Connect with us

Uncategorized

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Published

on

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.“Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Kawal Kegiatan Warga, Dari Lomba Voli hingga Hiburan Rakyat Jaga Suasana Kebersamaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas terus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sejumlah kegiatan warga di wilayah Kecamatan Mojo dan Kecamatan Mojoroto mendapatkan pendampingan serta pemantauan kepolisian, pada Minggu (23/8/2026).

Di Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas Desa Keniten Aiptu Aris Fitrianto, S.H. melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan lomba voli tingkat RW serta bazar desa yang digelar dalam rangka memeriahkan PHBN HUT RI ke-81.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Desa Keniten, Dusun Keniten, dan menjadi bagian dari rangkaian acara masyarakat yang dilaksanakan mulai 22 hingga 28 Agustus 2026.

Aiptu Aris mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

“Kegiatan masyarakat seperti lomba dan bazar merupakan bentuk kebersamaan warga dalam memperingati kemerdekaan. Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, di wilayah Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh bersama Babinsa melakukan pemantauan kegiatan hiburan rakyat berupa pertunjukan elektone yang digelar warga.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RT 14 RW 03 Kelurahan Ngampel tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, kerukunan, persatuan, dan kesatuan selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga hubungan baik dengan warga.

“Kehadiran anggota di tengah kegiatan masyarakat bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan kebersamaan agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik,” kata Kompol Rudi.

Melalui peran Bhabinkamtibmas dan sinergi bersama unsur tiga pilar, Polres Kediri Kota terus mendorong terciptanya kegiatan masyarakat yang aman, tertib, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam momentum peringatan kemerdekaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Desa Kerep Kediri Kawal Penyaluran Bantuan Tunai untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, bersama unsur tiga pilar melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (24/8/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Olahraga Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, dengan menyasar sebanyak 15 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam penyaluran tersebut, masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu untuk bulan Agustus 2026.

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aiptu Moh Syafiudin bersama tiga pilar hadir untuk memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib serta memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.

“Kehadiran kami dalam kegiatan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sekaligus membantu menjaga ketertiban selama proses penyaluran bantuan,” ujar Aiptu Moh Syafiudin.

Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait pelaksanaan bantuan melalui pemerintah desa maupun kepolisian setempat.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program sosial pemerintah merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan warga, termasuk mendukung program pemerintah agar berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata AKP Priyo.

Melalui sinergi tiga pilar, penyaluran BLT Dana Desa di Desa Kerep diharapkan dapat berjalan efektif serta membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Hadir di Jam Sibuk Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kelancaran Jalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Bluelight dan Tim Urai sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota, pada Minggu malam (23/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik persimpangan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, yakni Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.

Dalam kegiatan tersebut, personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dipimpin Kanit Turjawali Satlantas melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan dukungan lampu biru (bluelight).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap berjalan dengan baik.

“Kegiatan Bluelight dan Tim Urai ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus melakukan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik yang membutuhkan kehadiran petugas,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.

Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, personel juga memberikan perhatian terhadap potensi pelanggaran maupun gangguan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.

“Polisi lalu lintas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga hadir memberikan edukasi dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambah AKP Tutud.

Melalui kegiatan rutin tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di jalan raya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page