Peristiwa
Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Satlantas Kediri Ajarkan Safety Riding dan Etika Berlalu Lintas
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota secara serentak mendatangi 11 SMP di Kota Kediri, Senin (21/9/2026) pagi. Polisi menjadi pembina upacara sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, dengan salah satu pesan utama meminta siswa yang masih berusia di bawah 17 tahun tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan melibatkan Unit Kamsel, KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, Kaurmin, Kanit Lantas Polsek Urban beserta anggota serta personel Satlantas Polres Kediri Kota.
Sebelas sekolah yang menjadi sasaran kegiatan adalah SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 9 Kota Kediri. Edukasi serupa juga dilakukan di SMP Muhammadiyah 2 Kota Kediri dan SMP Tahfidz Al Mubarok Kediri.
Personel kepolisian mengambil posisi sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah tersebut. Momentum upacara hari Senin dimanfaatkan untuk berbicara langsung kepada siswa mengenai keselamatan di jalan raya.
Materi yang disampaikan berfokus pada safety riding dan etika berlalu lintas. Polisi menekankan pentingnya membangun disiplin sejak usia sekolah, meskipun sebagian besar siswa SMP belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui laporan kegiatan menjelaskan edukasi tersebut diarahkan untuk membentuk kesadaran berlalu lintas sejak dini.
Satlantas menekankan tiga sasaran utama, yakni membentuk kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas, mendorong pelajar menjadi pelopor keselamatan, serta mengingatkan siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor karena masih berusia di bawah 17 tahun.
Pesan terakhir menjadi perhatian karena siswa SMP berada pada kelompok usia yang umumnya belum memenuhi persyaratan usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi.
Karena itu, materi safety riding kepada siswa tidak diarahkan sebagai dorongan agar mereka mulai mengendarai sepeda motor. Edukasi lebih ditekankan pada pemahaman mengenai risiko di jalan, etika berlalu lintas dan pembentukan kebiasaan tertib sejak dini.
“Pesan yang disampaikan kepada siswa adalah membentuk kedisiplinan dan ketaatan berlalu lintas, menjadi pelopor keselamatan serta tidak berkendara karena usia mereka masih di bawah 17 tahun,” demikian materi yang disampaikan Satlantas dalam kegiatan tersebut.
Menurut Septia, pendidikan keselamatan kepada pelajar juga menjadi salah satu langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kelompok usia sekolah.
Pendekatan melalui sekolah dipilih karena polisi dapat menjangkau siswa secara langsung dalam jumlah besar. Kepala sekolah dan guru juga terlibat dalam kegiatan, sehingga pesan keselamatan tidak berhenti setelah polisi meninggalkan sekolah.
Edukasi tersebut sekaligus mengajak siswa memahami bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi urusan pengendara. Pelajar dapat mengambil peran sebagai pengguna jalan yang tertib, baik ketika berjalan kaki, bersepeda maupun menjadi penumpang kendaraan.
Satlantas juga mendorong pelajar menjadi pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing. Pengetahuan yang diperoleh di sekolah diharapkan dapat dibawa ke keluarga dan lingkungan pergaulan.
Kegiatan serentak di 11 SMP tersebut menjadi pendekatan preventif Satlantas Polres Kediri Kota untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sebelum para siswa memasuki usia yang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Bagi kepolisian, membangun keselamatan jalan tidak cukup hanya melalui penindakan pelanggaran. Pendidikan sejak bangku sekolah menjadi bagian penting agar ketika kelak memenuhi persyaratan menjadi pengendara, pelajar telah memahami bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang menuntut disiplin dan tanggung jawab. (res/aro)
Peristiwa
Kader Kesehatan Dandangan Didorong Aktif Pantau Warga, Bhabinkamtibmas Soroti Bahaya Asap dan Kebakaran
Kediriselaludihati – Dinas Kesehatan Kota Kediri menggelar musyawarah sekaligus sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kantor Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, Senin (21/9/2026).
Dalam kegiatan yang melibatkan kader kesehatan tersebut, Bhabinkamtibmas Dandangan Aipda Heppy Endra, S.H., turut mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran serta menghasilkan asap yang mengganggu pernapasan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Sekretaris Kelurahan Dandangan, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Kediri, Kepala Puskesmas Pembantu beserta staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta kader kesehatan Kelurahan Dandangan.
