Peristiwa
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol
Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:
• Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
• Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
• Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
• Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
• Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.
Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran
Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:
1. Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
• 11 LP dengan barang bukti 230 botol.
• 6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
• 5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2. Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
• 27 LP dengan barang bukti 446 botol.
• 19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
• 8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3. Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 249 botol.
• 15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
• 5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4. Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
• 14 LP dengan barang bukti 191 botol.
• Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5. Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 217 botol.
• Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.
Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.
“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.
Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)
Peristiwa
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Mojoroto Sambangi SMPN 4 Kediri dan Kawal Kegiatan Akademik Pesantren
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan dua kegiatan pelayanan masyarakat di lingkungan pendidikan, pada Senin (12/10/2026).
Selain memberikan sosialisasi penerimaan murid baru tahun ajaran 2027/2028 kepada pelajar SMP Negeri 4 Kediri, kepolisian juga melakukan pengamanan kegiatan yudisium dan kuliah umum Institut Teknologi Al Mahrusiyah di kawasan Pondok Pesantren Al Mahrusiyah 3, Kelurahan Ngampel, Kota Kediri.
Kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan Polisi Bersama Masyarakat melalui pembinaan pelajar dan pengamanan aktivitas akademik.
Di SMP Negeri 4 Kediri, sosialisasi penerimaan murid baru dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB dengan melibatkan perwakilan siswa kelas IX.
Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Mojoroto AKP Joko Budi Sutopo bersama Panit Binmas Aiptu Nana dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan.
Pihak sekolah diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Yanto yang mendampingi pelaksanaan sosialisasi.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyampaian informasi pendidikan kepada pelajar yang sedang mempersiapkan diri melanjutkan sekolah.
“Kanit Binmas, Panit Binmas, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor melaksanakan sosialisasi penerimaan murid baru tahun ajaran 2027/2028 kepada perwakilan siswa kelas IX SMP Negeri 4 Kediri,” kata Kompol Rudi.
Sosialisasi tersebut memberikan kesempatan kepada pelajar untuk memperoleh informasi awal mengenai penerimaan murid baru setelah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP.
Namun, laporan kegiatan belum menyebutkan secara terperinci nama sekolah tujuan, persyaratan pendaftaran, jalur seleksi, maupun jadwal penerimaan yang disampaikan kepada siswa.
Karena itu, informasi mengenai mekanisme dan ketentuan pendaftaran masih perlu mengacu pada pengumuman resmi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Pada hari yang sama, Polsek Mojoroto juga melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan yudisium serta studium generale atau kuliah umum Institut Teknologi Al Mahrusiyah tahun akademik 2025/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Al Mahrusiyah 3, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, mulai pukul 08.00 WIB.
Pengamanan dipimpin Kanit Intel Polsek Mojoroto AKP Umar Said selaku perwira pengendali dengan melibatkan sepuluh personel kepolisian.
Personel yang bertugas terdiri atas AKP Umar Said, Aiptu Soleh, Aiptu Andre Jatmiko, Aiptu M. Ibnu S., Aiptu Dodik Eko P.W., Aiptu Naning, Aiptu Tery Cristanto, Aiptu Herianto, Aipda Toni S., dan Aiptu Krisnawan Wijaya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh turut dilibatkan dalam pengamanan kegiatan akademik tersebut.
“Kami melaksanakan pemantauan kegiatan yudisium dan studium generale Institut Teknologi Al Mahrusiyah tahun akademik 2025/2026 dengan menempatkan personel pengamanan yang dipimpin perwira pengendali,” kata Rudi.
Yudisium merupakan salah satu tahapan akademik dalam penetapan hasil studi mahasiswa berdasarkan ketentuan perguruan tinggi.
Sementara itu, studium generale atau kuliah umum merupakan kegiatan akademik yang umumnya diselenggarakan untuk memperluas wawasan mahasiswa melalui penyampaian materi keilmuan.
Laporan Polsek Mojoroto tidak merinci jumlah peserta yudisium, nama pembicara kuliah umum, maupun tema yang dibahas dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran personel kepolisian difokuskan pada pemantauan situasi dan pengamanan agar kegiatan akademik dapat berlangsung tertib.
Dua kegiatan Polsek Mojoroto tersebut berlangsung pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.
Operasi kepolisian itu diarahkan pada penanggulangan tindak kriminalitas yang menjadi sasaran operasi, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.
Dalam pelaksanaannya, upaya pencegahan gangguan keamanan juga memerlukan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
Meski demikian, laporan Polsek Mojoroto tidak menyebutkan bahwa sosialisasi di SMP Negeri 4 Kediri maupun pengamanan kegiatan Institut Teknologi Al Mahrusiyah merupakan penugasan khusus dalam Operasi Sikat Semeru 2026.
Kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pelayanan kepolisian yang sejalan dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan di sekolah, kepolisian dapat membangun komunikasi dengan pelajar dan tenaga pendidik.
