Connect with us

Uncategorized

Jumat Keliling di Surabaya, Wakapolda Jatim Ajak Warga Bersama Cegah Kenakalan Remaja

Published

on

SURABAYA – Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta bersama-sama mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.

Pesan tersebut disampaikan saat Wakapolda Jatim melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Ketintang Barat II Nomor 7, Gayungan, Kota Surabaya, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Timur mendukung program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui penguatan silaturahmi dan komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jatim menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah berbagai persoalan sosial yang melibatkan generasi muda.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain potensi tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

Menurut Wakapolda Jatim, upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan tersebut membutuhkan kepedulian dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, sekolah, tokoh agama, serta masyarakat.

Peran orang tua dinilai sangat penting dalam memberikan pendampingan, membangun komunikasi yang terbuka, serta mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, Wakapolda Jatim mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Warga juga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.

Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polda Jawa Timur terus mendorong terbangunnya komunikasi yang terbuka dan kemitraan yang semakin erat antara Polri dengan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda Jatim untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jatim berharap partisipasi dan kepedulian warga terus meningkat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Penindakan Pagi di Baruna Kediri, Polisi Catat Delapan STNK dan Empat Sepeda Motor

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menerbitkan 14 tilang manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Simpang Empat Baruna, Jumat, 6 November 2026. Kegiatan dimulai pukul 06.15 WIB dengan menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas.

Dalam penindakan tersebut, polisi mencatat barang bukti berupa delapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor, dua surat izin mengemudi (SIM) C, dan empat sepeda motor. Seluruhnya merupakan hasil kegiatan di persimpangan tersebut pada pagi hari.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kediri Kota hadir bersama anggota untuk melaksanakan penindakan. Petugas menggunakan tilang manual terhadap pelanggaran kasatmata yang ditemukan di lapangan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., sebelumnya mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu menjadi kebiasaan pengguna jalan.

“Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” ujar AKP Septia.

Penindakan di Baruna merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pada pekan pertama, kepolisian mengutamakan edukasi dan imbauan. Memasuki pekan kedua, tilang manual diterapkan terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Penindakan tersebut melengkapi sistem tilang elektronik yang tetap berjalan.

Sembilan sasaran prioritas operasi meliputi penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta penggunaan helm yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sasaran lainnya adalah berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor.

Dalam kegiatan di Simpang Empat Baruna, STNK sepeda motor menjadi kategori barang bukti terbanyak. Perincian hasil penindakan belum memuat jenis pelanggaran yang mendasari masing-masing tilang. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Bluelight dan Tim Urai Pantau Lalu Lintas di Dua Persimpangan Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli malam dan menyiagakan tim urai di Simpang Empat Ringinsirah serta Simpang Empat Lonceng, Kamis (5/11/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dilakukan untuk memantau arus kendaraan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan.

Anggota patroli dan pengawalan Satlantas menggunakan kendaraan roda empat dalam kegiatan yang dikenal sebagai patroli bluelight itu. Pelaksanaannya berada di bawah kendali Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kediri Kota.

Di kedua persimpangan, petugas memantau pergerakan kendaraan dan kondisi lalu lintas pada malam hari. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran perjalanan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., sebelumnya menjelaskan fungsi patroli dalam pengawasan situasi jalan dan penanganan persoalan yang ditemukan petugas.

“Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memberikan respons apabila ditemukan permasalahan di lapangan,” ujar AKP Septia saat menjelaskan kegiatan patroli pada 3 September 2026.

Patroli di Ringinsirah dan Lonceng berlangsung ketika Operasi Patuh Semeru 2026 masih berjalan. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi itu, sembilan jenis pelanggaran menjadi sasaran prioritas. Di antaranya penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Sasaran lainnya ialah berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor.

Adapun kegiatan pada Kamis malam berfokus pada patroli dan pemantauan arus lalu lintas. Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng menjadi lokasi penugasan anggota Patwal untuk mengawasi kondisi jalan serta mengantisipasi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Patuh Semeru di Kediri Kota, Polisi Terbitkan 18 Tilang di Simpang Empat Veteran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menerbitkan 18 tilang manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Simpang Empat Veteran, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, 4 November 2026. Penindakan dimulai pukul 15.30 WIB dengan menyasar pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas.

Dari kegiatan tersebut, polisi mencatat barang bukti berupa 13 surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan roda enam, satu STNK sepeda motor, dua surat izin mengemudi (SIM) C, serta dua sepeda motor.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kediri Kota hadir bersama anggota untuk melaksanakan penindakan di persimpangan tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., sebelumnya mengingatkan bahwa kedisiplinan pengguna jalan perlu dijaga secara konsisten, termasuk setelah operasi kepolisian berakhir.

“Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” ujar AKP Septia.

Penindakan di Veteran berlangsung dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pada pekan pertama, kepolisian mengutamakan imbauan dan edukasi. Memasuki pekan kedua, tilang manual diterapkan terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Penindakan tersebut melengkapi sistem tilang elektronik yang tetap berjalan.

Sembilan sasaran prioritas operasi mencakup penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Sasaran lainnya ialah berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor.

Dalam penindakan di Simpang Empat Veteran, STNK kendaraan roda enam menjadi kategori barang bukti terbanyak. Adapun rincian jenis pelanggaran yang mendasari 18 tilang tersebut belum disebutkan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page