

kriminal
Ini Data Napi Lapas Kelas 2A Kediri Jalani Asimilasi Covid-19
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melakukan koordinasi dan pendataan terkait daftar Narapidana yang di bebaskan berdasarkan Kebijakan Pemerintah dampak Wabah Virus Covid19. Kegiatan di Lapas Klas II A Kediri pada hari ke 22.
“Telah dilaksanakan Koordinasi dan Pulbaket terkait daftar Narapidana yang di bebaskan berdasarkan kebijakan Pemerintah dampak Wabah virus Covid19 di Lapas Klas IIA Kediri, Jl. Jagung Suprapto No 2 Mojoroto Kota Kediri,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana.
Hasil Koordinasi dan Pulbaket. Kriteria tahanan yg dibebaskan adalah sudah menjalani 1/2 massa tahanan. Tanggal 2/3 massa pidananya maksimal 31 Desember 2020.
Narapidana yang termasuk dalam PP 99 tahun 2012 tentang terpidana Tipikor, terorisme dan Narkoba yang dipenjara minimal 5 th tidak termasuk dalam kriteria pembebasan.
Narapidana yang masa pidananya 6 bulan dan sudah menjalani 1/2 dari masa pidananya. Berkaitan dengan adanya kebijakan tersebut, Lapas Klas II A Kediri telah melakukan pembebasan mulai sejak hari Rabu 01 April 2020.
1. Hari Rabu tanggal 01 April 2020 membebaskan 7 ( tujuh ) orang narapidana.
2. Hari Kamis tanggal 02 April 2020 membebaskan 69 ( enam puluh sembilan ) orang narapidana.
3. Hari Jum’at tanggal 03 April 2020 membebaskan 106 ( seratus enam ) orang narapidana.
4. Hari Sabtu tanggal 4 April 2020 membebaskan 2 (dua) orang narapidana.
5. Hari Senin tamggal 6 April 2020 membebaskan 4 ( empat ) orang narapidana.
6. Hari Selasa tanggal 7 April 2020 membebaskan 4 ( empat ) orang narapidana.
7. Hari ini Rabu tanggal 8 April 2020 membebaskan 2 ( dua ) orang narapudana .
8. Hari Kamis tanggal 9 April 2020 membebaskan 2 ( dua ) orang narapidana.
9. Hari Sabtu tanggal 11 April 2020 membebaskan 2 ( dua ) orang narapidana.
10. Hari Senin tanggal 13 April 2020 membebaskan 1 ( satu ) orang narapidana.
11. Hari Rabu tanggal 15 April 2020 membebaskan 3 ( tiga ) orang narapidana.
12. Hari Kamis tanggal 16 April 2020 membebaskan 4 ( empat ) orang Narapidana.
13. Hari Jumat tanggal 17 April 2020 membebaskan 2 (dua) orang narapidana.
14. Hari Senin tanggal 20 April 2020 membebaskan 1 (satu) orang narapidana.
15. Hari selasa tanggal 21 April 2020 membebaskan 2 (dua) orang narapidana.
16. Hari rabu tanggal 22 April 2020 membebaskan 4 (empat) orang narapidana.
17. Hari Kamis tanggal 23 April 2020 membebaskan 3 (tiga) orang
18. Hari Jumat tanggal 24 April 2020 membebaskan 1 ( satu ) orang.
19. Hari Sabtu tanggal 25 April 2020 membebaskan 2 (dua) orang.
20. Hari Senin tanggal 27 April 2020 membebaskan 2 (dua) orang.
21. Hari Selasa tanggal 28 April 2020 membebaskan 2 (dua) orang.
22. Hari Rabu tanggal 29 April 2020 membebaskan 2 ( dua ) orang sbb :
a. SUKAMTO bin BASAR (Alm)
Lk, Kediri 51tahun. Alamat : Dsn Jabon Ds Wonokerto Rt 2 /Rw 2 Kec Plemahan Kab Kediri. Pasal : Pemalsuan Surat. Pasal 263 ayat (1) KUHP.
b. AGUNG PRIYONO bin KANDAR (Alm)
Lk, Kediri 51 tahun. Alamat : Dsn Jabon Ds Wonokerto Rt 1/ Rw 1 Kec Plemahan Kab Kediri. Pasal : Pemalsuan Surat. Pasal 263 ayat (1) KUHP.
Hingga hari ini Lapas Klas II A Kediri telah mengeluarkan / membebaskan Narapidana yang sesuai dengan aturan administrasi Kemenkumham RI total sebanyak 227 ( dua ratus dua puluh tujuh ) orang narapidana.
2. Untuk pembebasan narapidana di Lapas Klas II A Kediri dilakukan setiap hari sesuai dengan aturan administrasi dari pemerintah.
3. Terkait rencana pembebasan narapidana terjerat PP No 99 tahun 2012 saat ini masih dirumuskan kembali oleh Pemerintah.
4. Hingga di laporkan hari ini penghuni Lapas Klas II A Kediri yang semula per 31 Maret 2020 berjumlah 848 orang narapidana, sekarang tinggal 621 ( enam ratus dua puluh satu) orang Narapidana. (res/an). Keterangan Foto : istimewa
kriminal
Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Produsen Miras Palsu dan Pelaku Pengeroyokan


