Connect with us

Peristiwa

Jadi Kurir Sabu Sabu, Pria Asal Kelurahan Ngronggo Diringkus Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menyita belasan paket plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Barang terlarang itu didapatkan oleh polisi dari seorang kurir sabu-sabu berinisial FAR (26) warga Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri.

Pria yang bekerja sebagai pedagang ini diringkus polisi saat berada di kos kelurahan setempat pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. mengatakan, dari hasil penggeledahan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti sebanyak 13 paket sabu-sabu yang mana setiap plastik klip memiliki berat berbeda-beda. Sedangkan, untuk berat bersih secara keseluruhannya 3,02 gram.

Selanjutnya, ada dua timbangan elektrik, dua pak plastik klip, dua korek api gas,1sekrop dari sedotan plastik, seperangkat alat hisap sabu-sabu yang terangkai dengan sedotan plastik, dan satu unit ponsel.

“Belasan paket sabu-sabu ini diduga oleh pelaku hendak diedarkan,” jelasnya, Sabtu (27/5/2023)

Menurut Ipung, terungkapnya peredaran sabu-sabu ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas dari pelaku sebelumnya. Kepada petugas, FAR mengaku bahwa sudah satu bulan menjadi kurir narkoba dan melancarkan aksinya dengan sistem ranjau di alamat yang sudah ada di paket.

“Jadi sekali ranjau ini pelaku mendapatkan komisi dari bandar atasnya sebesar Rp 200 hingga 300 ribu,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku dan barang bukti menuju ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini polisi memburu bandar atasnya atau bos-nya untuk pengembangan kasus,” pungkas AKP Ipung. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

AKP Tutud Yudho: Kendaraan Proyek di Kediri Harus Bersih, Aktivitas Kerja Disesuaikan Arus Mudik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan imbauan kepada pelaksana proyek pembangunan jalan tol di kawasan Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keselamatan pengguna jalan di sekitar area proyek serta mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas.

Imbauan disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama sejumlah anggota kepada para pekerja dan pihak pelaksana proyek yang beraktivitas di lokasi pembangunan jalan tol.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan proyek pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan aspek keselamatan lalu lintas.

“Kami mengingatkan agar setiap kendaraan yang keluar dari area proyek dalam kondisi bersih, sehingga tidak membawa lumpur atau material ke jalan umum yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Tutud Yudho.

Menurutnya, material seperti lumpur yang tercecer di jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pelaksana proyek agar dapat menyesuaikan jam kerja, khususnya menjelang masa arus mudik, sehingga aktivitas pembangunan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat.

“Kami mengharapkan pelaksana proyek dapat mengatur waktu operasional pekerjaan agar tidak menimbulkan kemacetan atau hambatan lalu lintas, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat,” jelasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap tercipta sinergi antara pihak kepolisian dan pelaksana proyek dalam menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di area proyek terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan lalu lintas yang berarti.

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada pihak terkait guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan di wilayah Kota Kediri tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Published

on

NABIRE — Aparat gabungan TNI-Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan upaya penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire yang digelar di Polres Nabire pada Senin (2/3/2026) pukul 16.00 WIT.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI–Polri, diantaranya Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, S.I.K., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.

Operasi yang melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI itu dilakukan menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan.

Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah.

“Para pelaku yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, kelompok kriminal bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah camp di area Kali Nabarua. Di lokasi tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Nabire.

Pemantauan lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok tersebut.

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri kemudian menyusun rencana operasi dan strategi penindakan. Personel bergerak melalui beberapa titik penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar Kali Nabarua.

“Saat tim mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata. Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan,” ungkap Kombes Pol Gustav.

Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujar Kombes Pol Gustav.

Ia merinci, dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Selain itu, terdapat dua magazen lain yang merupakan hasil rampasan dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.

“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Terkait dana tunai yang ditemukan di lokasi, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan sumber dukungan logistik kelompok tersebut.

Pendalaman terhadap dana yang ditemukan masih dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan aparat gabungan TNI-Polri.

Ia juga membenarkan bahwa dalam peristiwa di Lagari, selain dua korban jiwa, terdapat dua pucuk senjata api panjang dan satu senjata api pendek yang dirampas oleh kelompok tersebut.

Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil.

“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi. Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, BrigjenPol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.

“Kami menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Gustav.

Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar wilayah Kabupaten Nabire guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Continue Reading

Inspirasi

Wali Kota dan Kapolres Hadir, AKP Yudho: Momentum Ramadhan Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Published

on

Kediriselaludihati – Komunitas motor Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama Polres Kediri Kota menggelar kegiatan bakti sosial dan pembagian takjil kepada masyarakat serta pengendara sepeda motor di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (3/3/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung di halaman Mako Satlantas Kediri Kota dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota, serta jajaran Satlantas Polres Kediri Kota.

Bakti sosial dan pembagian takjil ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan yang bertujuan mempererat sinergi antara komunitas, pemerintah daerah, dan kepolisian, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya sebagai bentuk berbagi di bulan suci, tetapi juga sebagai wujud kolaborasi positif antara komunitas otomotif dan aparat kepolisian dalam membangun budaya tertib dan peduli sesama.

“Momentum Ramadan ini kami manfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Sinergi antara komunitas HDCI, pemerintah daerah, dan Polres Kediri Kota diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar AKP  Yudho.

Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas bersama perwakilan HDCI membagikan paket takjil kepada pengendara roda dua dan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim , S.H, S.IK , M.H bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota  turut hadir memberikan apresiasi atas inisiatif kegiatan sosial tersebut. Kehadiran Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H, M.Kn juga menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam menjaga harmoni sosial selama Ramadan.

Selain pembagian takjil, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi antara komunitas otomotif dan jajaran kepolisian guna memperkuat komunikasi serta komitmen bersama dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

AKP  Yudho menegaskan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mendorong kolaborasi serupa dengan berbagai komunitas sebagai bagian dari pendekatan humanis kepolisian.

“Kami ingin Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” pungkasnya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page