Connect with us

Uncategorized

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil,” kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Dalam hal ini, kata Agus, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.

Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.

“Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Agus.

Dalam melancarkan aksinya, kata Agus, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB) yang mana dokumen ekspor dengan Pos Tarif/HS dan Invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, Sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua.

“Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut,” ucap Agus.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Sosialisasi Tentang Sabar Pungli kepada Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri Aipda Moh Syaifudin melakukan patroli sambang.

Kegiatan pada hari Senin 20-Mei-2024 pukul 11.00 WIB s/d selesai. Kegiatan di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri

Waka Polsek Tarokan Iptu Impron bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa DDS (Door to door sistem) dialogis dengan warga Supriyadi Dusun cabak RT 05 RW 02.

Petugas sekaligus pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga tentang “Saber Pungli (Pungutan liar)” agar supaya tercipta situasi desa kerep yang aman dan kondusif.

Apabila ada permasalahan atau gangguan kamtibmas segera hubungi Polsek tarokan atau Bhabinkamtibmas. “Kegiatan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif,” ujar Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Banjaran Sosialisasi Saber Pungli kepada Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas (BKTM) Kel. Banjaran Kota Kediri Aipda Andik Yulianto melakukan patroli sambang.

Kegiatan pada hari Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB. Petugas datang ke Kantor Kelurahan Banjaran Kota Kediri.

Petugas sambang dialogis dengan perangkat Kelurahan dan warga sekaligus sosialisasi ke warga tentang saber pungli agar mengerti dan paham tentang pungli serta laporkan bila ada yang mengetahui. Sampaikan juga pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga kerukunan, kebersihan dan waspada 3 C.

Lalu BKTM Kel. Ngadirejo Kota Kediri.
Aiptu Sony Nurdiansyah melakukan kegiatan serupa. Petugas datang je Lingkungan RT 6 RW 5 Kel. Ngadirejo Kota Kediri.

BKTM bersama 3 Pilar melaksanakan Sambang warga sekaligus sosialisasi ke warga tentang saber pungli agar mengerti dan paham tentang pungli serta laporkan bila ada yang mengetahui.

Sampaikan juga pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga kerukunan, kebersihan dan waspada 3 C.

“Kegiatan dilaporkan berjalan lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Patroli Harkamtibmas Dengan Sasaran Sejumlah Obyek Vital

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren melaksanakanbPatroli Harkamtibmas cegah 3C.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Minggu 19 Mei 2024 pukul 22.00 WIB s/d selesai.

Sasarannya adalah Obvit, Pertokoan/Alfamart/Indomart, Pemukiman/Perumahan, Perbankan/ATM.

Petugas Iptu D. Nurhidayat, pawas, Aiptu Maryanto, Aipda Dwi Aprianto, dan Bripa M Rifai.

Melaksanakan patroli ke obvit, perbankan/ATM, pertokoan, pemukiman memberikan pesan kamtibmas guna antisipasi 3 C.

“Kegiatan berjalan lancar aman terkendali dan Dokumentasi terlampir,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com