Connect with us

Uncategorized

Kembangkan Inovasi INCAR, Permudah Kinerja POLRI

Published

on

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, terus melakukan pengembangan inovasi terhadap mobil canggihnya yang di beri nama INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Inovasi ini terus dikembangkan guna membatu kinerja petugas kepolisian dalam menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan.

INCAR merupakan peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas anggota Ditlantas Polda Jatim, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter object detection, serta penggunaan Artificial Inteligen (AI) untuk Pemprosesannya.

Ada 5 Fitur yang terpasang pada mobil canggih ini diantaranya Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition.

5 fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda diantaranya untuk Identifikasi Face. Dapat mendeteksi wajah pengguna jalan, dan mencocokan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data E-KTP.

Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor). Dapat mengidentifikasi batas kecepatan yang telah ditentukan, mengidentifikasi nomor kendaraan, dan mengidentifikasi jenis kendaraan.

Selain itu fitur tersebut juga dapat melakukan Identifikasi pelanggaran lalu lintas. Dengan mengidentifikasi pelanggar rambu jalan, mengidentifikasi penggunaan sabuk pengaman, dan mengidentifikasi penggunaan helm.

Sementara keunggulan dari INCAR sendiri dapat digunakan untuk mobile operasional sesuai kebutuhan, pelanggar akan mendapatkan efek deteren, karena akan terintegrasi dengan akumulasi poin pelanggaran yang dapat menjadi syarat untuk pencabutan SIM. Selain itu, biayanya sangat murah, karena hasil karya Ditlantas Polda Jatim. Dapat digunakan sesuai kebutuhan, karena alat milik sendiri dan hanya dapat digunakan oleh POLRI.

Terkait dengan alur dan sistem dalam penerapannya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan. Petugas membawa alat INCAR pada saat melaksanakan tugas di lapangan, kemudian data yang di capture oleh petugas akan langsung dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi.

“Hasil dari verifikasi akan dilakukan pembuatan surat Konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik. Poin pelanggaran yang di dapat sesuai dengan klasifikasi pasal pelanggaran yang akan di catat dan di akumulasi oleh aplikasi TARC (Traffic Attitude Record Center),” Jelasnya pada Rabu (26/5/2021).

Apabila poin pelanggaran sudah mencapai bobot poin 12 maka akan dilakukan pencabutan SIM sementara, jika bobot poin sudah mencapai batas maksimal yaitu 18 maka diusulkan ke pengadilan untuk pencabutan SIM nya.

“Hal ini sesuai dengan pasal 74 ayat 1 dan 2 di Perkap 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” Imbuhnya Kombes Pol Latif Usman.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Pastikan Penyaluran BLT di Desa Kerep Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, berjalan dengan aman dan tertib pada Kamis pagi (6/11/2025). Kegiatan dipusatkan di Gedung Olahraga Desa Kerep dan mendapat pengawasan langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh. Syafiudin.

Sebanyak 30 warga penerima manfaat mendapatkan BLT untuk bulan Oktober dan November dengan total Rp600.000 per orang. Proses penyaluran berlangsung lancar, mulai dari verifikasi data, antrean penerima, hingga penyerahan bantuan secara bergilir.

Selama kegiatan berlangsung, Aipda Moh. Syafiudin memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan aparat keamanan.

“Kami mengingatkan warga agar menjaga situasi tetap kondusif. Bila ada permasalahan atau laporan penting, masyarakat dipersilakan menghubungi Polsek Tarokan atau Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Polsek Tarokan menegaskan bahwa pengamanan kegiatan sosial seperti penyaluran BLT merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan seluruh proses berjalan tertib sesuai ketentuan.

Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H., menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, warga, dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Pastikan Lokasi Koperasi Merah Putih Ngronggo Aman dan Siap Digunakan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tiga Pilar Keamanan di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri melakukan pengecekan langsung terhadap gedung aset milik pemerintah yang rencananya akan digunakan sebagai Koperasi Merah Putih. Kegiatan berlangsung pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor UPTD Jalan Supersemar, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Aiptu Aris Hadi Suryanto, bersama perangkat kelurahan dan Babinsa memantau kondisi bangunan serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum nantinya dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan koperasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kelayakan ruangan, aksesibilitas, serta faktor keamanan gedung.

Kegiatan berjalan lancar dengan situasi kamtibmas aman dan terkendali. Pihak kepolisian memberikan pendampingan agar proses alih fungsi gedung dapat berlangsung sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., mengapresiasi langkah Tiga Pilar Kelurahan Ngronggo dalam memastikan kesiapan lokasi sebelum digunakan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih nantinya menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga. Kami mendukung penuh proses persiapan ini agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” ujarnya. Kapolsek menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memastikan setiap kegiatan masyarakat berlangsung kondusif.

Polsek Kediri Kota berkomitmen terus hadir dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan kepentingan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Kediri Kawal Jalannya Pembagian Sertifikat PTSL Agar Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 600 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap 3 tahun 2025 resmi diserahkan kepada warga Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Parang dan mendapat pengamanan serta pemantauan langsung dari Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan, Aiptu Sumarlan, bersama Babinsa dan perangkat desa.

Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Desa Parang, Ketua Panitia PTSL beserta anggota, perangkat desa, dan warga penerima sertifikat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Penyerahan sertifikat dilakukan setelah rangkaian acara pembukaan, sambutan dari pemerintah desa, panitia PTSL, dan perwakilan BPN, kemudian ditutup dengan doa sebelum proses pembagian dimulai.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman. Personel Bhabinkamtibmas memastikan proses penyerahan berjalan sesuai prosedur, menghindari potensi gangguan, serta memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pelayanan publik seperti penyerahan PTSL merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Penyerahan PTSL ini adalah program penting bagi masyarakat. Kami memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib dan aman, sehingga warga yang menerima sertifikat dapat merasa nyaman dan terbantu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa polisi akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat untuk memberikan pengamanan, pendampingan, dan memastikan pelayanan publik berlangsung lancar. “Polsek Banyakan berkomitmen mendukung program pemerintah, termasuk PTSL, agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tambahnya.

Melalui pendampingan ini, Polres Kediri Kota berharap proses PTSL di wilayah hukum Polsek Banyakan terus berjalan efektif, transparan, dan aman, sehingga semakin banyak warga yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page