Connect with us

Peristiwa

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

•   Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
•   Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
•   Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
•   Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
•   Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.

Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran

Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:

1.  Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
•   11 LP dengan barang bukti 230 botol.
•   6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
•   5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2.  Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
•   27 LP dengan barang bukti 446 botol.
•   19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
•   8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3.  Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 249 botol.
•   15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
•   5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4.  Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
•   14 LP dengan barang bukti 191 botol.
•   Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5.  Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 217 botol.
•   Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.

Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.

“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.

Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Ikuti Monev Dakgar dan Stock Opname Blangko Tilang Triwulan III

Published

on

Kediriselaludihati.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran lalu lintas sekaligus penggunaan dan pendistribusian blangko tilang di seluruh jajaran. Evaluasi dilakukan untuk memastikan proses penindakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Dakgar Lantas serta Stock Opname Blangko Tilang Sat PJR Ditlantas dan Polres jajaran Polda Jatim Triwulan III Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung di Hotel Horison Trunojoyo, Batu, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Satlantas Polres Kediri Kota turut mengikuti kegiatan bersama jajaran satuan lalu lintas dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Kegiatan dihadiri Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, narasumber Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta para Kanit Turjawali dan anggota dari Polres jajaran Polda Jatim.

Dalam arahannya, Dirlantas Polda Jatim melalui Kasubdit Gakkum menekankan bahwa petugas tidak boleh mengabaikan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jika menemukan pelanggaran di jalan yang membahayakan pengendara lainnya, silakan melaksanakan tindakan tegas dan terukur,” demikian salah satu arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Evaluasi juga menyentuh persoalan administrasi penindakan, terutama pendistribusian dan penggunaan blangko tilang. Seluruh jajaran diminta memastikan penggunaannya sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Terkait blangko tilang, silakan dilaksanakan sesuai dengan arahan. Kita sudah melaksanakan Monev Dakgar tiga kali dan Anev satu kali,” lanjut arahan tersebut.

Selain evaluasi penindakan, jajaran lalu lintas juga diminta mempersiapkan kelengkapan administrasi apabila nantinya terdapat satuan kewilayahan yang menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Persiapan BPK RI silakan dipersiapkan jika salah satu Polres menjadi uji petik,” tegasnya.

Menurut arahan Ditlantas Polda Jatim, fungsi pembinaan juga harus berjalan seiring dengan fungsi penegakan hukum. Permasalahan yang muncul di tingkat kewilayahan diminta segera dikomunikasikan agar dapat dicarikan penyelesaian.

“Fungsi pembinaan harus berjalan baik. Jika ada suatu permasalahan, silakan dilaporkan dan pasti akan diberikan solusi,” lanjutnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan keikutsertaan jajaran Satlantas Polres Kediri Kota dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di wilayah.

“Monev ini penting untuk menyamakan pelaksanaan di lapangan, mulai dari data penindakan, penggunaan blangko tilang hingga administrasinya. Hasil evaluasi menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pembenahan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan,” ujar AKP Septia.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada jumlah penindakan. Petugas juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan karakter pelanggaran yang ditemukan di jalan.

“Prioritasnya tetap keselamatan. Ketika ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain, petugas harus mengambil langkah yang tepat dan terukur,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim dan Ipda Nanang, S.H., kemudian pendalaman data pelanggaran lalu lintas serta evaluasi administrasi penindakan.

Melalui evaluasi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota akan menindaklanjuti hasil pembahasan di tingkat satuan, terutama menyangkut ketertiban data, administrasi penindakan dan penggunaan blangko tilang.

“Administrasi harus tertib, data harus dapat dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan penindakan di lapangan juga harus sesuai prosedur. Itu yang akan kami tindak lanjuti di Satlantas Polres Kediri Kota,” pungkas AKP Septia. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngadirejo Kediri: Keamanan Lingkungan Bukan Hanya Tugas Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak hanya mengandalkan patroli kepolisian. Warga didorong kembali mengambil peran melalui kegiatan ronda dan sistem keamanan lingkungan yang terorganisasi.

Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, Aiptu Bekti Purwanto, saat menyambangi Pos Kamling RW 08 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Rabu (23/9/2026) malam.

Sekitar pukul 21.10 WIB, Aiptu Bekti bertemu dengan Kasat Kamling RW 08, Bayu, serta warga setempat. Pertemuan malam tersebut sekaligus menjadi pembinaan Satkamling SIAP, kependekan dari Sigap, Inklusif, Aktif dan Peduli.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan keberadaan pos kamling akan memiliki manfaat apabila dibarengi keterlibatan warga secara nyata.

