Connect with us

Peristiwa

Laksanakan Amanat UU 11/2010 Tentang Cagar Budaya, Kapolres Kediri Kota Kunjungi Goa Seloangleng

Published

on

Kediriselaludihati –  Kota Kediri memiliki banyak obyek wisata sejarah , karena Kadhiri atau Kediri sudah ada sejak abad ke 8. Hal inilah yang menjadikan Kediri memiliki nilai sejarah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Tidak hanya memiliki sejarah masa lalu tapi juga sesuatu yang sakral sebagai ‘gugon tuhon” ( cerita tutur yang dipegang)  yang sekarang masih diugemi ( dipegang dari mas masa ke masa) yakni jika kepala negara datang ke Kediri akan turun jabatan.

Sebagai bentuk pelestarian sejarah dan kebudayaan menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan UU 11/2010 tentang cagar budaya. Tak terkecuali Kepolisian Republik Indonesia, yakni perihal pengamanan. Hal inilah yang dilakukan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si bersama Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H bersama PJU Polres Kediri Kita  yang mengunjungi Goa Seloangleng, sebuah goa batu peninggalan Kerajaan Prabu Airlangga di Panjalu/Pangjalu Khaduru   dengan ibukotanya Dhaha yang kemudian ibukota ini dikenal dengan Jalan Dhoho.

“Saya bersama PJU dan Kapolsek Mojoroto melakukan kunjungan ke tempat-tempat sejarah salah satunya Goa Selomangleng. Selain ingin belajar juga memastikan keamanan peninggalan sejarah yang luar biasa ini yang wajib dilindungi sesuai amanat UU 11/2010 tentang cagar budaya,” kata AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si, Kapolres Kediri Kota.

Tentang Kerajaan Pangjalu/Panjalu/ Kadhiri Hal ini sesuai dengan Prasasti Pamotan/Pamwatan yang dikeluarkan raja Airlangga tahun 965 Saka atau 1043 Masehi. Menurut L.C Damais tepatnya tanggal 20 November 0142. Isi Prarasasti ini menggunakan Bahasa Jawa Kuno, ditemukan di Desa Pamotan Kecamatan Sambeng  Kabupaten Lamongan Jawa Timur . Prasasti in hilang dicuri  tahun 2003 . Dari Prasasti ini dapat diperkirakan bahwa ibukota Kerajaan Pangjalu/Panjalu/Kadhiri saat itu ialah Dhahanapura yang sekarang kita kenal dengan Jalan Dhoho Kota Kediri.

Goa ini merupakan Goa buatan manusia yang sudah ada sejak masa kerajaan pada saat itu. Selomangleng berasal dari kata Selo dan mangleng yang merupakan istilah dalam bahasa Jawa. Kata Selo mempunyai arti yaitu batu, sedangkan mangleng mempunyai arti yaitu mangklung atau menjorok keluar.

Goa ini adalah peninggalan Dewi Kilisuci Putri Raja Airlangga. Goa ini merupakan tempat bertapanya Sanggramawijaya Tunggadewi yang bergelar Rakryan Mahamantri i Hino Sanggramawijaya Dharmaprasada Uttunggadewi atau lebih dikenal oleh masyarakat Kediri sebagai Dewi Kili Suci

Goa Selomangleng adalah goa batu yang sengaja dibuat oleh manusia, bukan goa yang terbentuk dari proses alam.  Kawasan  ini  memiliki  kompleksitas  daya  tarik  wisata  yang  tidak  dimiliki oleh  objek  wisata  lain  di  kota  Kediri,  yaitu  potensi  alam  kawasan  wisata  yang  terletak  pada  lereng  Gunung  Klotok  (472  m)  dan  dihadapkan  pada  Gunung  Maskumambang (300 m) serta adanya situs arkeologis sejarah Kota Kediri.

Salah satu daya tarik dari Goa Selomangleng adalah beberapa peninggalan arca dan relief yang ada disekitar goa. Dari relief dan artefak yang terdapat di Goa Selomangleng tersebut akan di data dan dianalisis untuk mendapatkan pola dasar. 

Pola dasar dari hasil analisis tersebut akan ditransformasikan menjadi bentuk massa bangunan dari perancangan taman wisata di kawasan Goa Selomangleng. Perancangan taman wisata ini untuk menunjang pelestarian kawasan dan sebagai wadah yang selain berfungsi sebagai tempat wisata juga sebagai tempat edukasi akan budaya sejarah bagi masyarakat kota Kediri dan sekitar.

Di dalam Goa Selomangleng Kediri banyak terdapat pahatan-pahatan relief, seperti relief garudeya, relief medalion, relief kapala kala, relief kehidupan, relief pasetran, relief motif awan atau megamendung, dan lain sebagainya.

