Peristiwa
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol
Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:
• Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
• Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
• Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
• Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
• Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.
Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran
Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:
1. Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
• 11 LP dengan barang bukti 230 botol.
• 6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
• 5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2. Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
• 27 LP dengan barang bukti 446 botol.
• 19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
• 8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3. Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 249 botol.
• 15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
• 5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4. Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
• 14 LP dengan barang bukti 191 botol.
• Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5. Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
• 20 LP dengan barang bukti 217 botol.
• Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.
Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.
“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.
Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Dorong Kolaborasi Kader Kesehatan dan Masyarakat di Kelurahan Banaran
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri rapat koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Kelurahan Sehat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (27/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran Aipda Karji, S.H. hadir bersama unsur tiga pilar untuk mengikuti koordinasi program Kelurahan Sehat sekaligus memperkenalkan diri sebagai Bhabinkamtibmas yang baru.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kelurahan Banaran, Kanit Binmas Polsek Pesantren, Babinsa Kelurahan Banaran, Bhabinkamtibmas, kader kesehatan, serta anggota PKK Kelurahan Banaran.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi bersama dalam mendukung berbagai program kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan. Melalui keterlibatan tiga pilar, diharapkan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan kelompok masyarakat dapat berjalan semakin baik.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman, termasuk membangun komunikasi apabila terdapat permasalahan di tengah warga.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga menjadi penghubung antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat agar komunikasi dan kerja sama dengan warga maupun pemerintah kelurahan terus terbangun,” ujarnya.
Melalui kegiatan koordinasi seperti ini, Polsek Pesantren terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki kepedulian sosial yang kuat. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Pastikan Distribusi Bantuan Bulog Berjalan Tertib dan Tepat Sasaran
Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan melakukan pendampingan penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Bulog kepada masyarakat penerima manfaat, pada Kamis (27/8/2026).
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Kelurahan Jagalan mulai pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan melakukan pemantauan agar proses pembagian bantuan berjalan tertib serta diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima.
Bantuan pangan berupa beras tersebut diberikan kepada 204 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi bantuan untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram.
Selain melakukan pendampingan distribusi, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Warga diberikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan pelayanan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk hadir langsung dalam berbagai aktivitas warga, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, pendampingan kegiatan sosial seperti penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk kehadiran anggota Polri untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu memastikan kegiatan pelayanan publik berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi warga,” ujar Kompol Bowo.
Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polsek Kediri Kota terus mendorong terciptanya komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri Kota. (res/an)
Bola
Stadion Brawijaya Diperiksa, Sejumlah Fasilitas Jadi Perhatian Menuju Laga Perdana Persik Kediri
Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. menerima audiensi manajemen Persik Kediri sebagai bagian dari persiapan menghadapi kompetisi Liga Indonesia/I.League musim 2026/2027.
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan pengecekan langsung Stadion Brawijaya yang akan menjadi markas kandang Persik Kediri selama kompetisi berlangsung.
Kegiatan berlangsung Kamis (27/8/2026) mulai pukul 13.00 WIB. Kapolres Kediri Kota didampingi jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota menerima jajaran manajemen Persik Kediri di ruang kerja Kapolres.
Dalam audiensi tersebut, manajemen Persik Kediri menyampaikan sejumlah hal terkait kesiapan klub menghadapi kompetisi musim baru, termasuk rencana pelaksanaan pertandingan kandang perdana di Stadion Brawijaya pada 5 September 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, Kasat Intelkam AKP Laksono Setiawan, Kasat Binmas AKP Cahyo Widodo, perwakilan I.League Galih, Direktur Utama Persik Kediri Soraya Farina, Direktur Operasional Persik Kediri M. Syahid Nur Ichsan, serta Ketua Panpel Persik Kediri Widodo.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen Persik Kediri menyampaikan permohonan dukungan terkait aspek pengamanan dan perizinan pertandingan selama kompetisi berlangsung. Selain itu, pihak klub juga menyampaikan berbagai evaluasi dan tantangan selama mengelola Persik Kediri hingga saat ini.
Kapolres Kediri Kota menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian, operator liga, panitia pelaksana, dan manajemen klub agar pelaksanaan pertandingan dapat berjalan dengan baik.
“Pertandingan sepak bola bukan hanya persoalan olahraga, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan penonton, serta citra Kota Kediri. Karena itu diperlukan kerja sama seluruh pihak,” kata AKBP Wisnu.
Usai audiensi, Kapolres Kediri Kota bersama jajaran dan manajemen Persik Kediri melakukan pengecekan Stadion Brawijaya. Pemeriksaan tersebut juga melibatkan perwakilan I.League sebagai bagian dari persiapan menuju kompetisi musim 2026/2027.
Sejumlah fasilitas stadion menjadi perhatian dalam pengecekan, mulai dari kapasitas tempat duduk, pencahayaan stadion, jalur evakuasi, pintu darurat, sistem komunikasi, pengeras suara, videotron, hingga pagar pembatas tribun.
Dalam pengecekan tribun, diketahui jumlah kursi yang tersedia meliputi tribun V VIP sebanyak 588 kursi, tribun A sebanyak 750 kursi, dan tribun B sebanyak 420 kursi.
Sementara pada aspek pencahayaan, hasil pengecekan menunjukkan kekuatan lampu Stadion Brawijaya berada di angka 1.238 lux. Angka tersebut masih perlu peningkatan karena standar kompetisi Liga 1/Super League menetapkan pencahayaan minimal 1.600 lux.
Selain itu, pagar pembatas tribun ekonomi juga menjadi salah satu perhatian. Manajemen stadion berencana melakukan peninggian pagar hingga tiga meter sesuai standar I.League musim 2026/2027.
Pengecekan tersebut juga mencakup kesiapan jalur evakuasi dan akses pintu darurat sebagai bagian dari standar keamanan penyelenggaraan pertandingan.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, hasil penilaian risiko (risk assessment) menjadi salah satu indikator kelayakan sebuah stadion untuk menggelar pertandingan. Nilai minimal kelayakan berada pada angka 56 persen atau kategori cukup.
Sebelumnya, hasil risk assessment Stadion Brawijaya tercatat 42,85 persen atau kategori kurang, sehingga diperlukan sejumlah pembenahan agar memenuhi standar kompetisi.
Melalui koordinasi antara Polres Kediri Kota, manajemen Persik Kediri, dan operator liga, berbagai catatan hasil pengecekan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kesiapan Stadion Brawijaya sebagai home base Persik Kediri pada kompetisi I.League 2026/2027. (res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
