Connect with us

Uncategorized

Forkopimda Jatim Gelar Apel Kontijensi Bencana Alam

Published

on

Forkopimda Jawa Timur, gelar apel pasukan dan peralatan dalam rangka kontijensi kesiapan penanggulangan bencana alam tahun 2021 di Jawa Timur, pada Senin (25/10/2021) di lapangan Kodam V Brawijaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pimpin apel kontijensi penanggulangan bencana di Jawa Timur tahun 2021, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kaskoarmada II Laksma TNI Rahmad Jayadi menyiapkan pasukan dari TNI-Polri dan Stakeholder serta peralatan terkait untuk mengantisipasi terjadinya bencana yang diprediksi oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa puncak hujan di Jawa Timur pada bulan November sampai dengan Februari 2022.

Dalam kesempatan apel ini diikuti pasukan apel sebanyak 825 personel terdiri dari anggota TNI/Polri, BPBD dan Dinkes Prov Jatim serta peralatan yang digunakan untuk penanganan bencana alam antara lain kendaraan Ambulance, Truk evakuasi korban, kendaraan Covid hunter, kendaraan Videotron Bidhumas, Genset darurat, perahu karet, tenda darurat BPBD dan Dinsos Prov Jatim serta dapur umum lengkap.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan. Seluruh stakeholder harus sudah membangun sinergitas dalam menyiapkan segala sesuatu, yang terkait dengan kemungkinan jika ada puncak hujan di bulan November sampai dengan Januari, Februari 2022 yang seringkali dikenal dengan bencana alam hidrometeorologi.

Menurut Khofifah, hidrometeorologi ini bisa karena cuaca ekstrem, bisa hujan dengan kapasitas air yang sangat tinggi, bisa kemudian berakibat pada longsor dan juga bisa karena perubahan iklim global.

“Oleh karena itu semua lini, jadi Forkopimda di jajaran Pemprov, Forkopimda kabupaten /kota, seluruh relawan Basarnas, semua sudah harus bersinergi melakukan kesiapsiagaan, melakukan mitigasi, untuk bisa mengantisipasi segala sesuatu yang harus kita lakukan, antisipasi secara komperhensif,” tandasnya usai melakulan pengecekan pasukan dan peralatan dalam rangka kontijensi kesiapan penanggulangan bencana alam di Jatim.

“Jadi setiap bencana alam berpotensi terhadap bertambahnya kemiskinan, bahkan bisa sampai di atas 50%, nah 80% Jawa Timur ini berpotensi terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam, bencana alam akibat hidrometeorologi ini bisa berakibat pada rusaknya infrastruktur, kemudian rumah, karena bisa juga berseiring dengan angin puting beliung, ada hujan ada angin puting beliung, ada longsor dan seterusnya,” tambah Gubernur Jatim di hadapan awak media.

Selain itu, Khofifah juga mengingatkan kepada setiap daerah yang dulu sudah mendapatkan pelatihan siaga bencana sudah harus menyiapkan relawannya, karena secara scientific bisa di prediksi.

“Oleh karena itu, daerah-daerah yang dulu sudah pernah mendapatkan pelatihan di kampung siaga bencana, atau Kampung tangguh, ini sama-sama harus sudah menyiapkan relawannya kita tidak berharap bahwa bencana alam itu terjadi, tapi kita harus tetap melakukan kesiapsiagaan karena memang secara scientific itu bisa diprediksi,” pungkasnya Gubernur Jatim di dampingi Pangdam dan Kapolda Jatim.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page