Uncategorized
Forkopimda Jatim Gelar Apel Kontijensi Bencana Alam
Forkopimda Jawa Timur, gelar apel pasukan dan peralatan dalam rangka kontijensi kesiapan penanggulangan bencana alam tahun 2021 di Jawa Timur, pada Senin (25/10/2021) di lapangan Kodam V Brawijaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pimpin apel kontijensi penanggulangan bencana di Jawa Timur tahun 2021, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kaskoarmada II Laksma TNI Rahmad Jayadi menyiapkan pasukan dari TNI-Polri dan Stakeholder serta peralatan terkait untuk mengantisipasi terjadinya bencana yang diprediksi oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa puncak hujan di Jawa Timur pada bulan November sampai dengan Februari 2022.
Dalam kesempatan apel ini diikuti pasukan apel sebanyak 825 personel terdiri dari anggota TNI/Polri, BPBD dan Dinkes Prov Jatim serta peralatan yang digunakan untuk penanganan bencana alam antara lain kendaraan Ambulance, Truk evakuasi korban, kendaraan Covid hunter, kendaraan Videotron Bidhumas, Genset darurat, perahu karet, tenda darurat BPBD dan Dinsos Prov Jatim serta dapur umum lengkap.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan. Seluruh stakeholder harus sudah membangun sinergitas dalam menyiapkan segala sesuatu, yang terkait dengan kemungkinan jika ada puncak hujan di bulan November sampai dengan Januari, Februari 2022 yang seringkali dikenal dengan bencana alam hidrometeorologi.
Menurut Khofifah, hidrometeorologi ini bisa karena cuaca ekstrem, bisa hujan dengan kapasitas air yang sangat tinggi, bisa kemudian berakibat pada longsor dan juga bisa karena perubahan iklim global.
“Oleh karena itu semua lini, jadi Forkopimda di jajaran Pemprov, Forkopimda kabupaten /kota, seluruh relawan Basarnas, semua sudah harus bersinergi melakukan kesiapsiagaan, melakukan mitigasi, untuk bisa mengantisipasi segala sesuatu yang harus kita lakukan, antisipasi secara komperhensif,” tandasnya usai melakulan pengecekan pasukan dan peralatan dalam rangka kontijensi kesiapan penanggulangan bencana alam di Jatim.
“Jadi setiap bencana alam berpotensi terhadap bertambahnya kemiskinan, bahkan bisa sampai di atas 50%, nah 80% Jawa Timur ini berpotensi terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam, bencana alam akibat hidrometeorologi ini bisa berakibat pada rusaknya infrastruktur, kemudian rumah, karena bisa juga berseiring dengan angin puting beliung, ada hujan ada angin puting beliung, ada longsor dan seterusnya,” tambah Gubernur Jatim di hadapan awak media.
Selain itu, Khofifah juga mengingatkan kepada setiap daerah yang dulu sudah mendapatkan pelatihan siaga bencana sudah harus menyiapkan relawannya, karena secara scientific bisa di prediksi.
“Oleh karena itu, daerah-daerah yang dulu sudah pernah mendapatkan pelatihan di kampung siaga bencana, atau Kampung tangguh, ini sama-sama harus sudah menyiapkan relawannya kita tidak berharap bahwa bencana alam itu terjadi, tapi kita harus tetap melakukan kesiapsiagaan karena memang secara scientific itu bisa diprediksi,” pungkasnya Gubernur Jatim di dampingi Pangdam dan Kapolda Jatim.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Pastikan Pengamanan dan Ketertiban Penyerahan 700 Sertipikat PTSL
Polreskedirikota.com – Proses penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 untuk warga Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri berlangsung lancar dan tertib pada Senin (1/12/2025). Kegiatan yang digelar di Balai Desa Parang tersebut dihadiri ratusan warga penerima sertipikat serta unsur pemerintah desa dan aparat keamanan.
Bhabinkamtibmas Desa Parang, Aiptu Sumarlan, bersama Babinsa dan perangkat desa melakukan pemantauan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Sebanyak 700 warga menerima sertipikat tanah dalam program nasional PTSL yang disalurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pembukaan, sambutan Kepala Desa Parang, dan dilanjutkan pengarahan dari petugas BPN mengenai pemanfaatan sertipikat serta pentingnya menjaga legalitas administrasi pertanahan. Penyerahan kemudian dilakukan secara bertahap untuk memastikan tertibnya alur pelayanan.
Menurut laporan, kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan. Seluruh warga yang hadir mengikuti rangkaian acara dengan tertib, termasuk saat verifikasi berkas hingga pengambilan dokumen sertipikat.
Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berlangsung lancar.
“Program PTSL ini sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polsek Banyakan akan terus mendampingi setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, terutama kegiatan yang melibatkan banyak warga.
Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan di Desa Parang serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga penerima manfaat. (res/an)
Peristiwa
Personel Polsek Mojoroto Dikerahkan Maksimal, Proses Persidangan Kasus Penghasutan dan UU ITE di PN Kediri Berjalan Aman dan Terkendali
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat pada sidang perdana perkara penghasutan dan UU ITE dengan terdakwa Saiful Amin di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (1/12/2025). Sidang tersebut merupakan lanjutan penanganan kasus kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025.
Pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB di bawah pimpinan AKP Ponco, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko dan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
Dalam agenda persidangan hari ini, majelis hakim belum memasuki pokok perkara. Sidang pertama hanya menentukan jadwal lanjutan, yang kemudian ditetapkan berlangsung kembali pada 8 Desember 2025 mendatang.
Aiptu Andri Jatmiko menjelaskan, selain pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hadir agar menjaga ketertiban di lingkungan pengadilan.
“Kami menghimbau warga dan pihak-pihak yang hadir untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga seluruh proses sidang dapat berlangsung lancar. Pengamanan ini kami lakukan secara humanis, namun tetap tegas,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan maksimal, Polsek Mojoroto menurunkan kekuatan personel yang cukup besar, antara lain, AKP Miftah Ali Sadikin, Aiptu Andri Jatmiko, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Didik Setiawan, Aiptu Margono, Aipda Soleh.
Kemudian, Aipda Krisnawan, Aiptu Dodik, Aipda Terry Cristanto, Aiptu Heri Setiawan, Aipda Indra Kusuma, Bripka Daniel Christiawan, Serta personel gabungan Polres Kediri Kota
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses persidangan berlangsung. Kami akan terus mengawal hingga seluruh rangkaian perkara selesai,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa Polsek Mojoroto akan tetap melakukan monitoring situasi pascasidang untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan berakhir dengan situasi yang tetap kondusif. Pengamanan sidang lanjutan akan kembali dilakukan pada jadwal berikutnya sebagai langkah menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Helm SNI dan Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semberu 2025 di Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menutup pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan capaian penindakan yang signifikan. Selama 14 hari operasi berlangsung, 17–30 November 2025, total 43.399 penindakan dilakukan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, terdiri dari ETLE statis, ETLE mobile, teguran, hingga tilang manual.
Angka itu diperoleh dari rekap analisa evaluasi operasi yang dilaksanakan jajaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, penggunaan teknologi tilang elektronik masih menjadi tulang punggung penegakan hukum. ETLE statis tercatat 29.158 penindakan, sedangkan ETLE mobile mencapai 56.908.
Teguran yang bersifat edukatif juga mendominasi dengan 1.298.770 kasus, sedangkan tilang manual hanya 2.285 kasus, sesuai kebijakan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Berdasarkan jenis pelanggarannya, lima pelanggaran tertinggi di Kota Kediri selama operasi adalah:
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Pelanggaran lain-lain (administratif & teknis).
- Pengendara di bawah umur.
- Pengemudi mobil tidak memakai safety belt dan
- Melawan arus.
Temuan tersebut menunjukkan masalah kepatuhan berkendara masih cukup serius, khususnya terkait perlindungan keselamatan dasar di jalan raya.
Kasat Lantas: “Tujuan utama operasi ini adalah penyelamatan masyarakat”
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K, S.IK menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih pada penyelamatan pengguna jalan.
“Operasi Zebra Semeru kami jalankan sebagai langkah menyelamatkan masyarakat. Pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, atau membiarkan anak di bawah umur mengemudi adalah faktor pemicu kecelakaan. Kami ingin keselamatan menjadi budaya, bukan hanya saat ada operasi,” tegasnya dalam evaluasi pelaksanaan operasi.
Selain penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota juga memperkuat kegiatan preemtif dan preventif. Edukasi dilakukan melalui patroli humanis, pembagian brosur keselamatan, himbauan langsung kepada masyarakat, kegiatan Police Goes to School, pemasangan banner, serta kampanye lalu lintas melalui berbagai platform lapangan dan edukasi publik.
Penertiban Balap Liar Ditindak Tegas
Sebagai bagian dari penanganan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, Satlantas Polres Kediri Kota juga menindak tegas aktivitas balap liar di beberapa titik rawan.
Dalam salah satu operasi, 65 remaja diamankan dan 43 sepeda motor disita, beberapa di antaranya ditilang dan lainnya dibina dengan menghadirkan orang tua. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian berulang.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa karena aksi balap liar. Semua yang terlibat kami bina secara langsung, kami panggil orang tuanya, dan kami edukasi bersama,” ujar AKP Afandy.
Rekap analisa kecelakaan menunjukkan adanya penurunan korban meninggal selama berlangsungnya operasi dibanding 14 hari sebelumnya. Meski demikian, jumlah kejadian kecelakaan masih tercatat dalam operasi sehingga langkah pengawasan lanjutan tetap menjadi prioritas.
Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa upaya pembinaan dan pengawasan tidak berhenti setelah Operasi Zebra Semeru 2025 berakhir.
Patroli rawan pelanggaran, penempatan personel di titik rawan kecelakaan, serta intensifikasi ETLE akan tetap dilanjutkan sebagai program keberlanjutan.
“Keselamatan adalah kebutuhan semua orang. Kami berharap kebiasaan tertib berlalulintas menjadi budaya warga Kota Kediri,” tutup Kasat Lantas.
Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota berlangsung aman, lancar dan kondusif, dengan penegasan bahwa tugas kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas akan terus berlanjut sepanjang tahun. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
