kriminal
Ciptakan Kondisi Aman, Polres Kediri Kota Sita Kendaraan dan Miras dalam Operasi Malam Minggu
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota kembali melaksanakan operasi cipta kondisi dan patroli malam yang berlangsung pada Minggu dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran antar kelompok perguruan silat serta aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Operasi dimulai pada Minggu dini hari (13/9) pada pukul 00.00 WIB di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, termasuk Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, dan Kasi Humas.
Operasi Patroli dan Pengamanan
Operasi ini melibatkan 36 personel yang dibagi menjadi dua ton siaga. Meski beberapa personel berhalangan hadir karena bertugas di unit lain atau mengalami sakit, operasi tetap berjalan lancar dengan 31 personel aktif di lapangan. Tim gabungan dari unit Satlantas dan Samapta menyusuri berbagai titik rawan di wilayah Polres Kediri Kota.

Sasaran utama dari patroli ini adalah mencegah tawuran antar perguruan pencak silat seperti PSHT dan Pagar Nusa, serta aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari.
Kompol Mukhlason menekankan pentingnya menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024. “Kami tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota, terutama menjelang Pilkada. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Pembubaran Kelompok Pemuda dan Antisipasi Tawuran
Selama patroli, tim berhasil membubarkan beberapa kelompok pemuda yang berkumpul di berbagai gang sempit yang dinilai berpotensi memicu konflik. Selain itu, polisi juga membubarkan kelompok perguruan silat yang terlihat nongkrong di pinggir jalan. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok.
“Kami mendapati beberapa kelompok perguruan silat yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan tawuran. Mereka langsung kami bubarkan untuk menghindari terjadinya gesekan di antara mereka,” jelas Kompol Mukhlason.
Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Selain mengantisipasi tawuran, tim juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi kali ini, polisi berhasil menindak 27 pelanggar dan mengeluarkan 27 tilang. Sebanyak 9 kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti, serta 18 STNK dan 5 SIM diamankan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. “Kami berharap melalui operasi seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tujuan utama kami adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Penyitaan Minuman Keras
Selain penindakan lalu lintas, tim juga menemukan dan menyita empat botol minuman keras berukuran 600ml dari sejumlah pengendara yang dicurigai. Minuman keras ini diamankan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan akibat pengaruh alkohol, yang sering menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.
Keberhasilan Operasi
Selama kegiatan operasi cipta kondisi dan patroli berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ada insiden besar yang dilaporkan, dan masyarakat menyambut baik upaya Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin, khususnya di akhir pekan dan menjelang hari-hari besar, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.
Pencegahan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Tim juga melakukan patroli di area yang sering digunakan untuk balap liar. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap melibatkan pengendara muda.
Selama patroli, polisi berhasil membubarkan beberapa kelompok remaja yang berkumpul di gang-gang kecil dan berpotensi melakukan balap liar.
“Kami tidak ingin ada insiden balap liar yang bisa membahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya. Balap liar akan terus kami pantau dan tindak tegas,” tambahnya.
Situasi Aman dan Kondusif
Dengan berakhirnya operasi pada pukul 02.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada insiden tawuran atau balap liar yang terjadi, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menjaga ketertiban. Kami harap kondisi aman dan damai ini dapat terus terjaga, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang,” pungkas AKBP Bramastyo.
Operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk antisipasi Polres Kediri Kota dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. (res/aro)
kriminal
Satresnarkoba Sita 1,26 Kilogram Sabu dan 118 Ribu Pil Double L, 125 Tersangka Ditangkap
Kediriselaludihati – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota merilis capaian pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025. Total 76 kasus berhasil ditindak, terdiri dari 45 kasus narkotika dan 31 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dengan 125 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 120 tersangka merupakan laki-laki dan 5 perempuan.
Barang bukti yang disita mencapai total 1.265,47 gram sabu, 118.208 butir pil Double L, serta 26,68 gram ganja. Selain itu polisi juga mengamankan 50 unit telepon genggam, alat isap sabu, pipet, timbangan digital, sepeda motor, dan uang tunai Rp1.170.000.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa angka pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kediri. “Setiap kasus yang kami ungkap merupakan upaya memutus jaringan peredaran dari tingkat pengguna hingga pengedar. Tahun 2025 menjadi salah satu tahun dengan penanganan kasus yang cukup tinggi,” ujarnya.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 26 Mei 2025, ketika polisi menangkap seorang residivis, Ardha Whitomi Putra alias Gentong, di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Lor. Dari tangan tersangka, petugas menyita 427,45 gram sabu dan 2,42 gram ganja yang diedarkan menggunakan metode ranjau, yaitu meletakkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli tanpa tatap muka.
