Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Pimpin Pres Release Hasil Operasi Tumpas Semeru 2021

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota Kota menggelar pres release terkait  “Operasi Tumpas  Semeru 2021” Rabu (15/9) di Mako Polres Kediri Kota jl KDP Slamet 02 Mojoroto Kota Kediri . Kegiatan rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK,M.H

Materi yang akan disampaikan hasil Operasi Tumpas  Semeru 202, sebanyak 13 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 18 orang :

1.Riza Umar  (44) alamat HOS Cokroaminoto kota Kediri,barang bukti   sabu sabu seberat 5,37 gram

2.   Ireng Setyo Utomo (25) alamat Jl. Urip Sumoharjo Gg. Durian No. 17 Rt. 04 Rw. 01 Kel. Kaliombo  Kota Kediri.Barang bukti   1,43 gram sabu beserta pipet kaca

3. Andriyanto  (53)  Alamat  Jl Ratulangi Gang 2 RT 01 RW 04 Kelurahan Setono Pande Kota Kediri. Barang bukti   sabu sabu seberat 0,48 gram

4.   Miftachur Rohman (42) Alamat Dusun Gampengrejo Rt 03 Rw 02 Desa Gampengrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Barang bukti  sabu sabu seberat 0,70 gram

5.   Rifan Wahyu SetiawaN (23)  Alamat Jalan Lingkar Maskumambang Rt 34 Rw 10 Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti  : sabu sabu seberat 2,67 gram

6.   Parwanto  (31) Alamat : Dusun Santren Rt 03 Rw 01 Desa Tengger Kidul Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

7.   Rino Bahari  (30) Alamat : Dusun Kejuron Rt 04 Rw 03 Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Barang bukti  : sabu sabu seberat 3,86 gram

8.   Edi Sutrisno (39) Alamat Desa Wonorejo Rt 02 Rw 01 Kecamatan Sumber gempol  Tulung Agung. Barang bukti   sabu sabu seberat 1,90 gram

9.   Wulan Listiana (35)  Alamat Perumahan Wilis Indah 2 H1 nomer 11 Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri.

10. Deni Agus Widodo (43)  Alamat Jalan Dr Saharjo nomer 76 Kel. Sukorame Kec. Mojoroto Kota Kediri.

11. Yoga Marthatiar (38)  Alamat Perumahan Wilis Indah 2 H1 nomer 11 Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri, barang bukti    Sabu

12. Wahyu Bagus Ariyanto  (47) Alamat Balowerti Gang 1 nomer 8 Rt 20 Rw 6 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri.

13. Arthur Febryanto  (24) Alamat Jalan Semampir tengah nomer 54/160 Rt 13 Rw 02 Kelurahan Semampir Kota Kediri.

14. Suyitno  (29)  Alamat Dusun Cangkring Rt 03 Rw 03 Desa Titik Kecamatan Semen Kabupaten Kediri

15. Sony Pamungkas, (22)  Alamat Dusun Kedak Rt 01 Rw 01 Desa Kedak Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

16. Ferid Arisandi (28) Alamat Jalan Joyoboyo nomer 31 Rt 01 Rw 02 Kelurahan Banjaran Kota Kediri

17. Dialpha Yerico Zuhandaki(28)  Alamat Ling. Pakunden Rt 21 Rw 04 Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

18. Sugianto  (32)  Alamat Dusun Santren Lor Rt 17 Rw 04 Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

“Dari 18 tersangka ini barang bukti yang diamankan yakni terdiri dari 16,56 gram sabu, 1,49 gram ganja dan 8.123 butir pil dobel L . Pasal yang dilanggar pasal 127, 112, 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 209 tentang kesehatan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK , M.H , Kapolres Kediri Kota. (res|aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Kediri Kota Gelar Ramp Check Armada PO

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar ramp check serta tes kesehatan terhadap armada perusahaan otobus (PO) dan para pengemudi bus, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 sekaligus upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pemeriksaan dilakukan di Jalan Letjen Suparman, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, dengan menyasar dua perusahaan otobus yang beroperasi di wilayah tersebut. Petugas memeriksa secara menyeluruh kondisi teknis kendaraan serta kesiapan pengemudi sebelum armada dioperasikan di jalan raya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan bahwa ramp check bertujuan memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan serta pengemudi dalam keadaan sehat dan siap mengemudi.

“Kami bersama-sama dari Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan melaksanakan pengecekan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru, khususnya untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan pengemudi armada kendaraan,” ujar Yudho.

