Peristiwa
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol
Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:
• Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
• Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
• Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
• Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
• Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.
Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran
Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:
1. Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
• 11 LP dengan barang bukti 230 botol.
• 6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
• 5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2. Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
• 27 LP dengan barang bukti 446 botol.
• 19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
• 8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3. Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 249 botol.
• 15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
• 5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4. Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
• 14 LP dengan barang bukti 191 botol.
• Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5. Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 217 botol.
• Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.
Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.
“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.
Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Dampingi Proses Klarifikasi 34 Warga Dandanangan Kediri, Dorong Masyarakat Jauhi Judi Online
Kediriselaludihati.com – Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan upaya pencegahan terhadap dampak judi online (judol) yang dinilai dapat merugikan masyarakat, termasuk memengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan klarifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial RI terhadap warga Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Dandangan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aipda Heppy Endra, tiga pilar kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pendamping bansos Kemensos, serta 34 warga yang masuk dalam data klarifikasi.
Klarifikasi tersebut dilakukan terkait adanya indikasi aktivitas judi online berdasarkan pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan data penerima bantuan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar menjauhi aktivitas judi online serta mengingatkan anggota keluarga masing-masing mengenai bahaya yang ditimbulkan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kepolisian mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap dampak negatif judi online yang dapat merusak kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.
“Judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan keluarga, kondisi ekonomi, serta masa depan seseorang. Karena itu masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan,” ujar Kompol Bowo.
Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas yang merugikan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan instan dari judi online. Apabila ada anggota keluarga yang terindikasi, perlu diberikan pemahaman dan pendampingan agar tidak semakin jauh,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kelurahan Dandangan, pendamping bansos Kemensos, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dandangan, FKDM Dandangan, serta warga yang mengikuti proses klarifikasi.
Melalui kegiatan koordinasi dan edukasi tersebut, pemerintah bersama aparat keamanan berharap upaya pencegahan judi online dapat terus diperkuat, sekaligus memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Jabon Kediri Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Melalui Pendekatan Humanis
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang desa dan dialogis, pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jabon Bripka Gaguk Santoso tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus membangun kedekatan antara kepolisian dengan warga.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Gaguk melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, untuk mendengarkan berbagai informasi maupun perkembangan kondisi lingkungan selama satu pekan terakhir.
Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, kegiatan sambang menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan melalui komunikasi yang aktif dengan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui lebih awal sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan,” ujar AKP Joko.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar.
“Menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Melalui kegiatan sambang dan dialogis tersebut, Polsek Banyakan berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin dekat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. (res/an)
Peristiwa
Pendekatan Humanis Dilakukan Bhabinkamtibmas Tosaren Kediri, Bawa ODGJ untuk Mendapatkan Penanganan Lebih Lanjut
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kelurahan Tosaren bersama tiga pilar, Satpol PP Kota Kediri, tenaga kesehatan, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan masyarakat, pada Selasa (8/9/2026).
Penanganan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait keberadaan ODGJ di wilayah Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Petugas kemudian mendatangi lokasi di sekitar Warung PDAM Kelurahan Tosaren untuk melakukan pendekatan dan penanganan secara humanis.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama tiga pilar berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Kediri, tenaga kesehatan, dan TRC untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan mendapatkan tindakan medis berupa pemberian injeksi oleh tenaga kesehatan, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke barak penampungan untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, penanganan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa membutuhkan kerja sama lintas sektor agar dapat dilakukan secara tepat.
“Dalam penanganan ODGJ, yang utama adalah mengedepankan sisi kemanusiaan. Koordinasi antara kepolisian, pemerintah, tenaga kesehatan, dan unsur terkait sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan penanganan yang sesuai,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, peran masyarakat juga penting dengan segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri, tetapi segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan tepat,” katanya.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
