Peristiwa
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol
Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:
• Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
• Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
• Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
• Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
• Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.
Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran
Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:
1. Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
• 11 LP dengan barang bukti 230 botol.
• 6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
• 5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2. Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
• 27 LP dengan barang bukti 446 botol.
• 19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
• 8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3. Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 249 botol.
• 15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
• 5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4. Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
• 14 LP dengan barang bukti 191 botol.
• Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5. Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 217 botol.
• Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.
Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.
“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.
Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)
Peristiwa
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Ngampel Dampingi Petani Jagung di Lahan Persawahan
Kediriselaludihati – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh turun langsung ke area persawahan untuk menemui dan memberikan edukasi kepada petani jagung di RT 05 RW 01, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan jajaran Polres Kediri Kota dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Aiptu Soleh mendatangi lahan pertanian dan berdialog langsung dengan petani jagung yang melakukan aktivitas pertanian di kawasan tersebut.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, S.I.K., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.
Di tingkat Polres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menugaskan jajaran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan sekaligus edukasi kepada petani di wilayah binaannya.
Di Ngampel, tugas tersebut dilakukan Aiptu Soleh dengan menyasar petani jagung.
Pengecekan tidak sekadar melihat keberadaan lahan pertanian. Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dengan petani sebagai bagian dari pendampingan program ketahanan pangan di tingkat kelurahan.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan kegiatan menyebut pengecekan tanaman jagung di Ngampel merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.
Menurut laporan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada petani agar aktivitas pertanian yang dilakukan masyarakat dapat terus mendukung ketersediaan pangan.
Keterlibatan Polri dalam program tersebut tidak hanya dilakukan di Kediri. Secara nasional, Polri menjalankan sejumlah program pendampingan sektor pangan, termasuk bekerja sama dengan kelompok tani jagung serta membangun infrastruktur penyimpanan hasil pertanian.
Bagi petani di tingkat kelurahan, pendampingan langsung menjadi ruang komunikasi untuk mengetahui kondisi pertanian di lapangan.
Karena itu, kegiatan di Ngampel menempatkan petani sebagai pelaku utama. Polisi mengambil peran pendamping dengan melakukan pengecekan, edukasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat yang mengelola lahan.
Program ketahanan pangan Polri juga diarahkan untuk mendukung agenda swasembada pangan pemerintah. Pada 2026, Polri menyatakan dukungannya terhadap percepatan swasembada pangan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita pemerintah.
Di Kota Kediri, penerapannya salah satunya berlangsung dalam skala paling dekat dengan masyarakat: Bhabinkamtibmas mendatangi lahan, bertemu petani dan melihat langsung aktivitas pertanian di wilayah binaannya.
Langkah tersebut membuat program ketahanan pangan tidak berhenti pada agenda di tingkat pusat. Di Ngampel, pelaksanaannya bersentuhan langsung dengan petani jagung dan lahan pertanian yang mereka kelola. (res/aro)
Peristiwa
Sekitar 40 Pedagang Pasar Pahing Siapkan Aksi Soal Retribusi, Bhabinkamtibmas Ingatkan Jangan Terprovokasi
Kediriselaludihati – Pendekatan dialog dilakukan polisi menjelang keberangkatan pedagang Pasar Pahing untuk menyampaikan aspirasi ke Balai Kota dan DPRD Kota Kediri, Senin (21/9/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Bripka M. Rifai bersama Babinsa memilih duduk dan ngopi bersama sekitar 40 pedagang di kawasan Pasar Pahing, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Pertemuan berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, sebelum para pedagang bergerak mengikuti aksi unjuk rasa.
Dalam laporan Polsek Pesantren, kelompok pedagang tersebut dipimpin koordinator lapangan Budi Prasetyo alias Gareng. Aspirasi yang akan mereka sampaikan berkaitan dengan persoalan retribusi dan biaya administrasi tahunan.
Pertemuan tidak diarahkan untuk menghalangi pedagang menyampaikan aspirasi. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lebih menekankan pesan agar peserta menjaga ketertiban selama kegiatan serta tidak mudah terprovokasi hingga melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan kegiatan menyebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan komunikasi dengan paguyuban pedagang sebelum mereka berangkat mengikuti aksi.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui percakapan langsung di lingkungan pasar, sehingga pesan keamanan disampaikan kepada pedagang sebelum mereka bergerak menuju lokasi penyampaian aspirasi.
Aksi pedagang pada hari yang sama kemudian memang berlangsung di DPRD dan Balai Kota Kediri. Pemberitaan media menyebut massa berasal dari sejumlah pasar tradisional di Kota Kediri dan mempersoalkan antara lain retribusi serta sistem sewa kios.
