Peristiwa
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol
Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:
• Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
• Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
• Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
• Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
• Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.
Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran
Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:
1. Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
• 11 LP dengan barang bukti 230 botol.
• 6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
• 5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2. Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
• 27 LP dengan barang bukti 446 botol.
• 19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
• 8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3. Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 249 botol.
• 15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
• 5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4. Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
• 14 LP dengan barang bukti 191 botol.
• Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5. Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 217 botol.
• Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.
Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.
“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.
Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)
Peristiwa
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan, Jenazah Muhammad Shafwan Hasnawi Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan
Kediriselaludihati – Upaya pencarian seorang anak yang dilaporkan hilang di Dusun Pelem, Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berakhir duka. Muhammad Shafwan Hasnawi (5), bocah laki-laki warga setempat, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah bekas kolam ikan yang dipenuhi tanaman enceng gondok, Sabtu (28/2/2026) pagi.
Korban ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB saat warga bersama aparat melanjutkan pencarian hari ketiga sejak dilaporkan hilang. Lokasi penemuan berada di bekas kolam ikan dengan kedalaman sekitar tiga meter di Dusun Pelem RT 01 RW 03 Desa Maesan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menjelaskan bahwa pencarian dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat bersama aparat kepolisian dan unsur terkait dengan menyisir sejumlah titik yang dicurigai.
“Pencarian hari ketiga difokuskan di area bekas kolam ikan yang tertutup tanaman enceng gondok. Warga membersihkan tanaman tersebut dari daratan dengan cara ditarik menggunakan alat sederhana,” ujar Iptu Mahmud Satriawan.
Saat proses pembersihan hampir mencapai bagian tengah kolam, warga melihat tubuh korban mengapung dalam posisi tengkurap.
Korban ditemukan mengenakan kaos berwarna cokelat dan celana pendek merah tanpa alas kaki. Sebagian tubuhnya terlilit akar enceng gondok yang tumbuh lebat di permukaan air.
Warga kemudian mengevakuasi korban ke daratan sebelum petugas kepolisian melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Tim Inafis Polres Kediri Kota bersama petugas kesehatan segera melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jenazah. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak terdapat luka akibat benda tajam maupun benda tumpul yang mengarah pada tindakan penganiayaan,” jelas Kapolsek Mojo.
Petugas juga menemukan sejumlah indikasi medis yang sesuai dengan kondisi korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya. Jenazah berada dalam fase pembusukan yang diperkirakan sesuai dengan waktu hilangnya korban, yakni sekitar tiga hari.
Selain itu, kondisi kuku korban membiru serta adanya keluarnya kotoran dari anus menjadi indikator yang lazim ditemukan pada korban meninggal akibat tenggelam.
Identifikasi juga dilakukan melalui pakaian yang dikenakan korban dan dipastikan identik dengan laporan anak hilang yang sebelumnya diterima pihak kepolisian.
“Dari hasil identifikasi pakaian dan ciri-ciri fisik, dapat dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” tambahnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Suasana haru menyelimuti lokasi penemuan saat keluarga korban menerima kepastian tersebut. Warga yang sejak awal turut membantu proses pencarian tampak ikut mengantarkan jenazah menuju rumah duka.
Kapolsek Mojo menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penanganan berlangsung aman dan kondusif berkat kerja sama masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah membantu proses pencarian hingga korban ditemukan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan yang memiliki potensi bahaya seperti kolam terbuka maupun area perairan tanpa pengamanan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan lingkungan sekitar aman bagi aktivitas anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (res/aro)
Inspirasi
Kapolres AKBP Anggi Saputra Ibrahim Apresiasi Kritik Mahasiswa sebagai Wujud Kepedulian terhadap Institusi Kepolisian
Polreskedirikota — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kediri menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan reformasi institusi kepolisian dalam audiensi bersama jajaran Polres Kediri Kota, Jumat (27/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Kediri Kota tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan kepolisian dalam membahas isu pelayanan publik, penegakan hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Audiensi berlangsung sekitar satu jam dalam suasana diskusi yang konstruktif. Delegasi PMII Kediri diterima langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota.
Ketua PC PMII Kediri Irgi Ahmad Vahrezi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi organisasi mahasiswa sebagai kontrol sosial sekaligus bentuk kepedulian terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang kami jalankan sebagai organisasi mahasiswa. Kami melihat ada dinamika yang berkembang di masyarakat terkait institusi penegak hukum, sehingga perlu ada ruang dialog agar aspirasi dapat tersampaikan secara langsung,” ujarnya.
Menurut Irgi, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional turut menjadi bahan diskusi dalam audiensi tersebut. Ia menilai berbagai peristiwa yang muncul di ruang publik perlu menjadi refleksi bersama agar pelayanan kepolisian semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Ia menegaskan, PMII tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga membawa sejumlah gagasan dan usulan perbaikan.
“Kami melakukan inventarisasi berbagai persoalan, baik yang bersifat nasional maupun yang dirasakan masyarakat di daerah. Harapannya tentu agar institusi kepolisian semakin kuat, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, PMII juga menyoroti pentingnya reformasi yang berkelanjutan, tidak hanya menyangkut aspek struktural organisasi, tetapi juga penguatan nilai pelayanan publik dan integritas aparat.
“Hasil audiensi tadi kami menyampaikan beberapa keluh kesah dan gagasan, terutama terkait reformasi Polri agar berjalan menyeluruh. Alhamdulillah seluruh aspirasi diterima dengan baik,” tambah Irgi.
Ia mengapresiasi sikap terbuka jajaran Polres Kediri Kota yang memberikan ruang dialog secara langsung serta berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami berterima kasih karena disambut dengan baik. Pak Kapolres juga menyampaikan kesiapan untuk meneruskan aspirasi ini ke tingkat Polda maupun Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses evaluasi internal institusi kepolisian.
Menurutnya, kepolisian membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada sahabat PMII, mereka sayang dengan kepolisian. Kehadiran mereka menunjukkan kepedulian terhadap kepolisian. Ini menjadi pengingat bagi kami agar terus berbenah dan menjadi lebih baik ke depan,” kata AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Kapolres menjelaskan, diskusi yang berlangsung cukup panjang menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut.
“Tadi kami berdiskusi sekitar satu jam dan banyak sekali masukan yang disampaikan. Semua aspirasi tersebut akan kami teruskan kepada pimpinan di tingkat Polda maupun Mabes Polri sebagai bagian dari proses pembenahan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Kediri Kota untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal mempererat komunikasi antara mahasiswa dan aparat kepolisian, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Ingatkan Wajib Lapor dan Larangan Narkoba-Miras ke Penghuni Rumah Kos
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, jajaran Polsek Kediri Kota, melaksanakan monitoring rumah kos di wilayah Kelurahan Banjaran, pada Kamis (26/2/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Monitoring yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Aiptu Andik Yulianto bersama unsur tiga pilar, yakni perangkat kelurahan, Kasi Trantib, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Sejumlah rumah kos di lingkungan Banjaran menjadi sasaran pengecekan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di lingkungan hunian sementara yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku. Penghuni diingatkan untuk wajib lapor identitas (KTP), menjaga ketenangan lingkungan, serta tidak membawa atau mengonsumsi narkoba, minuman keras, maupun senjata tajam.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya mematuhi jam malam serta membatasi tamu, terutama lawan jenis, di dalam kamar kos guna menghindari potensi pelanggaran norma maupun gangguan ketertiban umum.
“Kegiatan ini bagian dari upaya preventif agar selama Ramadhan situasi tetap aman dan nyaman. Kami juga mengajak pemilik kos untuk aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada hal mencurigakan,” ujar Bowo.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan lancar. Polsek Kediri Kota memastikan monitoring serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dalam semangat “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji). (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
