Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pangan dan perlindungan konsumen terkait peredaran beras kemasan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tidak sesuai ketentuan. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RMF (28), warga Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit I ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya menerangkan, modus operandi tersangka yakni membeli beras polos tanpa label dari petani dan toko beras di Probolinggo, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP ukuran 5 kilogram.

Namun, dalam praktiknya, tersangka hanya mengisi dengan berat bruto sekitar 4,9 kilogram per kemasan sehingga berat beras yang dikemas tidak sesuai. 

“Tersangka dengan sengaja mengurangi isi kemasan untuk mendapatkan keuntungan. Dari praktik tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp1.000 per ons atau Rp3.000 per sak,” jelas AKBP Faris, Rabu (15/4/26).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diketahui tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP maupun beras premium lainnya. 

“Tersangka tidak mengantongi dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi,” kata AKBP Faris.

Praktik ini telah dilakukan tersangka sejak April 2025 dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 400 sak beras kemasan SPHP 5 kg, karung kosong, alat jahit, timbangan, hingga alat bantu pengemasan dan barang bukti lainnya.

Sementara itu, perwakilan Perum Bulog, Langgeng Wisnu Adinugroho menegaskan bahwa beras dalam kasus ini bukan berasal dari Bulog. 

Ia menjelaskan, Bulog memiliki peran menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di pasaran.

“Fungsi Perum Bulog adalah menjaga ketersediaan pasokan di pasar serta menanggulangi gejolak harga beras. Beras yang diungkap dalam kasus ini dipastikan bukan berasal dari Bulog,” ujar Langgeng

Ia juga menambahkan, penyaluran beras SPHP hanya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan.

“Untuk penyaluran beras SPHP, kami hanya melalui delapan saluran resmi, yakni pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, gerakan pangan murah, koperasi binaan pemerintah daerah, outlet BUMN atau BUMD, koperasi instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK), serta swalayan atau toko modern,” jelas Langgeng

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 144 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Published

on

JAKARTA – Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi menyelesaikan rangkaian Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) hari kelima. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026), menjadi momentum krusial dalam memperkuat standar keamanan aset strategis negara.

Pelatihan ini diikuti oleh 106 peserta yang berasal dari berbagai instansi pengelola Obvitnas, Obter, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta personel Polri. Program ini dirancang untuk mencetak auditor yang memiliki kompetensi tajam dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pengamanan secara mandiri dan profesional.

Pada hari kelima ini, para peserta menjalani simulasi praktik audit yang intensif pada Elemen 3, 4, dan 5. Di bawah bimbingan narasumber ahli, Angelo M. Turang, S.E., M.Si., dan Drs. Sutrisno Dewo Gono Murti, M.M., peserta ditantang untuk mengimplementasikan teori perencanaan hingga pelaporan audit secara nyata.

“Fokus kami adalah memastikan setiap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi mampu mempraktikkan langsung bagaimana elemen-elemen audit ini bekerja di lapangan,” ujar Kasubdit Audit Sispamobvitnas, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang menutup kegiatan secara resmi.

Sebelum rangkaian pelatihan berakhir, para peserta menjalani Post Test untuk mengukur sejauh mana penyerapan materi selama lima hari pelatihan. Hasilnya, peserta dinyatakan mampu mengimplementasikan perencanaan dan pelaporan audit pada elemen-elemen kritikal sistem manajemen pengamanan.

Acara ditutup dengan penuh khidmat pada pukul 16.30 WIB. Meski pelatihan internal telah usai, tantangan sesungguhnya bagi para calon auditor ini akan berlanjut esok hari dalam sesi Uji Kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi resmi.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Korsabhara Baharkam Polri dalam meningkatkan kualitas pengamanan objek vital nasional. Dengan hadirnya auditor internal yang kompeten di setiap instansi, diharapkan potensi gangguan keamanan terhadap aset negara dapat dideteksi dan dimitigasi sejak dini melalui sistem manajemen yang auditabel dan terukur.

Continue Reading

Peristiwa

Aki Bermasalah di Jalan Mayor Bismo, Petugas Lakukan Jumper hingga Panggil Bengkel

Published

on

Kediriselaludihati.com — Aksi cepat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota membantu pengendara mobil yang mogok di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, Senin (20/4/2026) siang, mendapat perhatian masyarakat.

Kejadian bermula saat Aiptu Agung Broto, anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, tengah melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 11.30 WIB. Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sebuah kendaraan berhenti di tepi jalan dalam kondisi mengalami gangguan.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut milik warga asal Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang tengah dalam perjalanan menuju kawasan Jalan Hasanudin. Kendala yang dialami berupa aki kendaraan yang bermasalah sehingga mobil tidak dapat dihidupkan.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung memberikan bantuan dengan melakukan jumper menggunakan kendaraan patroli. Upaya tersebut sempat membuat kendaraan kembali menyala, namun masih ditemukan kendala lanjutan pada sistem kelistrikan.

Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian berinisiatif menghubungi bengkel langganan untuk memberikan penanganan lebih lanjut agar kendaraan dapat kembali beroperasi dengan normal.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Anggota kami di lapangan tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk saat mengalami kendala di jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di jalan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus solusi cepat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum bepergian, demi keselamatan dan kelancaran perjalanan,” kata dia.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh respons cepat aparat dalam membantu masyarakat, sekaligus menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Program Police Goes to School, Polsek Tarokan Kediri Tekankan Bijak Bermedsos dan Cegah Perundungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan program Police Goes to School, dengan menjadi pembina upacara di MI Surya Utama Al Fajar Cabak Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diwakili oleh Aiptu Moh Syafiudin. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa terkait kenakalan remaja, fenomena fear of missing out (FOMO), serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, materi juga menyoroti bahaya perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun di dunia digital. Para siswa diimbau untuk saling menghargai serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Kapolsek Tarokan AKP Ibnu Sa’i mengatakan, program Police Goes to School merupakan upaya preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada siswa agar terhindar dari kenakalan remaja, serta mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dinilai efektif dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan sadar hukum.

“Kami berharap para siswa dapat menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” kata dia.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti rangkaian upacara dan penyuluhan dengan tertib. Situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page