Connect with us

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Pimpin Pres Release Hasil Operasi Tumpas Semeru 2021

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota Kota menggelar pres release terkait  “Operasi Tumpas  Semeru 2021” Rabu (15/9) di Mako Polres Kediri Kota jl KDP Slamet 02 Mojoroto Kota Kediri . Kegiatan rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK,M.H

Materi yang akan disampaikan hasil Operasi Tumpas  Semeru 202, sebanyak 13 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 18 orang :

1.Riza Umar  (44) alamat HOS Cokroaminoto kota Kediri,barang bukti   sabu sabu seberat 5,37 gram

2.   Ireng Setyo Utomo (25) alamat Jl. Urip Sumoharjo Gg. Durian No. 17 Rt. 04 Rw. 01 Kel. Kaliombo  Kota Kediri.Barang bukti   1,43 gram sabu beserta pipet kaca

3. Andriyanto  (53)  Alamat  Jl Ratulangi Gang 2 RT 01 RW 04 Kelurahan Setono Pande Kota Kediri. Barang bukti   sabu sabu seberat 0,48 gram

4.   Miftachur Rohman (42) Alamat Dusun Gampengrejo Rt 03 Rw 02 Desa Gampengrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Barang bukti  sabu sabu seberat 0,70 gram

5.   Rifan Wahyu SetiawaN (23)  Alamat Jalan Lingkar Maskumambang Rt 34 Rw 10 Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti  : sabu sabu seberat 2,67 gram

6.   Parwanto  (31) Alamat : Dusun Santren Rt 03 Rw 01 Desa Tengger Kidul Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

7.   Rino Bahari  (30) Alamat : Dusun Kejuron Rt 04 Rw 03 Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Barang bukti  : sabu sabu seberat 3,86 gram

8.   Edi Sutrisno (39) Alamat Desa Wonorejo Rt 02 Rw 01 Kecamatan Sumber gempol  Tulung Agung. Barang bukti   sabu sabu seberat 1,90 gram

9.   Wulan Listiana (35)  Alamat Perumahan Wilis Indah 2 H1 nomer 11 Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri.

10. Deni Agus Widodo (43)  Alamat Jalan Dr Saharjo nomer 76 Kel. Sukorame Kec. Mojoroto Kota Kediri.

11. Yoga Marthatiar (38)  Alamat Perumahan Wilis Indah 2 H1 nomer 11 Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri, barang bukti    Sabu

12. Wahyu Bagus Ariyanto  (47) Alamat Balowerti Gang 1 nomer 8 Rt 20 Rw 6 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri.

13. Arthur Febryanto  (24) Alamat Jalan Semampir tengah nomer 54/160 Rt 13 Rw 02 Kelurahan Semampir Kota Kediri.

14. Suyitno  (29)  Alamat Dusun Cangkring Rt 03 Rw 03 Desa Titik Kecamatan Semen Kabupaten Kediri

15. Sony Pamungkas, (22)  Alamat Dusun Kedak Rt 01 Rw 01 Desa Kedak Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

16. Ferid Arisandi (28) Alamat Jalan Joyoboyo nomer 31 Rt 01 Rw 02 Kelurahan Banjaran Kota Kediri

17. Dialpha Yerico Zuhandaki(28)  Alamat Ling. Pakunden Rt 21 Rw 04 Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

18. Sugianto  (32)  Alamat Dusun Santren Lor Rt 17 Rw 04 Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

“Dari 18 tersangka ini barang bukti yang diamankan yakni terdiri dari 16,56 gram sabu, 1,49 gram ganja dan 8.123 butir pil dobel L . Pasal yang dilanggar pasal 127, 112, 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 209 tentang kesehatan,” kata AKBP Wahyudi, S.IK , M.H , Kapolres Kediri Kota. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Aksi Simpati Jelang Ramadhan di Kediri Kota Berlangsung Aman di Bawah Pengamanan Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan kegiatan Aksi Simpati bertajuk “Suci Bulannya, Nyata Kepeduliannya” yang digelar di Bundaran Sekartaji, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (15/2/2026) pagi.

