Connect with us

Uncategorized

Antisipasi Penyebaran PMK, Ini Yang Dilakukan Polres Kediri Kota

Published

on

Mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terkait kewaspadaan peternak terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ditindak lanjuti tiga pilar Wilayah Hukum Polres Kediri Kota

Seperti yang dilakukan Kapolsek Banyakan AKP Wahana bersama Petugas Tehnis Lapangan (PTP) Banyakan dari DKPP Kabupaten Kediri.

Kapolsek Banyakan AKP Wahana menjelaskan, timnya memantau peternakan sapi di Desa Ngablak dan Desa Sendang.

Sementara itu Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason S.H sambang ke peternakan Sapi dan warga yang memiliki dan memelihara sapi dan kambing dengan memberikan surat edaran ke pemilik ternak untuk menjaga kebersihan kandang dan kesehatan sapi agar tidak tertular PMK. Penyemprotan di sekitar kandang dengan disinfektan sangat perlu.

“Bersama PTP kita juga periksa kesehatan hewan ternak sapi yang kami datangi. Sejauh ini kondisi hewan ternak sapi di peternakan sapi berjumlah 20 ekor lebih itu aman. Karenanya kita ajak peternak kembali waspada penularan PMK pada sapi dan ternak lainya,” kata Kompol Muklason

Ditempat terpisah Kapolsek Pesantren menjelaskan melalui Tiga Pilar (Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan perangkat Kelurahan) melakukan monitoring dan kontrol di lokasi peternakan dan kandang sapi milik warga dan memberikan himbauan agar sapi tetap sehat dan terpelihara baik, Maka kandang harus bersih dan sehat sehingga perkembangan tubuh sapi kuat terhadap serangan virus.

Edukasi dan sosialiasi terkait PMK sangat perlu sebab wabah PMK yang menyerang sapi maupun kambing saat ini cukup tinggi, bersama petugas dari dinas Peternakan dan Pertanian harus aktif “Hal ini kita maksudkan agar pencegahan PMK ini bisa dilakukan seluruh peternak hewan ternak berkaki empat di wilayah Kecamatan Pesantren. Mencegah dan menekan penyebaran PMK di Pesantren akan lebih baik dan menguntungkan peternak,” imbuhnya Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto S.Sos,

Continue Reading

Uncategorized

Fernando Emas: Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Polri Layak Mendapat Apresiasi

Published

on

Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai perkembangan yang patut diapresiasi. Menurutnya, kenaikan tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya peningkatan pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat mulai memperoleh respons positif dari publik.Dalam Survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri tercatat mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 76,2 persen. Selain itu, citra kelembagaan Polri juga mengalami peningkatan dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.Fernando mengatakan, hasil survei tersebut tidak hanya menggambarkan tingkat kepercayaan masyarakat secara statistik, tetapi juga merefleksikan pengalaman masyarakat dalam berinteraksi dengan Polri di berbagai aspek pelayanan.“Survei ini bukan sekadar angka. Di balik angka itu ada pengalaman masyarakat ketika mengurus pelayanan kepolisian, melihat polisi hadir mengatur lalu lintas, menangani gangguan keamanan, membantu korban bencana, hingga menjaga ketertiban dalam berbagai kegiatan masyarakat. Semua itu membentuk persepsi publik,” ujar Fernando Emas dalam keterangannya Jumat (26/6).Ia menjelaskan, kepercayaan publik merupakan sesuatu yang dibangun melalui konsistensi pelayanan dan kinerja di lapangan, bukan sekadar melalui pencitraan. Karena itu, meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat menunjukkan adanya perubahan yang mulai dirasakan secara langsung oleh publik.“Kalau masyarakat semakin percaya, artinya ada pelayanan yang dirasakan lebih baik. Tentu masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, tetapi ketika ada capaian positif yang diakui melalui survei independen, sudah semestinya kita memberikan apresiasi. Apresiasi bukan berarti menutup mata terhadap kritik, melainkan bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan,” katanya.Lebih lanjut, Fernando menegaskan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, tingginya tingkat kepercayaan publik akan menjadi modal penting bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.Ia juga berharap masyarakat tetap aktif memberikan kritik dan masukan yang membangun agar reformasi di tubuh Polri terus berjalan seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik.“Ketika masyarakat memberikan kepercayaan, Polri akan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan. Sebaliknya, masyarakat juga diharapkan terus memberikan masukan yang konstruktif agar institusi ini semakin baik. Kritik dan apresiasi harus berjalan beriringan karena keduanya sama-sama diperlukan untuk membangun institusi yang semakin dipercaya publik,” tutup Fernando Emas.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Published

on

Jakarta – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan subjek pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.”Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.Ia menambahkan bahwa dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, sinergi Polri bersama berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menangani kejahatan internasional.”Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi,” tambahnya.Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap Zheng Rongjing, yang merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing dan diduga sebagai pemain besar dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.Menurut Brigjen Pol. Untung, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, diketahui bahwa Zheng Rongjing memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.”Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Brigjen Pol. Untung.Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pendalaman sebelum diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing.Menurut Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.”Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya.”Ia menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.”Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.”Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan transnasional.”Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Untung.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

Published

on


Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (26/6).

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan di lantai 20 dan 21 gedung tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 322 warga negara asing.

“Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Selain itu, kami juga mengamankan 4 warga negara Indonesia yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman,” kata Irjen Pol. Nunung.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa 594 unit telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, perangkat digital lainnya, 155 paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp8,7 miliar.

Irjen Pol. Nunung menjelaskan jaringan tersebut mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting diketahui berada di luar negeri.

“Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Nunung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin warga negara asing, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra memaparkan modus operandi jaringan tersebut. Para pelaku mengelola ratusan situs perjudian online dengan memanfaatkan promosi melalui media sosial, penggunaan rekening nominee, aset digital, hingga transaksi menggunakan USDT maupun token kripto untuk menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mulai dari customer service sebanyak 175 orang, programmer atau IT sebanyak 10 orang, admin marketing sebanyak 27 orang, admin keuangan sebanyak 22 orang, peserta pelatihan sebanyak 9 orang, serta 44 orang sebagai pendukung operasional.

Selain menangkap ratusan WNA, penyidik juga mengamankan empat warga negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam operasional jaringan tersebut, yakni membantu penyewaan gedung, menyediakan rekening bank dan kartu ATM, membantu transaksi kripto, hingga mengurus dokumen keimigrasian para WNA.

Brigjen Pol. Wira juga mengungkapkan hasil analisis digital forensik menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dioperasikan secara bergantian. Server dan hosting situs tersebut diketahui berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

Selain itu, penyidik menemukan data berupa Google Sheet yang memuat catatan transaksi pada salah satu platform perjudian.

“Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang telah tercatat sekitar Rp1,69 triliun,” jelasnya.

Penyidik juga telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia. Saat ini proses pendalaman terus dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam pengembangan perkara, penyidik bersama PPATK turut menelusuri transaksi keuangan empat WNI yang terlibat. Dari hasil analisis tersebut, berhasil dilakukan penyitaan dana sekitar Rp8,5 miliar, ditambah uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp245 juta.

Brigjen Pol. Wira menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga kepada pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh jaringannya, termasuk aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang berperan sebagai penjamin, serta akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aliran dana dan aset hasil kejahatan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page