Connect with us

Peristiwa

Inilah Kegiatan Polsek Mojoroto Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

Published

on

Kepolisian Sektor ( Polsek ) Mojoroto Resor Kediri Kota melakukan giat rutin, patroli Minggu dini hari. Tujuannya, salah satunya sebagai upaya menciptakan pemilu 2024 yang aman dan kondusif.

Patroli yang dilakukan pada Minggu dini hari 19 November 2023 ini menyasar berbagai titik lokasi yang sudah dipetakan sebelumnya. Antara lain Jalan Inspeksi Brantas, Jalan protokol, gerai ATM, SPBU, GOR Joyoboyo, swalayan, perkampungan padat penduduk, komplek perumahan, dan ruas jalan bulak sawah.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason dalam memimpin patroli, mengungkapkan, dirinya lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif daripada represif.

” Penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat juga kita lakukan secara dialogis humanis, agar maksud dalam imbauan yang kita berikan lebih mengena di hati masyarakat,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, Minggu (19/11/2023), menjelaskan.

Dijelaskan, Patroli rutin Minggu dini hari yang dilakukan Polsek Mojoroto pada Minggu dini hari (19/11) bertemu dengan kegiatan patroli yang dilakukan Satuan Samapta Polres Kediri Kota, tepatnya di kawasan GOR Joyoboyo.

Lebih lanjut, Kapolsek Mojoroto dan Sat Samapta Polres Kediri Kota kemudian secara bersama – sama melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung salah satu Kafe yang berada di kawasan GOR Joyoboyo.

” Pengunjung kita imbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras ( pesta miras ), dan segera kembali ke rumah masing – masing karna waktu sudah di atas pukul 01.00 WIB dini hari,” kata perwira satu melati ini. 

Pantauan reporter media ini di lokasi, saat patroli menyisir ruas Jalan Semeru, ditemukan sejumlah remaja bergerombol, mereka diduga habis pesta miras.” Di lokasi para remaja yang bergerombol itu, kebetulan lokasinya adalah warung kopi dan juga digunakan untuk bermain bilyard, ditemukan sejumlah botol mineral bekas minuman keras, dan salah satu botol mineral itu masih ada minuman kerasnya,” jelas Pak Haji sapaan Kompol Mukhlason kepada wartawan.Para remaja itu saat diinterogasi, kepada polisi, mereka mengaku berasal dari luar Kediri. Ada yang mengaku berasal dari Blitar, dan ada juga yang mengaku dari Bojonegoro. 

Lebih jauh, selanjutnya mereka diimbau untuk bubar demi mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas akibat pengaruh minuman keras. Dan akhirnya, tak berapa lama para remaja yang rata – rata berasal dari luar Kediri itu membubarkan diri.

Tak berhenti sampai di sini, pihaknya dalam berpatroli juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang mencurigakan, misalnya berkerumun di tempat gelap ( sepi ).

” Dalam pelaksanaan Patroli Minggu dini hari kali ini, kita tak menemukan peristiwa sighnifikan di wilayah hukum Polsek Mojoroto,” tandasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Pengedar Pil Koplo di Kelurahan Tinalaan Ditangkap Dalam Operasi Pekat

Published

on

Genderang perang terhadap narkoba mulai ditabuh. Memasuki bulan Ketiga  2026, Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus menggempur pelaku peredaran narkoba. dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 Sat Reskoba menangkap pengedar Pil Doble L di pinggir jalan Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren, Minggu (01/03).

Pelaku CA alias Burik warga  jalan Patimura Gg Pagora Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota Kediri. awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar kelufahan Tinalan, Kecamatan. Pesantren kota kediri terdapat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Doble L setelah dilaksanakan penyelidikan ternyata benar selanjutnya pelaku beserta barang bukti.diamankan ke polres kediri

“pelaku diamankan karena aktivitas peredaran narkoba jenis Doble L  di kawasan Kelurahan Tinalan ” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa :

  • 1 (satu) botol plastik berwarna putih berisikan pil dobel l dengan jumlah keseluruhan 975 (sembilan ratus tujuh puluh lima) butir pil dobel l.
  • 25 (dua puluh lima) butir pil dobel l;
  • 1 (satu) bungkus rokok bekas djarum 76;
  • 1 (satu) buah helm sni merk ink warna hitam untuk menyimpan pil dobel l;
  • 1 (satu) unit handphone merek redmi 14c warna biru

Atas perbuatannya, kedua pemuda ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri Kota. Mereka dijerat dengan , Undang-Undang Kesehatan, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Ancaman pidana penjara berat menanti keduanya demi memberikan efek jera terhadap peredaran narkoba di Kota Kediri.

