Uncategorized
Forkopimda Jatim Gelar Apel Kontijensi Bencana Alam
Forkopimda Jawa Timur, gelar apel pasukan dan peralatan dalam rangka kontijensi kesiapan penanggulangan bencana alam tahun 2021 di Jawa Timur, pada Senin (25/10/2021) di lapangan Kodam V Brawijaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pimpin apel kontijensi penanggulangan bencana di Jawa Timur tahun 2021, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kaskoarmada II Laksma TNI Rahmad Jayadi menyiapkan pasukan dari TNI-Polri dan Stakeholder serta peralatan terkait untuk mengantisipasi terjadinya bencana yang diprediksi oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa puncak hujan di Jawa Timur pada bulan November sampai dengan Februari 2022.
Dalam kesempatan apel ini diikuti pasukan apel sebanyak 825 personel terdiri dari anggota TNI/Polri, BPBD dan Dinkes Prov Jatim serta peralatan yang digunakan untuk penanganan bencana alam antara lain kendaraan Ambulance, Truk evakuasi korban, kendaraan Covid hunter, kendaraan Videotron Bidhumas, Genset darurat, perahu karet, tenda darurat BPBD dan Dinsos Prov Jatim serta dapur umum lengkap.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan. Seluruh stakeholder harus sudah membangun sinergitas dalam menyiapkan segala sesuatu, yang terkait dengan kemungkinan jika ada puncak hujan di bulan November sampai dengan Januari, Februari 2022 yang seringkali dikenal dengan bencana alam hidrometeorologi.
Menurut Khofifah, hidrometeorologi ini bisa karena cuaca ekstrem, bisa hujan dengan kapasitas air yang sangat tinggi, bisa kemudian berakibat pada longsor dan juga bisa karena perubahan iklim global.
“Oleh karena itu semua lini, jadi Forkopimda di jajaran Pemprov, Forkopimda kabupaten /kota, seluruh relawan Basarnas, semua sudah harus bersinergi melakukan kesiapsiagaan, melakukan mitigasi, untuk bisa mengantisipasi segala sesuatu yang harus kita lakukan, antisipasi secara komperhensif,” tandasnya usai melakulan pengecekan pasukan dan peralatan dalam rangka kontijensi kesiapan penanggulangan bencana alam di Jatim.
“Jadi setiap bencana alam berpotensi terhadap bertambahnya kemiskinan, bahkan bisa sampai di atas 50%, nah 80% Jawa Timur ini berpotensi terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam, bencana alam akibat hidrometeorologi ini bisa berakibat pada rusaknya infrastruktur, kemudian rumah, karena bisa juga berseiring dengan angin puting beliung, ada hujan ada angin puting beliung, ada longsor dan seterusnya,” tambah Gubernur Jatim di hadapan awak media.
Selain itu, Khofifah juga mengingatkan kepada setiap daerah yang dulu sudah mendapatkan pelatihan siaga bencana sudah harus menyiapkan relawannya, karena secara scientific bisa di prediksi.
“Oleh karena itu, daerah-daerah yang dulu sudah pernah mendapatkan pelatihan di kampung siaga bencana, atau Kampung tangguh, ini sama-sama harus sudah menyiapkan relawannya kita tidak berharap bahwa bencana alam itu terjadi, tapi kita harus tetap melakukan kesiapsiagaan karena memang secara scientific itu bisa diprediksi,” pungkasnya Gubernur Jatim di dampingi Pangdam dan Kapolda Jatim.
Uncategorized
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.” Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” Jelas Dir Reskrimsus Polda JambiDirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.”Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.”Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.”Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan MunajiPolda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.
Uncategorized
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim
SUMENEP – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026).
Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.
Keputusan tersebut sebagai respons atas perkembangan Kabupaten Sumenep yang semakin pesat serta meningkatnya dinamika pembangunan, investasi, mobilitas masyarakat, dan tantangan kamtibmas.
“Peningkatan status ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang di Sumenep.
Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga penguatan kapasitas organisasi, sarana prasarana, serta kualitas sumber daya manusia yang harus bermuara pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Menurut Irjen Nannag, status baru sebagai Polresta juga akan membawa tanggung jawab yang semakin besar.
Karena itu, Kapolda Jatim meminta seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas, serta menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan.
Irjen Pol Nanang juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh mitra strategis yang selama ini menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sumenep.
Pada kesempatan itu pula, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan terima kasih kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. atas dedikasinya selama memimpin Polres Sumenep serta mengucapkan selamat bertugas sebagai Kapolres Sampang.
Kepada Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolda Jatim meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, membangun soliditas internal, serta meningkatkan sinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya menerapkan sustainable leadership, yakni kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah dan pembangunan kamtibmas yang berkelanjutan.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Polresta Sumenep memperkuat kolaborasi melalui semangat *Jogo Jatim* bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, tentrem, makmur, tertib, dan raharja.
“Peresmian ini harus menjadi titik tolak semangat baru bagi seluruh jajaran Polresta Sumenep dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” pungkas Irjen Nanang Avianto. (*)
Uncategorized
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
TUBAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto resmi mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, dengan ditandai upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, serta pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu (15/7/2026).
Peningkatan status Polresta Tuban merupakan respons Polri terhadap pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas investasi, pelabuhan, serta mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban beserta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tuban.
Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Tuban menjadi Polresta Tuban telah ditetapkan oleh Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.
Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif maupun simbol kelembagaan, namun lebih dari itu terdapat konsekuensi berupa peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Tuban.
Menurut Irjen Nanang, seluruh perubahan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks,” ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jatim juga menginstruksikan seluruh personel untuk menjadikan momentum peningkatan tipe ini sebagai pendorong peningkatan profesionalisme dan percepatan respons dalam menjaga kamtibmas.
“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Nanang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Tuban.
Kapolda Jatim berharap fondasi kerja yang telah dibangun selama ini dapat menjadi modal penting bagi keberlanjutan pelaksanaan tugas Polresta Tuban di masa mendatang.
Selain itu, Irjen Pol. Nanang Avianto turut mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., yang dipercaya menjadi Kapolresta Tuban pertama pasca peningkatan tipe kepolisian tersebut.
Ia menginstruksikan agar Kapolresta Tuban segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan masyarakat Kabupaten Tuban, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penataan organisasi, penguatan personel, dan pemenuhan sarana-prasarana sesuai skala prioritas.
Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya membangun soliditas internal dan memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tuban.
“Kepemimpinan yang berkelanjutan sangat penting. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi jangka panjang dan mampu meninggalkan legacy keamanan yang kuat, terukur, serta dapat dilanjutkan oleh generasi kepemimpinan berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran Polresta Tuban untuk terus memperkuat sinergitas lintas sektoral sebagai implementasi program Semangat Jogo Jawa Timur.
Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hal tersebut, lanjut Kapolda Jatim, sejalan dengan komitmen Polda Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, tenteram, makmur, tertib, dan raharja sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi secara tenang dan produktif.
Ia berharap, peresmian Polresta Tuban menjadi tonggak semangat baru bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban.
“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi Polresta Tuban untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang semakin optimal kepada masyarakat,” pungkas Irjen Nanang. (*)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
