Connect with us

Peristiwa

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

•   Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
•   Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
•   Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
•   Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
•   Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.

Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran

Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:

1.  Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
•   11 LP dengan barang bukti 230 botol.
•   6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
•   5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2.  Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
•   27 LP dengan barang bukti 446 botol.
•   19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
•   8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3.  Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 249 botol.
•   15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
•   5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4.  Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
•   14 LP dengan barang bukti 191 botol.
•   Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5.  Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 217 botol.
•   Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.

Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.

“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.

Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Pastikan Proses Persidangan Terkait Kerusuhan 2025 di PN Kota Kediri Berjalan Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dalam pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (12/2/2026). Sidang tersebut merupakan lanjutan proses hukum atas perkara yang berkaitan dengan peristiwa kerusuhan di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan personel Polsek Mojoroto serta gabungan dari Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut serta dalam pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menangani dua perkara, masing-masing dengan Nomor Perkara 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan 173/Pid.B/2025/PN Kdr. Para terdakwa dalam perkara tersebut adalah Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Agenda sidang difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.

Petugas kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar gedung pengadilan. Selain melakukan pengamanan fisik, aparat juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pihak-pihak yang terlibat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan tanpa gangguan.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat,” ujar Kompol Rudi.

Menurut dia, kepolisian berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap pengamanan kegiatan peradilan, terutama perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan perhatian publik. Dengan pengamanan yang terukur, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi menghambat jalannya persidangan. Polisi memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian sidang selesai sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kalipang Kediri Ingatkan Risiko Keselamatan dan Gangguan Ketertiban Umum

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Grogol, Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi tentang bahaya penggunaan petasan menjelang bulan suci Ramadan kepada pelajar sekolah dasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SD Negeri 1 Kalipang, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, pada Kamis (12/2/2026) pagi.

Sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Aiptu Sugeng Sampir, sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap meningkat menjelang Ramadan, khususnya akibat penggunaan petasan oleh anak-anak dan remaja.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu, petugas memberikan penjelasan mengenai berbagai risiko yang ditimbulkan oleh petasan, mulai dari bahaya luka bakar, cedera serius, hingga potensi kebakaran. Selain itu, petasan juga dinilai dapat mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah.

Kapolsek Grogol AKP Andang W., S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi kepada pelajar menjadi langkah penting karena anak-anak kerap menjadi kelompok yang rentan terlibat dalam permainan petasan tanpa memahami dampaknya.

“Edukasi sejak dini sangat diperlukan agar anak-anak memahami bahwa petasan bukan sekadar permainan, tetapi memiliki risiko keselamatan yang tinggi dan dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Andang.

Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk lingkungan sekolah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan potensi kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalkan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momen-momen keagamaan yang rawan disertai penggunaan petasan.

Polsek Grogol mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing serta menghindari penggunaan petasan demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadan. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota dan TVRI Pantauan Arus Lalu Lintas Sore Hari Terlihat Lancar dan Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan live report pemantauan arus lalu lintas bersama TVRI dan RTMC Polda Jawa Timur serta Polres Situbondo dari Simpang Empat Nabatiyasa, Kota Kediri, pada Kamis (12/2/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan informasi terkini kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas di wilayah Kota Kediri.

Live report berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB dengan melibatkan anggota Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota. Dari lokasi siaran, petugas menyampaikan kondisi arus lalu lintas secara langsung kepada pemirsa TVRI dan masyarakat pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata situasi lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Melalui live report ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan aktual mengenai kondisi lalu lintas, sehingga dapat merencanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata AKP Yudho.

Berdasarkan hasil pemantauan di Simpang Empat Nabatiyasa, arus lalu lintas terpantau dalam kondisi landai, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kepadatan maupun hambatan berarti selama kegiatan berlangsung, baik dari arah pusat kota maupun jalur penyangga.

AKP Yudho menambahkan, kegiatan siaran langsung tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Kediri Kota dalam menjaga kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan kepadatan. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selama pelaksanaan live report, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penyampaian informasi lalu lintas secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan publik dan upaya menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Kota Kediri. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page