Connect with us

Uncategorized

Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Published

on

Serpong – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter Polri di Pusat Misi Internasional Polri Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 31 Mei 2023.

Selain menghadiri rakernis, Sigit juga meninjau secara langsung kesiapan Divisi Hubinter Polri dalam rangka menjelang kedatangan dari perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Baru saja kita melaksanakan pembukaan rakernis Divisi Hubinter, yang sebelumnya kita juga meninjau kesiapan Divisi Hubinter terkait pasukan penjaga perdamaian dunia atau Formed Police Unit (FPU) yang sebentar lagi akan dikunjungi oleh perwakilan PBB, untuk mengecek secara langsung kesiapan baik dari sarana prasarana maupun kemampuan SDM yang dimiliki dan dibutuhkan dalam penugasan di misi internasional selanjutnya,” kata Sigit.

Dalam kesempatan rakernis tersebut, Sigit menekankan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran Divisi Hubinter Polri. Mulai dari kesetaraan gender hingga pemberantasan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terkait kesetaraan gender, Sigit menyebut bahwa, Polri saat ini terus fokus untuk menambah jumlah personel polisi wanita sebagai pasukan perdamaian dunia.

“Tentunya ada beberapa hal yang juga terus kita upayakan untuk diangkat, bagaimana kita mencoba untuk meningkatkan khususnya terkait masalah kesetaraan gender dengan menambah jumlah personel FPU ini. Sehingga kemudian jumlah personel wanita bisa terus bertambah dan ini tentunya menjadi progres kita, karena kita memang konsen terhadap hal tersebut,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menegaskan, seluruh personel Divisi Hubinter Polri dapat berperan secara aktif dalam rangka pemberantasan kasus kejahatan TPPO khususnya untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

“Kemudian terkait masalah TPPO yang saat ini menjadi perhatian internasional. Saya minta juga dari Hubinter untuk kemudian bisa kerja sama dengan negara-negara Counterpart (mitra),” ucap Sigit.

Menurut Sigit, personel kepolisian yang bertugas di negara lain harus mengusut seluruh kelompok maupun sindikat kejahatan TPPO yang menyasar WNI. Pasalnya, kata Sigit, dari data yang ada, 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri, 5 juta diantaranya berangkat dengan cara yang ilegal.

“Dan tentunya hak-hak mereka harus kita lindungi. Oleh karena itu tentunya peran kepolisian yang ada di luar negeri khususnya di wilayah-wilayah yang kemudian menjadi tujuan masyarakat yang bekerja dan didalamnya ada indikasi bagian dari korban TPPO betul-betul bisa diberikan perlindungan. Pada saat terjadi masalah mereka bisa segera menghubungi polisi. Dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri segera bisa mengambil langkah kerja sama baik dengan negara setempat maupun segera hubungi kita yang di Indonesia. Sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, dengan Kemenlu dan seluruh stakeholder yang ada ini betul-betul bisa segera membantu dan menyelamatkan korban yang terkait TPPO,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit juga mengingatkan terkait peran kepolisian yang bertugas di luar negeri dalam menghadapi proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Sigit menyatakan, pihak kepolisian di luar negeri dapat berkoordinasi dengan KPU serta memastikan pengamanan seluruh proses demokrasi dapat berjalan baik, aman dan lancar bagi seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

“Kemudian, hal lain yang kita harapkan dan persiapkan sebentar lagi juga akan menghadapi Pemilu 2024. Tentunya ada petugas kita yang disana akan melaksanakan pengamanan. Kita harapkan untuk betul-betul bisa membantu KPU mengecek, melakukan pendataan jumlah DPT-nya, sehingga kemudian jumlah personel yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengamanan pada saat pengamanan TPS di luar negeri ini juga jumlahnya bisa cukup,” tutur Sigit.

Lebih jauh, dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyaksikan keterampilan serta kesenian yang dimainkan oleh seluruh personel Divisi Hubinter Polri yang tergabung dalam misi perdamaian.

Sigit menjelaskan, lewat keterampilan serta kesenian yang ditampilkan personel Divisi Hubinter Polri, ini juga dapat menyampaikan pesan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat berkomitmen dalam rangka menjaga perdamaian dunia.

“Tentunya kita berharap bahwa makin hari Hubinter terus bisa menyiapkan personel terbaik yang bisa melaksanakan tugas baik di misi perdamaian sesuai dengan Pasal 34, Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Peran Indonesia dalam hal perdamaian dunia dimana Indonesia menjadi negara nomor delapan terbaik terkait dengan misi-misi perdamaian dunia. Dan saya kira ini menjadi target yang juga terus kita tingkatkan,” tutup Sigit.

Continue Reading

Uncategorized

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Published

on

Jakarta – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum mencapai 75,1 persen.

Survei yang dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada periode 7–20 April 2026 itu mencatat penilaian positif masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Menurut Dedi, angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.

“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.

Capaian survei tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang tengah berlangsung saat ini Jumat (08/05/2026) di Mabes Polri. Dengan mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran reserse Polri dalam meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.

“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM. Di satu sisi, tentu kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.

“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.

Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Bareskrim 2026, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel reserse berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Rakernis tersebut, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan guna mendukung stabilitas keamanan serta menyukseskan program kerja pemerintah tahun 2026.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Published

on

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri, Wakapolri menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penegakan hukum.“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.Menurut Wakapolri, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.Wakapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum Polri harus menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan hukum yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.Menurut Wakapolri, banyak capaian luar biasa yang telah ditorehkan jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program Asta Cita pemerintah.Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.Selain itu, Wakapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan yang dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai tantangan tugas ke depan.Wakapolri menyoroti bahwa berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.Karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal hingga tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat.“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri menjaga prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Published

on

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern.Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.Menurut Wakapolri, hasil rekomendasi KPRP yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan Polri, khususnya pada fungsi penegakan hukum.“Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dalam KPRP menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum Polri ke depan.Menurutnya, rekomendasi KPRP tidak dimaknai sebagai bentuk koreksi semata, tetapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan organisasi yang terus berjalan untuk menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman.“Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik,” jelas Wakapolri.Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa Grand Strategy dan Renstra Polri 2025–2029 menjadi pedoman utama penguatan organisasi melalui pembangunan fondasi kelembagaan yang kuat, peningkatan integritas personel, kapasitas intelektual, serta kemampuan adaptif seluruh anggota Polri.Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPRP melalui langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek agar setiap kendala penanganan perkara dapat segera direspons secara cepat dan tepat.“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Karena itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya terhadap perempuan dan anak.Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik juga terus diupayakan mengingat beban perkara yang ditangani penyidik saat ini rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.“Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page