Menurut AKP Endro Purwandi, modus tersebut kini menjadi pola umum yang digunakan jaringan peredaran narkoba untuk menghindari penangkapan langsung. “Metode ranjau membuat transaksi sulit dilacak. Namun dengan analisis digital dan koordinasi lapangan yang kuat, kami dapat mengungkap jaringan ini secara bertahap,” jelasnya.
Dari total barang bukti sabu yang disita, Polres Kediri Kota memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.600 calon pengguna narkoba. Pengungkapan kasus terbanyak dicatat oleh Polsek Kota (18 kasus), disusul Polsek Mojoroto (16 kasus) dan Polsek Pesantren (14 kasus).
Kasat Resnarkoba juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu penegakan hukum,” tegasnya.
Polres Kediri Kota berkomitmen memperkuat penindakan serta edukasi bahaya narkoba, termasuk mendorong rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat. Sebanyak 25 tersangka pada 2025 direkomendasikan untuk rehabilitasi berdasarkan hasil penilaian resmi. (res)
kriminal
Total 24 Laporan Polisi Dibuat, Sat Samapta Catat Penindakan Tertinggi
Kediriselaludihati – Jajaran Polres Kediri Kota mencatat 24 laporan polisi (LP) terkait penindakan minuman keras (miras) selama November 2025. Data tersebut tertuang dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) penindakan miras yang dilaporkan Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo, S.H., pada Selasa siang.
Dari keseluruhan penindakan, sebanyak 222 botol miras berhasil disita dari berbagai operasi yang dilakukan Sat Samapta serta polsek jajaran, baik wilayah urban maupun rural.
Sat Samapta menjadi satuan dengan jumlah penindakan tertinggi, yakni 10 LP dengan penyitaan 112 botol miras. Disusul polsek rural yang secara keseluruhan mencatat 13 LP dengan barang bukti 110 botol.
Di wilayah rural, Polsek Tarokan mencatat penindakan tertinggi dengan 4 LP dan 26 botol miras disita. Polsek Mojo menyusul dengan 2 LP dan 30 botol barang bukti. Sementara Polsek Semen dan Polsek Banyakan masing-masing menindak 3 LP, dengan penyitaan 11 dan 36 botol miras. Polsek Grogol mencatat 1 LP dengan penyitaan 8 botol.
Untuk wilayah urban, penindakan terbilang lebih kecil. Polsek Kediri Kota mencatat 1 LP dengan 2 botol miras disita, sedangkan Polsek Pesantren dan Polsek Mojoroto nihil laporan maupun barang bukti.
Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo menyampaikan bahwa operasi miras akan terus digencarkan mengingat peredaran barang haram tersebut sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penindakan terhadap miras bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Pengawasan akan terus kami tingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Seluruh kegiatan penindakan berjalan aman dan lancar, dan hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan strategi operasi lanjutan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)
kriminal
Polsek Kediri Kota Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Sriwijaya
Kediriselaludihati. – Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri. Dua pelaku berinisial KAF (20) dan CW (25) ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/11/2025), setelah penyidik memperoleh bukti dan identitas para terduga pelaku.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menyampaikan bahwa kasus ini berawal pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban, Naufal Islahul Ubaidillah, sedang tampil sebagai barongan dalam pentas jaranan. Tiba-tiba sekelompok orang yang diduga dalam kondisi mabuk mendekat lalu memukuli korban hingga terjatuh. Warga sekitar segera melerai, sementara para pelaku melarikan diri.
Akibat pemukulan tersebut korban mengalami memar di bagian wajah dan langsung melapor ke Polsek Kediri Kota. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti pendukung berupa rekaman video serta keterangan saksi. Identitas para pelaku berhasil diketahui tidak lama setelah kejadian.
“Setelah kami pastikan keberadaan tersangka melalui informan, anggota langsung melakukan penangkapan di rumahnya di kawasan Raden Patah. Saat diamankan, tersangka sedang tidur. Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Ridwan Sahara.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos hitam bergambar kepala macan yang digunakan saat kejadian. Flashdisk berisi rekaman video juga diamankan sebagai barang bukti.
Kasus kini ditangani berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Penyidik telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Kami juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tambah Kapolsek. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
