Connect with us

Peristiwa

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

•   Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
•   Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
•   Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
•   Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
•   Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.

Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran

Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:

1.  Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
•   11 LP dengan barang bukti 230 botol.
•   6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
•   5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2.  Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
•   27 LP dengan barang bukti 446 botol.
•   19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
•   8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3.  Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 249 botol.
•   15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
•   5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4.  Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
•   14 LP dengan barang bukti 191 botol.
•   Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5.  Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 217 botol.
•   Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.

Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.

“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.

Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kawal Aksi Mahasiswa di Bundaran Sekartaji, Polres Kediri Kota Turunkan 133 Personel

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aksi damai yang digelar mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (BEM UB) Kediri berlangsung tertib di Bundaran Sekartaji, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 mahasiswa tersebut mendapat pengamanan dari Polres Kediri Kota guna memastikan situasi tetap kondusif.

Pengamanan dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., serta Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. Sebanyak 133 personel gabungan Polres Kediri Kota diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi.

Massa aksi berangkat dari Kampus PSDKU UB Kediri menuju Bundaran Sekartaji dengan menggunakan sekitar 25 kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian di sekitar Patung Sudanco.

Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa menyuarakan solidaritas terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis serta mendesak penuntasan kasus tersebut.

Selain orasi, peserta juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan tuntutan solidaritas dan keadilan. Aksi dilanjutkan dengan menyanyikan lagu perjuangan serta pembacaan sumpah mahasiswa sebagai simbol komitmen menyuarakan aspirasi secara damai.

Petugas kepolisian melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi aksi, sekaligus mengatur arus lalu lintas guna mencegah kepadatan kendaraan di kawasan Bundaran Sekartaji. Personel juga melakukan pendekatan persuasif kepada peserta aksi agar kegiatan berlangsung tertib.

Selama kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 17.30 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Respons Aduan Warga, Bhabinkamtibmas Pasang Banner Larangan di Kelurahan Bawang Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama pemerintah kelurahan melakukan penertiban tanaman rumput gajah yang dinilai mengganggu akses jalan di area persawahan Kelurahan Bawang, Kota Kediri, pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Aiptu M. K. Musyadad, dengan menggandeng Kepala Kelurahan setempat. Penertiban dilakukan melalui pemasangan banner larangan sekaligus pemberian imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak menanam rumput gajah di bahu jalan persawahan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tanaman tersebut. Rumput gajah yang ditanam di sisi jalan dinilai mempersempit badan jalan, sehingga menyulitkan pengguna, terutama petani yang melintas dengan kendaraan maupun peralatan pertanian.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang menyempit akibat tanaman di bahu jalan. Ini berpotensi mengganggu aktivitas warga,” ujar Musyadad di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, selain pemasangan banner larangan, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar memahami pentingnya menjaga fungsi jalan sebagai akses umum. Sosialisasi dilakukan secara langsung di lokasi persawahan dengan melibatkan perangkat kelurahan.

Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, warga diminta tidak menanam tanaman yang berpotensi mengganggu fasilitas umum, khususnya akses jalan di area persawahan.

“Kami mengedepankan cara-cara humanis. Harapannya, masyarakat sadar dan bersama-sama menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut berlangsung tertib dan lancar. Tidak ditemukan penolakan dari warga, bahkan sebagian masyarakat menyambut baik langkah penertiban tersebut.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menegaskan bahwa kegiatan sambang dan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Ia menambahkan, respons cepat terhadap aduan masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam pelayanan kepolisian, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan umum.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif bersama unsur pemerintah setempat,” ujarnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan akses jalan di area persawahan kembali optimal dan tidak mengganggu aktivitas warga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program “Jumari” Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Perkuat Empati dan Kedekatan dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus mengintensifkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan sosial. Salah satunya diwujudkan dalam program “Jumari” (Jumat Berkah Berbagi) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, pada Jumat (10/4/2026) di wilayah Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan beras disalurkan kepada warga penyandang disabilitas di lingkungan RT 06 RW 02 dan RT 05 RW 02, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Dua penerima bantuan masing-masing adalah Andik (25) dan Slamet (35), yang sehari-hari tinggal di kawasan tersebut.

Kegiatan pertama berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Gunung Agung RT 06 RW 02. Aiptu Suhartono secara langsung menyerahkan bantuan kepada Andik sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang membutuhkan perhatian khusus.

Selang setengah jam kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan serupa kembali dilaksanakan di RT 05 RW 02. Kali ini, penyaluran bantuan dilakukan bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) kepada Slamet, yang juga merupakan warga disabilitas di wilayah tersebut.

Aiptu Suhartono mengatakan, kegiatan “Jumari” tidak hanya bertujuan membantu kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan warga.

“Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya warga disabilitas. Selain membantu, kami juga ingin menjalin silaturahmi agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada penerima bantuan dan lingkungan sekitar. Warga diimbau untuk tetap percaya diri dalam bergaul, tidak merasa minder, serta selalu menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas terlalu jauh dari rumah tanpa pengawasan.

Selain itu, masyarakat diminta proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban kepada Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kegiatan sosial tersebut melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, warga penerima bantuan, serta dukungan dari TRC pada pelaksanaan kedua. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan dalam kondisi aman.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan aparat kepolisian. Program seperti “Jumari” dinilai mampu menghadirkan rasa kedekatan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menegaskan bahwa kegiatan sosial akan terus digalakkan sebagai bagian dari implementasi semangat “Polri untuk Masyarakat”.

“Pendekatan humanis akan terus kami kedepankan, sehingga kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kediri yang tetap kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page