Connect with us

kriminal

Apel Malam Diperkuat Patroli KRYD Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati -Polres Kediri Kota menggelar apel bersama yang dilanjutkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan konvoi, Sabtu (4/1/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB di Mako Polres Kediri Kota itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Sejumlah pejabat dan personel yang terlibat di antaranya Kasat Samapta, Kanit III Sat Intel, Kasi Propam, serta anggota dari Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, hingga Dokkes.

Usai apel, petugas langsung melaksanakan patroli dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri. Rute patroli meliputi Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim, hingga perbatasan kota.

Patroli kemudian dilanjutkan menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, simpang empat alun alun, GOR Joyoboyo, terminal baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, Bundaran Sekartaji, dan kembali ke Mako Polres.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus pencegahan terhadap potensi balap liar, konvoi perguruan, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kompol Iwan Setyo Budhi menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, terutama pada malam hari yang rawan aktivitas pelanggaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, terkendali, dan kondusif. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Berjalan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi balap liar, Sabtu (4/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Bundaran Sekartaji, simpang empat Ringinsirah, simpang empat Lonceng, serta simpang empat alun alun Kota Kediri.

Apel cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, dengan melibatkan Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.

Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi balap liar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Ratusan Personel Diterjunkan dalam KRYD, Situasi Kota Dilaporkan Aman dan Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar , Sabtu (28/3/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Apel kesiapan digelar di halaman Mapolres Kediri Kota mulai pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, mulai dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, hingga unsur staf dan fungsi pendukung lainnya seperti Humas, Dokkes, dan Provost.

Selain itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Tahti selaku perwira pengawas, KBO Sat Binmas, serta Kasi Propam yang memastikan kesiapan personel sebelum pelaksanaan patroli.

Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Rute patroli meliputi kawasan Mako Polres menuju Bundaran Sekartaji, Kantor Pos, Makodim, hingga perbatasan Tepus.

Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah jalur strategis lainnya seperti kawasan RS Baptis, Bence, Jetis, hingga Alun-Alun Kota Kediri. Selanjutnya, personel menyisir Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga kawasan Jembatan Brawijaya.

Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang sahur. Selain itu, patroli juga bertujuan menekan aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan protokol.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan aktivitas sahur on the road yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serupa guna menjaga stabilitas keamanan, terutama selama momentum Ramadhan. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Perjudian, Narkoba hingga Miras Ilegal Jadi Target Penindakan Polisi Dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Published

on

Kediriselalaludihati – – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap sebanyak 25 kasus dengan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari perjudian, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.IK, M.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (13/3/2026).

Operasi Pekat Semeru 2026 sendiri dilaksanakan selama 12 hari, mulai Rabu (25/2/2026) hingga Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap tujuh kasus yang masuk dalam target operasi (TO). Rinciannya terdiri dari empat kasus perjudian dan tiga kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, petugas juga mengungkap 18 kasus yang masuk kategori non target operasi (Non TO). Kasus tersebut meliputi satu kasus perjudian, dua kasus narkoba, serta 15 kasus peredaran minuman keras ilegal.

“Total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 sebanyak 25 kasus,” kata Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko.

Dalam pengungkapan sejumlah kasus tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa sabu-sabu, pil dobel L, timbangan digital, alat konsumsi narkotika, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Menurut Wakapolres, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kediri Kota bersama jajaran polsek di wilayah hukumnya.

Selain itu, ia juga menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Kediri Kota, kata dia, akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian, peredaran miras ilegal, serta penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kediri dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page