Uncategorized
Kasal dan Kakor Sabhara Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Pelabuhan Tanjung Perak
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakor Sabhara) Irjen Pol Nanang Avianto, mewakili Kapolri, Kamis (24/6/2021) melakukan kunjungan di Lapangan Prapat Kurung, Perak Surabaya, dalam rangka serbuan vaksinasi TNI/Polri, mendukung Program Presiden RI terkait penanganan covid-19 di sentra perekonomian.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dan Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, mendampingi kunjungan Kasal dan Kakor Sabhara dalam meninjau pelaksanaan vaksinasi, warga surabaya khususnya pekerja Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kegiatan diawali dengan peninjauan pelaksanaan vaksinasi dengan didampingi Karumkit RSPAL Dr. Ramelan, Forkopimda Provinsi Jatim, dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Peninjauan vaksinasi dimulai dari tahapan Skrining, Pendaftaran, Vaksinasi, hingga Observasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara capaian target sebanyak 1200 orang dari masyarakat umum warga Surabaya, dan pekerja Pelabuhan Tanjung Perak dapat dilakukan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di Lapangan Prapat Kurung, Perak, Surabaya ini menggunakan vaksin astrazeneca, yang dibagi menjadi dua gelombang dalam pelaksanaannya.
Sementara, Laksamana TNI Yudo Margono dalam kunjungannya mengatakan, targetnya pada siang hari ini adalah 1200 orang, ini sudah terlaksana sekitar 750.
“Harapannya kita mendukung program satu juta vaksin dalam sehari, tadi yang disampaikan ada 100 titik pelabuhan-pelabuhan yang juga dilaksanakan serbuan vaksin, karena ini pelabuhan internasional tentunya sebagai penopang ekonomi, ini juga sangat penting karena di situ juga tempat keluar masuknya kapal asing maupun kapal kita,” kata Kasal didampingi Forkopimda Jatim.
“Sehingga pelabuhan ini juga perlu para pekerjanya, kemudian para operator-operator crane maupun operator kendaraan, tenaga kerja bongkar muat beserta keluarganya perlu kita laksanakan vaksin,” tambah Kasal.
Laksamana TNI Yudo Margono berharap pelaksanaan serbuan vaksinasi ini dapat di ikuti oleh masyarakat pekerja pelabuhan, sehingga sentral ekonomi tidak akan terhenti.
“Jangan sampai di Pelabuhan yang merupakan sentra ekonomi ini terganggu karena terkena covid, mudah-mudahan mereka semuanya ikut vaksin dan sehat, sehingga sentral ekonomi tidak akan terhenti.” pungkas Kasal usai melakukan kunjungan serbuan vaksinasi.
Uncategorized
Brimob Hadir di Tengah Pemulihan, Bantu Fasilitas Ibadah dan Pendidikan Pascagempa
MANGGARAI, NTT — Proses pemulihan pascagempa terus berlangsung di sejumlah wilayah. Di tengah kondisi tersebut, personel SAR Korps Brimob Polri BKO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) hadir membantu masyarakat, mulai dari menyiapkan fasilitas ibadah hingga mendukung pemulihan sarana pendidikan di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Rabu (2/9/2026).
Di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, sebanyak 17 personel Brimob BKO Polda NTT sektor Reo dipimpin Ipda Martino Tilman bersama dua personel Polsek Reo Polres Manggarai melaksanakan pemasangan tenda ibadah dan kerja bakti di halaman Masjid Nurul Huda.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat ibadah selama proses pemulihan pascabencana. Personel juga membantu menata lingkungan sekitar agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Usai membantu fasilitas ibadah, personel Brimob kembali bergerak mendukung sektor pendidikan. Sebanyak 17 personel bersama dua personel Polsek Reo membantu mengevakuasi perlengkapan dan peralatan pembelajaran SMP Negeri 1 Reo.
Evakuasi tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan proses belajar mengajar siswa di wilayah Kecamatan Reo. Perlengkapan pembelajaran yang dievakuasi kemudian dapat ditata kembali untuk menunjang kegiatan pendidikan secara bertahap.
Dukungan serupa juga diberikan di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. 15 personel Satgas SAR Korps Brimob Polri dipimpin Ipda Ahmad Hariri bergerak menuju SD Inpres Maki setelah menerima laporan mengenai kondisi sekolah yang terdampak gempa bumi.
Di sekolah yang berada di Maki, Desa Satar Kampas, RT 002/RW 004, personel Brimob melaksanakan pemasangan tenda untuk mendukung kegiatan belajar mengajar para siswa.
Pemasangan fasilitas sementara tersebut menjadi langkah nyata agar proses pendidikan tetap dapat berjalan meski kondisi sekolah masih dalam tahap pemulihan akibat bencana.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut penanganan dampak fisik, tetapi juga memastikan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk beribadah dan belajar.
Uncategorized
Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla
SURABAYA – Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Timur.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh jajaran Polres, Polresta dan Polrestabes diminta meningkatkan pemetaan dan pemantauan terhadap wilayah yang berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Kombes Pol Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda sehingga langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah.
Pemetaan dan patroli di antaranya diarahkan pada kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun area lainnya yang berdasarkan hasil pemetaan dan kondisi lapangan memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Selain patroli terpadu, jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan maupun lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Kombes Pol Jules.
Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran juga terus diperkuat sehingga apabila ditemukan titik api, langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu bersama instansi terkait.
Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan bahwa upaya persuasif dan pencegahan akan tetap menjadi prioritas. Namun apabila ditemukan perbuatan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kombes Pol Jules.
Polda Jatim juga mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi serta keselamatan bersama. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jawa Timur dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Uncategorized
Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah
Jakarta – Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.
“Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” ujar Trunoyudo.
Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.
Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.
Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.
Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.
“Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.
Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur,” kata Trunoyudo.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