Menurut dia, pemeriksaan mencakup aspek teknis kendaraan, administrasi, serta kondisi fisik pengemudi. Pada sisi kendaraan, petugas memeriksa fungsi kemudi, sistem pengereman, kondisi ban, klakson, lampu, serta kelengkapan keselamatan lainnya. Sementara itu, pengemudi bus menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. Untuk pengemudi, hasil tes kesehatan dan tes urine juga negatif, tidak ditemukan indikasi konsumsi alkohol maupun narkoba,” kata Yudho.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh kondisi kendaraan yang tidak laik jalan maupun pengemudi yang tidak prima.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah kecelakaan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ke depan, Satlantas Polres Kediri Kota berencana melanjutkan ramp check terhadap kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta moda transportasi umum lainnya. Kegiatan serupa juga akan melibatkan tim dari Polda Jawa Timur yang dijadwalkan turun langsung ke wilayah.

Tutud juga mengimbau kepada para pemilik perusahaan angkutan agar lebih memperhatikan kondisi pengemudi, terutama terkait waktu istirahat dan gaya hidup sehat.
“Kami mengimbau agar pengemudi dipastikan cukup istirahat dan tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pihak, termasuk pengusaha angkutan,” tambah Yudho.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya keselamatan, khususnya pada sektor angkutan umum yang memiliki risiko tinggi apabila terjadi kecelakaan. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Dua Pekan, Polres Kediri Kota Libatkan 100 Personel

Published

on

Kediriselaludihati— Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.


Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang digelar di Halaman Markas Komando Polres Kediri Kota, Senin (2/2/2026) pagi. Apel tersebut diikuti personel gabungan dari seluruh satuan di Polres Kediri Kota, jajaran Kodim 0809 Kediri, serta sejumlah instansi terkait.


Apel dipimpun Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H. Dalam arahannya Kompol Iwan mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


“Operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai hari ini sampai 15 Februari 2026. Dalam operasi ini kami melibatkan sekitar 100 personel, dengan penekanan utama pada satuan lalu lintas,” ujar Iwan.


Ia menjelaskan, fokus utama operasi adalah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas beserta tingkat fatalitas dapat ditekan secara signifikan.


Menurut Iwan, dalam pelaksanaannya Polres Kediri Kota mengedepankan langkah-langkah yang bersifat edukatif dan persuasif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Pola tindakan dalam operasi ini dibagi menjadi beberapa tahapan.


“Komposisi tindakan yang kami lakukan terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan,” kata Iwan.


Ia menambahkan, langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media. Sementara itu, langkah preventif diwujudkan dengan pengaturan lalu lintas, penjagaan, serta patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.


Adapun untuk penindakan, Polres Kediri Kota akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini dinilai efektif untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara objektif dan transparan.


“Kami juga akan melakukan patroli secara mobile dan memfokuskan pengawasan di lokasi-lokasi yang selama ini rawan terjadi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai tidak hanya penting untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Operasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Kediri, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang Ops Keselamatan Polda Jatim Petakan Black Spot dan Trouble Spot di Ngawi

Published

on

NGAWI – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Satlantas Polres Ngawi melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan (blackspot), troublespot, serta wilayah rawan bencana di Kabupaten Ngawi, Jumat (30/1/2026).

Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami lakukan pemetaan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas terlebih ini menjelang Ramadhan yang mana mobilitas masyarakat juga meningkat,” ujar AKBP Edith, Sabtu (31/1/26).

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin jalur – jalur yang rawan baik kecelakaan maupun bencana alam dapat diantisipasi dengan tindakan dari kepolisian demi keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri” pungkas AKBP Edith.

Adapun jalur yang menjadi atensi jajaran Ditlantas Polda Jatim di wilayah hukum Polres Ngawi antara lain sepanjang ruas Jalan Ngawi –Caruban.

Sementara itu Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini sekaligus sebagai persiapan pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Ia menyebutkan di lokasi tersebut, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat beberapa faktor, antara lain kawasan industri, kondisi jalan lurus dengan kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu, serta tingginya volume kendaraan akibat aktivitas keluar masuk karyawan pabrik.

“Sebagai langkah tindak lanjut, Satlantas Polres Ngawi akan melakukan berbagai upaya pencegahan,” kata AKP Yuliana.

Satlantas Polres Ngawi akan melakukan di antaranya penambahan dan optimalisasi rambu-rambu lalu lintas, peningkatan patroli pada jam rawan, serta pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan pemetaan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Dengan pemetaan yang akurat dan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi dapat ditekan dan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolres Ngawi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page