Connect with us

Peristiwa

Aliansi Wartawan Media Kediri Raya Ucapkan Terima Kasih ke Polisi Karena Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Wartawan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aliansi Wartawan Media Kediri Raya  menggelar giat kirim doa Bersama sebagai wujud  solidaritas untuk rekan seprofesi (Alm) Marsal Harahap Pemimpin Redaksi LasserNewsToday.com. Kegiatan dilaksanakan  pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 di depan TMP Joyoboyo Jl. PK. Bangsa Kota Kediri.

Aksi Solidaritas tersebut diikuti kurang lenih  15 orang peserta dengan Korlap Akhir Kristiono, A.Md. (Wartawan Media Cokro Kediri). Sebelum berangkat para peserta aksi berkumpul di Sekretariat Aliansi Wartawan Media Kediri Raya alamat Tinalan Gg. I No. 54 Kel. Tinalan Kecmatan  Pesantren Kota Kediri.

➡️ Adapun peralatan yang dibawa antara lain sound system . Spanduk yang berisi tulisan “Aliansi Wartawan Media Kediri Raya Aksi Damai Solidaritas dan Kirim Doa Bersama Rekan Seprofesi (Alam) Marsal Harahap Pemimpin Redaksi LasserNewsToday.com. Bunga tabur dan amflet yang berisi lagu gugur bunga

Rangkaian aksi pukul 08.45 WIB  peserta aksi berangkat dari titik kumpul . Pukul 09.00 Wib. peserta tiba di depan TMP Joyoboyo. Orasi oleh Nyoto (Wartawan Bidik Nasional)

“Terimakasih kepada rekan-rekan semua telah datang dalam aksi solidaritas kepada rekan seprofesi kita. Kita disini menuntut rekan seprofesi kita yang telah meninggal di Sumatera Marsal Harahap akibat aksi penembakan untuk pelakunya agar segera ditangkap . Mari kita berdoa untuk rekan kita Marsal Harahap .Saya ucapkan kepada rekan-rekan aparat yang telah menjaga aksi kita semoga aksi damai ini dapat berjalan lancer. Para pelaku saat ini sudah diamankan oleh Kepolisian Polda Sumut dan kami berharap pelaku diberikan hukuman yang berat . Kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang  telah bekerja keras mengungkap para pelaku kekerasan kepada rekan seprofesi kami,” katanya.

Dalam aksi tersebut selain diisi tabur Bungan juga dilakukan pembacaan Pernyataan Sikap Aliansi Wartawan Media Kediri Raya oleh ANDRI (wartawan Jatim Post) :

1). Mengutuk keras terhadap aksi kekerasan penembakan yang dialami oleh Marasalim Harahap, dimana aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa itu merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melawan hokum.

2).  Mendesak Polisi Republik Indonesia khususnya Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa pelaku serta yang terlibat ke meja hijau, hokum harus ditegakkan tanpa terkecuali.

3).  Meminta Kapolda Sumatera Utara bersikap transparan dalam perkara pembunuhan rekan kami Marasalim Harahap, agar tidak terjadi simpang siur informasi.

4).  Mendukung pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tindak kekerasan terhadap rekan kami Marsalim Harahap.

5).  Meminta pihak Kepolisian Sumatera Utara khususnya Polres Pelabuhan Belawan meningkatkan rasa aman dan nyaman terhadap wartawan Medan Utara dalam menjalankan tugasnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (res|aro)

Continue Reading

kriminal

21 Tersangka Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Bongkar Peredaran 439 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil LL

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap 19 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dengan 21 tersangka laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 642,52 gram sabu dan 139.450 butir pil LL.

Hasil pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Rupatama Wichaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota, Kamis (1/10/2026).

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, 19 perkara tersebut merupakan kasus yang ditangani sejak dirinya menjabat Kapolres Kediri Kota hingga saat ini.

“Jumlah kasus narkoba selama saya menjabat di Polres Kediri Kota hingga sekarang sebanyak 19 kasus, terdiri dari 10 kasus narkotika dan sembilan kasus obat keras berbahaya, dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, seluruhnya laki-laki,” kata Wisnu.

Dalam konferensi pers tersebut, Wisnu didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Endro Purwandi, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Sundari, Kanit Penyidik Resnarkoba Ipda Samiono dan Kanit Opsnal Resnarkoba Ipda Lucky.

Dari seluruh perkara yang diungkap, polisi mengamankan barang bukti sekitar 642,52 gram narkotika jenis sabu serta 139.450 butir pil LL.

Barang bukti lainnya berupa 16 telepon seluler, 15 pipet, enam alat isap atau bong, delapan timbangan serta uang tunai Rp 5.755.000.

