Uncategorized
Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara
Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.
Uncategorized
Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.“Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Balowerti Kediri Ajak Generasi Muda Tolak Bullying, Tawuran, Narkoba, dan Pelanggaran Lalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Upaya membangun kesadaran hukum dan karakter generasi muda terus dilakukan Polres Kediri Kota melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.
Salah satunya diwujudkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti, Polsek Kediri Kota dengan menghadiri kegiatan Forum Anak se-Kelurahan Balowerti yang digelar di Ruang Terbuka Hijau RT 30 RW 08, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Kamis (9/7/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Aiptu M. Chamson Syafi’i bersama Babinsa dan perangkat Kelurahan Balowerti melaksanakan sambang sekaligus pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada peserta Forum Anak. Kegiatan juga dihadiri Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan Balowerti serta Satgas PPA Kecamatan Kota.
Melalui dialog interaktif, para peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari. Bhabinkamtibmas mengingatkan anak-anak agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjauhi perilaku bullying, tidak terlibat perkelahian maupun tawuran, menghindari tindakan pencurian, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan pembinaan kepada anak-anak dan remaja merupakan langkah preventif yang penting untuk membentuk generasi yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum.
“Forum Anak menjadi wadah yang sangat baik untuk menanamkan nilai-nilai positif sejak dini. Kami berharap anak-anak memiliki kesadaran untuk menjaga diri dari berbagai bentuk kenakalan remaja, menghormati sesama, serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, serta lembaga perlindungan anak perlu terus diperkuat agar pembinaan terhadap generasi muda dapat berjalan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana edukatif, aman, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah Forum Anak diharapkan mampu memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia dini sebagai bekal menciptakan generasi yang berkualitas dan bertanggung jawab. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Setonopande Kediri Beri Pesan Kamtibmas dan Ajak Warga Waspada Penipuan Online serta Bahaya Kebakaran
Kediriselaludihati.com – Momentum peringatan Bulan Muharram 1448 Hijriah dimanfaatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi kamtibmas.
Melalui kegiatan doa bersama yang digelar di Gedung Sultan Agung, Lingkungan RW 04, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, pada Kamis (9/7/2026) pukul 16.00 WIB, warga diajak meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan.
Kegiatan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri bersama unsur Tiga Pilar, Anggota DPRD Kota Kediri Bambang Giantoro, S.H., M.H., Ketua RW 04, para Ketua RT, serta masyarakat setempat. Selain mengikuti doa bersama, Bhabinkamtibmas memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Syaifudin Yuri mengajak masyarakat agar terus membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan karena menjaga situasi yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan berbasis digital yang semakin marak seiring berkembangnya teknologi.
Tak hanya itu, warga juga diimbau lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik maupun kompor gas di rumah. Menurutnya, kondisi cuaca yang disertai hembusan angin cukup kencang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila masyarakat kurang memperhatikan aspek keselamatan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri membangun komunikasi yang baik dengan warga sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas, penipuan online, maupun potensi kebakaran perlu terus ditingkatkan agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan kemitraan serta menumbuhkan kesadaran bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
