Connect with us

Uncategorized

Hadiri Jumat Curhat di Mojokerto, Kapolda Jatim Dicurhati Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

Published

on

MOJOKERTO – Banyak program yang diluncurkan Polri untuk dapat mendengar dan menampung pengaduan aspirasi masyarakat, salah satunya melalui Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas oleh Mabes Polri. Berbagai macam persoalan hukum yang dihadapi masyarakat disampaikan dalam program tersebut.

Kali ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH bersama Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, mendengar aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Rumah Rakyat, Mojokerto Kota.

Sebelum mendengar curhatan dari warga Bumi Majapahit, Kapolda Jatim, Waka Polda dan Wali Kota serta Bupati Mojokerto, memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan meninjau gerai kesehatan gratis yang disediakan oleh Biddokkes Polda Jatim.

“Harapan kita bersama sama kepolisian akan selalu menerima kritik atas tugas tugas pelayanan kita kepada masyarakat. Hadir hari ini bu Wali, Bupati, Danrem, Dandim dan Waka Polda, Pejabat Utama dan Kapolres,” kata Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (20/1/2023).

Lebih jauh disampaikan, ini sekaligus juga berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat apa yang menjadi keluhan curhatan mereka terhadap pelayanan kita termasuk pelayanan di pemerintah daerah bisa langsung dijawab.

“Kita berharap, komunikasi ini terus terselenggara. Karena setiap Jumat kita diperintahkan. Kapolda, Kapolres, Kapolsek bahkan, untuk turun bersama sama diwaktu hari jumat untuk komunikasi menampung seluruh aspirasi masyarakat,” lanjut dia.

“Tidak ada atensi khusus, kita sudah keliling dan kebetulan hari ini di Mojokerto dan akan keliling di setiap tempat, yang menjadi menjadi atensi soal komunikasi dengan warga masyarakat guna membangun kepercayaan publik pada tugas tugas kita,” tambahnya.

Sementara terkait dengan rel kereta yang tidak berpalang pintu. Irjen Toni, menjelaskan, soal palang pintu itu sudah kita sikapi. Rapat pertama sudah, berikutnya tinggal tindak lanjut.

“Untuk itu dan merumuskan lagi Action plan nya untuk rencana menimalisir korban korban yang berjatuhan di ruang publik karena tidak berpalang pintu,” tutup dia.

Sedangkan Wali Kota Mojokerto Kota, Hj. Ika Puspitasari, terkait rel kereta yang tidak berpalang pintu, dijelaskan, kami sudah berkoordinasi dengan PT KAI khususnya Daop 8 Surabaya.

“Nantinya di Mojokerto yang belum berpalang akan segera dibangunkan palang pintu,” jelas Wali Kota Mojokerto.

Di akhir kegiatan, Kapolda, Waka Polda Jatim beserta Forkopimda Mojokerto, membagikan sembako kepada masyarakat. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Ratusan Warga Ngadiluwih Bergerak ke Mojo, Polisi Antisipasi Aksi Susulan terkait Polemik Sound Horeg

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sekitar 500 warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, mendatangi sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Kediri Bangkit (LSM AKB) di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Selasa (13/10/2026) malam. Aksi tersebut dipicu keberatan warga terhadap unggahan media sosial mengenai kegiatan karnaval sound horeg di Desa Dukuh.

Massa datang untuk meminta klarifikasi sekaligus mempertanyakan legalitas organisasi tersebut. Namun, upaya warga menemui pengurus LSM AKB tidak membuahkan hasil karena pihak yang hendak dimintai penjelasan tidak berada di lokasi.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aksi tersebut diikuti sekitar 500 warga dengan menggunakan kurang lebih 200 sepeda motor.

“Ratusan warga Desa Dukuh mendatangi Desa Ngadi untuk meminta klarifikasi terkait unggahan mengenai karnaval sound horeg. Namun, saat perwakilan warga mendatangi sekretariat LSM AKB dan rumah humasnya, pihak yang hendak ditemui tidak berada di lokasi,” kata Iptu Mahmud.

Berdasarkan laporan kepolisian, warga mulai berkumpul di Lapangan Desa Dukuh sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka kemudian berangkat menuju Kecamatan Mojo pada pukul 19.00 WIB.

Rombongan tiba di Desa Ngadi sekitar pukul 19.50 WIB. Aksi tersebut dikoordinasikan Manon, yang merupakan kepala dusun di Desa Dukuh.

Sekitar pukul 20.00 WIB, sebanyak 20 perwakilan warga mendatangi sekretariat LSM Aliansi Kediri Bangkit untuk menyampaikan tuntutan.

Namun, tidak ada pengurus maupun anggota organisasi tersebut yang dapat ditemui.

