Connect with us

Peristiwa

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

•   Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
•   Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
•   Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
•   Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
•   Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.

Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran

Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:

1.  Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
•   11 LP dengan barang bukti 230 botol.
•   6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
•   5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2.  Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
•   27 LP dengan barang bukti 446 botol.
•   19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
•   8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3.  Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 249 botol.
•   15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
•   5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4.  Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
•   14 LP dengan barang bukti 191 botol.
•   Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5.  Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 217 botol.
•   Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.

Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.

“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.

Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Dikerahkan, Polisi Rekam Situasi Jalan Raya untuk Perkuat Respons Cepat di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera pemantau (Dash Cam) untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Kamis (3/9/2026).

Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, mulai dari Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, Jalan Patimura, hingga Jalan Joyoboyo.

Kegiatan tersebut dilakukan pada waktu aktivitas masyarakat meningkat, terutama menjelang sore hari, ketika arus kendaraan mulai mengalami peningkatan di sejumlah kawasan perkotaan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan cepat sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap terpantau.

“Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memberikan respons apabila ditemukan permasalahan di lapangan,” ujar AKP Septia.

Menurutnya, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam juga membantu petugas dalam melakukan pemantauan situasi jalan secara lebih optimal.

“Teknologi pendukung seperti kamera pemantau menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan arus kendaraan, mengamati kondisi sejumlah ruas jalan, serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali mengatakan, patroli MQR dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kehadiran anggota di jalan raya diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat aktivitas pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui patroli MQR tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat pola pelayanan berbasis respons cepat dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan, dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Puluhan Siswa SMPN 2 Banyakan Diberi Pemahaman UU ITE, Polisi Dorong Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial

Published

on

Kediriselaludihati.com – Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan sejumlah risiko apabila tidak digunakan secara bijak.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Banyakan Polres Kediri Kota memberikan edukasi kepada pelajar SMP Negeri 2 Banyakan Satap, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 60 siswa dengan materi utama terkait penggunaan teknologi informasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya judi online, perundungan atau bullying, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).

Wakapolsek Banyakan Iptu Heri Purnomo bersama Kanit Binmas Polsek Banyakan Ipda Arifin dan Bhabinkamtibmas Desa Tiron Aiptu A. Winarso hadir langsung memberikan pemahaman kepada para siswa.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.

“Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat. Anak-anak harus memahami bahwa teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga memiliki risiko apabila digunakan tanpa pertimbangan dan aturan,” ujar AKP Joko.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Banyakan menyampaikan bahwa kemajuan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Para pelajar diingatkan agar tidak terjebak dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online, penyebaran konten negatif, maupun tindakan yang merugikan orang lain.

“Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum. Gunakan media sosial dengan bijak dan pikirkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital,” ujar Iptu Heri.

Selain membahas UU ITE, polisi juga mengingatkan siswa mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah maupun di dunia maya. Menurutnya, tindakan perundungan dalam bentuk apa pun dapat berdampak buruk terhadap korban maupun pelaku.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Polisi mengingatkan agar teknologi tersebut tidak digunakan untuk membuat konten asusila, memalsukan informasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan pihak lain.

Kepala SMPN 2 Banyakan Satap Eni Faristia, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang diberikan Polsek Banyakan. Menurutnya, pemahaman tentang dunia digital sangat dibutuhkan oleh para siswa di tengah perkembangan teknologi yang semakin luas.

“Kami berharap kegiatan seperti ini memberikan bekal kepada siswa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media sosial,” ujarnya.

Selain edukasi digital, dalam kesempatan tersebut polisi juga mengingatkan para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan saat berada di jalan raya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Banyakan berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas dalam menggunakan teknologi, memahami aturan hukum, serta mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk hal-hal yang positif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Turun ke Sawah, Berikan Edukasi Petani untuk Perkuat Swasembada Pangan di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada petani jagung di area persawahan RT 10 RW 02 Kelurahan Ngampel, pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur agar jajaran kepolisian ikut berperan dalam mendukung sektor pertanian dan mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh turun langsung menemui para petani jagung untuk melihat kondisi lahan sekaligus berdialog mengenai aktivitas pertanian yang sedang berjalan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus upaya memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas memiliki peran yang dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, anggota dapat mengetahui kondisi warga secara langsung sekaligus memberikan dukungan terhadap program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kompol Rudi.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan. Karena itu, komunikasi antara petani dan berbagai pihak perlu terus dibangun agar berbagai kendala di lapangan dapat diketahui dan dicarikan solusi.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Soleh juga memberikan edukasi kepada petani terkait pentingnya menjaga produktivitas pertanian serta mendukung gerakan ketahanan pangan.

“Petani memiliki peran besar dalam menjaga ketahanan pangan. Kami hadir untuk memberikan dukungan dan menjalin komunikasi agar program ini dapat berjalan bersama-sama,” kata Aiptu Soleh.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel bersama para petani jagung. Pendekatan langsung ke lapangan menjadi salah satu cara kepolisian untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat, termasuk para pelaku sektor pertanian.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wisnu menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung program strategis pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program ketahanan pangan, Polres Kediri Kota berharap sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat semakin kuat, khususnya dalam mendukung upaya mewujudkan kemandirian pangan. ( red,/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page