Connect with us

Uncategorized

Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa di Daerah Pelosok, Polri Gunakan Motor Trail

Published

on

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya membantu mengirimkan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat. Bersama masyarakat serta komunitas motor trail, Polri mengirimkan bantuan ke pelosok-pelosok yang tak terjangkau dengan kendaraan roda empat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendistribusian bantuan untuk korban gempa menggunakan motor trail dilakukan pada Minggu, 27 November 2022. Dua wilayah yang menjadi sasaran yakni di Kecamatan Cugenang dan Nagrak.

“Sebanyak 32 personel dan 32 sepeda motor trail membawa bantuan untuk korban gempa yang tidak terjangkau oleh mobil,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/11/2022).

Dedi menuturkan, pelepasan pendistribusian bantuan menggunakan motor trail dilakukan oleh Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bariza Sulfi. Adapun bantuan yang dibawa yakni sembako, tenda, selimut, alas tempat tidur dan perlengkapan masak dapur.

“Tim pendistribusian berangkat dari Polres Cianjur dan akan menuju ke pelosok-pelosok yang dimana warga korban gempa tak bisa diakses pakai mobil,” katanya.

Pendistribusian bantuan, kata Dedi, akan terus dilakukan baik melalui jalur darat maupun udara. Hal ini dilakukan agar semua korban gempa dapat menerima bantuan.

“Polri akan terus berusaha mendistribusikan bantuan ke saudara-saudara kita korban gempa. Semoga semuanya dapat menerima dan bantuan ini dapat meringankan beban warga,” ujarnya.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page