Peristiwa
Anggota Polsek Pesantren Melaksanakan Pam Pengamanan Pengajian PMR Gus Lik di Langgar Kulon Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pam pengamanan Pengajian Malam Rabu (PMR) KH M Toha Yahya alias Gus Lik di Langgar Kulon Kediri.
Kegiatan berlangsung, pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 20.30 s/d 21.40 WIB. Lokasinya di Langgar kulon Pondok Pesantren Assaidi’ah Jl. HOS. Cokroaminoto Kel. Jamsaren Kec. Pesantren Kota Kediri.
Petugas melakukan pengamanan pengajian malam Rabu di langgar kulon Pondok Pesantren Assaidi’ah Jl. HOS. Cokroaminoto Kel. Jamsaren Kec. Pesantren Kota Kediri oleh KH Muhamad Thoha Yahya yang dihadiri kurang lebih 2.000 jamaah.
Pam pengamanan dipimpin oleh Kompol Siswandi, S.H. (Kapolsek Pesantren). AKP Deddy Sukirno, Iptu Amir Wibowo. (Pawas), Ipda Herman S.
Aiptu Adi Koesno, Aiptu M. Rofiq, Aiptu Tamsirul Anam, Aiptu Sugiono, Aiptu Sumali, Aipda Sulaiman, Aipda Yudi Septa, Aipda Edy Harianto, S.H., M.H, Anggota Polres terseprin.
“Kegiatan Pengajian Malam Rabu berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (Res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas dan Personel Gabungan Polres Kediri Kota Amankan Jalannya Persidangan Perkara Penghasutan dan UU ITE
Kediriselaludihati.com – Pengamanan ketat dilakukan personel Polsek Mojoroto bersama gabungan personel Polres Kediri Kota dalam pelaksanaan sidang putusan perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (8/6/2026).
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Aiptu Margono dengan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Andri Jatmiko, Aiptu Herianto, Aiptu Krisnawan, Aipda Tri Retno serta personel gabungan Polres Kediri Kota. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sidang yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri itu merupakan perkara penghasutan dan UU ITE dengan Nomor Perkara 177 dan 9/Pid.Sus/2026/PN Kdr. Terdakwa dalam perkara tersebut adalah Ahmad Faiz Yusuf, warga Kabupaten Nganjuk yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Agenda persidangan pada hari itu adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan kepada terdakwa. Selain itu, majelis hakim menetapkan bahwa apabila dalam masa percobaan selama satu tahun terdakwa kembali melakukan pelanggaran hukum, maka yang bersangkutan wajib menjalani hukuman pidana penjara sebagaimana telah diputuskan.
Usai pembacaan putusan, terdakwa menyatakan menerima putusan majelis hakim dan ketentuan masa percobaan yang telah ditetapkan pengadilan. Proses persidangan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan maupun insiden yang berpotensi mengganggu keamanan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko yang turut melaksanakan pengamanan menyampaikan bahwa kepolisian hadir untuk menjamin keamanan selama proses peradilan berlangsung. Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak yang hadir agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
Langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang mengikuti jalannya persidangan.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau aman, lancar, dan terkendali. Seluruh rangkaian sidang putusan dapat berjalan sesuai agenda tanpa hambatan berarti.
Polres Kediri Kota terus mengedepankan pelayanan, pengamanan, dan pengayoman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, termasuk pengamanan proses persidangan guna menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an).
Peristiwa
Polsek Mojo Kediri Perkuat Pelayanan Kepolisian Melalui Edukasi Pelaporan Cepat Berbasis Call Center dan WhatsApp
Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Call Center 110 dan Program Polisi Penolongku yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, Aipda Rudi Sutanto, di Balai Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait akses layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif terhadap berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi sekaligus memasang stiker informasi layanan Call Center 110 dan Program Polisi Penolongku di lingkungan Balai Desa Ngadi. Pemasangan stiker dilakukan sebagai sarana edukasi agar informasi layanan kepolisian dapat diketahui dan diakses secara luas oleh masyarakat.
Aipda Rudi Sutanto menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga kebutuhan bantuan kepolisian lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan Program Polisi Penolongku yang menjadi inovasi pelayanan Polri dalam mempercepat respons terhadap laporan warga. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait situasi keamanan melalui sarana komunikasi yang lebih mudah dan cepat, termasuk melalui aplikasi WhatsApp yang terhubung dengan petugas kepolisian setempat.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempercepat penanganan setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mojo.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Dengan terbangunnya hubungan yang baik, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Melalui program tersebut, Polsek Mojo berharap masyarakat semakin memahami berbagai kanal pelaporan yang tersedia dan tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud implementasi Polres Kediri Kota SEKARTAJI dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Latihan Intensif PBB dan Koreografi Digelar di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri untuk Bentuk Generasi Tertib Berlalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mematangkan persiapan pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar latihan intensif Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi siswa-siswi SDS Pawyatan Daha Kota Kediri, pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB tersebut dipusatkan di lingkungan SDS Pawyatan Daha Kota Kediri. Latihan dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan dukungan tim pelatih koreografi CK Dance.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SDS Pawyatan Daha Kota Kediri, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, tim pelatih koreografi, serta para siswa yang akan menjadi peserta Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026.
Latihan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Gebyar Polisi Cilik yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026. Dalam latihan tersebut, para siswa dibekali materi kedisiplinan melalui latihan PBB, pembentukan formasi, kekompakan gerakan, hingga koreografi yang akan ditampilkan pada saat pelaksanaan kegiatan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan bahwa pembinaan Polisi Cilik merupakan salah satu program edukasi yang bertujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Menurutnya, Polisi Cilik tidak hanya dilatih mengenai keterampilan baris-berbaris, tetapi juga dibentuk menjadi generasi yang memiliki disiplin tinggi, rasa tanggung jawab, serta kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya.
“Program Polisi Cilik merupakan sarana pendidikan karakter bagi anak-anak. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada dunia pendidikan melalui berbagai program pembinaan yang bersifat edukatif dan preventif.
Selama latihan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti setiap arahan yang diberikan oleh pelatih. Mereka berlatih berbagai gerakan PBB dan koreografi dengan penuh semangat sebagai persiapan menghadapi penampilan di ajang Gebyar Polisi Cilik mendatang.
Pihak sekolah menyambut positif pelaksanaan latihan tersebut karena dinilai mampu memberikan pengalaman belajar yang bermanfaat bagi para siswa. Selain meningkatkan kedisiplinan, kegiatan itu juga melatih rasa percaya diri, kekompakan, dan tanggung jawab dalam bekerja sama sebagai sebuah tim.
Gebyar Polisi Cilik sendiri menjadi salah satu agenda pembinaan generasi muda yang rutin dilaksanakan dengan melibatkan pelajar dari berbagai sekolah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu melahirkan pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.
Selama kegiatan latihan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para peserta hingga pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 nanti. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
