Connect with us

Peristiwa

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Lakukan Pemeriksaan Administrasi Kasus Miras di Polsek Semen, Mojoroto, Banyakan, Tarokan, dan Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Sampapta Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan supervisi fungsi teknis Samapta dalam rangka pengecekan administrasi dan penindakan minuman keras (miras) di Polsek jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memastikan administrasi dan penyimpanan barang bukti miras di setiap Polsek berjalan sesuai prosedur serta mendukung upaya pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan supervisi ini berlangsung di lima Polsek, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

•   Polsek Semen: Pukul 10.00 WIB
•   Polsek Mojoroto: Pukul 11.00 WIB
•   Polsek Banyakan: Pukul 12.00 WIB
•   Polsek Tarokan: Pukul 13.00 WIB
•   Polsek Grogol: Pukul 14.00 WIB

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Priyo Hadistyo, S.H., didampingi oleh IPDA Prajaka selaku Kanit Dalmas, AIPDA Ach. Affan N., S.H. sebagai BA Tipiring, dan BRIPDA Fito A. sebagai BA Tipiring.

Hasil Pengecekan Administrasi Penindakan Miras di Polsek Jajaran

Berikut adalah hasil pengecekan administrasi terkait jumlah Laporan Polisi (LP) dan barang bukti (BB) miras di masing-masing Polsek:

1.  Polsek Semen (Juli - Oktober 2024):
•   11 LP dengan barang bukti 230 botol.
•   6 LP telah disidangkan dengan 60 botol miras dikirim ke Pengadilan Negeri (PN).
•   5 LP masih dalam proses persidangan dengan 170 botol miras tersimpan di ruang Samapta.
2.  Polsek Mojoroto (Juli - Oktober 2024):
•   27 LP dengan barang bukti 446 botol.
•   19 LP selesai disidangkan dengan 293 botol dikirim ke PN.
•   8 LP dalam proses persidangan dengan 143 botol tersimpan di ruang Samapta.
3.  Polsek Banyakan (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 249 botol.
•   15 LP selesai disidangkan dengan 146 botol dikirim ke PN.
•   5 LP dalam proses persidangan dengan 103 botol tersimpan di ruang Samapta.
4.  Polsek Tarokan (Juli - Oktober 2024):
•   14 LP dengan barang bukti 191 botol.
•   Seluruh 14 LP telah selesai disidangkan dengan 182 botol dikirim ke PN dan 9 botol disisihkan untuk pemusnahan.
5.  Polsek Grogol (Juli - Oktober 2024):
•   20 LP dengan barang bukti 217 botol.
•   Seluruh 20 LP telah selesai disidangkan dengan 196 botol dikirim ke PN dan 21 botol disisihkan untuk pemusnahan.

Supervisi ini menunjukkan bahwa administrasi dan penyimpanan barang bukti di setiap Polsek berjalan dengan baik, meskipun ada perbedaan jumlah barang bukti yang dikirimkan untuk pemusnahan. IPTU Priyo Hadistyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menekan peredaran miras.

“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa semua barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai prosedur, serta untuk memastikan komitmen kami dalam pemberantasan miras yang membahayakan masyarakat,” jelas IPTU Priyo.

Selama kegiatan supervisi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali di setiap Polsek. Dengan pelaksanaan supervisi ini, diharapkan upaya penindakan dan administrasi miras di Polres Kediri Kota semakin kuat, mendukung lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Kasat Samapta mengapresiasi kerja sama dari semua personel dan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengendalian miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sambut Pembangunan Jembatan Baru, Portal Semampir Kini Lebih Kuat, Aman dan Menyala

Published

on

Kediriselaludihati.com – Simpang empat Semampir kembali menjadi sorotan setelah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Jawa Timur-Bali memutuskan untuk memasang portal baru yang lebih kokoh dan mencolok. Portal dengan tinggi 2,1 meter ini dipasang pada Senin (2/12/2024) dan dikawal langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto.

Pemasangan portal ini merupakan bagian dari upaya persiapan pembangunan ulang Jembatan Semampir yang direncanakan dimulai pada awal 2025. Portal baru ini dirancang untuk mencegah pelanggaran oleh kendaraan besar seperti truk dan bus, yang sebelumnya sering menabrak portal lama.