Perwakilan warga kemudian bergerak menuju rumah Arif Fatikunada, yang disebut sebagai humas LSM AKB, sekitar pukul 20.25 WIB. Arif juga tidak berada di rumah saat rombongan datang.

Setelah menunggu tanpa memperoleh kesempatan bertemu, perwakilan warga kembali bergabung dengan massa sekitar pukul 20.40 WIB.

Lima menit kemudian, seluruh rombongan meninggalkan Desa Ngadi dan kembali menuju Desa Dukuh.

Mahmud menjelaskan bahwa terdapat tiga persoalan yang menjadi pokok tuntutan warga.

Pertama, warga mempertanyakan legalitas LSM Aliansi Kediri Bangkit, termasuk dasar pendirian dan status kelembagaannya.

Kedua, warga meminta klarifikasi atas unggahan media sosial yang berkaitan dengan kegiatan karnaval sound horeg di Desa Dukuh.

Ketiga, warga menghendaki penjelasan mengenai dasar, maksud, dan tujuan penyampaian informasi tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelum aksi berlangsung, kepolisian telah melakukan pendalaman informasi dan koordinasi lintas wilayah untuk mengantisipasi pergerakan massa.

Informasi awal mengenai rencana aksi diperoleh antara lain melalui komunikasi dengan Kepala Desa Dukuh Junaidi Setiawan dan perangkat desa setempat.

Polsek Ngadiluwih dan Polsek Mojo kemudian berkoordinasi untuk memantau situasi di wilayah asal massa maupun lokasi yang menjadi tujuan aksi.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi antarpihak agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan. Penyelesaian melalui komunikasi dan klarifikasi tetap menjadi langkah yang diutamakan,” ujar Mahmud. [Draf kutipan, menunggu konfirmasi]

Menurut laporan kepolisian, koordinator aksi tidak menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kepada Polres Kediri maupun Polres Kediri Kota.

Meski demikian, laporan tersebut tidak mencatat adanya penangkapan, korban, ataupun kerusakan selama aksi berlangsung.

Kepolisian juga belum melaporkan adanya bentrokan antara warga Desa Dukuh dan masyarakat Desa Ngadi.

Setelah aksi berakhir, Polsek Mojo melakukan evaluasi terhadap potensi perkembangan situasi keamanan.

Salah satu perhatian aparat adalah kemungkinan munculnya aksi susulan karena warga belum berhasil menemui pengurus LSM AKB untuk memperoleh klarifikasi.

Selain itu, perdebatan di media sosial berpotensi memperkeruh persoalan apabila tidak disertai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemungkinan adanya aksi lanjutan tetap perlu diantisipasi. Kami mendorong semua pihak mengedepankan dialog dan menjaga situasi agar tetap aman serta kondusif,” kata Mahmud.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Mojo merekomendasikan peningkatan koordinasi dengan Polsek Ngadiluwih serta pemantauan perkembangan persoalan di lapangan.

Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat juga didorong melakukan pendekatan persuasif kepada warga.

Sementara itu, pemantauan media sosial diperlukan untuk mengidentifikasi unggahan yang berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut.

Langkah pencegahan tersebut dinilai penting mengingat aksi melibatkan massa dalam jumlah besar dan menyasar sekretariat organisasi yang berkaitan dengan rumah tinggal salah satu pengurusnya.

Kepolisian berupaya memastikan penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tidak berkembang menjadi intimidasi ataupun tindakan persekusi.

Di sisi lain, materi unggahan yang menjadi pokok keberatan warga masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi secara berimbang.

Laporan kepolisian belum memuat isi lengkap unggahan yang dipersoalkan maupun tanggapan resmi dari pengurus LSM Aliansi Kediri Bangkit.

Status legalitas organisasi yang dipertanyakan warga juga belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan tuntutan dalam aksi tersebut.

Karena itu, persoalan mengenai unggahan karnaval sound horeg dan keberatan warga masih memerlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Aksi tersebut berlangsung di tengah pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan pada 10 hingga 21 Oktober 2026.

Operasi itu berfokus pada penanggulangan tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.

Adapun penanganan aksi warga Desa Dukuh merupakan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui koordinasi kepolisian lintas wilayah serta pendekatan persuasif.

Laporan kepolisian tidak menyebutkan bahwa pengamanan aksi tersebut merupakan penugasan khusus dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

Hingga rombongan meninggalkan Desa Ngadi sekitar pukul 20.45 WIB, belum terlaksana pertemuan klarifikasi antara warga dan pihak LSM AKB.