Sosialisasi menjadi ruang komunikasi mengenai pentingnya perilaku sanitasi dan kesehatan yang dimulai dari lingkungan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Dandangan Aipda Heppy Endra memanfaatkan pertemuan tersebut untuk mengajak kader kesehatan dan warga lebih aktif memonitor kondisi kesehatan masyarakat di lingkungannya.
Warga juga didorong mengikuti anjuran tenaga kesehatan ketika menemukan persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan.
Perhatian lain diberikan terhadap kebiasaan membakar sampah. Masyarakat diminta tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama apabila lokasi pembakaran berdekatan dengan permukiman maupun material yang mudah terbakar.
Larangan tersebut memiliki dua pertimbangan. Selain mengurangi potensi munculnya kebakaran, asap pembakaran sampah juga dapat mengganggu kualitas udara di lingkungan tempat tinggal.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui laporan kegiatan menyebut Bhabinkamtibmas hadir bersama unsur kelurahan, tenaga kesehatan dan Babinsa dalam sosialisasi tersebut.
Menurut laporan Polsek Kediri Kota, pesan yang disampaikan kepada kader kesehatan dan masyarakat adalah meningkatkan kepedulian terhadap kondisi kesehatan warga serta mengikuti anjuran petugas kesehatan.
Bhabinkamtibmas juga secara khusus meminta warga menghindari pembakaran sampah sembarangan sebagai langkah pencegahan kebakaran dan paparan asap di lingkungan permukiman.
Kehadiran kepolisian dalam forum kesehatan tersebut memperluas peran Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan. Persoalan keamanan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kriminalitas, tetapi juga tindakan masyarakat yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan sekitarnya.
Melalui kader kesehatan, pesan mengenai sanitasi, kesehatan lingkungan dan pencegahan pembakaran sampah diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
Kolaborasi Dinas Kesehatan, pemerintah kelurahan, kader kesehatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan kesehatan lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak unsur. Pencegahan dapat dimulai dari kebiasaan sehari-hari warga, termasuk mengelola sampah tanpa menimbulkan risiko baru bagi lingkungan. (res/aro)
Peristiwa
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Ngampel Dampingi Petani Jagung di Lahan Persawahan
Kediriselaludihati – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh turun langsung ke area persawahan untuk menemui dan memberikan edukasi kepada petani jagung di RT 05 RW 01, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan jajaran Polres Kediri Kota dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Aiptu Soleh mendatangi lahan pertanian dan berdialog langsung dengan petani jagung yang melakukan aktivitas pertanian di kawasan tersebut.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, S.I.K., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.
Di tingkat Polres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menugaskan jajaran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan sekaligus edukasi kepada petani di wilayah binaannya.
Di Ngampel, tugas tersebut dilakukan Aiptu Soleh dengan menyasar petani jagung.
Pengecekan tidak sekadar melihat keberadaan lahan pertanian. Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dengan petani sebagai bagian dari pendampingan program ketahanan pangan di tingkat kelurahan.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan kegiatan menyebut pengecekan tanaman jagung di Ngampel merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.
Menurut laporan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada petani agar aktivitas pertanian yang dilakukan masyarakat dapat terus mendukung ketersediaan pangan.
Keterlibatan Polri dalam program tersebut tidak hanya dilakukan di Kediri. Secara nasional, Polri menjalankan sejumlah program pendampingan sektor pangan, termasuk bekerja sama dengan kelompok tani jagung serta membangun infrastruktur penyimpanan hasil pertanian.
Bagi petani di tingkat kelurahan, pendampingan langsung menjadi ruang komunikasi untuk mengetahui kondisi pertanian di lapangan.
Karena itu, kegiatan di Ngampel menempatkan petani sebagai pelaku utama. Polisi mengambil peran pendamping dengan melakukan pengecekan, edukasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat yang mengelola lahan.
Program ketahanan pangan Polri juga diarahkan untuk mendukung agenda swasembada pangan pemerintah. Pada 2026, Polri menyatakan dukungannya terhadap percepatan swasembada pangan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita pemerintah.