“Pos kamling jangan hanya menjadi bangunan yang ada di lingkungan. Yang lebih penting adalah bagaimana warga terlibat, mengenali lingkungannya dan memiliki kepedulian ketika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kompol Bowo.

Menurutnya, konsep Satkamling SIAP mendorong masyarakat agar sigap merespons potensi gangguan, melibatkan seluruh unsur warga, aktif dalam kegiatan pencegahan serta peduli terhadap keselamatan lingkungan.

Dalam pembinaan tersebut, warga juga didorong menyusun jadwal ronda sehingga pengamanan lingkungan tidak hanya dibebankan kepada beberapa orang. Kelengkapan yang diperlukan saat melakukan ronda juga perlu disiapkan agar kegiatan berjalan efektif.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dalam arti memiliki kewaspadaan dan kepedulian untuk mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan,” ujar Bowo.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dengan tiga pilar di tingkat kelurahan. Informasi mengenai kejadian maupun potensi gangguan sekecil apa pun diharapkan tidak dibiarkan begitu saja.

“Kalau ada kejadian atau informasi yang mencurigakan, segera komunikasikan dengan perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Jangan menunggu sampai persoalannya menjadi besar,” katanya.

Menurut Bowo, keterlibatan warga memiliki posisi penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengenal kondisi lingkungannya, termasuk orang yang tinggal maupun aktivitas yang berlangsung di sekitar tempat tinggal mereka.

Pembinaan di RW 08 Ngadirejo tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara warga dan kepolisian. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi juga dapat menggunakan layanan kepolisian Call Center 110.

“Polisi tidak mungkin berada di setiap gang selama 24 jam. Tetapi ketika warga aktif menjaga lingkungan dan komunikasi dengan petugas berjalan baik, potensi gangguan dapat diketahui lebih cepat. Inilah yang ingin kami bangun melalui Satkamling,” pungkas Bowo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kediri Kota Sambangi Petani, Bangun Komunikasi Langsung di Tengah Tegalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo, Polsek Kediri Kota Aipda Bintoro Atmojo, S.H. mendatangi lahan pertanian jagung di RT 05 RW 06 Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Kamis (24/9/2026).

Di area tegal tersebut, Aipda Bintoro bertemu langsung dengan salah seorang petani, M. Munir. Patroli sambang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB untuk melihat aktivitas pertanian sekaligus membangun komunikasi dengan petani di wilayah binaannya.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan petani menjadi bagian penting dalam upaya menjaga produksi pangan. Karena itu, Bhabinkamtibmas didorong untuk mengenali potensi pertanian yang masih terdapat di wilayah perkotaan.

“Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan dan berdialog dengan Pak M. Munir yang mengelola tanaman jagung di Manisrenggo. Kami ingin komunikasi dengan petani di wilayah binaan terus terbangun,” kata Kompol Bowo.

Menurut Bowo, keberadaan lahan pertanian di tengah perkembangan kawasan perkotaan memiliki arti tersendiri. Lahan yang masih produktif dapat terus dimanfaatkan masyarakat untuk menghasilkan komoditas pangan.

“Ketahanan pangan pada akhirnya berhubungan langsung dengan orang-orang yang menanam dan merawat tanaman. Karena itu petani perlu mendapat perhatian dan dukungan agar tetap produktif,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dukungan terhadap kegiatan pertanian sebagai bagian dari program ketahanan pangan pemerintah.

Namun, pendekatan yang dilakukan bukan sebatas menyampaikan program. Bhabinkamtibmas juga membuka komunikasi apabila petani menghadapi persoalan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami sampaikan kepada petani, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan keamanan maupun membutuhkan bantuan, jangan ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Kediri Kota,” kata Bowo.

Sambang terhadap petani jagung tersebut menambah rangkaian kegiatan jajaran Polres Kediri Kota dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat wilayah.

Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan Bhabinkamtibmas di Kelurahan Gayam dan Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Personel mendatangi area persawahan dan berkomunikasi langsung dengan petani jagung.

Kali ini pendekatan dilakukan di Manisrenggo. Di tengah kawasan Kota Kediri, lahan tegal yang masih ditanami jagung menjadi pengingat bahwa produksi pangan tidak selalu berada jauh dari perkotaan.

“Yang terpenting bukan sekadar datang ke lahan, tetapi membangun komunikasi dengan petani. Mereka harus merasa bahwa Bhabinkamtibmas juga menjadi mitra yang bisa dihubungi ketika ada persoalan di lingkungannya,” ujar Bowo. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page