Connect with us

Uncategorized

Bakti Sosial Sespimti 30 dan Sespimen 61 : Perkuat Karakter Pemimpin yang Empaty dan Jiwa Sosial pada PKB Juang TA 2021

Published

on

Lembang, Jawa Barat, 8/7/2021. Sespim Lemdiklat Polri menggelar bakti sosial dalam rangka Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan TA. 2021. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs Rokhmad Sunanto MM, Kepala Koordinator Widya Iswara (Kakor WI) Sespim Lemdiklat Polri beserta WI utama dan jajarannya, Kasespimti Lemdiklat Polri, Kasespimmen Lemdiklat Polri, Kasespimma Lemdiklat Polri, Para Pejabat Utama Sespim Polri, Ketua Bhayangkari Cabang 04 Sespim Lemdiklat Polri beserta pengurus Forkopimcam Lembang dan Cisarua (Camat, Kapolsek dan Danramil Lembang
maupun Cisarua) dan para Serdik Sespimti dan Pasis Sespimmen

Kasenat Sespimti Dikreg Ke-30 Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mewakili Serdik Sespimti Dikreg ke -30 melalui Ka Senat Sespimmen Dikreg-61 menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Bapak Kasespim Polri beserta ibu dan para pejabat Sespim Polri maupun undangan pada acara Bakti Sosial dalam rangka Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan TA.2021 pada hari ini.

Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan rangkaian serta lanjutan dari kegiatan Bakti Sosial yang sudah kita laksanakan secara serentak pada tanggal 30 April 2021 di 8 Provinsi (10 kota/kab), yang meliputi. Lembang Jabar, Serang, Banten, Jakut DKI Jakarta, Semarang dan Solo Jateng, Yogya DIY, Malang dan Lumajang Jatim, Medan Sumut dan Kupang NTT untuk menanggulangi Pandemi Covid19, percepatan pemulihan keamanan, serta membantu masyarakat yang terdampak sebagai korban bencana alam.

“Dalam kegiatan baksos tersebut telah dilakukan Vaksinasi kepada 400 orang pada tanggal 30 April dan 27 Mei 2021.
Pembagian Sembako sebanyak 3.500 paket dan penyerahan bahan bangunan/material ke Polda NTT senilai 100 juta rupiah untuk perbaiki Mako Polri dan fasilitas pelayanan yang rusak akibat bencana alam. Kegiatan vaksin ini merupakan hasil kerjasama dengan Dinkes Provinsi Jabar dan Dinkes Bandung Barat dan Poliklinik Pratama Sespim Polri,” kata Kasenat Sespimti Dikreg Ke-30
Budhi Herdi Susianto, Selasa (8/7/2021).

Ditambahkan, bahwa kegiatan Baksos pada hari ini merupakan salah satu kegiatan pada Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan TA. 2021 yang telah di buka pada hari Senin 7 Juni 2021. Kegiatan baksos ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 8 sampai
9 Juni 2021, yang meliputi.

“Kegiatan Donor Darah dengan peserta sebanyak 200 orang dari Serdik Sespimti, Serdik Sespimmen, Serdik Sespimma, Pejabat dan Antap Sespim, Kegiatan pembagian bansos berupa paket sembako sebanyak 1.000 paket terdiri dari 500 paket Sespimti dan 500 paket Sespimmen, serta 1.000 Rapid Swab Antigen,” tambahnya.

Pertimbangan mengadakan kegiatan baksos ini, di samping sebagai bagian dari Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan. Juga untuk mendukung program penanganan Covid-19 oleh pemerintah, dan membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sebagaimana tema “TNI Polri beserta komponen Bangsa lainnya siap melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung pembangunan nasional guna mewujudkan Indonesia Maju”.

“Kegiatan Bhakti Sosial ini merupakan wujud kepedulian sosial Serdik Sespimti Polri Dikreg ke -30, Sespimmen Dikreg -61 terhadap lingkungannya dan salah satu upaya meningkatkan sinergisitas Serdik dan Pasis yang berasal dari Polri, TNI maupun serdik tamu dari Kejaksaan dan Kemenkumham RI,” lanjut dia.

Pada kesempatan yang baik ini Serdik mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ka Sespim Lemdiklat Polri yang telah mendukung kegiatan Baksos ini sehingga bisa terlaksana dengan baik dan kepada seluruh Serdik Sespimti Polri, Pasis Sespimmen dan Sespimma maupun Masyarakat yang telah berpartisipasi dan menjadi donatur, sehingga kegiatan Baksos dalam rangka PKB Juang dapat terlaksana pada hari ini.

