Connect with us

Peristiwa

Apel Persiapan Pembersihan APK Pemilu 2024

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Koordinasi apel persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.

Kegiatan berlangsung, pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 mulai pukul 22.00 wib – 00.00 WIB bertempat di Kantor KPU Kota Kediri Jln. Jaksa Agung Suprapto No. 32 Mojoroto Kota Kediri. Kegiatan yang dilakukan koordinasi apel persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.

Hadir dalam kegiatan ini antara Dra. Pusporini Endah Palupi ( Ketua KPU Kota Kediri Divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga ) Yudi Agung Nugraha, S.H ( Ketua Bawaslu Kota Kediri ). Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.l Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jatim ( Eka Rahmawati, S.Sos ). Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Abraham Sissik, S.Sos. Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, S.H. Kasat Intelkam Polres Kediri Kota, AKP Agus Sutanto, S.Sos, Jaksa Fungsional Intel Novan Sofyan.

Moch. Wahyudi, S.E, M.M ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ). Dr. Nia Sari, S.Si, M.Kes ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan ). Nasrudin, S.I.P, M.Si, ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan dan data ).Reza Cristian, S.H ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Hukum ). Revani Sasmitaning Wulan, S.Sos ( Anggota Komisioner Bawaslu Kota Kediri ). Suhartono, S.T ( Anggota Komisioner Bawaslu Kota Kediri ). Fany Wijayanto, S.E, M.M, Sekretaris KPU Kota Kediri. Perwakilan 17 Parpol se – Kota Kediri. Agus, Satpol PP Kota Kediri, Dishub Kota Kediri, anggota PPK, anggota Panwasca dan PKD.

Rangkaian kegiatan, pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, menyanyikan Jingle Pemilu, Do’a, sambutan oleh Dra. Pusporini Endah Palupi ( Ketua KPU Kota Kediri Divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga ).

“Terimakasih atas atas kehadiran dari stakeholder dalam rangka Koordinasi Apel Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.Besok sudah memasuki masa tenang selama 3 hari sampai tanggal 13 Februari 2024.Setelah ini, Kita akan melaksanakan Apel pembersihan APK pada pukul 00.00 Wib, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan. Dengan ini kegiatan Koordinasi Apel Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024, kami buka, ” ujar Pusporini Endah Palupi Ketua KPU Kota Kediri Divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga

Moch. Wahyudi, S.E, M.M ( Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ) juga menyampaikan KPU punya kewajiban untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dan peserta pemilu serta instansi terkait untuk menertibkan APK.

“Sedikit gambaran terkait kegiatan Kampanye sesuai PKPU No 15 2023, terkait Rapat Umum KPU RI mengeluarkan keputusan bahwa tanggal 8, 9, 10 tidak bisa dilaksanakan. Pada masa tenang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Kampanye, terkecuali giat masyarakat seperti pengajian dll,. Namun tidak boleh terdapat unsur kampanye, alat Peraga Kampanye Pemilu harus sudah dibersihkan oleh Peserta Pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara sesuai UU 7 Thn 2017,” terangnya.

“APK yang akan dibersihkan meliputi Baliho, papan reklame, spanduk, umbul-umbul , billboard. Pihak- pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan penertiban APK yakni KPU Bawaslu, Peserta Pemilu, Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP. Hari kedua dan Ketiga akan dilaksanakan pembersihan dengan melibatkan anggota PKD dan juga PTPS untuk di wilayah per Kelurahan. Dokumentasi kegiatan perlu dilaksanakan agar masyarakat Kota Kediri tau bahwa Kita sudah melaksanakan penertiban APK, ” jelasnya.

Yudi Agung Nugraha, S.H Ketua Bawaslu Kota Kediri juga M enyampaikan “Kami telah melaksanakan koordinasi dengan peserta pemilu dan terdapat kesepakatan terkait pembersihan APK bisa diambil pada tanggal 16 – 19 Februari 2024 apabila melewati tanggal 19 akan dihanguskan. Beberapa titik pengumpulan APK, yakni kelurahan Dermo sudah siap menampung, Kecamatan Mojoroto, Kelurahan bawang, dan juga Kelurahan Pesantren. Hari kedua dan ketiga pelaksanaan pembersihan APK dilanjutkan di Panwascam masing-masing.Rencana pembersihan ini, kita terdapat tiga armada ditambah dari Dishub dan Satpol PP, ” katanya.

“Rencana hari ini kita melaksanakan membersihkan di jalan-jalan protokol, 1 kecamatan 1 armada.Kami juga sudah melihat beberapa Parpol telah melaksanakan pembersihan sebagian APK. Bendera merupakan atribut kampanye, sehingga kita kembalikan di masa tenang tidak boleh melaksanakan kampanye, jadi juga harus dibersihkan, ” jelasnya.

