Connect with us

Peristiwa

Jadi Kurir Sabu Sabu, Pria Asal Kelurahan Ngronggo Diringkus Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menyita belasan paket plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Barang terlarang itu didapatkan oleh polisi dari seorang kurir sabu-sabu berinisial FAR (26) warga Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri.

Pria yang bekerja sebagai pedagang ini diringkus polisi saat berada di kos kelurahan setempat pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. mengatakan, dari hasil penggeledahan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti sebanyak 13 paket sabu-sabu yang mana setiap plastik klip memiliki berat berbeda-beda. Sedangkan, untuk berat bersih secara keseluruhannya 3,02 gram.

Selanjutnya, ada dua timbangan elektrik, dua pak plastik klip, dua korek api gas,1sekrop dari sedotan plastik, seperangkat alat hisap sabu-sabu yang terangkai dengan sedotan plastik, dan satu unit ponsel.

“Belasan paket sabu-sabu ini diduga oleh pelaku hendak diedarkan,” jelasnya, Sabtu (27/5/2023)

Menurut Ipung, terungkapnya peredaran sabu-sabu ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas dari pelaku sebelumnya. Kepada petugas, FAR mengaku bahwa sudah satu bulan menjadi kurir narkoba dan melancarkan aksinya dengan sistem ranjau di alamat yang sudah ada di paket.

“Jadi sekali ranjau ini pelaku mendapatkan komisi dari bandar atasnya sebesar Rp 200 hingga 300 ribu,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku dan barang bukti menuju ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini polisi memburu bandar atasnya atau bos-nya untuk pengembangan kasus,” pungkas AKP Ipung. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polisi, Tenaga Kesehatan, dan Kader Posyandu Perkuat Pelayanan Masyarakat di Petungroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan katarak dan gangguan penglihatan bagi warga di Dusun Kepet, Desa Petungroto, Kabupaten Kediri, pada Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu warga tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bersama bidan desa serta kader posyandu setempat. Pemeriksaan ini ditujukan bagi warga yang mengalami gangguan penglihatan, khususnya penderita katarak.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian sosial antar sesama.

Kapolsek Mojo, Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kami hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Selain membantu aspek kesehatan, kegiatan ini juga memperkuat komunikasi dan kepercayaan antara aparat dan warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Program semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota, sejalan dengan semangat Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Bersinergi, Koordinasi Lomba Zero Weste dan Siskamling di Jagalan Kediri Berlangsung Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota, melaksanakan rapat koordinasi persiapan lomba zero waste dan lomba siskamling tingkat kelurahan di kantor Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri unsur tiga pilar, ketua LPMK, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP), serta perangkat kelurahan. Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun teknis pelaksanaan lomba yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan dan keamanan wilayah.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa lomba zero waste dan siskamling akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Mei hingga Juli 2026. Program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sistem keamanan berbasis warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dalam kesempatan itu juga menyampaikan imbauan kepada peserta rapat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mendukung program masyarakat.

“Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar program yang dijalankan tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga keamanan wilayah,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sejalan dengan semangat Kediri Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Putusan Sidang UU ITE di Pengadilan Negeri Kediri Dibacakan, Polisi Imbau Massa Jaga Ketertiban

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (28/4/2026).

Pengamanan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Umar Said dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama anggota lainnya.

Sidang dengan nomor perkara 166 dan 173/Pid.Sus/2025/PN Kdr tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Saiful Amin Bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakosa Bin Yuliono. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Saiful Amin bebas, sementara Shelfin Bima Prakosa dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Perkara ini berkaitan dengan insiden kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Kediri, sehingga pengamanan diperketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses persidangan berlangsung.

Selain melakukan penjagaan di area pengadilan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang hadir agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif. “Kami mengedepankan langkah preventif agar seluruh rangkaian sidang berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kepolisian memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page