Peristiwa
Apel Persiapan Pembersihan APK Pemilu 2024
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Koordinasi apel persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.
Kegiatan berlangsung, pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 mulai pukul 22.00 wib – 00.00 WIB bertempat di Kantor KPU Kota Kediri Jln. Jaksa Agung Suprapto No. 32 Mojoroto Kota Kediri. Kegiatan yang dilakukan koordinasi apel persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan ini antara Dra. Pusporini Endah Palupi ( Ketua KPU Kota Kediri Divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga ) Yudi Agung Nugraha, S.H ( Ketua Bawaslu Kota Kediri ). Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.l Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jatim ( Eka Rahmawati, S.Sos ). Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Abraham Sissik, S.Sos. Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, S.H. Kasat Intelkam Polres Kediri Kota, AKP Agus Sutanto, S.Sos, Jaksa Fungsional Intel Novan Sofyan.
Moch. Wahyudi, S.E, M.M ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ). Dr. Nia Sari, S.Si, M.Kes ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan ). Nasrudin, S.I.P, M.Si, ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan dan data ).Reza Cristian, S.H ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Hukum ). Revani Sasmitaning Wulan, S.Sos ( Anggota Komisioner Bawaslu Kota Kediri ). Suhartono, S.T ( Anggota Komisioner Bawaslu Kota Kediri ). Fany Wijayanto, S.E, M.M, Sekretaris KPU Kota Kediri. Perwakilan 17 Parpol se – Kota Kediri. Agus, Satpol PP Kota Kediri, Dishub Kota Kediri, anggota PPK, anggota Panwasca dan PKD.
Rangkaian kegiatan, pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, menyanyikan Jingle Pemilu, Do’a, sambutan oleh Dra. Pusporini Endah Palupi ( Ketua KPU Kota Kediri Divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga ).
“Terimakasih atas atas kehadiran dari stakeholder dalam rangka Koordinasi Apel Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.Besok sudah memasuki masa tenang selama 3 hari sampai tanggal 13 Februari 2024.Setelah ini, Kita akan melaksanakan Apel pembersihan APK pada pukul 00.00 Wib, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan. Dengan ini kegiatan Koordinasi Apel Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024, kami buka, ” ujar Pusporini Endah Palupi Ketua KPU Kota Kediri Divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga
Moch. Wahyudi, S.E, M.M ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ) juga menyampaikan KPU punya kewajiban untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dan peserta pemilu serta instansi terkait untuk menertibkan APK.
“Sedikit gambaran terkait kegiatan Kampanye sesuai PKPU No 15 2023, terkait Rapat Umum KPU RI mengeluarkan keputusan bahwa tanggal 8, 9, 10 tidak bisa dilaksanakan. Pada masa tenang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Kampanye, terkecuali giat masyarakat seperti pengajian dll,. Namun tidak boleh terdapat unsur kampanye, alat Peraga Kampanye Pemilu harus sudah dibersihkan oleh Peserta Pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara sesuai UU 7 Thn 2017,” terangnya.
“APK yang akan dibersihkan meliputi Baliho, papan reklame, spanduk, umbul-umbul , billboard. Pihak- pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan penertiban APK yakni KPU Bawaslu, Peserta Pemilu, Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP. Hari kedua dan Ketiga akan dilaksanakan pembersihan dengan melibatkan anggota PKD dan juga PTPS untuk di wilayah per Kelurahan. Dokumentasi kegiatan perlu dilaksanakan agar masyarakat Kota Kediri tau bahwa Kita sudah melaksanakan penertiban APK, ” jelasnya.
Yudi Agung Nugraha, S.H Ketua Bawaslu Kota Kediri juga M enyampaikan “Kami telah melaksanakan koordinasi dengan peserta pemilu dan terdapat kesepakatan terkait pembersihan APK bisa diambil pada tanggal 16 – 19 Februari 2024 apabila melewati tanggal 19 akan dihanguskan. Beberapa titik pengumpulan APK, yakni kelurahan Dermo sudah siap menampung, Kecamatan Mojoroto, Kelurahan bawang, dan juga Kelurahan Pesantren. Hari kedua dan ketiga pelaksanaan pembersihan APK dilanjutkan di Panwascam masing-masing.Rencana pembersihan ini, kita terdapat tiga armada ditambah dari Dishub dan Satpol PP, ” katanya.
“Rencana hari ini kita melaksanakan membersihkan di jalan-jalan protokol, 1 kecamatan 1 armada.Kami juga sudah melihat beberapa Parpol telah melaksanakan pembersihan sebagian APK. Bendera merupakan atribut kampanye, sehingga kita kembalikan di masa tenang tidak boleh melaksanakan kampanye, jadi juga harus dibersihkan, ” jelasnya.
Penyampaian Satpol PP diwakili Agus, sebagai pengalaman pada masa kampanye yang telah berlangsung, ke depan apabila terjadi putaran kedua, agar aturan yang ada diperjelas sehingga kami mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan penertiban. 7 Armada sudah kami siapkan, 4 untuk personel dan 3 untuk mengangkut APK, ” katanya.
