Connect with us

Uncategorized

Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa di Daerah Pelosok, Polri Gunakan Motor Trail

Published

on

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya membantu mengirimkan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat. Bersama masyarakat serta komunitas motor trail, Polri mengirimkan bantuan ke pelosok-pelosok yang tak terjangkau dengan kendaraan roda empat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendistribusian bantuan untuk korban gempa menggunakan motor trail dilakukan pada Minggu, 27 November 2022. Dua wilayah yang menjadi sasaran yakni di Kecamatan Cugenang dan Nagrak.

“Sebanyak 32 personel dan 32 sepeda motor trail membawa bantuan untuk korban gempa yang tidak terjangkau oleh mobil,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/11/2022).

Dedi menuturkan, pelepasan pendistribusian bantuan menggunakan motor trail dilakukan oleh Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bariza Sulfi. Adapun bantuan yang dibawa yakni sembako, tenda, selimut, alas tempat tidur dan perlengkapan masak dapur.

“Tim pendistribusian berangkat dari Polres Cianjur dan akan menuju ke pelosok-pelosok yang dimana warga korban gempa tak bisa diakses pakai mobil,” katanya.

Pendistribusian bantuan, kata Dedi, akan terus dilakukan baik melalui jalur darat maupun udara. Hal ini dilakukan agar semua korban gempa dapat menerima bantuan.

“Polri akan terus berusaha mendistribusikan bantuan ke saudara-saudara kita korban gempa. Semoga semuanya dapat menerima dan bantuan ini dapat meringankan beban warga,” ujarnya.

Continue Reading

Peristiwa

Tim Urai Disiagakan, Arus Lalu Lintas di Simpang Ringinsirah dan Lonceng Terpantau Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota kembali menggelar patroli Bluelight dan tim urai sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas serta pemantauan arus lalu lintas pada jam rawan malam hari, Senin (11/5/2026).

Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan lokasi patroli terfokus di Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng, dua titik yang kerap menjadi pusat mobilitas kendaraan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama personel anggota Patwal Satlantas menggunakan kendaraan roda empat dinas patroli.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan pada malam hari.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, MH mengatakan patroli Bluelight menjadi agenda rutin yang diintensifkan pada jam-jam tertentu guna meminimalkan potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas.

“Patroli malam ini kami fokuskan pada titik-titik yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi dan rawan aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Tutud, Senin malam.

Menurut dia, selain patroli mobile, personel juga disiagakan sebagai tim urai untuk merespons cepat apabila terjadi kepadatan kendaraan maupun hambatan arus lalu lintas.

“Kami menempatkan personel pada titik strategis agar dapat melakukan penguraian arus secara cepat apabila muncul kepadatan, khususnya pada simpang-simpang utama,” katanya.

Ia menegaskan pengawasan malam hari tetap menjadi perhatian penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta potensi pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Patroli Bluelight, lanjut Tutud, tidak hanya bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar, tetapi juga membangun kehadiran polisi secara nyata di tengah masyarakat.

“Dengan patroli rutin, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas malam hari dan pengguna jalan dapat berkendara dengan nyaman,” tuturnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi patroli terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di kawasan Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng dilaporkan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Uncategorized

Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan

Published

on

Riau – Kegiatan yang menjadi salah satu event lari terbesar di Sumatera itu resmi diperkenalkan kepada publik melalui kegiatan launching dan jumpa pers yang digelar di area Car Free Day Pekanbaru, Minggu (10/5/2026).

Mengusung tagline “Run With Purpose, Move Forward With Riau”, event tersebut tidak hanya menghadirkan olahraga lari semata, tetapi juga membawa pesan sosial, kampanye lingkungan, hingga ajakan membangun kepedulian bersama terhadap masa depan Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa Riau Bhayangkara Run bukan sekadar agenda olahraga tahunan, melainkan momentum membangun human solidarity dan environmental ethics di tengah masyarakat.

Menurut Irjen Herry, masyarakat perlu memperkuat kesadaran kolektif menghadapi potensi musim kemarau panjang pada tahun 2026.

Berdasarkan informasi BMKG, periode Juni hingga Agustus diperkirakan memasuki fase kemarau dan fenomena “Super El Nino” yang berpotensi meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

“Oleh karena itu, dalam menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polri mengajak seluruh masyarakat menyiapkan kesadaran ekologis. Kita harus bersama-sama menjaga alam, menjaga lingkungan, dan memastikan keberlanjutannya bagi anak cucu kita di masa depan,” kata Irjen Herry.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat mitigasi bencana melalui keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa bumi ini hanya satu dan kita wajib menjaganya demi keberlanjutan bersama,” ujarnya.

