Connect with us

Uncategorized

Bakti Sosial Sespimti 30 dan Sespimen 61 : Perkuat Karakter Pemimpin yang Empaty dan Jiwa Sosial pada PKB Juang TA 2021

Published

on

Lembang, Jawa Barat, 8/7/2021. Sespim Lemdiklat Polri menggelar bakti sosial dalam rangka Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan TA. 2021. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs Rokhmad Sunanto MM, Kepala Koordinator Widya Iswara (Kakor WI) Sespim Lemdiklat Polri beserta WI utama dan jajarannya, Kasespimti Lemdiklat Polri, Kasespimmen Lemdiklat Polri, Kasespimma Lemdiklat Polri, Para Pejabat Utama Sespim Polri, Ketua Bhayangkari Cabang 04 Sespim Lemdiklat Polri beserta pengurus Forkopimcam Lembang dan Cisarua (Camat, Kapolsek dan Danramil Lembang
maupun Cisarua) dan para Serdik Sespimti dan Pasis Sespimmen

Kasenat Sespimti Dikreg Ke-30 Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mewakili Serdik Sespimti Dikreg ke -30 melalui Ka Senat Sespimmen Dikreg-61 menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Bapak Kasespim Polri beserta ibu dan para pejabat Sespim Polri maupun undangan pada acara Bakti Sosial dalam rangka Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan TA.2021 pada hari ini.

Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan rangkaian serta lanjutan dari kegiatan Bakti Sosial yang sudah kita laksanakan secara serentak pada tanggal 30 April 2021 di 8 Provinsi (10 kota/kab), yang meliputi. Lembang Jabar, Serang, Banten, Jakut DKI Jakarta, Semarang dan Solo Jateng, Yogya DIY, Malang dan Lumajang Jatim, Medan Sumut dan Kupang NTT untuk menanggulangi Pandemi Covid19, percepatan pemulihan keamanan, serta membantu masyarakat yang terdampak sebagai korban bencana alam.

“Dalam kegiatan baksos tersebut telah dilakukan Vaksinasi kepada 400 orang pada tanggal 30 April dan 27 Mei 2021.
Pembagian Sembako sebanyak 3.500 paket dan penyerahan bahan bangunan/material ke Polda NTT senilai 100 juta rupiah untuk perbaiki Mako Polri dan fasilitas pelayanan yang rusak akibat bencana alam. Kegiatan vaksin ini merupakan hasil kerjasama dengan Dinkes Provinsi Jabar dan Dinkes Bandung Barat dan Poliklinik Pratama Sespim Polri,” kata Kasenat Sespimti Dikreg Ke-30
Budhi Herdi Susianto, Selasa (8/7/2021).

Ditambahkan, bahwa kegiatan Baksos pada hari ini merupakan salah satu kegiatan pada Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan TA. 2021 yang telah di buka pada hari Senin 7 Juni 2021. Kegiatan baksos ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 8 sampai
9 Juni 2021, yang meliputi.

“Kegiatan Donor Darah dengan peserta sebanyak 200 orang dari Serdik Sespimti, Serdik Sespimmen, Serdik Sespimma, Pejabat dan Antap Sespim, Kegiatan pembagian bansos berupa paket sembako sebanyak 1.000 paket terdiri dari 500 paket Sespimti dan 500 paket Sespimmen, serta 1.000 Rapid Swab Antigen,” tambahnya.

Pertimbangan mengadakan kegiatan baksos ini, di samping sebagai bagian dari Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan. Juga untuk mendukung program penanganan Covid-19 oleh pemerintah, dan membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sebagaimana tema “TNI Polri beserta komponen Bangsa lainnya siap melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung pembangunan nasional guna mewujudkan Indonesia Maju”.

“Kegiatan Bhakti Sosial ini merupakan wujud kepedulian sosial Serdik Sespimti Polri Dikreg ke -30, Sespimmen Dikreg -61 terhadap lingkungannya dan salah satu upaya meningkatkan sinergisitas Serdik dan Pasis yang berasal dari Polri, TNI maupun serdik tamu dari Kejaksaan dan Kemenkumham RI,” lanjut dia.

Pada kesempatan yang baik ini Serdik mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ka Sespim Lemdiklat Polri yang telah mendukung kegiatan Baksos ini sehingga bisa terlaksana dengan baik dan kepada seluruh Serdik Sespimti Polri, Pasis Sespimmen dan Sespimma maupun Masyarakat yang telah berpartisipasi dan menjadi donatur, sehingga kegiatan Baksos dalam rangka PKB Juang dapat terlaksana pada hari ini.

“Berkenan Kasespim Lemdiklat Polri membuka kegiatan Baksos dalam rangka PKB Juang TA. 2021 dan secara simbolis memberikan bantuan kepada perwakilan petugas yang akan menyalurkan dan masyarakat yang akan menerima,” pungkasnya.

Saat membuka kegiatan Baksos Ka Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs Rokhmad Sunanto MM dalam sambutannya menyampaikan “Peserta didik pertama harus memiliki Ide ide strategis dalam menghadapi ancaman, Tantangan, Hambatan dan gangguan selama Pandemi Covid19 dan kedua mendukung Pertumbuhan dan Pemulihan Ekonomi Nasional, ketiga sebagai peran fungsinya Polri dan TNI mampu menjaga Stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat ini yang paling Utama soliditas TNI dan Polri”

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Published

on

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan art hotel menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan yang berada di lokasi memperoleh informasi bahwa beberapa orang yang turut melakukan upaya pemadaman diduga terjebak di sekitar lokasi kebakaran.Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan enam orang yang menjadi korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” jelas Kombes Pol Jules.Satu korban luka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukapura.Identitas lengkap korban serta kondisi medis korban luka masih dalam proses pendataan dan konfirmasi dengan pihak terkait.Sementara itu, upaya penanganan kebakaran masih dilakukan oleh unsur TNBTS bersama personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.Personel kepolisian di wilayah setempat juga melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.Kombes Pol Jules menegaskan bahwa penyebab kebakaran maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masih dalam proses pendalaman.“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.“Prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat, penanganan para korban, serta mendukung seluruh unsur yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan hasil penanganan dan pendalaman di lapangan,” pungkas Kombes Pol Jules.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Published

on

*JAKARTA* – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page