Connect with us

Peristiwa

Polsek Mojoroto Beri Teguran Lisan kepada Pelanggar Protkes

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Aplikasi  Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri. Kegiatan pada hari Selasa tanggal  12 Januari 2021, pukul  13.00 WIB –  selesai.

Pawas AKP Ni Ketut, S.H.dan Padal  Ipda Joko P, SH , memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai  Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang  penanganan Covid 19.

Apel kegiatan dipimpin oleh Pawas dengan memberikan arahan menindaklanjuti INPRES  Nomor 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 tahun n 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.

Melaksanakan ops yustisi bersama dengan Sat POL PP guna pendisiplinan warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid 19.

Terhadap  pelanggar supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan  rasa patuh dan disiplin melaksanakan  protokol kesehatan.

Bagi pelanggar yang tidak memakai masker supaya di beri masker sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan masyarakat . Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.

Sasaran kegiatan tempat hajatan nikah di rumah Purwanto, alamat Jalan Bunga, kelurahan Ngampel, Kec.Mojoroto,. Kota Kediri . Hasil kegiatan  teguran lisan  10. Untuk Teguran tertulis KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri dan Buat pernyataan dan denda bila melanggar lagi.

“Untuk tegoran lisan di berikan pembinaan dan sosialisasi serta di berikan Masker,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol SARTANA, SH. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Jalin Kebersamaan, Abang Becak Terima Sembako di Momen Wisuda Purna Bakti Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana haru dan kekeluargaan menyelimuti Aula Rupatama Polres Kediri Kota saat Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin acara wisuda purna bakti Pegawai Negeri pada Polri, Selasa (3/6/2025). Acara ini sekaligus menjadi momen tatap muka bersama para purnawirawan Polri serta ajang berbagi kepada para abang becak di sekitar Mapolres.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota beserta pengurus, pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta keluarga besar PP Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada para wisudawan purna bakti atas loyalitas, integritas, dan dedikasi mereka selama bertugas di tubuh Polri.

“Hari ini bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari kontribusi baru di tengah masyarakat. Kami sangat menghargai setiap langkah pengabdian yang telah diberikan,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Mewakili wisudawan, AKBP (Purn) Yusuf Karni, yang telah mengabdi selama 36 tahun, menyampaikan rasa terima kasih atas penghormatan yang diberikan oleh institusi.

Puncak acara ditandai dengan prosesi barisan pedang pora, sebagai simbol penghormatan tertinggi institusi Polri kepada anggota yang telah tuntas dalam pengabdiannya. Satu per satu, wisudawan purna bakti didampingi keluarga melangkah melewati formasi kehormatan ini.

Tak hanya itu, acara juga dilanjutkan dengan tradisi unik: pengantaran para wisudawan dengan becak menuju Wisma Kapolres. Sebuah simbol kesederhanaan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Polres Kediri Kota juga membagikan paket sembako kepada para abang becak yang sehari-hari mangkal di sekitar Mapolres.

“Kami ingin momen ini juga dirasakan masyarakat. Ini wujud sinergi dan nilai-nilai kekeluargaan yang terus kami jaga,” imbuh Kapolres.

Acara ini menjadi cermin hubungan hangat antara anggota aktif dan purnawirawan, sekaligus pengingat bahwa semangat pengabdian tidak pernah benar-benar usai, meski masa tugas telah berakhir. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

23 Tersangka Diamankan Polres Kediri Kota, 4 di Antaranya Residivis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama periode April hingga Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat residivis kasus serupa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Selasa (3/6/2025).

“Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 19, dengan rincian 10 kasus narkotika dan 9 kasus okerbaya. Dari total 23 tersangka, 22 berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan,” jelas Kapolres.

Empat di antaranya diketahui merupakan residivis, masing-masing berinisial AN, AJ, AWP, dan EPT. Barang bukti yang berhasil disita dalam berbagai kasus tersebut antara lain: Sabu-sabu seberat 473,74 gram, Ganja 26,68 gram, Pil dobel L sebanyak 16.489 butir, Uang tunai dan alat hisap.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti sabu 427,45 gram dan ganja seberat 2,42 gram.

“Kasus-kasus ini tersebar di delapan kecamatan dalam wilayah hukum Polres Kediri Kota. TKP terbanyak berada di Kecamatan Mojoroto, Pesantren, dan Kediri Kota,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Adapun pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penindakan secara konsisten terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kami harap masyarakat bisa turut serta menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba. Pencegahan dimulai dari kesadaran bersama,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Wujudkan KRYD, Polisi Sisir Obvit hingga Perumahan Warga di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas secara intensif di sejumlah titik rawan kejahatan, pada Senin malam (2/6/2025), dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pawas AKP D. Nurhidayat bersama Ipda Agus TM, Aipda Djoko W, dan Bripka M. Rifai. Patroli menyasar kawasan objek vital (obvit), pusat pertokoan seperti Alfamart dan Indomart, perumahan padat penduduk, serta lokasi perbankan dan ATM di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa giat patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), khususnya pada malam hari yang kerap menjadi celah tindak kriminal.

“Patroli ini merupakan bentuk nyata implementasi KRYD dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memberikan rasa aman kepada warga, terutama di jam-jam rawan,” ujar Kompol Siswandi.

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat, karyawan toko, hingga petugas keamanan, agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.

Dari hasil pemantauan, seluruh titik patroli terpantau aman dan terkendali. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesantren dilaporkan kondusif, tanpa temuan gangguan keamanan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan aman, melalui sinergi dengan masyarakat serta kehadiran aktif personel di lapangan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page