Kediriselaludihati – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Jumat (29/8/2025).
Kasus pertama yang diungkap adalah dugaan keracunan minuman keras (miras) yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di salah satu kafe kawasan Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. “Hari ini kami berhasil mengungkap tiga kasus, yaitu dugaan keracunan miras, produksi miras ilegal, dan pengeroyokan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ahli penyakit dalam RS Muhammadiyah, Labfor, serta Balai POM Kediri menunjukkan adanya dugaan intoksikasi alkohol pada korban. “Kelebihan konsumsi miras diduga menyebabkan kerusakan organ hingga mengakibatkan kematian,” ungkapnya.
Kasus kedua terkait produksi miras impor palsu yang diedarkan di wilayah Kediri. Polisi menemukan pelaku memproduksi beberapa merek miras impor yang tidak memenuhi standar. “Miras palsu ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal,” tegas AKP Cipto.
Selain itu, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Banyakan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 10 orang, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua anak berhadapan dengan hukum.“Selanjutnya, para tersangka kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dengan pengungkapan tiga kasus tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, menindak tegas pelaku tindak kriminal, serta melindungi masyarakat dari ancaman miras ilegal dan aksi premanisme. (res/aro)
kriminal
Polsek Kediri Kota Ungkap Curanmor, Pelaku Remaja Asal Nganjuk Diamankan Bersama Barang Bukti

Kediriselaludihati – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Dandangan Gang II No. 129, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Seorang remaja berinisial Mochammad Rifky Afrizal Baihaqi (19), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Nur Meydah Dayranti (22), warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam pada Rabu (6/8/2025).
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di tempat kerjanya, sebuah kafe di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, pada Rabu (13/8/2025) ,” terang Kompol Ridwan Sahara.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam AG 6494 GL tahun 2013, kunci motor buatan, helm, jaket, celana panjang, dan tas ransel yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku kini kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta. Kami terus mendalami apakah tersangka ini juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah Kapolsek.
Kompol Ridwan Sahara juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor dengan kunci ganda. “Kami minta masyarakat selalu waspada. Jangan parkir sembarangan, gunakan kunci tambahan, dan segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polsek Kediri Kota,” tegasnya. (res/aro)
kriminal
Korban Dikeroyok Saat Cari Makan, Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Penggeroyokan

Kediriselaludihati – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penggeroyokan yang terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo pada Minggu, 6 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AK (55) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. AK melaporkan tindak kriminal pengeroyokan yang dialami oleh anaknya berinisial MC (16)
Kelima pelaku yang diamankan tersebut tiga orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Tiga pelaku dewasa adalah MA, AR dan FA, sementara pelaku anak-anak adalah MR dan RD.
AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan awalnya pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, Saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya ingin keluar bersama temannya MIK (20) untuk mencari makan.
“Saat itu Korban pamit untuk keluar mencari makan bersama MIK. Pada saat mencari makan itulah korban MC mengalami pengeroyokan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Saat melewati depan toko elektronik di Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, Korban berpapasan dengan rombongan konvoi dari arah selatan ke utara.
Tiba-tiba dari samping kanan salah satu rombongan turun dari sepeda motor dan langsung menendang pelapor, bersamaan dengan itu ada salah satu rombongan mengarahkan sepeda motornya ke MC.
Setelah MIK dan MC terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung mengeroyok pelapor dengan cara menendang dan memukul. Atas kejadian tersebut AK melaporkan ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut
“Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih sedang melakukan penyelidikan terhadap potensi terduga pelaku lainnya,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (*)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang