Connect with us

Peristiwa

Laksanakan Amanat UU 11/2010 Tentang Cagar Budaya, Kapolres Kediri Kota Kunjungi Goa Seloangleng

Published

on

Kediriselaludihati –  Kota Kediri memiliki banyak obyek wisata sejarah , karena Kadhiri atau Kediri sudah ada sejak abad ke 8. Hal inilah yang menjadikan Kediri memiliki nilai sejarah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Tidak hanya memiliki sejarah masa lalu tapi juga sesuatu yang sakral sebagai ‘gugon tuhon” ( cerita tutur yang dipegang)  yang sekarang masih diugemi ( dipegang dari mas masa ke masa) yakni jika kepala negara datang ke Kediri akan turun jabatan.

Sebagai bentuk pelestarian sejarah dan kebudayaan menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan UU 11/2010 tentang cagar budaya. Tak terkecuali Kepolisian Republik Indonesia, yakni perihal pengamanan. Hal inilah yang dilakukan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si bersama Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H bersama PJU Polres Kediri Kita  yang mengunjungi Goa Seloangleng, sebuah goa batu peninggalan Kerajaan Prabu Airlangga di Panjalu/Pangjalu Khaduru   dengan ibukotanya Dhaha yang kemudian ibukota ini dikenal dengan Jalan Dhoho.

“Saya bersama PJU dan Kapolsek Mojoroto melakukan kunjungan ke tempat-tempat sejarah salah satunya Goa Selomangleng. Selain ingin belajar juga memastikan keamanan peninggalan sejarah yang luar biasa ini yang wajib dilindungi sesuai amanat UU 11/2010 tentang cagar budaya,” kata AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si, Kapolres Kediri Kota.

Tentang Kerajaan Pangjalu/Panjalu/ Kadhiri Hal ini sesuai dengan Prasasti Pamotan/Pamwatan yang dikeluarkan raja Airlangga tahun 965 Saka atau 1043 Masehi. Menurut L.C Damais tepatnya tanggal 20 November 0142. Isi Prarasasti ini menggunakan Bahasa Jawa Kuno, ditemukan di Desa Pamotan Kecamatan Sambeng  Kabupaten Lamongan Jawa Timur . Prasasti in hilang dicuri  tahun 2003 . Dari Prasasti ini dapat diperkirakan bahwa ibukota Kerajaan Pangjalu/Panjalu/Kadhiri saat itu ialah Dhahanapura yang sekarang kita kenal dengan Jalan Dhoho Kota Kediri.

Goa ini merupakan Goa buatan manusia yang sudah ada sejak masa kerajaan pada saat itu. Selomangleng berasal dari kata Selo dan mangleng yang merupakan istilah dalam bahasa Jawa. Kata Selo mempunyai arti yaitu batu, sedangkan mangleng mempunyai arti yaitu mangklung atau menjorok keluar.

Goa ini adalah peninggalan Dewi Kilisuci Putri Raja Airlangga. Goa ini merupakan tempat bertapanya Sanggramawijaya Tunggadewi yang bergelar Rakryan Mahamantri i Hino Sanggramawijaya Dharmaprasada Uttunggadewi atau lebih dikenal oleh masyarakat Kediri sebagai Dewi Kili Suci

Goa Selomangleng adalah goa batu yang sengaja dibuat oleh manusia, bukan goa yang terbentuk dari proses alam.  Kawasan  ini  memiliki  kompleksitas  daya  tarik  wisata  yang  tidak  dimiliki oleh  objek  wisata  lain  di  kota  Kediri,  yaitu  potensi  alam  kawasan  wisata  yang  terletak  pada  lereng  Gunung  Klotok  (472  m)  dan  dihadapkan  pada  Gunung  Maskumambang (300 m) serta adanya situs arkeologis sejarah Kota Kediri.

Salah satu daya tarik dari Goa Selomangleng adalah beberapa peninggalan arca dan relief yang ada disekitar goa. Dari relief dan artefak yang terdapat di Goa Selomangleng tersebut akan di data dan dianalisis untuk mendapatkan pola dasar. 

Pola dasar dari hasil analisis tersebut akan ditransformasikan menjadi bentuk massa bangunan dari perancangan taman wisata di kawasan Goa Selomangleng. Perancangan taman wisata ini untuk menunjang pelestarian kawasan dan sebagai wadah yang selain berfungsi sebagai tempat wisata juga sebagai tempat edukasi akan budaya sejarah bagi masyarakat kota Kediri dan sekitar.

Di dalam Goa Selomangleng Kediri banyak terdapat pahatan-pahatan relief, seperti relief garudeya, relief medalion, relief kapala kala, relief kehidupan, relief pasetran, relief motif awan atau megamendung, dan lain sebagainya.

Relief Garudeya yang ada di Goa Selomangleng Kediri berceritakan tentang pembebasan. Dalam ceritanya pembebasan ini dilakukan oleh Garuda dalam membebaskan ibunya, yaitu Dewi Winata dari belenggu perbudakan Dewi Kadru dan para ular naga. Cara yang dilakukan Garuda dalam membebaskan ibunya adalah berkelana mencari tirta amerta, karena air tersebut merupakan syarat yang diberikan para ular naga kepada Garuda untuk menebus ibunya.

Garuda merupakan hewan yang terkenal sebagai kendaraan atau wahana dari Dewa Wisnu. Selain itu, di Indonesia sendiri garuda dijadikan sebagai lambang negara yang disebut sebagai Garuda Pancasila. Dalam proses pemilihan lambang negara Indonesia tidak dapat terjadi begitu saja, akan tetapi harus melewati berbagi perubahan. Cerita Garudeya sendiri merupakan salah satu dasar yang menjadikan Garuda digunakan sebagai lambang negara Indonesia. (***)

Penulis : Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri 

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Turun Langsung Temui Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Disertai Pesan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota melaksanakan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) di dua wilayah berbeda, yakni Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dan Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung ke lingkungan masyarakat dan kantor pemerintahan desa. Selain pendataan, petugas juga memperkuat komunikasi dengan warga serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di Desa Ngadi, Bhabinkamtibmas Polsek Mojo, Rudi Sutanto, mendatangi Balai Desa Ngadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan sambang tersebut, petugas melaksanakan pendataan Perlinsos bagi warga Desa Ngadi sekaligus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa.

Sementara itu, di wilayah Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, Aiptu Bekti Purwanto, melakukan kegiatan serupa di Warung Kopi Bu Jadi, lingkungan RW 05 Kelurahan Ngadirejo, sekitar pukul 08.40 WIB.

Berbeda dengan kegiatan di Desa Ngadi yang berlangsung di balai desa, pendataan di Ngadirejo dilakukan melalui pendekatan langsung kepada warga di tempat mereka berkumpul.

Selain mendata warga, Aiptu Bekti mengajak masyarakat menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Ngadi telah melaksanakan sambang kantor desa sekaligus pendataan Perlinsos.

“Pendataan ini menjadi bagian dari kegiatan Bhabinkamtibmas untuk mendukung koordinasi dengan pemerintah desa dalam memperoleh informasi mengenai warga yang berkaitan dengan program perlindungan sosial. Kami berharap data yang dihimpun dapat mendukung tindak lanjut sesuai kewenangan instansi terkait.” kata Iptu Mahmud.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menekankan pentingnya komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat kelurahan.

“Selain melaksanakan pendataan Perlinsos, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. Kami ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi sarana komunikasi yang baik, sehingga berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal.”

Pendataan Perlinsos yang dilakukan di kedua wilayah tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang dilaporkan jajaran Bhabinkamtibmas. Namun, laporan belum menjelaskan jumlah warga yang didata, kriteria pendataan, maupun mekanisme tindak lanjutnya.

Karena itu, kegiatan tersebut belum dapat diartikan sebagai penetapan penerima bantuan sosial atau kepastian penyaluran bantuan kepada warga.

Melalui kegiatan sambang dan pendataan tersebut, jajaran Polres Kediri Kota berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung koordinasi di tingkat desa dan kelurahan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Ngobrol Bareng di Warung Mbah Modin, Kapolsek Mojoroto Kediri Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menggelar pertemuan bersama warga dan kelompok tani Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Warung Mbah Modin, Jalan Teratai RT 20/RW 03, Kelurahan Ngampel, sekitar pukul 10.00 WIB itu menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Ngampel M. Subagya, Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Henry Setiawan, Kanit Intelkam AKP Umar Said, serta sejumlah personel Polsek Mojoroto.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh, Babinsa, staf kelurahan, dan perwakilan warga serta kelompok tani setempat.

Berbeda dengan pertemuan formal di kantor pemerintahan, kegiatan yang dilaksanakan di warung tersebut membuka ruang komunikasi dalam suasana lebih santai antara aparat dan masyarakat.

Melalui pertemuan langsung, warga memiliki kesempatan berinteraksi dengan jajaran kepolisian dan pemerintah kelurahan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto memimpin kegiatan bersama warga tersebut sebagai bagian dari pendekatan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui pertemuan seperti ini, warga bisa berinteraksi langsung dengan kepolisian sehingga hubungan yang sudah terjalin dapat semakin baik,” kata Kompol Rudi.

Menurutnya, komunikasi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar juga menjadi bagian dari koordinasi kewilayahan untuk memperkuat hubungan dengan warga.

“Menjaga keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Mojoroto apabila mengetahui persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Keterlibatan kelompok tani dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi kepolisian juga menjangkau masyarakat yang beraktivitas di sektor pertanian.

Kelompok tani merupakan salah satu unsur masyarakat yang memiliki peran dalam menjaga hubungan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan tempat mereka beraktivitas.

Meski demikian, laporan kegiatan tidak merinci persoalan khusus yang dibahas dalam pertemuan maupun aspirasi yang disampaikan oleh warga dan kelompok tani.

Karena itu, kegiatan tersebut dicatat sebagai pertemuan dan komunikasi langsung antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, tanpa menyimpulkan adanya keputusan atau tindak lanjut tertentu.

Kapolsek Mojoroto melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, aman, dan terkendali.

Melalui pertemuan bersama warga di Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto berupaya menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tiga Pilar Jagalan Kediri Cek Lokasi Penyimpanan Rosok yang Dikeluhkan Mengganggu Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota bersama unsur tiga pilar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 112 terkait penumpukan barang bekas di lingkungan RT 01/RW 02, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB setelah menerima informasi mengenai penggunaan area depan rumah seorang warga untuk mengumpulkan barang bekas atau rosok yang dikeluhkan mengganggu ketertiban lingkungan.

Dalam laporan yang diterima petugas, lokasi tersebut berada di depan rumah Muhammad Yani, warga RT 01/RW 02 Kelurahan Jagalan.

Kedatangan Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintah kelurahan dan Satpol PP bertujuan merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif.

Penanganan laporan tersebut dilakukan melalui pendekatan kewilayahan dengan melibatkan unsur yang memiliki kewenangan dalam pembinaan masyarakat serta ketertiban umum.

Selain menindaklanjuti aduan, petugas menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat agar warga bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan permukiman.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui laporan kegiatan membenarkan adanya tindak lanjut terhadap aduan masyarakat mengenai penyimpanan barang bekas di lingkungan Kelurahan Jagalan.

“Kami bersama tiga pilar dan Satpol PP menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 112 terkait aktivitas pengumpulan barang bekas yang dikeluhkan mengganggu ketertiban lingkungan. Kehadiran petugas merupakan bentuk respons terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat,” kata Kompol Bowo.

Penanganan persoalan ketertiban di lingkungan permukiman membutuhkan komunikasi yang baik agar kepentingan warga dapat diperhatikan tanpa mengabaikan hak pihak yang dilaporkan.

Aktivitas pengumpulan barang bekas sendiri tidak serta-merta merupakan pelanggaran hukum. Namun, apabila menimbulkan persoalan kebersihan, akses lingkungan, atau ketertiban umum, kondisi tersebut perlu ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, penyelesaian melalui komunikasi dan koordinasi dengan perangkat wilayah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya perselisihan antarwarga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kenyamanan lingkungan. Apabila ada persoalan yang berpotensi menimbulkan perselisihan, sebaiknya disampaikan melalui perangkat lingkungan atau petugas agar dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.

Laporan kepolisian belum menjelaskan hasil pemeriksaan lokasi, tanggapan pemilik barang bekas, maupun apakah terdapat kesepakatan penataan atau pemindahan barang.

Belum ada pula keterangan mengenai pelanggaran ketentuan tertentu ataupun tindakan administratif yang diberikan kepada pihak terkait.

Dengan demikian, kegiatan yang dilaksanakan petugas masih berupa tindak lanjut aduan masyarakat dan penyampaian imbauan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota melaporkan bahwa kegiatan berlangsung lancar, aman, dan terkendali.

Melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan Satpol PP, setiap keluhan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara proporsional dengan mengutamakan ketertiban, kenyamanan, dan kerukunan warga. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page