Menurut Wisnu, salah satu pengungkapan terbesar dalam periode tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Dalam kasus itu, petugas mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sabu mencapai 439,69 gram dan 72.000 butir pil dobel L.

“Ungkap terbesar dalam rilis ini adalah narkotika jenis sabu sebanyak 439,69 gram dan pil dobel L sebanyak 72.000 butir dengan satu tersangka. TKP berada di wilayah Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri,” ujar Wisnu.

Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan porsi besar dari keseluruhan barang bukti yang disita. Dari total sekitar 642,52 gram sabu yang diamankan dalam 19 kasus, sebanyak 439,69 gram berasal dari satu pengungkapan tersebut.

Demikian pula pil LL. Dari keseluruhan 139.450 butir yang disita, sebanyak 72.000 butir ditemukan dalam kasus yang sama.

Polres Kediri Kota memperkirakan pengungkapan keseluruhan perkara tersebut telah mencegah narkotika beredar kepada sekitar 15.871 pengguna.
“Dengan adanya pengungkapan ini, diperkirakan berhasil menyelamatkan kurang lebih 15.871 orang dari penyalahgunaan narkotika,” kata Wisnu.

Modus Sistem Ranjau

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Endro Purwandi menjelaskan, salah satu pola yang digunakan dalam peredaran narkoba adalah komunikasi jarak jauh antara pengedar dan pemasok.

Tersangka berkomunikasi dengan pemasok melalui telepon. Barang kemudian diletakkan pada lokasi tertentu sebelum titik tersebut dikirimkan melalui fitur berbagi lokasi.

“Modusnya, tersangka berkomunikasi dengan pemasok melalui telepon. Tersangka hanya mengantarkan barang ke suatu tempat. Setelah barang diletakkan, kemudian lokasinya dikirimkan,” kata Endro.

Cara tersebut membuat pertemuan secara langsung antara orang yang berada dalam jaringan peredaran dapat diminimalkan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar sekitar dua bulan.

“Tersangka mengaku sekitar dua bulan menjadi pengedar. Tersangka juga mengaku tidak mengetahui siapa pemasoknya maupun alamat pemasok tersebut,” ujar Endro.

Polisi menyebut wilayah peredaran dalam perkara yang ditangani tidak hanya berada di Kota Kediri, tetapi juga menjangkau wilayah Kabupaten Kediri.

Penyidik masih mendalami jaringan serta asal barang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai peredaran tersebut.

Ancaman Hukum

Dalam penanganan perkara, polisi menyebut sejumlah ketentuan pidana diterapkan sesuai konstruksi masing-masing kasus, baik yang berkaitan dengan narkotika maupun peredaran obat keras.

Di antaranya Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

UU Nomor 1 Tahun 2026 sendiri berlaku sejak 2 Januari 2026 dan melakukan penyesuaian sejumlah ketentuan pidana, termasuk dalam UU Narkotika. Untuk Pasal 114 ayat (2), ketentuan hasil penyesuaian mengatur pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mencantumkan penerapan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana terkait dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk perkara obat keras.

Wisnu mengatakan, penegakan hukum terhadap jaringan narkoba harus dibarengi dengan upaya pencegahan, terutama dari lingkungan keluarga.

Ia mengingatkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat sehingga pengawasan terhadap anggota keluarga menjadi penting.

“Dengan adanya rilis ini, jangan sampai keluarga dan anak-anak kita terjerumus dalam peredaran narkoba,” tegas Wisnu.

Polres Kediri Kota meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras.

Kepolisian juga terus melakukan pengembangan terhadap perkara yang telah diungkap untuk menelusuri jaringan di atas para tersangka, termasuk pemasok yang berkomunikasi tanpa bertemu langsung dengan pengedar di lapangan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Turun ke Sawah, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen Jagung

Published

on

Kediriselaludihati – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polres Kediri Kota melalui jajaran Bhabinkamtibmas. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati Polsek Mojoroto menyambangi petani jagung di wilayah setempat, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati AIPTU Hendro dengan mendatangi area persawahan di RT 4 RW 9, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Hendro bertemu dan berdialog langsung dengan Kasiran, salah seorang petani yang mengembangkan tanaman jagung di wilayah Banjarmlati.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, sambang petani merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung program ketahanan pangan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaan.

“Bhabinkamtibmas turun langsung menemui petani untuk melihat kondisi pertanian sekaligus memberikan dukungan agar hasil tanaman jagung dapat terus ditingkatkan,” kata Rudi.

