Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Pimpin Pres Release Hasil Operasi Tumpas Semeru 2021

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota Kota menggelar pres release terkait  “Operasi Tumpas  Semeru 2021” Rabu (15/9) di Mako Polres Kediri Kota jl KDP Slamet 02 Mojoroto Kota Kediri . Kegiatan rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK,M.H

Materi yang akan disampaikan hasil Operasi Tumpas  Semeru 202, sebanyak 13 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 18 orang :

1.Riza Umar  (44) alamat HOS Cokroaminoto kota Kediri,barang bukti   sabu sabu seberat 5,37 gram

2.   Ireng Setyo Utomo (25) alamat Jl. Urip Sumoharjo Gg. Durian No. 17 Rt. 04 Rw. 01 Kel. Kaliombo  Kota Kediri.Barang bukti   1,43 gram sabu beserta pipet kaca

3. Andriyanto  (53)  Alamat  Jl Ratulangi Gang 2 RT 01 RW 04 Kelurahan Setono Pande Kota Kediri. Barang bukti   sabu sabu seberat 0,48 gram

4.   Miftachur Rohman (42) Alamat Dusun Gampengrejo Rt 03 Rw 02 Desa Gampengrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Barang bukti  sabu sabu seberat 0,70 gram

5.   Rifan Wahyu SetiawaN (23)  Alamat Jalan Lingkar Maskumambang Rt 34 Rw 10 Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti  : sabu sabu seberat 2,67 gram

6.   Parwanto  (31) Alamat : Dusun Santren Rt 03 Rw 01 Desa Tengger Kidul Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

7.   Rino Bahari  (30) Alamat : Dusun Kejuron Rt 04 Rw 03 Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Barang bukti  : sabu sabu seberat 3,86 gram

8.   Edi Sutrisno (39) Alamat Desa Wonorejo Rt 02 Rw 01 Kecamatan Sumber gempol  Tulung Agung. Barang bukti   sabu sabu seberat 1,90 gram

9.   Wulan Listiana (35)  Alamat Perumahan Wilis Indah 2 H1 nomer 11 Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri.

10. Deni Agus Widodo (43)  Alamat Jalan Dr Saharjo nomer 76 Kel. Sukorame Kec. Mojoroto Kota Kediri.

11. Yoga Marthatiar (38)  Alamat Perumahan Wilis Indah 2 H1 nomer 11 Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri, barang bukti    Sabu

12. Wahyu Bagus Ariyanto  (47) Alamat Balowerti Gang 1 nomer 8 Rt 20 Rw 6 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri.

13. Arthur Febryanto  (24) Alamat Jalan Semampir tengah nomer 54/160 Rt 13 Rw 02 Kelurahan Semampir Kota Kediri.

14. Suyitno  (29)  Alamat Dusun Cangkring Rt 03 Rw 03 Desa Titik Kecamatan Semen Kabupaten Kediri

15. Sony Pamungkas, (22)  Alamat Dusun Kedak Rt 01 Rw 01 Desa Kedak Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

16. Ferid Arisandi (28) Alamat Jalan Joyoboyo nomer 31 Rt 01 Rw 02 Kelurahan Banjaran Kota Kediri

17. Dialpha Yerico Zuhandaki(28)  Alamat Ling. Pakunden Rt 21 Rw 04 Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

18. Sugianto  (32)  Alamat Dusun Santren Lor Rt 17 Rw 04 Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

“Dari 18 tersangka ini barang bukti yang diamankan yakni terdiri dari 16,56 gram sabu, 1,49 gram ganja dan 8.123 butir pil dobel L . Pasal yang dilanggar pasal 127, 112, 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 209 tentang kesehatan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK , M.H , Kapolres Kediri Kota. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Selopanggung Kediri Ajak Warga Cegah Penebangan Pohon Sembarangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya.

Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota yang melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono melakukan dialog langsung dengan warga serta menyampaikan imbauan kepada para pedagang kayu agar tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan.

Petugas mengingatkan bahwa keberadaan pohon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah kerusakan alam, serta menjaga kelestarian kawasan desa.

Selain memberikan imbauan lingkungan, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui berbagai kondisi maupun permasalahan yang berkembang di tengah warga.

Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu cara Polri untuk hadir dan membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan serta menciptakan kehidupan yang harmonis,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kesadaran masyarakat, potensi kerusakan alam akibat aktivitas yang tidak terkendali dapat dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Semen berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, termasuk dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Desa Selopanggung.

Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Bersama BPN Kota Kediri Berikan Pendampingan, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan menciptakan penyelesaian permasalahan secara damai di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar mendampingi kegiatan mediasi terkait aduan sengketa tanah warga.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026) pukul 10.30 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama tiga pilar kelurahan dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Mojoroto mendampingi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri dalam menerima pengaduan dari warga bernama Suwinto, warga Kelurahan Bujel.

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan sengketa sebidang tanah yang berada di Jalan Suparjan Nomor 54, RT 036 RW 012, Kelurahan Mojoroto.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kronologi bahwa sebelumnya pernah diminta untuk memberikan tanda tangan terkait dokumen tanah, namun yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan penandatanganan. Sementara itu, telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak lain, yakni Sri Djumiati, melalui proses peralihan hak.

Menanggapi permasalahan tersebut, pihak BPN Kota Kediri memberikan penjelasan dan masukan kepada kedua belah pihak agar mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui musyawarah. Apabila tidak ditemukan kesepakatan, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga komunikasi, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa pendampingan dalam setiap permasalahan masyarakat merupakan bagian dari tugas Polri untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara bijaksana.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir dalam setiap persoalan masyarakat, khususnya untuk membantu menjaga komunikasi dan mencegah terjadinya konflik. Penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah yang diutamakan selama masih dapat dilakukan,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan instansi terkait, diharapkan setiap permasalahan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.

Kegiatan pendampingan mediasi sengketa tanah tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bagikan Brosur Keselamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Ajak Warga Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tertib berlalu lintas di kawasan Jembatan Lama Kota Kediri, pada Senin (21/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut menyasar masyarakat yang berada di sekitar kawasan Jembatan Lama. Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota memberikan edukasi sekaligus membagikan brosur berisi imbauan keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pentingnya disiplin dalam berkendara dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memahami aturan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menanamkan kesadaran bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan bersama.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan edukatif dan humanis menjadi salah satu strategi Satlantas Polres Kediri Kota dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Kegiatan Binluh tersebut juga menjadi sarana komunikasi langsung antara polisi lalu lintas dengan masyarakat untuk menyampaikan berbagai pesan keselamatan serta mengajak warga ikut berperan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page