Portal Baru, Desain Lebih Aman

Portal baru tersebut dilengkapi dengan warna menyala untuk meningkatkan visibilitas pengemudi. Tidak hanya itu, papan tambahan bertuliskan “Jembatan Semampir Pembatasan – Hati-Hati Portal, Truk dan Bus Dilarang Masuk” juga dipasang untuk memperjelas peraturan lalu lintas di area tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K, S.I.K., menyatakan bahwa pemasangan portal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Simpang Empat Semampir.

“Dengan portal baru ini, kami berharap pengendara lebih disiplin dan mematuhi aturan yang ada. Langkah ini juga bagian dari persiapan pembangunan jembatan baru yang akan menjadi akses strategis bagi Kota Kediri,” ujar AKP Afandy.

Pemasangan portal ini sekaligus menjadi simbol komitmen kuat Polres Kediri Kota dan BBJN untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Dengan adanya portal yang lebih kuat dan mencolok, diharapkan tidak ada lagi kendaraan besar yang mencoba melanggar aturan, demi keamanan dan kenyamanan bersama. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Bus Parkir Ilegal di Semampir Ditilang: Penertiban Lalu Lintas Kediri Semakin Tegas

Published

on

Kediriselaludihati – Penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas kembali dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota pada Senin (2/12/2024). Dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Murnianto, petugas menindak truk tanpa identitas dan bus yang melanggar aturan parkir di wilayah Kota Kediri.

Truk Tanpa Identitas, Sopir Kabur

Saat melaksanakan patroli rutin, petugas menemukan sebuah truk dengan nomor polisi S 9315 UP tanpa dokumen resmi. Ketika hendak ditilang, sopir truk tersebut mencoba kabur meninggalkan kendaraannya. Truk tanpa identitas itu akhirnya diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

Tak hanya truk, petugas juga menindak empat bus yang parkir sembarangan di depan Hotel Mitra Inn, Semampir, Kota Kediri. Pelanggaran ini dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Semua bus tersebut langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama. “Kami tidak segan-segan menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum, baik itu truk tanpa identitas maupun kendaraan yang parkir sembarangan. Kesadaran para pengendara untuk menaati aturan lalu lintas sangat penting demi terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota untuk menegakkan aturan serta memberikan efek jera kepada pelanggar. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas, termasuk dalam hal kelengkapan kendaraan dan tata cara parkir yang benar.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan saat berkendara,” tambah AKP Afandy.

Dengan penindakan ini, Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar upacara istimewa untuk merayakan kenaikan pangkat pengabdian seorang anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Upacara yang berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, di Ruang Sekartaji, menjadi momentum berharga bagi Polres Kediri Kota dalam menghormati pengabdian panjang yang penuh integritas.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., upacara ini berlangsung dengan penuh khidmat. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Abdul Malik menerima kenaikan pangkat pengabdian sebagai wujud apresiasi atas pengabdiannya kepada institusi dan masyarakat.

Upacara dimulai pukul 13.00 WIB dengan persiapan pasukan dan dilanjutkan dengan berbagai prosesi, mulai dari penghormatan hingga pembacaan korp raport kenaikan pangkat pengabdian. Amanat Kapolres yang menyentuh hati menjadi puncak dari rangkaian kegiatan ini.

“Pengabdian tanpa pamrih dan loyalitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kenaikan pangkat ini adalah bukti bahwa kerja keras dan komitmen anggota Polri selalu dihargai,” ujar Kapolres dalam amanatnya.

“Kenaikan pangkat pengabdian ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga inspirasi bagi seluruh anggota Polres Kediri Kota. Dalam usianya yang telah matang, Iptu Abdul Malik telah menunjukkan bahwa dedikasi dan komitmen dalam bertugas tidak mengenal batas waktu,” ujar Kabag SDM Polres Kediri Kota Kompol Kristin Kusuma Ratih, S.E , M.M

Momen ini juga menjadi pengingat bahwa Polri tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Setelah prosesi resmi berakhir, seluruh peserta upacara memberikan ucapan selamat kepada Iptu Abdul Malik. Foto bersama menjadi penutup yang manis, menggambarkan kebersamaan dan rasa bangga di antara seluruh anggota Polres Kediri Kota.

Dengan keberhasilan pelaksanaan upacara ini, Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menghargai setiap bentuk pengabdian yang diberikan oleh anggotanya. Momentum ini selaras dengan visi Polres Kediri Kota untuk terus menebar kebaikan dan menjadi teladan dalam pelayanan kepada masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com