Di Kota Kediri, penerapannya salah satunya berlangsung dalam skala paling dekat dengan masyarakat: Bhabinkamtibmas mendatangi lahan, bertemu petani dan melihat langsung aktivitas pertanian di wilayah binaannya.
Langkah tersebut membuat program ketahanan pangan tidak berhenti pada agenda di tingkat pusat. Di Ngampel, pelaksanaannya bersentuhan langsung dengan petani jagung dan lahan pertanian yang mereka kelola. (res/aro)
Peristiwa
Sekitar 40 Pedagang Pasar Pahing Siapkan Aksi Soal Retribusi, Bhabinkamtibmas Ingatkan Jangan Terprovokasi
Kediriselaludihati – Pendekatan dialog dilakukan polisi menjelang keberangkatan pedagang Pasar Pahing untuk menyampaikan aspirasi ke Balai Kota dan DPRD Kota Kediri, Senin (21/9/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Bripka M. Rifai bersama Babinsa memilih duduk dan ngopi bersama sekitar 40 pedagang di kawasan Pasar Pahing, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Pertemuan berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, sebelum para pedagang bergerak mengikuti aksi unjuk rasa.
Dalam laporan Polsek Pesantren, kelompok pedagang tersebut dipimpin koordinator lapangan Budi Prasetyo alias Gareng. Aspirasi yang akan mereka sampaikan berkaitan dengan persoalan retribusi dan biaya administrasi tahunan.
Pertemuan tidak diarahkan untuk menghalangi pedagang menyampaikan aspirasi. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lebih menekankan pesan agar peserta menjaga ketertiban selama kegiatan serta tidak mudah terprovokasi hingga melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan kegiatan menyebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan komunikasi dengan paguyuban pedagang sebelum mereka berangkat mengikuti aksi.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui percakapan langsung di lingkungan pasar, sehingga pesan keamanan disampaikan kepada pedagang sebelum mereka bergerak menuju lokasi penyampaian aspirasi.
Aksi pedagang pada hari yang sama kemudian memang berlangsung di DPRD dan Balai Kota Kediri. Pemberitaan media menyebut massa berasal dari sejumlah pasar tradisional di Kota Kediri dan mempersoalkan antara lain retribusi serta sistem sewa kios.
Persoalan tarif dan pengelolaan pasar telah menjadi perdebatan sebelum aksi berlangsung.
Pemerintah Kota Kediri melalui Perumda Pasar Joyoboyo pada 18 September 2026 menjelaskan bahwa tarif jasa pelayanan pasar yang diberlakukan masih mengacu pada SK Direksi Nomor 5 Tahun 2023 tertanggal 31 Maret 2023. Perumda menyatakan belum ada perubahan tarif dan ketentuannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2022.
Untuk Pasar Pahing, Perumda menyebut tarif kios bagian depan yang menghadap Jalan HOS Cokroaminoto sekitar Rp20 ribu per hari. Jika dihitung selama satu tahun nilainya sekitar Rp7,3 juta ditambah biaya administrasi Rp200 ribu.
Di sisi lain, pedagang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap sejumlah kebijakan pengelolaan pasar. Di antara persoalan yang mereka kemukakan adalah biaya administrasi, sistem sewa serta pungutan yang mereka nilai menambah beban usaha. Perbedaan pandangan antara pedagang dan pengelola inilah yang kemudian menjadi bagian dari materi aspirasi dalam aksi 21 September.
Bagi kepolisian, substansi tuntutan tersebut berada dalam ruang penyampaian aspirasi masyarakat. Peran petugas dalam pertemuan pagi itu lebih diarahkan pada pencegahan gangguan keamanan selama peserta menyampaikan pendapat.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena itu memilih komunikasi langsung dengan pedagang sebelum keberangkatan. Peserta diingatkan untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan serta tidak terpancing provokasi yang dapat mengubah penyampaian aspirasi menjadi tindakan pidana.
Pendekatan di Pasar Pahing tersebut memperlihatkan pola pengamanan yang dimulai sebelum massa berada di jalan. Polisi membangun komunikasi dengan kelompok yang akan menyampaikan aspirasi sejak dari titik keberangkatan, sementara persoalan retribusi dan administrasi yang menjadi tuntutan tetap menjadi materi yang disampaikan pedagang kepada pemerintah dan DPRD Kota Kediri. (res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
