Connect with us

Peristiwa

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

•   Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
•   Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
•   Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
•   Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
•   Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.

Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran

Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:

1.  Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
•   11 LP dengan barang bukti 230 botol.
•   6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
•   5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2.  Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
•   27 LP dengan barang bukti 446 botol.
•   19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
•   8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3.  Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 249 botol.
•   15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
•   5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4.  Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
•   14 LP dengan barang bukti 191 botol.
•   Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5.  Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 217 botol.
•   Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.

Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.

“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.

Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Grogol Kediri Sampaikan Belasungkawa atas Korban Laka Lantas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang takziah ke rumah duka salah satu anggota Bhayangkari yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan berlangsung di Jalan Jambu 9 RT 29 RW 08, Desa Cerme, Kabupaten Kediri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Agus SBW sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap keluarga besar anggotanya. Korban diketahui adalah almarhumah Ny. Wiwin Windiasari Ibnu, istri dari Aiptu Ibnu Masruchani yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Pace, Polres Nganjuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhumah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Rambutan Gang 2, Desa Cerme, sekitar pukul 11.30 WIB di hari yang sama. Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kehadiran anggota di rumah duka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kehadiran kami adalah sebagai wujud empati serta untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga besar yang sedang berduka,” ujarnya.

Selain menyampaikan belasungkawa, petugas juga turut mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Suasana di rumah duka berlangsung khidmat dengan kehadiran keluarga, kerabat, serta masyarakat sekitar yang turut memberikan penghormatan terakhir. Kehadiran aparat kepolisian juga memberikan rasa aman dan ketertiban selama prosesi berlangsung.

Selama kegiatan takziah, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada gangguan yang terjadi, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.

Polsek Grogol menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam momen sosial kemasyarakatan sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat dan keluarga besar institusi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Pastikan Situasi Aman Saat Pembacaan Putusan Terdakwa Kasus Pelemparan Molotov di Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pelemparan molotov di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Rabu (22/4/2026). Sidang yang berlangsung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, tersebut merupakan agenda pembacaan putusan terhadap para terdakwa.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmelati Aiptu Hendro bersama personel provos dan anggota yang telah tersprint. Kehadiran aparat difokuskan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.

Sidang ini menghadirkan terdakwa Candra Karisma dan M. Sholahuddin Alyaubi yang terlibat dalam kasus pelemparan molotov ke Mapolres Kediri Kota. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di ruang sidang maupun di area sekitar pengadilan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan selama agenda penting tersebut.

“Pengamanan kami lakukan secara maksimal untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar, aman, dan tidak ada gangguan yang dapat menghambat jalannya hukum,” ujar Rudi.

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung sidang serta memastikan tidak ada barang berbahaya yang masuk ke area pengadilan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan dalam sidang dengan tingkat risiko tertentu.

Dari hasil pelaksanaan, situasi selama sidang dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya insiden yang mengganggu jalannya persidangan hingga kegiatan selesai.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk dalam proses penegakan hukum di pengadilan.

Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan seluruh tahapan persidangan dapat berlangsung dengan aman serta memberikan rasa nyaman bagi semua pihak yang terlibat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Siswa TK Antusias Belajar Rambu dan Profesi Polisi di Satlantas Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) sebagai upaya edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya No.25, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Program ini diikuti oleh guru serta siswa-siswi TK Permata Hati Kota Kediri. Selama kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB itu, anak-anak dikenalkan berbagai hal terkait keselamatan berlalu lintas dengan pendekatan edukatif dan interaktif.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota memberikan materi berupa pengenalan rambu-rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), serta pentingnya disiplin di jalan raya. Selain itu, anak-anak juga diajak mengenal lebih dekat profesi kepolisian, khususnya tugas polisi lalu lintas.

Suasana kegiatan berlangsung penuh antusiasme. Para siswa terlihat aktif mengikuti arahan petugas, mulai dari sesi tanya jawab hingga praktik sederhana mengenal simbol-simbol lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menyampaikan bahwa kegiatan Polsanak merupakan bagian dari strategi preventif untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.

“Melalui kegiatan Polsanak ini, kami ingin menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini agar ke depan mereka menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan edukasi kepada anak-anak dinilai efektif karena mampu membentuk karakter disiplin yang akan terbawa hingga dewasa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya memberikan pengetahuan, program ini juga diharapkan mampu menciptakan kesan positif terhadap institusi kepolisian di mata anak-anak.

Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

Dengan edukasi sejak dini, diharapkan generasi mendatang memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan berkendara serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page