Peristiwa
Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Bermotor dan Bakti Sosial di Sampang
SAMPANG – Dua hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu tahun 2024, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto M.Si beserta PJU Polda Jatim laksanakan patroli Kamtibmas di wilayah utara Pulau Madura, Senin (12/02) siang.
Setelah meresmikan sumur bor Presisi di Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto beserta PJU Polda Jatim dengan menaiki sepeda motor dinas langsung menuju arah timur menuju Polsek Ketapang Polres Sampang.
Forkopimda Kabupaten Sampang, Forkopimcam Ketapang, tokoh ulama dan tokoh masyarakat menyambut Irjen Pol Drs. Imam Sugianto di halaman Mapolsek Ketapang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH menyampaikan kepada awak media bahwa Kapolda Jatim beserta PJU Polda Jatim melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat ke 3 (tiga) kabupaten di wilayah Pulau Madura yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan.
Patroli Kamtibmas yang dilaksanakan Irjen Pol Drs. Imam Sugianto tersebut merupakan salah satu rangkaian Polri dalam pelaksanaan Operasi Mantab Brata 2024 dalam pemeliharaan Kamtibmas di Jawa Timur di Pemilu tahun 2024.
“Patroli yang dilaksanakan Bapak Kapolda Jatim adalah bagian dari Operasi Mantab Brata dalam pemeliharaan Kamtibmas di Jawa Timur di Pemilu tahun 2024,” ujar Kapolres Sampang.
AKBP Siswantoro menerangkan Irjen Pol Drs. Imam Sugianto menyampaikan harapan kepada Forkopimda Sampang, Forkopimcam Ketapang, tokoh masyarakat dan tokoh ulama selalu bersinergi dengan Polda Jatim untuk menyamakan persepsi dan visi mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas.
Selain itu Kapolda Jatim juga berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Sampang beserta seluruh tokoh bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal yang paling utama dalam Pemilu tahun 2024.
“Kepada tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kecamatan Ketapang, Bapak Kapolda Jatim mengajak kita semua untuk menjaga tanah Madura dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat kekacauan atau merusak pesta demokrasi sehingga terjadi konflik dan perpecahan,” tambah Kapolres Sampang.
Lebih lanjut Kapolres Sampang mengatakan bahwa Irjen Pol Drs. Imam Sugianto menegaskan kepada tokoh masyarakat dan tokoh ulama bahwa pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Sampang khususnya Kecamatan Ketapang harus berjalan aman, damai, lancar dan kondusif.
Selain itu Irjen Pol Drs. Imam Sugianto juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh ulama mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai hak suara untuk menggunakan hak pilihnya dengan cara datang ke TPS untuk melakukan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 dengan penuh kenyamanan aman dan damai.
Sebelum meninggalkan Mapolsek Ketapang, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto meminta doa kepada tokoh ulama untuk mendoakan supaya pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Timur berjalan aman, damai kondusif.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan PJU Polda Jatim karena telah melaksanakan patroli dan bansos di Kabupaten Sampang dalam rangka Cooling System dengan memberikan bantuan sosial kepada puluhan masyarakat penyandang disabilitas, anak yatim dan kaum duafa di Kecamatan Ketapang. (*)
Peristiwa
Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan
Goldstein dalam bukunya Problem Oriented Policing (1979), mengkritik Polisi dalam menjalankan tugas Pokok nya sering terjebak pada tindakan reaktif.
Dalam beberapa kajian tugas Polisi sebaiknya reflektif. Reflektif dari Masyarakat yang dilayaninya. kaonsep pelaksanaan tugas Polisi terkandung beberapa hal yang sangat demokratis bagi stake holdernya, karena di dalam sifat pelaksanaan tugas yang reflektif, terkandung rasa empati, adanya perasaan sebagai bagian dari lingkungannya, sehingga akan lebih bersifat humanis dan sesuai dengan keinginan masyarakat bagai mana seharusnya menjalankan tugas dalam melindungi dan melayani masyarakat yang diejawantahkan dalam bentuk kegiatan melindungi, mengayomi, melayani dan penegakan hukum.
Di era kekinian, era dimana kebebasan masyarakat perlu dilindungi, kemajuan IT terus melesat, penggerusan kearifan lokal yang semakin ekstrim, dan berdampak pada perubahan budaya serta karakter bangsa, di butuhkan penjaminan kebebasan dan kemanan yang reflektif serta prediktif.