Sementara melalui pengamanan kegiatan akademik di lingkungan pesantren, petugas mendukung terselenggaranya aktivitas pendidikan dalam situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto menyampaikan bahwa sosialisasi penerimaan murid baru di SMP Negeri 4 Kediri berlangsung lancar, tertib, dan aman.
Kondisi serupa juga dilaporkan selama pelaksanaan yudisium dan studium generale Institut Teknologi Al Mahrusiyah.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, tertib, terkendali, dan aman,” kata Rudi.
Tidak terdapat laporan mengenai gangguan keamanan maupun kejadian menonjol dalam kedua kegiatan tersebut.
Melalui pembinaan pelajar dan pengamanan kegiatan akademik, Polsek Mojoroto terus memperkuat kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Dorong Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial dan Layanan Perlinsos
Kediriselaludihati.com- Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk memantau pengajuan bantuan sosial dan pendataan warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah warga di Kelurahan Dermo serta koordinasi dengan pemerintah Kelurahan Mojoroto.
Di Kelurahan Dermo, Bhabinkamtibmas Aiptu Suhartono bersama unsur tiga pilar dan pemerintah kelurahan mengunjungi rumah Andayati, warga RT 09 RW 01, Jalan Merbabu, pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek pengajuan usulan bantuan sosial sekaligus menyerap aspirasi masyarakat mengenai persoalan keamanan, pembangunan, dan kebutuhan sosial.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari pendekatan kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan warga.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo bersama unsur tiga pilar melaksanakan kunjungan ke rumah warga untuk mengecek pengajuan usulan bantuan sosial sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di bidang keamanan, pembangunan, dan sosial,” kata Kompol Rudi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Dermo, Bhabinkamtibmas, Kasi Kesejahteraan Sosial, unsur tim respons cepat (TRC), serta warga setempat.
Melalui kunjungan langsung, aparat dan pemerintah kelurahan dapat memperoleh informasi mengenai kebutuhan warga sekaligus mengetahui perkembangan pengajuan bantuan sosial yang telah disampaikan.
Pendekatan tersebut juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa harus menunggu kegiatan pertemuan formal.
Selain persoalan bantuan sosial, petugas turut menyerap aspirasi terkait keamanan lingkungan dan pembangunan di wilayah Kelurahan Dermo.
Sementara itu, kegiatan koordinasi mengenai bantuan sosial juga dilaporkan berlangsung di Kantor Kelurahan Mojoroto.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko melakukan koordinasi dengan lurah, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban, serta tim URC mengenai rencana pengecekan dan pendaftaran warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Koordinasi tersebut membahas peran Agen Perlinsos sebagai jalur pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan pengecekan maupun pengajuan pendaftaran bantuan sosial.
Petugas juga mendorong agar proses tersebut tetap dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas sehingga komunikasi antara pemerintah kelurahan dan aparat kewilayahan dapat berjalan baik.
“Di Kelurahan Mojoroto, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan lurah, Kasi Trantib, dan tim URC terkait rencana pengecekan serta pendaftaran warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan melalui Agen Perlinsos,” kata Rudi.
Laporan kegiatan Kelurahan Mojoroto mencantumkan tanggal 12 November 2026, sedangkan kegiatan di Dermo berlangsung pada 12 Oktober 2026. Karena terdapat perbedaan tanggal tersebut, kedua kegiatan belum dapat dipastikan berlangsung pada hari yang sama.
Persoalan pendataan menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan memerlukan akses informasi mengenai prosedur pengajuan, persyaratan, dan mekanisme pemeriksaan data.
Namun, pengajuan atau pendaftaran tidak otomatis menjadikan seseorang berhak menerima bantuan. Penetapan penerima tetap harus mengikuti persyaratan dan mekanisme verifikasi sesuai ketentuan program yang berlaku.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah kelurahan, petugas pelayanan sosial, dan masyarakat diperlukan agar pengajuan dapat diproses secara tertib serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Dalam kedua laporan tersebut, kepolisian belum merinci jenis bantuan sosial yang diajukan, jumlah warga yang memerlukan pendaftaran, maupun hasil verifikasi terhadap calon penerima.
Belum ada pula keterangan bahwa pengajuan bantuan atas nama Andayati telah disetujui atau bahwa warga yang dibahas dalam koordinasi di Kelurahan Mojoroto telah ditetapkan sebagai penerima.
Kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut menjadi bagian dari pendekatan Polisi Bersama Masyarakat, dengan menempatkan petugas kepolisian sebagai mitra warga dalam menjaga keamanan dan membantu kelancaran komunikasi dengan pemerintah setempat.
Selain mendukung pelayanan masyarakat, kehadiran Bhabinkamtibmas juga dimanfaatkan untuk menyerap informasi mengenai situasi keamanan di lingkungan permukiman.
Kegiatan sambang di Kelurahan Dermo berlangsung bertepatan dengan periode Operasi Sikat Semeru 2026, yang dijadwalkan pada 10 hingga 21 Oktober 2026.
Operasi tersebut diarahkan pada penanggulangan tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan.