“Berkenan Kasespim Lemdiklat Polri membuka kegiatan Baksos dalam rangka PKB Juang TA. 2021 dan secara simbolis memberikan bantuan kepada perwakilan petugas yang akan menyalurkan dan masyarakat yang akan menerima,” pungkasnya.

Saat membuka kegiatan Baksos Ka Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs Rokhmad Sunanto MM dalam sambutannya menyampaikan “Peserta didik pertama harus memiliki Ide ide strategis dalam menghadapi ancaman, Tantangan, Hambatan dan gangguan selama Pandemi Covid19 dan kedua mendukung Pertumbuhan dan Pemulihan Ekonomi Nasional, ketiga sebagai peran fungsinya Polri dan TNI mampu menjaga Stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat ini yang paling Utama soliditas TNI dan Polri”

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.”Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Ia menegaskan, meskipun ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, seluruhnya memiliki satu benang merah, yakni dugaan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa.Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi maupun sumber daya perikanan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.”Karena itu, perlindungan satwa yang dilindungi serta sumber daya perikanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional,” jelasnya.Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H. M. Sihombing memaparkan rincian tiga perkara yang berhasil diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal 53 potong gading gajah dengan seorang tersangka berinisial HAJ. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menitipkan puluhan gading gajah kepada sembilan jamaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda. Barang tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dimasukkan ke dalam kardus, kemudian disampaikan kepada para jamaah sebagai aksesoris kendaraan.”Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya,” kata Kombes Pol Roy H. M. Sihombing.Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 86 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 33 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) dengan dua tersangka berinisial FN dan JSK. Keduanya diduga menyimpan benih lobster di dalam koper yang dibungkus menggunakan handuk basah untuk dikirim ke Singapura melalui penerbangan internasional dari Bandara Juanda.”Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana perikanan di Terminal 2 Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat diduga hendak mengirimkan benih bening lobster ke luar negeri tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Roy.Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 39.927 ekor benih bening lobster, koper, paspor, telepon genggam, kartu ATM, serta boarding pass penerbangan internasional.Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang di bidang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan perdagangan ilegal sebanyak 2.113 ekor kupu-kupu yang termasuk satwa dilindungi dengan seorang tersangka berinisial LL.Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengirimkan kupu-kupu yang telah diawetkan ke sejumlah negara, antara lain China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman melalui layanan kargo Bandara Juanda.Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan dokumen SAT-LN/CITES dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah sehingga digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen Air Waybill.”Penyidik mendatangi area kargo Bandara Juanda dan menemukan sepuluh paket ekspor yang berisi kupu-kupu langka dalam kondisi telah diawetkan dan termasuk satwa yang dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Kombes Roy.Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.Pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama pihak Bandara Juanda, Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah bagi Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, H. Nazaruddin Degam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas 2026 merupakan bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Nazaruddin mengatakan, hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.”Melalui Survei Litbang Kompas, hasil kinerja rekan-rekan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dengan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai angka 82,4 persen,” ujar Nazaruddin Degam di Jakarta, Senin (29/6).Menurutnya, capaian tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Korps Bhayangkara yang pada tahun ini memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Ia menilai tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman bagi seluruh masyarakat Indonesia.”Capaian ini merupakan kado terindah bagi Polri di Hari Bhayangkara ke-80. Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat terus dijaga melalui pengabdian dan pelayanan yang semakin profesional,” katanya.Nazaruddin juga berharap Polri terus memperkuat kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, kehadiran Polri yang semakin dipercaya masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan nasional.”Seluruh elemen bangsa menanti selalu darma bakti Polri untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” tegasnya.Ia optimistis Polri akan terus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja nyata yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Nazaruddin berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat serta terus menjadi institusi yang mampu menjawab harapan publik di masa mendatang.

Continue Reading

Uncategorized

Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, mengapresiasi meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator positif yang menunjukkan masyarakat mulai merasakan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Polri, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6), Hendropriyono mengatakan bahwa tingkat kepuasan publik yang mencapai 82,6 persen patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir.”Tentu saja kita sangat-sangat senang karena hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang mencapai 82,6 persen harus diapresiasi sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat merasakan adanya berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Hendropriyono.Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hasil survei bukanlah tujuan akhir yang harus dikejar. Menurutnya, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila Polri terus menunjukkan kinerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.”Namun kita juga harus menyadari bahwa survei bukan tujuan akhir. Kepercayaan publik harus dipelihara setiap hari melalui kinerja Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.Lebih lanjut, Hendropriyono berharap Polri terus memperkuat implementasi konsep Polri Presisi dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.”Harapan saya, sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya, Polri semakin presisi dalam penegakan hukum, cepat dan tepat dalam pelayanan, tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan, namun tetap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga netralitas dan integritas institusi,” katanya.Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Hendropriyono juga mendorong Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.”Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin akurat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page