Polisi dan pemolisiannya perlu mengembangkan dan menyesuaikan gaya Pemolisian agar adaptif dengan dinamika yang terjadi. Oleh karenanya Polisi perlu asupan dan suplay yang bersifat kekinian utamanya yg bersumber keilmuan, riset dan keakademian.
————
Polisi dan Laboratorium Sosial.
Laboratorium sosial adalah ruang, baik fisik maupun konseptual, yang dirancang untuk mengamati, meneliti, dan bereksperimen dengan dinamika sosial, perilaku masyarakat, serta solusi atas tantangan sistemik. Wadah ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menciptakan inovasi sosial, dan menguji solusi dalam dunia nyata.
Ilmu Kepolisian.
Ilmu kepolisian adalah Ilmu Sosial yang bersifat interdisipliner yang mempelajari fungsi, peran, dan lembaga kepolisian dalam upaya pencegahan kejahatan, dan penanggulangan serta penyelesaiannya, memelihara keamanan, ketertiban umum, serta penegakan hukum. Ilmu ini mengintegrasikan berbagai cabang ilmu seperti kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, dan forensik, dan sebagainya untuk memahami pemolisian, perilaku kepolisian, dan penanganan masalah sosial untuk mewujudkan keteraturan sosial. (Suparlan, 2001).
Karena ruangnya yang berada dilingkungan sosial, maka Polisi perlu didikung, Berbagai ilmu pengetahuan melalui riset, kajian dan dukungan keakademian untuk melaksanakan tugas pemolisian. Karenanya Polisi Perlu laboratorium
Sosial.
Polisi perlu laboratorium sosial karena tugas kepolisian saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional (penindakan), tetapi juga pada upaya preventif (pencegahan) dan preemtif yang berbasis sosiologis dan humanis, yang bersifat Reflektif bukan reaktif.
Laboratorium sosial berfungsi sebagai pusat analisis perilaku, dinamika, dan konflik sosial di masyarakat untuk menciptakan keamanan yang lebih efektif.
Beberapa alasan utama mengapa polisi memerlukan laboratorium sosial.
Deteksi dan mintigasi Konflik Sosial.
Laboratorium sosial memungkinkan polisi untuk memetakan wilayah rawan, mengidentifikasi potensi konflik, dan menganalisis akar permasalahan sebelum kekerasan fisik pecah.
Pemecahan masalah Sosial.
Polri dituntut menjadi problem solver(penyelesai masalah) dalam konflik sosial masyarakat, bukan sekadar penindak hukum.
Permasalahan yang timbul dalam masyarakat, pada dasarnya kunci penyelesaian nya juga ada dalam masyarakat itu sendiri. namun perlu pihak yang dapat menjembatani, Polisi yang berada dalam ruang masyarakat sosial adalah “Ilmuwan Sosial” yang berada dalam laboratorium sosial. keberadaannya merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam masyarakat itu sendiri (Living laboratory). keberadaan di ruang sosial diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan dg lingkungannya sehingga mampu melakukan berbagai pendekatan saat terjadi permasalahan sosial. Pendekatan sosial membantu polisi menemukan solusi yang lebih humanis dan kolaboratif.
Memahami Dinamika Komunitas.
Dengan metode laboratorium sosial, polisi dapat mempelajari perilaku masyarakat, budaya lokal, dan struktur sosial untuk mempermudah pendekatan kepada berbagai komunitas (community policing).
Rekomendasi berbasis Riset dan analisis Akademik
Hasil analisis dari laboratorium sosial memberikan data empiris yang akurat bagi kepolisian untuk merancang strategi operasional yang tepat sasaran, yang didasarkan pada karakteristik wilayah, bukan sekadar asumsi.
Hasil Riset , pengujian dan analisis dari laboratorium sosial dapat memberikan rekomendasi berdasarkan fenomena dan gejala empiris. sehingga pengambil kebijakan akan dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat
Meningkatkan Profesionalisme
Pendekatan sosiologis membantu anggota Polri meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam menangani konflik yang kompleks, sehingga pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat menjadi lebih Humanis dan reflektif.
Menjawab tantangan Tugas Kepolisian.
Dalam rangka tindaklanjut transformasi Polri agar lebih Profesional dan humanis pelaksanaan tugas dan menyiapkan calon anggota Polisi dalam Proses pendidikan, keberadaan Laboratorium Sosial bagi Polisi dapat menjadi salah satu alternatif dan jawaban bagaimana menyiapkan yang Profesional dan Humanis.