Kepolisian masih mengantisipasi kemungkinan perkembangan persoalan sembari mendorong penyelesaian melalui dialog agar polemik unggahan karnaval sound horeg tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi, Pastikan Reforma Agraria Buka Peluang Rakyat Lebih Sejahtera

Published

on

JAKARTA, 14 Oktober 2026 — Reforma agraria harus menjadi jalan bagi rakyat untuk memperoleh akses atas tanah, meningkatkan produktivitas, dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., pada Rabu (14/10/2026).Pertemuan berlangsung pukul 16.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jalan Medan Merdeka Barat No. 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.Pertemuan ini membahas penguatan sinergi kedua lembaga untuk memastikan reforma agraria berjalan seiring dengan program pemberdayaan, sehingga manfaat kebijakan pertanahan dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat, terutama kelompok yang membutuhkan akses terhadap tanah dan kesempatan ekonomi.Bagi BRAN, keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari pembagian tanah atau penerbitan sertipikat. Tanah harus menjadi modal bagi rakyat untuk meningkatkan penghasilan, mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan keluar dari kemiskinan.Tanah Harus Membuka Peluang, Bukan Sekadar Menjadi Hak MilikKepala BRAN menegaskan bahwa reforma agraria perlu dijalankan sebagai satu ekosistem yang menghubungkan akses terhadap tanah dengan pemberdayaan dan penguatan ekonomi.Tanah yang diberikan kepada rakyat harus didukung dengan perencanaan yang tepat, pendampingan, serta keterhubungan dengan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan. Dengan demikian, reforma agraria tidak berhenti pada kepastian hak atas tanah, tetapi berlanjut menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.Pendekatan tersebut membutuhkan koordinasi BRAN dan Kemenko PM dalam menyelaraskan program, data, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga.Memastikan Tanah Tepat Sasaran bagi Rakyat yang MembutuhkanUntuk memastikan manfaat reforma agraria semakin tepat sasaran, BRAN mendorong integrasi data dan peta agraria dengan data kemiskinan. Kepala BRAN meminta dukungan Kemenko PM agar data kemiskinan dapat menjadi dasar penentuan wilayah prioritas sebelum redistribusi tanah dilaksanakan.Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan penanganan agraria sekaligus memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.BRAN juga akan memperkuat inventarisasi dan pemetaan konflik agraria di berbagai daerah. Penyelesaian konflik menjadi langkah penting untuk mendorong kepastian hukum atas tanah serta mendukung pemanfaatannya bagi kegiatan produktif dan pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat.Kolaborasi Pemerintah untuk Mengurangi KemiskinanDalam pertemuan tersebut, Menko Pemberdayaan Masyarakat menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Ia juga menyambut positif paparan BRAN mengenai pengembangan ekosistem reforma agraria dan mendorong komunikasi berkelanjutan untuk menyelaraskan tugas kedua lembaga.Kepala BRAN mengharapkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dapat diperkuat, terutama dalam penggunaan data kemiskinan, penentuan wilayah prioritas, penyelesaian konflik, serta pengembangan program pemberdayaan bagi rakyat penerima manfaat.Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pelaksanaan reforma agraria yang terintegrasi, dengan rakyat sebagai penerima manfaat utama dan peningkatan kesejahteraan sebagai tujuan akhirnya.BRAN berkomitmen mendorong reforma agraria yang tidak hanya memberikan akses terhadap tanah, tetapi juga membuka kesempatan bagi rakyat untuk hidup lebih produktif, mandiri, dan sejahtera. Sebab, tanah yang dikelola dengan baik dan didukung pemberdayaan yang tepat dapat menjadi fondasi bagi masa depan keluarga dan perekonomian rakyat.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Published

on

Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan langkah pencegahan dan deteksi dini. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk menangani kebakaran sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri menyampaikan bahwa dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses penanganan perkara juga mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Hasil pengusutan tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses hukum dan penetapan pihak terkait dilakukan.

“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” jelasnya.

Penegakan hukum terhadap karhutla menjadi salah satu langkah Polri untuk memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman, tetapi juga melalui pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026.

Bareskrim Polri juga telah mengungkap penanganan kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan, termasuk penetapan sembilan tersangka dalam perkara korporasi serta 223 tersangka dalam perkara perorangan. Penanganan perkara tersebut terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Selain penegakan hukum, Polri terus mengoptimalkan dukungan operasional untuk membantu pemadaman di sejumlah wilayah. 

Kapolri menyebut evaluasi terus dilakukan guna memperkuat langkah penanganan, termasuk dengan mengerahkan personel dan menggunakan peralatan yang dapat menjangkau titik api di medan yang sulit diakses.

“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkapnya.

Pada aspek pencegahan, Polri juga melakukan Langkah mencakup peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, penguatan sinergi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Polri juga mendorong langkah yang memperhatikan dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, termasuk edukasi pencegahan kebakaran, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar, dan pendampingan psikologis bagi warga terdampak. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, menjaga lingkungan, serta melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penanganan karhutla sekaligus mencegah kebakaran berulang

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page