Meski tidak disebut sebagai penugasan khusus dalam operasi, kegiatan sambang dan komunikasi dengan masyarakat dapat mendukung upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui komunikasi yang terbangun, warga juga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun persoalan sosial yang memerlukan koordinasi dengan instansi terkait.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan di Kelurahan Dermo berlangsung lancar, tertib, dan aman serta mendapat apresiasi dari masyarakat.
Adapun kegiatan koordinasi di Kantor Kelurahan Mojoroto dilaporkan berjalan aman dan lancar saat laporan disampaikan.
Kedua kegiatan tersebut memperlihatkan peran Bhabinkamtibmas yang tidak hanya berkaitan dengan pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam menangani kebutuhan sosial warga. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Pantau Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Dua Kelurahan di Kediri, Pastikan Pelaksanaan Tepat Sasaran
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota, melakukan pemantauan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 di dua kelurahan, yakni Ngronggo dan Jagalan, pada Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan bersama pemerintah kelurahan, pendamping program, TNI, dan kelompok masyarakat untuk mendukung kelancaran bantuan perbaikan rumah sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pemantauan pertama berlangsung di lingkungan RT 01 RW 04, Kelurahan Ngronggo, sekitar pukul 11.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto bersama Lurah Ngronggo dan pendamping RTLH melakukan pengecekan terhadap pengerjaan rumah yang masuk dalam program bantuan tahun 2026.
Pengecekan dilakukan untuk memantau pelaksanaan pekerjaan dan mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam program bantuan perumahan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, petugas juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga setempat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan dan pemantauan program yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo bersama lurah dan pendamping RTLH melaksanakan pengecekan pengerjaan bantuan rumah tidak layak huni tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyimpangan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” kata Kompol Bowo.
Setelah kegiatan di Ngronggo, pemantauan program RTLH juga dilaksanakan di Kelurahan Jagalan pada pukul 13.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bersama Babinsa dan anggota kelompok masyarakat melakukan pengecekan rumah milik Hartoyo di lingkungan RT 01 RW 02.
Rumah tersebut tercatat sebagai penerima bantuan program RTLH yang pengerjaannya akan segera direalisasikan.
Berbeda dengan kegiatan di Ngronggo yang memantau proses pengerjaan, pengecekan di Jagalan dilakukan terhadap rumah calon penerima bantuan menjelang pelaksanaan program.
Petugas sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Di Kelurahan Jagalan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan anggota kelompok masyarakat melakukan pengecekan rumah warga yang mendapatkan bantuan RTLH dan akan segera direalisasikan,” kata Kompol Bowo.
Program RTLH merupakan salah satu bentuk intervensi perbaikan kondisi hunian masyarakat yang memerlukan dukungan dan pengawasan agar manfaatnya dapat diterima sesuai ketentuan.
Pemantauan di lapangan penting dilakukan untuk mengetahui kondisi rumah penerima bantuan, perkembangan pengerjaan, serta potensi kendala dalam pelaksanaan program.
Dalam konteks tata kelola bantuan, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penyimpangan penggunaan bantuan maupun ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan.
Meski demikian, laporan Polsek Kediri Kota tidak menyebutkan adanya temuan penyimpangan dalam kegiatan pengecekan di Ngronggo ataupun Jagalan.
Laporan tersebut juga belum merinci nilai bantuan, sumber anggaran, jumlah keseluruhan penerima RTLH tahun 2026, maupun target penyelesaian pekerjaan.
Karena itu, kegiatan kepolisian yang dilaporkan masih berupa pemantauan dan langkah pencegahan, bukan penanganan kasus penyalahgunaan bantuan.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan dan unsur masyarakat menunjukkan pentingnya koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Sementara itu, keterlibatan Babinsa dalam pengecekan di Jagalan menjadi bagian dari sinergi aparat kewilayahan untuk mendukung kegiatan masyarakat.
Pemantauan program RTLH tersebut berlangsung pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.
Operasi Sikat Semeru berfokus pada penanggulangan tindak kriminalitas yang menjadi sasaran operasi, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan.
Adapun kegiatan pengecekan RTLH di Ngronggo dan Jagalan merupakan tugas pembinaan dan pemantauan Bhabinkamtibmas yang tidak disebut sebagai bagian dari penugasan khusus operasi tersebut.
Meski demikian, penyampaian imbauan kamtibmas dalam kegiatan sambang menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif kepolisian yang sejalan dengan upaya menjaga keamanan lingkungan.
Melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat memperoleh informasi mengenai kondisi wilayah binaan sekaligus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Warga juga diharapkan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan.
Setiap informasi atau dugaan pelanggaran tetap perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan pemeriksaan fakta.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa kedua kegiatan pemantauan tersebut berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.
“Kegiatan di Kelurahan Ngronggo dan Jagalan berjalan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta terkendali,” kata Bowo.
Melalui pemantauan di dua kelurahan tersebut, Polsek Kediri Kota berupaya mendukung kelancaran program perbaikan rumah warga sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