Continue Reading

Peristiwa

Warung di Banyakan Kediri Digerebek, Botol Berisi Miras Diamankan Polisi

Published

on

Sat Samapta Polres Kediri Kota kembali menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan

Minggu (1/03)  sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan pemilik warung di Dusun Sendang Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri . Dari tangan terlapor, polisi menyita  7 botol botol miras jenis baceman tanpa izin edar.

Operasi dialksanakan oleh Sat Samapta Polres Kediri Kota dalam rangka pelaksanaan Oeparsi pekat Semeru 2026. 

Petugas mendatangi sebuah warung sekaligus rumah di Dusun Sendang Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras ilegal.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 botol minuman keras jenis baceman berisi @ 600 ML yang disimpan di dalam warung. Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik warung turut diamankan guna dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga menyimpan sekaligus memperjualbelikan minuman keras tanpa mengantongi izin resmi.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) huruf b jo Pasal 41 huruf e jo Pasal 50 ayat (1) Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta Pasal 2 jo Pasal 17 Perda Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 4 Tahun 1977.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin karena melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi hukum.

Continue Reading

Peristiwa

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026

Published

on

Jakarta, 27 Februari 2026 – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 400 siswa terbaik nasional dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.

Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap 1, sebanyak 2.644 siswa hadir mengikuti NST Tahap II, mencatat tingkat partisipasi 88,13% dari seluruh Provinsi di Indonesia.

NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan IPA (soal dalam Bahasa Inggris), serta Bahasa Inggris. Perhitungan skor menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT), dengan menghitung berdasarkan tingkat kesulitan soal yang dianalisis dari pola jawaban seluruh populasi peserta. Pendekatan ini memastikan pengukuran kemampuan berlangsung objektif, adaptif, dan presisi.

Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan merit ranking nasional NST Tahap II. Data menunjukkan ketatnya seleksi, dengan skor NST peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, sementara rata-rata nasional 580. Ini menunjukan bahwa peserta yang lolos berada jauh di atas rata-rata nasional. Dari total 2.644 peserta NST Tahap II, hanya sekitar 15,1% yang masuk dalam kategori 5-7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB), dan kelompok inilah yang kemudian ditetapkan sebagai 400 peserta terbaik nasional.

Ketua Tim SPMB Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), Dewi Amri menyampaikan, “SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem seleksi dirancang transparan, berbasis data, dan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos merupakan representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif.” Ia menegaskan, “Penetapan berdasarkan NST Tahap II memastikan seleksi tetap adil dan memberi ruang kompetisi yang setara bagi seluruh peserta.”

Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari SMP di 28 provinsi berbeda. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Komposisi peserta Top 400 terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari negeri 44%, swasta (kurikulum nasional) 42,5%, dan swasta (kurikulum internasional) 13,5%. Data ini mencerminkan bahwa capaian tinggi tidak semata ditentukan oleh latar sekolah internasional, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.

“YPKTB memastikan SMA KTB menjadi ruang seleksi yang adil dan bermartabat. Sistem ini menjaring anak-anak terbaik bangsa tanpa membedakan asal daerah maupun jenis sekolah. Yang dinilai adalah potensi, integritas, dan kapasitas untuk tumbuh menjadi pemimpin masa depan,” ujar Irjen. Pol. Anwar, S.IK., M.Si., Ketua Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) sekaligus Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Kehadiran peserta dari 28 provinsi menegaskan bahwa agenda membangun generasi unggul adalah agenda nasional. SMA KTB hadir sebagai bagian dari ikhtiar strategis menyiapkan kader bangsa yang siap bersaing secara global,” kata Anwar.

Pada tahap selanjutnya, ke-400 peserta akan mengikuti rangkaian seleksi akhir yang mencakup tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan PMK, uji kesamaptaan jasmani, LGD, serta wawancara orang tua dan siswa.

SPMB SMA KTB 2026 menjadi tahapan penting untuk menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap ditempa dalam lingkungan pendidikan berasrama yang menekankan disiplin, karakter, kepemimpinan, serta kesiapan berkiprah di tingkat nasional dan global. SMA KTB, di bawah Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) dengan dukungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), berkomitmen menjaga proses seleksi yang kredibel dan akuntabel, serta menghadirkan ekosistem pembinaan yang kuat bagi putra-putri terbaik bangsa.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page