Connect with us

kriminal

Empat Motor Disita, Satreskrim Polres Kediri Kota Juga Bongkar Kasus Penganiayaan Bersajam

Published

on

Kediriselaludihati- Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri siri, masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo.

Selain membongkar kasus curanmor, jajaran Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di wilayah Kota Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, pengungkapan curanmor bermula dari laporan seorang warga Desa/Kecamatan Tarokan yang kehilangan sepeda motor saat bekerja di sawah. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 di pinggir lahan pertanian.

“Setelah selesai memupuk jagung dan hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Cipto saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan olah TKP dan penyisiran jalur yang terpantau kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, petugas memperoleh petunjuk arah pergerakan pelaku.

“Dari hasil penelusuran, diketahui tersangka berhenti di sebuah ruko. Setelah dilakukan pengecekan, ruko tersebut ternyata milik tersangka,” kata Cipto.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Supra X 125. Pengembangan berlanjut dan mengungkap bahwa para tersangka tidak hanya beraksi sekali.

“Hasil pendalaman menunjukkan tersangka telah melakukan pencurian di beberapa TKP. Kami mengamankan total empat unit sepeda motor serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujar Cipto.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan karena terdapat indikasi adanya TKP lain yang belum terungkap. “Mohon doa masyarakat agar pengungkapan bisa lebih maksimal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Cipto juga menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Kediri Kota dalam mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang terjadi di Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri. Pelaku berinisial KGP (25), warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, telah diamankan.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang sebenarnya masih saling mengenal. Perselisihan berujung pada tindakan kekerasan dengan menggunakan pisau.
“Karena kesalahpahaman, terjadi penganiayaan menggunakan sajam. Pelaku sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Cipto.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk aksi kriminal. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Cipto. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Dua Penjual Arak Jowo Ditangkap di Mojo, Polisi Juga Amankan Pengedar Sabu di Kaliombo

Published

on

Kediriselaludihati – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang dilaksanakan jajaran Polres Kediri Kota pada Selasa, 3 Maret 2026, menghasilkan pengungkapan tiga kasus yang melibatkan perkara narkotika dan peredaran minuman keras (miras).

Dari laporan operasi tercatat satu tersangka narkotika yang diamankan bersama beberapa paket sabu serta dua orang pelaku penjualan arak jowo tanpa izin di wilayah Mojo. Laporan resmi tentang pengungkapan ini disusun dan ditandatangani oleh Inspektur Polisi Dua Iwan Sulaiman sebagai Kaposko Ops Pekat Semeru 2026.

Insiden pengungkapan terbesar adalah penangkapan terhadap seorang pria diduga pengedar sabu di perumahan di Jalan Kaliombo Raya, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Petugas menerima informasi dari masyarakat, melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Pengedar sabu di Kaliombo: barang bukti bertumpuk, tersangka muda diamankan.Berdasarkan catatan resmi, tersangka narkotika diidentifikasi sebagai Hendrik Sumarsono bin Sumarsono bekerja swasta dan berdomisili di Jalan Kaliombo Raya No. 8 RT 05 RW 01, Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Kediri.

Dari lokasi petugas menyita sejumlah paket sabu dalam berbagai ukuran dan alat untuk mengemas serta mengedarkan narkotika, antara lain:mPaket sabu sejumlah beberapa pocket dengan berat kotor dan bersih terinci (termasuk paket 21,10 gram kotor / 19,96 gram bersih; paket 0,46 g kotor / 0,34 g bersih; paket 0,44 g kotor / 0,32 g bersih; serta paket kecil 0,26 g kotor / 0,14 g bersih).Timbangan digital merk Camry warna hitam. Klip plastik, sedotan plastik (sebagai skrop), gunting, bungkus plastik, dan satu unit ponsel Android merek Redmi warna biru.

Laporan menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga setempat dan melakukan penyelidikan yang mengarah pada penyitaan barang bukti dan pembawaan pelaku ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. Detail barang bukti dan identitas tersangka tercantum dalam dokumen resmi operasi.

Dua kasus penjualan arak jowo di Mojo: pedagang dan pelajar ditangkap

Selain kasus narkotika, tim satuan yang sama juga mengungkap dua kasus peredaran miras jenis “arak jowo” tanpa izin di kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kedua kejadian dilaporkan terjadi pada 2 Maret 2026 di desa berbeda:
1. Di Desa Kedawung, petugas mengamankan Naufal (laki-laki, 31 tahun), yang diduga menjual dan menyimpan lima botol arak jowo.
2. Di Desa Ngadi, petugas mengamankan Agung (laki-laki, 25 tahun), yang tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, juga dengan barang bukti lima botol arak jowo.

Dalam dokumen operasi, kedua perkara miras dicatat sebagai perkara non-TO (non tindak operasi/laporan tipologi tertentu), namun pelaku dan barang bukti telah diamankan di unit terkait untuk proses penanganan di tingkat Polsek.

Proses penanganan dan catatan resmi operasi

Laporan harian Operasi Pekat Semeru 2026 merinci langkah awal yang dilakukan: penerimaan informasi publik, survei dan penyelidikan, penangkapan, pengamanan barang bukti, serta pembawaan pihak yang terlibat ke unit fungsi kepolisian setempat. Rekapitulasi operasi mencantumkan jumlah kasus yang diungkap (narkotika: 1 kasus; miras: 2 kasus) dan barang bukti yang disita. Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa kasus telah dicatat secara resmi pada sistem laporan kepolisian dengan nomor LP yang relevan.

