Uncategorized
Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara
Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.
Uncategorized
Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri
Semarang – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58. Komjen Dedi membacakan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 283 calon perwira remaja (capaja) yang telah merampungkan pendidikan selama tiga tahun, sejak 2023 hingga 2026.”Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 282 Capaja yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan baik. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan dedikasi selama menempuh pendidikan di Bumi Bhayangkara, Akademi Kepolisian,” kata Komjen Dedi, membacakan amanat Jenderal Sigit, di Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (10/7/2026).Komjen Dedi lalu menyampaikan ucapan selamat dari pimpinan Polri kepada para capaja yang lulus dengan prestasi terbaik. Yakni mereka yang menyandang predikat Adhi Makayasa, Ati Tanggap, Ati Tanggon, Ati Trengginas, dan Srikandi Cendekia.”Bagi yang meraih penghargaan, jangan berpuas diri. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjagaintegritas dan kehormatan, serta mengharumkannama baik institusi,” tutur Komjen Dedi.Terakhir, Komjen Dedi juga menyampaikan pesan Kapolri kepada para capaja lainnya yang lulus namun belum mendapat predikat terbaik. Para capaja itu diminta tak berkecil hati lantaran kesempatan menunjukkan prestasi terbuka lebar sepanjang masa karier mereka kelak.”Bagi yang belum memperoleh penghargaan, jangan berkecil hati. Ini baru awal perjalanan karier, dan kesempatan untuk menunjukkan pengabdian serta meraih prestasi terbaik masih terbuka lebar,” ujar Komjen Dedi.Diketahui nama batalyon taruna Akpol 2026 adalah Ksatriya Hawin Sarwahita. Mereka terdiri dari 249 pria dan 33 wanita.
Uncategorized
Polri Bekali 282 Capaja Akpol Pemahaman Geopolitik Global dan Peran Strategis Menjaga Stabilitas Nasional
Semarang – Kepolisian Negara Republik Indonesia membekali 282 Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 dengan pemahaman mengenai dinamika geopolitik global, dampaknya terhadap Indonesia, serta peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional. Pembekalan tersebut disampaikan dalam Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58 yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Lapangan Bhayangkara Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7).Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang dibacakan Wakapolri, ditegaskan bahwa para perwira muda harus memiliki wawasan strategis terhadap perkembangan lingkungan global yang semakin kompleks agar mampu menjalankan tugas kepolisian secara adaptif dan berorientasi pada kepentingan bangsa.“Dinamika geopolitik saat ini berada dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Konflik AS-Israel dengan Iran, perang Rusia-Ukraina, persaingan hegemoni antara Amerika Serikat dan China, serta ketegangan di kawasan Timur Tengah telah berdampak terhadap stabilitas keamanan global, rantai pasok, ketahanan pangan dan energi, hingga perekonomian dunia,” ujar Wakapolri saat membacakan amanat Kapolri.Kapolri juga menjelaskan bahwa kondisi ketahanan pangan global masih berada pada kategori rapuh. Berdasarkan World Bank Food Security edisi Juni 2026, kenaikan harga pupuk global mencapai 35 persen, yang turut memberikan dampak terhadap perekonomian Indonesia.“Dampak dinamika geopolitik global tersebut turut dirasakan oleh Indonesia. Kondisi ini tercermin dari pelemahan nilai tukar rupiah dan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan. Pada 8 Juni 2026, nilai tukar rupiah sempat melemah hingga Rp18.171 per dolar AS, sementara IHSG turun ke level 5.594,” lanjutnya.Meski demikian, pemerintah dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan fiskal dan moneter yang terukur. Selain itu, pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi melalui program-program strategis, seperti swasembada pangan dan energi, hilirisasi sektor prioritas, penguatan investasi, optimalisasi tata kelola ekspor komoditas unggulan melalui Danantara Sumberdaya Indonesia, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.Berkat langkah tersebut, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif. Pada Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,61 persen, menjadi yang tertinggi kedua di antara negara-negara G20. Defisit APBN tetap terkendali di angka 0,76 persen terhadap PDB, inflasi terjaga pada level 3,34 persen, dan berdasarkan analisis JP Morgan, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara yang paling tangguh menghadapi guncangan energi global.Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa Polri memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Di antaranya pemanfaatan lahan untuk penanaman jagung, pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri, penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelayanan kesehatan gratis, hingga pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi.Selain itu, Polri terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum di sektor minyak dan gas, pertambangan, serta ketenagalistrikan, disertai pengamanan objek vital nasional dan distribusi energi. Upaya lainnya diwujudkan melalui perlindungan hak-hak pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendirian SMA Kemala Taruna Bhayangkara.“Seluruh upaya tersebut merupakan wujud dukungan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, memperluas akses infrastruktur, serta mempersiapkan generasi muda yang unggul,” tutup Wakapolri saat membacakan amanat Kapolri.Melalui pembekalan tersebut, diharapkan 282 perwira muda lulusan Akpol Angkatan ke-58 tidak hanya memiliki kompetensi teknis sebagai insan Bhayangkara, tetapi juga memahami tantangan strategis bangsa sehingga mampu menjadi pemimpin Polri yang profesional, adaptif, berintegritas, dan siap mengawal kepentingan nasional di tengah dinamika global.
Uncategorized
Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.“Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