Pengamanan tersebut dipimpin oleh AKP Hendry Setyawan, S.H., M.H., bersama personel yang telah ditugaskan, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko. Kegiatan aksi simpatik ini diselenggarakan oleh Forum Tabayyun Kota Kediri sebagai bagian dari kepedulian sosial menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan yang dipimpin oleh penanggung jawab Mohammad Rohman. Selain menyampaikan pesan moral dan kepedulian sosial kepada masyarakat pengguna jalan, kegiatan tersebut juga diisi dengan ajakan menjaga ketertiban umum serta memperkuat nilai kebersamaan.

Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas kepolisian tidak hanya memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Bundaran Sekartaji, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada peserta kegiatan. Polisi mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban, keselamatan, serta menjalin koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Pengamanan dilakukan agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu kepentingan umum, sekaligus sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat,” ujarnya.

Hingga laporan disusun, kegiatan Aksi Simpati tersebut masih berlangsung dengan situasi aman, lancar, dan terkendali. Polsek Mojoroto memastikan akan terus mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat positif selama dilaksanakan sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Perkuat Kamtibmas Lewat Pemantauan Ziarah dan Kerja Bakti Jalan Makam

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pemantauan kegiatan ziarah makam serta kerja bakti perbaikan jalan makam di dua kelurahan, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pagi hari dan dilaksanakan di TPU Ngadisimo, Kelurahan Ngadirejo, serta Jalan Makam Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan keamanan lingkungan sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Di Kelurahan Ngadirejo, Bhabinkamtibmas Aiptu Bekti Purwanto melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas warga yang melaksanakan ziarah makam di TPU Ngadisimo. Selain memastikan situasi tetap aman dan tertib, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada dan menjaga ketertiban selama beraktivitas di area pemakaman.

Sementara itu, di Kelurahan Rejomulyo, Bhabinkamtibmas Aiptu Bustanul Arifin bersama unsur tiga pilar, tokoh agama, serta tokoh masyarakat RW 04, RW 05, dan RW 06 menggelar kerja bakti memperbaiki jalan menuju Makam Ngasinan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran akses warga, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas ziarah di bulan Ramadhan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk antisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menegaskan bahwa keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah warga guna menciptakan rasa aman dan nyaman.

“Melalui kegiatan sambang, pemantauan, dan kerja bakti bersama masyarakat, diharapkan terbangun sinergi yang kuat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan lancar, tertib, dan aman, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pencabulan Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial, Pelaku Residivis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan seorang pria berinisial MS (39), warga Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Aksi pelaku yang terekam kamera CCTV tersebut sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota setelah menerima laporan dari orang tua korban. Pelaku diketahui telah melakukan perbuatannya berulang kali dengan sasaran anak-anak di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan, peristiwa bermula pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku berangkat dari rumah dengan alasan mencari ikan di wilayah Kecamatan Pesantren.

“Pelaku awalnya tidak mendapatkan hasil, kemudian berpindah ke wilayah Kelurahan Campurejo,” kata AKP Achmad Elyasarif saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Minggu sore.

Di lokasi tersebut, pelaku melihat dua anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar sedang berjalan. Pelaku sempat mendahului korban sejauh kurang lebih 30 meter, lalu berbalik arah dan menghampiri keduanya.

“Korban kemudian menjadi sasaran pencabulan oleh pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku kembali melancarkan aksinya di Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren. Dengan modus berpura-pura menanyakan alamat penjual soto, pelaku mendekati seorang siswi yang masih mengenakan seragam merah putih.

“Saat korban menunjukkan arah, pelaku langsung melakukan perbuatan tidak senonoh dan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata AKP Achmad Elyasarif.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kediri Kota. Berbekal laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Menurut Achmad, aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan membantu polisi mengidentifikasi pelaku.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada Jumat (13/2/2026),” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa MS telah melakukan perbuatan serupa sebanyak 19 kali. Mayoritas korban merupakan anak-anak. Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang pernah menjalani hukuman pada 2016.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata AKP Achmad Elyasarif.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun atau pidana alternatif empat tahun serta denda sebesar Rp50 juta.

Polres Kediri Kota mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan seksual. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page