Connect with us

Peristiwa

Sinergi Masyarakat dan Polres Kediri Kota dalam FGD Menuju Pilkada Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai di wilayah hukum mereka. Acara berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, bertempat di Cafe Pari, Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini mengumpulkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, adat, dan pemerintahan daerah.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, mewakili Kapolres AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., membuka acara FGD ini. Hadir juga perwakilan KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, tokoh masyarakat, serta kepala desa dari Kecamatan Semen, Mojo, Grogol, Banyakan, dan Tarokan. FGD kali ini mengambil tema “Melalui Masyarakat yang Aktif, Kita Ciptakan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Damai.”

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Dodik Tri Hendro menyampaikan bahwa FGD ini merupakan upaya membangun kondisi Pilkada yang damai. Ia berharap masyarakat berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat diperlukan demi menciptakan Pilkada yang berjalan lancar tanpa konflik.

Kompol Dodik juga menjelaskan bahwa FGD ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam menjaga keamanan. Melalui komunikasi kamtibmas, diharapkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para kepala desa mampu menjadi penopang keamanan selama Pilkada 2024. Dengan sinergi ini, Polres Kediri Kota optimis dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

Selain itu, Wakapolres berpesan kepada masyarakat untuk selalu menghargai perbedaan dan saling menghormati antar peserta pemilu. Hal ini penting agar tidak terjadi gesekan yang bisa merusak suasana pemilihan. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang mendukung terciptanya lingkungan Pilkada yang damai.

Dalam FGD ini, Polres Kediri Kota menghadirkan empat narasumber untuk memberikan pembekalan. Narasumber tersebut berasal dari Bawaslu Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, dan Kasatintel Polres Kediri Kota. Keempatnya membahas berbagai isu terkait pemilu dan keamanan.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiwan, turut menyampaikan pesan kepada para kepala desa untuk mendorong warganya agar menggunakan hak pilih. Menurutnya, tingkat partisipasi yang tinggi menjadi indikator keberhasilan Pilkada. Dengan demikian, partisipasi aktif warga sangat diperlukan untuk mendukung kesuksesan pesta demokrasi 2024.

Acara FGD ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Polres Kediri Kota dan elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif hingga Pilkada berakhir. Harapan besar diletakkan pada sinergi ini agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan damai di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/hms/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Gencarkan Edukasi Lalu Lintas di Dua Sekolah dan Ruas Jalan Strategis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan edukatif bertajuk Police Goes to School, pada Selasa (15/7). Kegiatan ini digelar di dua sekolah, yakni SMK PGRI 1 Kota Kediri dan SMA Katolik St. Augustinus.

Materi yang disampaikan kepada para pelajar meliputi etika berlalu lintas, safety riding, serta sosialisasi tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas prioritas yang menjadi fokus penegakan dalam operasi ini.

Adapun pelanggaran tersebut mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta pelanggaran kecepatan melebihi batas yang ditentukan.

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang disiplin dalam berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran sejak dini akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong edukasi secara aktif kepada generasi muda agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Afandy.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang ini juga dirangkai dengan pemasangan banner imbauan tertib lalu lintas di Jalan Veteran, sebagai bentuk sosialisasi terbuka kepada masyarakat luas. Seluruh rangkaian berlangsung lancar dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ajak 400 Siswa Baru SMAN 6 Kota Kediri Waspadai Bahaya Judi Online

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Unit Binmas melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kenakalan remaja serta bahaya judi online kepada siswa-siswi baru SMAN 6 Kota Kediri, dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 6 Jalan SMU 6, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 400 siswa baru mengikuti penyuluhan dengan antusias.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kediri Kota AKP Imron, didampingi oleh Panit I Unit Binmas Aipda Dwi Sasongko, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo Aiptu Bustanul Arifin.

Hadir pula Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Kediri, Sofyan, bersama Kaur Kesiswaan M. Bayu, serta jajaran guru pendamping.

Dalam penyuluhan tersebut, AKP Imron menyampaikan pentingnya peran remaja sebagai generasi penerus bangsa yang harus bebas dari pengaruh negatif seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, narkoba, dan yang kini marak judi online.

“Judi online menyasar semua kalangan, termasuk pelajar. Ini harus diwaspadai. Kami berharap siswa-siswi paham bahayanya dan tidak mencoba-coba,” tegas AKP Imron.

Selain materi seputar hukum dan dampak sosial judi online, penyuluhan juga menekankan pada pentingnya disiplin berlalu lintas, etika penggunaan media sosial, serta membangun karakter pelajar yang bertanggung jawab dan santun.

Kegiatan berjalan dalam suasana edukatif, kondusif, serta mendapat apresiasi dari pihak sekolah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Tangani Penemuan Mayat di Rumah Warga Tamanan Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang pria lanjut usia bernama Sunaryo Hadi (68), warga Jalan Taman Hapsari Terusan Griya Taman Madya Blok S1, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (15/7/2025) pagi.

Penemuan mayat ini berawal dari laporan warga yang mencium aroma tidak sedap di sekitar rumah korban sejak Minggu. Karena korban diketahui tidak pernah terlihat keluar rumah sejak Idul Adha, warga kemudian berinisiatif membuka paksa pintu rumah bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan dan ketua RT setempat.

Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar belakang rumah, dalam keadaan tubuh yang sudah membusuk dan tinggal kerangka. Dugaan awal, korban telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga bulan sebelumnya.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian bersama jajaran piket fungsi Polsek Mojoroto serta Unit Identifikasi Polres Kediri Kota.

“Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban diduga meninggal secara wajar karena riwayat penyakit,” ujar Kompol Rudi.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas dan diabetes melitus. Tidak ditemukan barang-barang milik korban yang hilang.

Unit Identifikasi Polres Kediri Kota memastikan tidak ada bekas luka atau kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun tumpul. Karena itu, kematian korban diduga karena penyebab alami.

Keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dan telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak mana pun serta meminta agar tidak dilakukan otopsi. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page