Penyampaian Jaksa Fungsional Intel Novan Sofyan menyampaikan pesan yang hadir disini untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Kediri dengan dibantu Stakeholder. Penyampaian Kapolsek Mojoroto. Saat melakukan pembersihan harus diperhatikan segi keamanan dan keselamatan karena malam hari banyak kabel-kabel yang tidak terlihat jelas dan juga baliho yang besar, ” katanya. (res/an).
Lalu Lintas
Satlantas, Dinas Pendidikan, Dishub dan Satpol PP Sepakat Perketat Tertib Lalu Lintas Pelajar
Kediriselaludihati – Pelajar tingkat SMP di Kota Kediri menjadi perhatian serius dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Pendidikan Kota Kediri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menyepakati larangan bagi siswa SMP mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik di jalan raya.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tertib berlalu lintas yang digelar Selasa (15/9/2026). Salah satu pertimbangannya adalah faktor usia pelajar SMP yang umumnya belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kebijakan tersebut bukan semata-mata persoalan penindakan, melainkan upaya melindungi pelajar dari risiko kecelakaan.
“Yang paling utama adalah keselamatan anak-anak. Pelajar SMP secara usia belum memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM. Karena itu kami berharap orang tua tidak memberikan kesempatan kepada anak untuk mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah,” ujar AKP Septia.
Mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu persyaratan usia untuk memperoleh SIM C adalah minimal 17 tahun.
Perhatian tidak hanya diberikan kepada penggunaan sepeda motor. Penggunaan sepeda listrik oleh pelajar juga menjadi pembahasan karena kendaraan tersebut memiliki ketentuan ruang operasional tersendiri dan tidak dapat digunakan secara bebas di jalan raya seperti sepeda motor.
Dalam kesepakatan rakor, siswa SMP diminta tidak mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik untuk perjalanan ke sekolah melalui jalan raya.
Sebagai alternatif, orang tua didorong memanfaatkan transportasi yang lebih aman. Di antaranya menggunakan fasilitas Bus Satria, mengantar dan menjemput anak secara langsung, menggunakan jasa ojek daring atau membiasakan anak bersepeda dengan tetap memperhatikan keselamatan dan ketentuan lalu lintas.
“Jangan sampai alasan praktis membuat anak yang belum cukup umur justru harus menghadapi risiko di jalan. Pilihan transportasi alternatif perlu menjadi perhatian bersama antara sekolah dan orang tua,” kata Septia.
Kesepakatan itu juga meminta siswa menaati rambu dan ketentuan lalu lintas serta tata tertib yang diberlakukan masing-masing sekolah.
Menurut Septia, sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya keselamatan. Edukasi tertib berlalu lintas perlu dilakukan secara berulang agar siswa memahami alasan di balik larangan tersebut.
“Anak-anak jangan hanya diberi tahu bahwa mereka dilarang membawa motor. Mereka juga perlu memahami mengapa belum diperbolehkan. Ada persoalan usia, kemampuan mengendalikan kendaraan, pemahaman terhadap lalu lintas dan yang terpenting adalah keselamatan,” jelasnya.
Satlantas Polres Kediri Kota juga akan melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran di jalan. Namun, Septia berharap pencegahan dapat dimulai dari keluarga sehingga persoalan tidak harus berakhir dengan tindakan kepolisian.
“Penindakan adalah bagian terakhir. Kami jauh lebih berharap orang tua, sekolah dan anak-anak memiliki kesadaran yang sama sehingga pelanggaran dapat dicegah sejak dari rumah,” katanya.
Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan rapat. Dinas Pendidikan dan sekolah memiliki peran dalam edukasi serta pengawasan siswa, sementara Dishub, Satpol PP dan kepolisian menjalankan fungsi masing-masing dalam menciptakan lingkungan perjalanan sekolah yang lebih aman.
“Keselamatan pelajar bukan hanya urusan polisi. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah dan anak-anak sendiri mempunyai peran. Kalau semuanya bergerak bersama, kita berharap perjalanan anak dari rumah ke sekolah dan kembali ke rumah menjadi lebih aman,” pungkas AKP Septia. (res/aro)
Peristiwa
Aiptu Eko Setyo Prayitno Ajak Jamaah Salat Jumat Jaga Hati, Kerukunan dan Keluarga dari Persoalan Sosial
Kediriselaludihati.com – Pendekatan menjaga keamanan masyarakat tidak selalu dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum. Di Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pesan menjaga ketertiban justru disampaikan dari mimbar masjid melalui khutbah Jumat.
Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Polsek Mojo Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. bertindak sebagai khatib sekaligus imam salat Jumat di Masjid Nurul Ishlahiyah, Dusun Jabon RT 015 RW 03, Desa Petungroto, pada Jumat (25/9/2026).