Penyampaian Satpol PP diwakili Agus, sebagai pengalaman pada masa kampanye yang telah berlangsung, ke depan apabila terjadi putaran kedua, agar aturan yang ada diperjelas sehingga kami mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan penertiban. 7 Armada sudah kami siapkan, 4 untuk personel dan 3 untuk mengangkut APK, ” katanya.

Penyampaian Jaksa Fungsional Intel Novan Sofyan menyampaikan pesan yang hadir disini untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Kediri dengan dibantu Stakeholder. Penyampaian Kapolsek Mojoroto. Saat melakukan pembersihan harus diperhatikan segi keamanan dan keselamatan karena malam hari banyak kabel-kabel yang tidak terlihat jelas dan juga baliho yang besar, ” katanya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

FKUB Kota Kediri Bahas Kelengkapan Persyaratan Pendirian Tempat Ibadah di Kelurahan Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama unsur tiga pilar menghadiri rapat pembahasan permohonan verifikasi persyaratan administrasi pendirian rumah ibadah Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di wilayah Kelurahan Mojoroto, pada Selasa (11/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Kelurahan Mojoroto tersebut membahas proses verifikasi administrasi pendirian tempat ibadah GKJW yang berlokasi di Jalan Lintasan RT 17 RW 05, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kediri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Kediri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat setempat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko, S.Sos., bersama tiga pilar turut mengikuti jalannya pembahasan sekaligus melakukan pemantauan guna mendukung terciptanya komunikasi antar pihak dalam proses administrasi tersebut.

Dalam rapat tersebut, FKUB Kota Kediri bersama kuasa hukum GKJW, Ibu Jessica Yenny Susanty, membahas sejumlah kelengkapan administrasi yang masih perlu diperhatikan sebelum proses selanjutnya dilakukan.

Hasil pertemuan menyepakati bahwa pihak FKUB Kota Kediri bersama kuasa hukum GKJW akan melakukan pembahasan lanjutan terkait kekurangan persyaratan administrasi serta menunggu hasil verifikasi dari FKUB Kota Kediri.

Lurah Mojoroto Yahya Budiono mengatakan, proses pembahasan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan berbagai unsur terkait agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, kehadiran unsur kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan menciptakan suasana yang kondusif selama proses pembahasan berlangsung.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung setiap proses sosial kemasyarakatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku.

“Polri hadir untuk menjaga keamanan serta mendukung terciptanya hubungan yang harmonis antar seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Rudi.

Rapat tersebut dihadiri antara lain perwakilan FKUB Kota Kediri M. Fathoni, Filipus Suwarno, Immut, Lucky selaku Sekretaris FKUB, Made Susilowati, Bakesbangpol Kota Kediri M. Rosid, Lurah Mojoroto Yahya Budiono, Sekretaris Kelurahan Mojoroto Hariadi W.S., Kasi Trantib Kelurahan Mojoroto Maria Florida, Bhabinkamtibmas Aiptu Andri Jatmiko, Babinsa Sertu Parik Susanto, serta Ketua RW 05 Lutfi Isfahani dan Ketua RT 17 Aris Arifin.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap proses verifikasi administrasi dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjaga komunikasi, toleransi, dan kerukunan masyarakat di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Satlantas Diterjunkan, Sejumlah Ruas Jalan Kota Kediri Jadi Sasaran Pemantauan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi Dash Cam, pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melakukan pemantauan kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Mayor Bismo, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KDP Slamet, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Brigjen Katamso, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali memimpin kegiatan tersebut bersama personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi lalu lintas, mengamati potensi gangguan di jalan raya, serta memastikan aktivitas masyarakat pengguna jalan tetap berjalan dengan aman dan tertib.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Yudho Tutud Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap dinamika situasi di lapangan.

“Kegiatan patroli ini untuk menghadirkan anggota di tengah masyarakat, memantau arus lalu lintas, sekaligus melakukan langkah pencegahan apabila ditemukan potensi gangguan keamanan maupun gangguan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam juga menjadi bagian dari upaya mendukung dokumentasi serta pemantauan situasi secara langsung selama kegiatan berlangsung.

Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan kegiatan patroli lalu lintas dan pemantauan wilayah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Pantau ATM hingga Permukiman Warga, untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Backbone Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melakukan patroli Harkamtibmas pada malam hari dengan menyasar sejumlah lokasi pelayanan publik dan kawasan permukiman warga, pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Mojoroto mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya ATM BNI, SPBU, swalayan, serta kawasan perumahan warga di wilayah Kecamatan Mojoroto.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan patroli rutin dilakukan untuk memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus membangun rasa aman.

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Selain melakukan pemantauan wilayah, anggota juga memberikan imbauan agar masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Rudi.

Menurut dia, pencegahan gangguan keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap fasilitas umum dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan, sekaligus membuka ruang komunikasi dengan warga apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Patroli dipimpin AKP Henry Setyawan, S.H., M.H., selaku perwira pengendali (Padal), bersama Aiptu Heri Setiawan dan Aipda Tri Retno W.

Polsek Mojoroto menyatakan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page