Persoalan tarif dan pengelolaan pasar telah menjadi perdebatan sebelum aksi berlangsung.
Pemerintah Kota Kediri melalui Perumda Pasar Joyoboyo pada 18 September 2026 menjelaskan bahwa tarif jasa pelayanan pasar yang diberlakukan masih mengacu pada SK Direksi Nomor 5 Tahun 2023 tertanggal 31 Maret 2023. Perumda menyatakan belum ada perubahan tarif dan ketentuannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2022.
Untuk Pasar Pahing, Perumda menyebut tarif kios bagian depan yang menghadap Jalan HOS Cokroaminoto sekitar Rp20 ribu per hari. Jika dihitung selama satu tahun nilainya sekitar Rp7,3 juta ditambah biaya administrasi Rp200 ribu.
Di sisi lain, pedagang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap sejumlah kebijakan pengelolaan pasar. Di antara persoalan yang mereka kemukakan adalah biaya administrasi, sistem sewa serta pungutan yang mereka nilai menambah beban usaha. Perbedaan pandangan antara pedagang dan pengelola inilah yang kemudian menjadi bagian dari materi aspirasi dalam aksi 21 September.
Bagi kepolisian, substansi tuntutan tersebut berada dalam ruang penyampaian aspirasi masyarakat. Peran petugas dalam pertemuan pagi itu lebih diarahkan pada pencegahan gangguan keamanan selama peserta menyampaikan pendapat.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena itu memilih komunikasi langsung dengan pedagang sebelum keberangkatan. Peserta diingatkan untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan serta tidak terpancing provokasi yang dapat mengubah penyampaian aspirasi menjadi tindakan pidana.
Pendekatan di Pasar Pahing tersebut memperlihatkan pola pengamanan yang dimulai sebelum massa berada di jalan. Polisi membangun komunikasi dengan kelompok yang akan menyampaikan aspirasi sejak dari titik keberangkatan, sementara persoalan retribusi dan administrasi yang menjadi tuntutan tetap menjadi materi yang disampaikan pedagang kepada pemerintah dan DPRD Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Malam Hari Polisi Perkuat Patroli di Pesantren, SPBU, Pertokoan dan Perbankan Jadi Sasaran Pengawasan
Kediriselaludihati – Polsek Pesantren meningkatkan patroli malam dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengawasan, mulai dari perbankan dan mesin ATM, SPBU, pertokoan hingga kawasan permukiman di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Minggu (20/9/2026) malam.
Patroli dipimpin Pawas Polsek Pesantren Iptu Wahyudi dengan Padal Aiptu Sony W. Personel yang terlibat antara lain Aiptu Tamsirul A. dan Aiptu Yudha P.
Tim bergerak menyambangi sejumlah objek vital dan lokasi aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Perbankan dan mesin ATM menjadi salah satu sasaran karena tetap dapat didatangi masyarakat pada malam hari. Polisi melakukan pemantauan di sekitar lokasi sekaligus menyampaikan pesan keamanan sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas.
Pengawasan serupa dilakukan di SPBU, pertokoan termasuk minimarket, serta kawasan perumahan dan permukiman.
Selain menyisir titik-titik tersebut, personel juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat yang masih berlangsung pada malam hari.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan kegiatan menyebut patroli diarahkan pada lokasi-lokasi yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan berpotensi menjadi sasaran kejahatan.
Menurut laporan tersebut, personel juga menyampaikan pesan kamtibmas saat menyambangi perbankan, ATM maupun kawasan permukiman sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kejahatan 3C.
Patroli malam tidak hanya dilakukan dengan menempatkan anggota pada satu lokasi. Petugas bergerak dari satu titik ke titik lainnya sehingga pengawasan dapat menjangkau beberapa kawasan dalam satu rangkaian kegiatan.
Pola patroli bergerak tersebut juga memungkinkan polisi memantau perubahan aktivitas masyarakat ketika sebagian besar kegiatan harian mulai berkurang.
Kawasan pertokoan dan SPBU, misalnya, masih memiliki aktivitas pada malam hari. Sementara lingkungan perumahan membutuhkan pengawasan berbeda ketika aktivitas warga mulai sepi.
Polsek Pesantren menempatkan patroli sebagai langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran polisi di lapangan sekaligus membuka komunikasi dengan masyarakat maupun petugas yang bekerja pada malam hari.
Pengawasan terhadap ATM, pertokoan, SPBU dan permukiman tersebut menjadi bagian dari patroli rutin kepolisian pada jam-jam malam, terutama untuk mencegah potensi tindak kejahatan sebelum menimbulkan korban di tengah masyarakat. (res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