Dalam khutbahnya, Eko mengangkat tema “Iri Dengki adalah Penyakit Hati yang Merusak Amal Ibadah”. Pesan keagamaan tersebut kemudian dikaitkan dengan pentingnya menjaga hubungan baik dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Iri dan dengki bukan hanya persoalan hati. Kalau dibiarkan, bisa memengaruhi hubungan dengan orang lain. Karena itu mari menjaga hati sekaligus menjaga kerukunan dengan tetangga dan masyarakat di sekitar kita,” ujar Aiptu Eko di hadapan jamaah.
Momentum seusai khutbah juga dimanfaatkan untuk mengingatkan jamaah mengenai persoalan yang kini mudah masuk hingga ke lingkungan keluarga, yakni judi online dan pinjaman online.
Menurut Eko, kemudahan mengakses layanan melalui telepon genggam harus dibarengi kehati-hatian. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran yang pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan ekonomi maupun konflik di dalam keluarga.
“Jangan sampai tergiur judi online maupun pinjaman online. Sesuatu yang awalnya dianggap mudah atau sekadar mencoba bisa berkembang menjadi persoalan yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat merupakan salah satu cara membangun kedekatan antara polisi dan warga.
“Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir ketika ada persoalan. Mereka harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, mengenal warga dan mampu menyampaikan pesan-pesan pencegahan melalui pendekatan yang sesuai dengan lingkungan setempat,” kata Mahmud.
Menurutnya, masjid memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat desa. Pesan mengenai kerukunan, kepedulian terhadap sesama hingga pencegahan persoalan sosial dapat disampaikan melalui pendekatan keagamaan yang mudah diterima jamaah.
“Menjaga kamtibmas tidak hanya berbicara soal menangkap pelaku kejahatan. Mencegah konflik, menjaga keharmonisan warga dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus pada persoalan yang merugikan juga merupakan bagian dari pencegahan,” jelasnya.
Eko juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan persoalan di lingkungannya atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami ingin warga mengenal siapa Bhabinkamtibmasnya dan tidak sungkan berkomunikasi. Kalau ada persoalan, sampaikan lebih awal. Mudah-mudahan bisa dicari jalan keluarnya sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Eko.
Mahmud berharap pola komunikasi seperti itu dapat terus dibangun di desa-desa wilayah hukum Polsek Mojo.
“Polisi harus bisa hadir di tengah masyarakat dengan berbagai cara. Kadang melalui patroli, sambang warga, musyawarah, dan dalam kesempatan seperti ini melalui mimbar Jumat. Tujuannya sama, menjaga hubungan dengan masyarakat sekaligus bersama-sama menciptakan lingkungan yang tenteram,” pungkas Iptu Mahmud. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kawal Penjualan Pangan hingga Produk IKM untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat di Kelurahan Bangsal Kediri
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat mendapat pengawalan dari kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal bersama Tiga Pilar melakukan pemantauan dan pengamanan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (25/9/2026).
Pasar murah tersebut menyediakan komoditas pangan serta produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai bagian dari kegiatan stabilisasi harga dan menjaga daya beli masyarakat Jawa Timur tahun 2026.
Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra P. bersama unsur Tiga Pilar berada di lokasi untuk memantau aktivitas masyarakat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dengan nyaman sekaligus mencegah munculnya gangguan selama berlangsungnya pasar murah.
“Pasar murah bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ketika masyarakat datang untuk mendapatkan bahan pangan, tentu kami ingin kegiatan berjalan tertib sehingga warga dapat berbelanja dengan nyaman,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, kegiatan yang menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau berpotensi menarik banyak warga dalam waktu bersamaan. Karena itu, pengaturan dan pemantauan sejak awal diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan.
“Pengamanan bukan berarti harus menunggu munculnya gangguan. Justru anggota hadir sejak awal untuk melakukan pencegahan, membantu menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra P. juga berkoordinasi dengan unsur pemerintahan kelurahan dan pihak terkait selama kegiatan berlangsung.
Menurut Siswandi, pola kerja bersama Tiga Pilar menjadi penting karena kegiatan masyarakat di tingkat kelurahan membutuhkan komunikasi lintas unsur, terlebih ketika melibatkan banyak warga.
“Bhabinkamtibmas harus mengetahui kegiatan yang berlangsung di wilayah binaannya. Dengan komunikasi bersama kelurahan dan Babinsa, setiap perkembangan di lapangan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani,” jelasnya.
Pasar murah tersebut tidak hanya menyediakan komoditas pangan, tetapi juga menjadi ruang bagi produk IKM untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan ikut menjaga perputaran ekonomi lokal sekaligus memberikan pilihan kebutuhan rumah tangga kepada warga.
Siswandi menambahkan, kepolisian mendukung kegiatan masyarakat yang memiliki manfaat langsung sepanjang dilaksanakan dengan tertib.
“Ketika ada kegiatan yang membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan sekaligus memberi ruang bagi produk IKM, tugas kami adalah mendukung dari sisi keamanan. Warga harus merasa nyaman datang, berbelanja dan kembali ke rumah,” pungkas Kompol Siswandi. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