Irjen Herry menilai olahraga dapat menjadi medium efektif untuk menyatukan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait lingkungan, kesehatan, dan masa depan generasi muda.

“Melalui Riau Bhayangkara Run, kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan antara polisi dan masyarakat. Ini bukan hanya tentang berlari, tetapi tentang bagaimana kita bergerak bersama menjaga Riau,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Riau Bhayangkara Run 2026 Kombes Daniel Widya Mucharam mengatakan, event tersebut lahir dari semangat membangun kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang sehat, positif, dan berdampak.

Menurut Daniel, Provinsi Riau memiliki sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, mulai dari karhutla, ancaman penyalahgunaan narkoba, hingga pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan satwa khas daerah seperti gajah Sumatera.

“Karena itu melalui Riau Bhayangkara Run 2026, kami ingin menghadirkan sebuah kegiatan yang bukan hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki nilai sosial,” ujarnya.

Riau Bhayangkara Run 2026 akan menghadirkan tiga kategori utama yakni Half Marathon 21K nasional dan internasional, 10K, serta 5K. Start dan finish akan dipusatkan di Mapolda Riau.

Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui website resmi riaubhayangkararun.com. Sementara pengambilan race pack dijadwalkan pada 17–18 Juli 2026 di Gelanggang Remaja Pekanbaru.

Wakil Ketua Pelaksana Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang mengatakan, pihak panitia melakukan sejumlah penyempurnaan teknis dibanding tahun sebelumnya.

Mulai dari pengaturan parkir yang lebih luas, pengaturan arus peserta, penambahan pos medis, ambulans siaga di sejumlah titik, water station, hingga simulasi crowd flow untuk memastikan kenyamanan seluruh peserta.

“Tahun ini fokus utama kami adalah aman, nyaman, tertib, dan profesional. Keselamatan peserta menjadi prioritas utama,” kata Boy.

Selain itu, event tersebut juga telah mengantongi sertifikasi World Athletics sehingga memenuhi standar internasional dalam pelaksanaannya.

Race Director Bhakti dari WG menjelaskan peserta nantinya akan mendapatkan jersey premium, timing chip, BIB sesuai kategori, medali finisher, serta merchandise sponsor.

Tahun lalu, Riau Bhayangkara Run sukses menyedot antusiasme 13 ribuan pelari dari berbagai daerah di Indonesia dan menjadi salah satu event lari paling ramai di Sumatera.

Kesuksesan tersebut menjadi modal besar bagi Polda Riau untuk menghadirkan penyelenggaraan yang lebih besar, lebih tertata, dan lebih profesional pada tahun 2026.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi dengan modus registrasi SIM card menggunakan identitas milik orang lain untuk layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan tiga tersangka berinisial DBS, IGVS dan MA yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Bali dan Kalimantan Selatan.
Tersangka DBS dan IGVS diamankan di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka MA diamankan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini menjadikan data sebagai aset yang sangat bernilai, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Di era transformasi digital saat ini, data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi hingga keamanan.

“Kejahatan manipulasi maupun penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat atas rasa aman dan privasi di ruang digital.

“Hal ini selaras dengan transformasi Polri Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang,” tambah Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada sebuah website yang diduga menyediakan layanan kode OTP secara ilegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut,” kata Kombes Bimo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem yang digunakan untuk menyediakan layanan kode OTP menggunakan SIM card yang telah diregistrasi dengan data milik pihak lain.
Tersangka IGVS diduga berperan sebagai admin dan customer service yang melayani transaksi pembelian OTP serta mengelola operasional website.
Sedangkan tersangka MA diduga melakukan registrasi SIM card menggunakan data NIK dan KK milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.

Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi ribuan SIM card yang selanjutnya dipakai dalam layanan OTP berbagai aplikasi digital.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait sumber perolehan data pribadi yang digunakan dalam praktik tersebut.

“Berdasarkan analisa awal, data yang digunakan tidak hanya berasal dari Jawa Timur tetapi juga dari sejumlah wilayah lain di Indonesia,” jelas Kombes Bimo.

Ia menambahkan, sejak September 2025 para tersangka diduga telah menjalankan layanan OTP untuk berbagai aplikasi digital dan media sosial melalui website yang mereka kelola.

Layanan tersebut diduga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming maupun penyalahgunaan akun digital lainnya.

“Modus ini diduga dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam tindak kejahatan siber karena pelaku hanya membeli akses OTP tanpa harus menguasai fisik SIM card,” terang Kombes Bimo.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami proses registrasi SIM card yang menggunakan identitas milik pihak lain.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 33 modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua unit PC, dua Mac Mini, tujuh handphone serta 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Selain itu turut diamankan rekening bank, akun dompet digital dan sejumlah perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai transaksi dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak beroperasi pada September 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page