Polri saat ini sedang merencanakan dan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian dengan bekerja sama dengan berbagai Perguruan tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri Maupun Perguruan tinggi Swasta di Seluruh Indonesia. Saat ini telah ditandatangani 74 (tujuh puluh empat) Nota Kesepahaman antara Polri dengan PTN dan PTS.
keberadaan lembaga ini diharapkan dapat medorong percepatan terwujudnya Profesionalisme Polri dan model pemolisian berbasis Riset dan kajian Akademik.
Laboratorium Sosial sebaiknya jangan hanya dipahami dalam pengertian teknis semata, tetapi perlu dipahami sebagai ruang hidup atau “living Laboratory”. Tempat dimana Calon Polisi belajar memahami, mengalami, dan merefleksikan realitas kehidupan sosial, sehingga saat bertugas reflektif terhadap perkembangan dan permasalahan sosial sehingga lebih mengedepankan empati dan simpati saat bertugas dalam mewujudkan keteraturan sosial.
Keberadaan Laboratorium sosial, merupakan salah satu implementasi dari Democratic Policing, dimana Polisi dalam melakukan pemolisiannya harus mengakomodir stake holdernya agar tidak kontraproduktif dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Str’90
Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri
Peristiwa
Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas
Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda KOKAM Muhammadiyah di Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya sinergisitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga persatuan-kesatuan hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tentunya ini bagian dari Polri khususnya Brimob dan juga seluruh anggota Polri yang ada untuk terus bersinergi dengan KOKAM dengan Pemuda Muhammadiyah untuk bersama-sama berkolaborasi menjaga persatuan kesatuan, menjaga stabilitas kamtibmas,” kata Sigit usai diminta menjadi Keynote Speech pada Pembukaan Retret KOKAM Nasional, Kamis (12/2/2026).
Menurut Sigit, menjaga persatuan dan kamtibnas adalah modal utama untuk mewujudkan harapan dari Presiden Prabowo Subianto demi Indonesia yang berdaulat dan sejahtera serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
“Itu butuh stabilitas kamtibmas, butuh persatuan dari seluruh elemen bangsa,” ujar Sigit.
Sigit menegaskan bahwa, Polri dan Muhammadiyah selama ini sudah terbangun sinergisitas yang kuat dalam setiap kesempatan. Bahkan, hal tersebut terus berjalan baik ketika menghadapi beberapa situasi sulit.
“Peran Muhammadiyah tentunya sangat luar biasa ya, kami terus bersama dengan Muhammadiyah dalam segala macam kegiatan, mulai dari bagaimana kita turun bersama-sama, hadapi situasi-situasi sulit, hadapi bencana, kemudian hadapi ancaman-ancaman lain. Termasuk juga melaksanakan pengamanan-pengamanan agenda nasional maupun internasional,” ucap Sigit.
Bahkan, kata Sigit, Polri dan Muhammadiyah terus berdampingan ketika stabilitas kamtibmas mengalami gangguan. Sigit berharap, ke depannya Korps Bhayangkara dan Muhammadiyah terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi demi kemajuan Bangsa Indonesia.
“Saya kira ini adalah bentuk hubungan kita dengan Muhammadiyah yang bagi kami Muhammadiyah adalah sahabat sejati kami, dan akan terus terjaga. Dan harapan kita ke depan apa yang sudah kita laksanakan ini terus pertahankan dan ditingkatkan,” tutup Sigit.
Peristiwa
Polisi Pastikan Proses Persidangan Terkait Kerusuhan 2025 di PN Kota Kediri Berjalan Aman dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dalam pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (12/2/2026). Sidang tersebut merupakan lanjutan proses hukum atas perkara yang berkaitan dengan peristiwa kerusuhan di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.
Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan personel Polsek Mojoroto serta gabungan dari Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut serta dalam pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menangani dua perkara, masing-masing dengan Nomor Perkara 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan 173/Pid.B/2025/PN Kdr. Para terdakwa dalam perkara tersebut adalah Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Agenda sidang difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Petugas kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar gedung pengadilan. Selain melakukan pengamanan fisik, aparat juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pihak-pihak yang terlibat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya persidangan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan tanpa gangguan.
“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat,” ujar Kompol Rudi.
Menurut dia, kepolisian berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap pengamanan kegiatan peradilan, terutama perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan perhatian publik. Dengan pengamanan yang terukur, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi menghambat jalannya persidangan. Polisi memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian sidang selesai sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