Menurut dia, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diarahkan untuk mendukung berbagai program yang berkaitan dengan kesejahteraan warga.

Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian karena memiliki peran penting dalam menopang ketersediaan pangan.

“Program ketahanan pangan membutuhkan dukungan bersama. Karena itu, anggota di lapangan kami dorong untuk aktif berkomunikasi dengan petani dan mengetahui kondisi yang mereka hadapi,” ujarnya.

Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog mengenai upaya meningkatkan hasil tanaman jagung agar dapat tumbuh dengan baik dan menghasilkan panen secara maksimal.

Komunikasi langsung dengan petani juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengetahui perkembangan pertanian di wilayah binaan.

Menurut Rudi, pola sambang seperti ini sekaligus memperkuat kedekatan antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat.

“Petani merupakan bagian dari masyarakat binaan kami. Melalui sambang seperti ini, komunikasi dapat terus terjaga. Ketika ada persoalan di lingkungan, masyarakat juga tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” kata Rudi.

Kepolisian berharap produktivitas pertanian, termasuk komoditas jagung, dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung ketersediaan pangan di tingkat daerah maupun nasional.

Selain memberikan dukungan kepada petani, Bhabinkamtibmas tetap melakukan pemantauan situasi kamtibmas di kawasan pertanian dan lingkungan sekitarnya.

Polsek Mojoroto mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sehingga aktivitas pertanian dapat berjalan tanpa gangguan.

“Kami berharap petani tetap bersemangat meningkatkan hasil pertaniannya. Di sisi lain, keamanan lingkungan juga harus terus dijaga karena situasi yang aman dan kondusif akan mendukung aktivitas masyarakat,” ujar Rudi.

Kegiatan sambang petani jagung di Banjarmlati tersebut berlangsung tertib dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Sasar Pelanggan Warung, Ingatkan Keselamatan Jadi Kebutuhan

Published

on

Kediriselaludihati – Sosialisasi tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan di sekolah, kampus maupun ruang-ruang formal. Satlantas Polres Kediri Kota memilih mendatangi tempat masyarakat berkumpul untuk menyampaikan pesan keselamatan secara langsung.

Salah satunya dilakukan Tim Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota dengan menyambangi Warung Joglo di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, Rabu (30/9/2026).

Di warung tersebut, petugas berdialog langsung dengan para pelanggan sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami ingin pesan tertib berlalu lintas bisa menjangkau masyarakat di mana pun mereka berada. Karena keselamatan bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, tetapi harus menjadi kebutuhan setiap pengguna jalan,” kata Septia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Para pelanggan Warung Joglo menjadi sasaran edukasi dengan pendekatan dialogis dan sederhana.

Menurut Septia, ruang publik seperti warung memiliki potensi menjadi tempat edukasi karena masyarakat dari berbagai latar belakang bertemu dan berinteraksi di sana.

Petugas mengajak masyarakat membangun kebiasaan tertib sejak sebelum berkendara, selama berada di jalan hingga tiba di tempat tujuan.

Salah satu pesan yang ditekankan adalah pentingnya mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas. Kepatuhan tersebut dinilai bukan semata-mata untuk menghindari penindakan petugas, tetapi terutama untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Disiplin berlalu lintas harus muncul dari kesadaran diri. Ketika seseorang mematuhi aturan, sebenarnya yang sedang dijaga bukan hanya keselamatan dirinya, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Septia.

Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan keberadaan polisi sebagai satu-satunya alasan untuk tertib.

Kesadaran berlalu lintas, lanjut Septia, harus tetap dilakukan meskipun tidak terdapat petugas kepolisian di jalan.

Karena itu, dalam kegiatan tersebut polisi membawa pesan “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan”.

Pesan tersebut diharapkan dapat diteruskan oleh masyarakat kepada keluarga maupun lingkungan terdekat.

“Harapannya masyarakat bukan hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga bisa menjadi pelopor keselamatan bagi keluarga dan lingkungan masing-masing,” kata Septia.

Pendekatan dengan mendatangi tempat masyarakat beraktivitas juga menjadi cara Satlantas untuk membuat edukasi keselamatan lalu lintas lebih dekat dan tidak berjarak.

Dengan komunikasi langsung, masyarakat dapat menerima pesan mengenai keselamatan jalan dalam suasana yang lebih santai.

Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mengedepankan edukasi dan langkah preventif sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri.

“Keselamatan harus dimulai dari diri sendiri. Kalau setiap pengguna jalan memiliki kesadaran itu, budaya tertib berlalu lintas akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Septia.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan di Warung Joglo berlangsung aman dan lancar. Polisi berharap pesan yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page