dan memberikan manfaat,” ujar Irjen Iwan.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak beserta rombongan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, serta para pejabat utama Polda Kalteng.Kehadiran Wakapolri di Masjid Natabel Jannah menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan meneguhkan semangat kepedulian Polri kepada masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Published

on

Bekasi – Kapolri mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dialog sejak awal menjadi cara terbaik untuk mencari titik temu di tengah berbagai kepentingan buruh dan dunia usaha.Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara mengangkat tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” dan dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan.Kapolri mengaku senang karena pembahasan RUU Ciptaker kali ini diawali dengan komunikasi antara serikat pekerja dan Apindo. Menurutnya, pola seperti ini penting dipertahankan karena berbagai isu ketenagakerjaan memang tidak selalu mudah dan sangat mungkin memunculkan perbedaan pandangan.“Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama antara teman-teman dari serikat pekerja dengan Apindo. Ini adalah permulaan yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan,” kata Kapolri.Ia menegaskan, perbedaan antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang wajar. Namun yang terpenting, setiap persoalan hubungan industrial sebisa mungkin diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, tanpa mengabaikan hak buruh maupun keberlangsungan perusahaan.Kapolri mengatakan, keseimbangan antara dua kepentingan tersebut menjadi semakin penting di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang turut berdampak pada dunia usaha serta sektor ketenagakerjaan di Indonesia.Karena itu, ia mengingatkan pengusaha agar tidak melihat pekerja semata-mata sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga besar perusahaan.“Kalau kita bicara kesejahteraan buruh, perusahaannya juga harus tetap hidup dan berkembang. Di situlah kita harus menemukan titik keseimbangan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.Di sisi lain, Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif. Pemerintah, kata dia, terus mendorong hilirisasi dan investasi agar semakin banyak lapangan pekerjaan baru yang tercipta.Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar, mulai dari kekayaan sumber daya alam hingga pasar domestik yang luas. Namun potensi tersebut harus diiringi dengan kepastian, keamanan, serta hubungan industrial yang sehat.Kapolri pun meminta perusahaan tidak ragu melaporkan praktik premanisme, pungutan liar, ataupun gangguan keamanan lainnya di kawasan industri. Polri, tegasnya, akan menindaklanjuti setiap laporan agar dunia usaha dan investor merasa aman menjalankan kegiatannya.Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa kondusivitas investasi tidak boleh mengesampingkan kepentingan pekerja. Pengusaha tetap harus mematuhi regulasi dan menjaga hak-hak buruh yang telah ditetapkan.“Investasi harus tetap kondusif, tetapi hak-hak buruh juga harus terus dijaga dan diperjuangkan. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.Kapolri optimistis, jika pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja mampu menjaga komunikasi serta bekerja bersama, Indonesia akan semakin kuat dalam mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Ia juga mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 yang dinilai menjadi contoh konkret kolaborasi dunia pendidikan dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja berkualitas. Kapolri berharap pekerja Indonesia ke depan tidak hanya menjadi tenaga terampil, tetapi juga mampu mengisi posisi-posisi manajerial dan strategis di perusahaan.“Dengan semangat kebersamaan antara pengusaha, investor, buruh dan pemerintah, kita yakin Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju,” pungkas Kapolri.

Continue Reading

Peristiwa

Ketika Polisi Menjadi Khotib, Pesan Kamtibmas Disampaikan Lewat Nasihat Keagamaan di Masjid Baiturrohman Petungroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana Masjid Baiturrohman di Dusun Winong, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terasa berbeda, pada Jumat siang (11/9/2026). Di hadapan para jamaah, seorang anggota kepolisian berdiri di mimbar bukan hanya untuk menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat menjaga keharmonisan kehidupan bersama.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bertindak sebagai khotib sekaligus imam salat Jumat di masjid tersebut. Dalam khutbahnya, ia mengangkat tema tentang “Bahaya Penyakit Iri Hati”, sebuah persoalan batin yang dinilai dapat memengaruhi hubungan sosial apabila tidak dikendalikan.

Melalui pesan keagamaan tersebut, jamaah diajak untuk menjaga kebersihan hati, memperkuat rasa syukur, serta menghindari sikap yang dapat merusak persaudaraan di tengah masyarakat.

Tidak hanya menyampaikan nilai-nilai moral, Aiptu Eko juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Di hadapan jamaah, ia mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Warga juga diingatkan agar tidak mudah tergoda oleh berbagai bentuk aktivitas yang dapat membawa dampak buruk bagi keluarga dan ekonomi.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini banyak menyasar masyarakat melalui kemudahan akses digital.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama terhadap tawaran yang terlihat mudah tetapi dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak ragu berkomunikasi dengan aparat apabila menghadapi persoalan di lingkungan maupun membutuhkan bantuan.

Kehadiran polisi di ruang-ruang sosial masyarakat seperti masjid menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Melalui kedekatan dengan warga, pesan keamanan tidak hanya disampaikan melalui patroli atau kegiatan formal, tetapi juga melalui ruang keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Bagi Desa Petungroto, kehadiran Bhabinkamtibmas di mimbar Jumat menjadi gambaran bahwa menjaga keamanan bukan hanya berbicara tentang penegakan aturan, tetapi juga membangun karakter masyarakat melalui nilai agama, kepedulian, dan kebersamaan.

Dari masjid, pesan sederhana disampaikan: menjaga hati, menjaga hubungan dengan sesama, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page