Konteks dan implikasi penegakan hukum

Operasi Pekat (penyakit masyarakat) kerap digelar untuk meredam potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari peredaran narkotika, peredaran miras ilegal, prostitusi, perjudian, dan aktivitas lain yang menganggu ketertiban publik. Penindakan terhadap pengedar narkotika—terutama yang memuat barang bukti dalam jumlah puluhan gram—menjadi fokus penting karena potensi dampak sosial dan kriminal yang lebih luas apabila peredaran dibiarkan berlanjut. Sementara itu, penertiban peredaran miras non-izin juga menjadi bagian upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi konflik sosial di tingkat lokal.

Menurut isi laporan operasi, berkas perkara dan barang bukti diserahkan untuk pemeriksaan lanjutan kepada unit reskrim dan satresnarkoba Polres Kediri Kota, sedangkan penanganan perkara miras dilanjutkan di tingkat Polsek setempat. Proses administrasi, pemeriksaan saksi, dan langkah kepolisian lain seperti visum, uji laboratorium (untuk narkotika), serta penyusunan berkas perkara akan ditempuh sesuai prosedur. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kabag Ops Kompil Iwan Setyo Budhi: Kehadiran Polisi pada Jam Rawan Jadi Upaya Preventif Menjaga Keamanan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota meningkatkan langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Ramadan melalui pelaksanaan apel kesiapsiagaan yang dilanjutkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ton Siaga, Sabtu dini hari (28/2/2026).

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 24.00 WIB tersebut dipusatkan di halaman Mako Polres Kediri Kota sebagai titik awal konsolidasi personel sebelum diterjunkan ke lapangan. Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aktivitas Sahur on The Road, konvoi kendaraan, hingga balap liar yang kerap muncul pada jam rawan menjelang sahur.

Apel dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota KOMPOL Iwan Setyo Budhi, S.H., dengan melibatkan personel lintas satuan fungsi sebagai bentuk kesiapan pengamanan terpadu di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Kerma selaku Perwira Pengawas (Pawas), Kasat Intelkam Polres Kediri Kota, KBO Satreskrim, Kanit Turjawali Satlantas, personel Sat Samapta, anggota Satlantas, personel gabungan staf, Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Intelkam, Humas, Kanit Provos beserta anggota Sipropam, hingga personel Dokkes.

Dalam arahannya sebelum patroli dimulai, Kabag Ops menekankan pentingnya kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadan.

Usai apel persiapan, personel gabungan bergerak menyusuri sejumlah jalur utama Kota Kediri yang dinilai rawan aktivitas konvoi dan balap liar. Rute patroli dimulai dari Mako Polres Kediri Kota menuju Bundaran Sekartaji, Kantor Pos, Makodim, hingga kawasan perbatasan Tepus.

Patroli kemudian dilanjutkan menyisir jalur Baptis, Bence, Jetis, hingga kawasan Alun-alun Kota Kediri yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.

Selanjutnya personel bergerak melalui Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga kawasan Jembatan Brawijaya sebelum kembali ke markas sebagai titik akhir patroli.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat serta memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Ops Polres Kediri Kota KOMPOL Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli Ton Siaga merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.

“Kami mengantisipasi potensi Sahur on The Road yang tidak terkontrol, balap liar maupun konvoi kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Kehadiran anggota di lapangan adalah langkah pencegahan agar situasi tetap kondusif,” ujar KOMPOL Iwan.

Ia menambahkan, patroli dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif sehingga masyarakat tetap merasa aman tanpa terganggu aktivitasnya.

Selain menjaga keamanan, personel juga memantau kondisi arus lalu lintas di sejumlah ruas utama untuk memastikan tidak terjadi kemacetan maupun potensi kecelakaan pada jam menjelang sahur.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Polres Kediri Kota menegaskan kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkala selama Ramadan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat menjalankan aktivitas sahur maupun ibadah Ramadan dengan rasa aman. Pencegahan adalah kunci utama menjaga kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan: Kehadiran Polisi di Lapangan Jadi Kunci Pencegahan Gangguan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polres Kediri Kota melalui kegiatan apel kesiapsiagaan yang dilanjutkan patroli cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum setempat, Minggu dini hari (1/3/2026).

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 24.00 WIB tersebut diawali dengan apel personel gabungan sebagai bentuk konsolidasi kesiapan operasional sebelum pelaksanaan patroli skala besar. Apel dipimpin oleh jajaran pejabat pengendali operasi dengan melibatkan unsur lintas satuan fungsi guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan terkoordinasi.

Sejumlah pejabat utama turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kasat Intelkam Polres Kediri Kota, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kediri Kota, KBO Satreskrim Polres Kediri Kota, Kasi Propam Polres Kediri Kota, Kanit Turjawali Sat Samapta, serta Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota yang telah terseprint dalam kegiatan.

Patroli cipta kondisi dilaksanakan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri, termasuk jalur utama perkotaan, kawasan pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya kelompok tertentu pada malam hari.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan patroli terpadu tersebut merupakan langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar, konvoi kendaraan, hingga tindak kriminalitas jalanan.

“Patroli cipta kondisi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum terjadi,” ujar AKP Yudho.

Ia menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara dialogis dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul agar tetap menjaga ketertiban umum serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

Selain itu, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas untuk memastikan tidak terjadi hambatan maupun potensi kecelakaan pada jam-jam rawan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Menurut AKP Yudho, sinergi lintas fungsi dalam patroli gabungan menjadi faktor penting dalam menciptakan respons cepat apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.

“Dengan keterlibatan berbagai satuan fungsi, apabila ditemukan situasi yang membutuhkan penanganan cepat, anggota di lapangan dapat langsung bertindak sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.

Polres Kediri Kota menegaskan kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan nyaman. Pencegahan adalah langkah terbaik dalam menjaga keamanan bersama,” pungkas AKP Yudho. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page