Relief Garudeya yang ada di Goa Selomangleng Kediri berceritakan tentang pembebasan. Dalam ceritanya pembebasan ini dilakukan oleh Garuda dalam membebaskan ibunya, yaitu Dewi Winata dari belenggu perbudakan Dewi Kadru dan para ular naga. Cara yang dilakukan Garuda dalam membebaskan ibunya adalah berkelana mencari tirta amerta, karena air tersebut merupakan syarat yang diberikan para ular naga kepada Garuda untuk menebus ibunya.

Garuda merupakan hewan yang terkenal sebagai kendaraan atau wahana dari Dewa Wisnu. Selain itu, di Indonesia sendiri garuda dijadikan sebagai lambang negara yang disebut sebagai Garuda Pancasila. Dalam proses pemilihan lambang negara Indonesia tidak dapat terjadi begitu saja, akan tetapi harus melewati berbagi perubahan. Cerita Garudeya sendiri merupakan salah satu dasar yang menjadikan Garuda digunakan sebagai lambang negara Indonesia. (***)

Penulis : Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri 

Continue Reading

Peristiwa

Blue Light, Tim Urai, dan MQR Dikerahkan untuk Perkuat Kehadiran Polisi di Jalan Raya Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli pemantauan lalu lintas dan pencegahan gangguan keamanan melalui sejumlah program kepolisian, yakni Blue Light, Tim Urai, dan Mahameru Quick Response (MQR). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pada Kamis malam (3/9/2026), personel Satlantas melaksanakan patroli Blue Light dan Tim Urai di kawasan Simpang Empat Lonceng. Kegiatan tersebut menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana pemantauan situasi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Jumat pagi (4/9/2026), patroli MQR kembali dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera pemantau (Dash Cam). Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, mulai Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat di jalan raya berjalan dengan aman dan tertib.

“Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memantau situasi lalu lintas, mengantisipasi gangguan keamanan, serta memberikan respons cepat apabila ditemukan permasalahan di lapangan,” ujar AKP Septia.

Menurutnya, kehadiran personel Satlantas di jalan raya menjadi bagian penting dalam membangun rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi tidak hanya ketika terjadi pelanggaran atau kejadian, tetapi juga melalui kegiatan pencegahan dan pelayanan setiap hari,” katanya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan kondisi sejumlah ruas jalan, mengamati potensi kepadatan kendaraan, serta memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali menjelaskan, patroli MQR dengan dukungan kendaraan Dash Cam menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pemantauan situasi lalu lintas.

“Dengan pemantauan langsung di lapangan, anggota dapat mengetahui kondisi jalan dan mengambil langkah yang diperlukan secara cepat,” ujarnya.

Satlantas Polres Kediri Kota juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat upaya menciptakan lalu lintas yang tertib sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif bagi masyarakat Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Dikerahkan, Polisi Rekam Situasi Jalan Raya untuk Perkuat Respons Cepat di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera pemantau (Dash Cam) untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Kamis (3/9/2026).

Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, mulai dari Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, Jalan Patimura, hingga Jalan Joyoboyo.

Kegiatan tersebut dilakukan pada waktu aktivitas masyarakat meningkat, terutama menjelang sore hari, ketika arus kendaraan mulai mengalami peningkatan di sejumlah kawasan perkotaan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan cepat sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap terpantau.

“Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memberikan respons apabila ditemukan permasalahan di lapangan,” ujar AKP Septia.

Menurutnya, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam juga membantu petugas dalam melakukan pemantauan situasi jalan secara lebih optimal.

“Teknologi pendukung seperti kamera pemantau menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan arus kendaraan, mengamati kondisi sejumlah ruas jalan, serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali mengatakan, patroli MQR dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kehadiran anggota di jalan raya diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat aktivitas pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui patroli MQR tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat pola pelayanan berbasis respons cepat dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan, dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Puluhan Siswa SMPN 2 Banyakan Diberi Pemahaman UU ITE, Polisi Dorong Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial

Published

on

Kediriselaludihati.com – Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan sejumlah risiko apabila tidak digunakan secara bijak.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Banyakan Polres Kediri Kota memberikan edukasi kepada pelajar SMP Negeri 2 Banyakan Satap, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 60 siswa dengan materi utama terkait penggunaan teknologi informasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya judi online, perundungan atau bullying, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).

Wakapolsek Banyakan Iptu Heri Purnomo bersama Kanit Binmas Polsek Banyakan Ipda Arifin dan Bhabinkamtibmas Desa Tiron Aiptu A. Winarso hadir langsung memberikan pemahaman kepada para siswa.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.

“Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat. Anak-anak harus memahami bahwa teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga memiliki risiko apabila digunakan tanpa pertimbangan dan aturan,” ujar AKP Joko.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Banyakan menyampaikan bahwa kemajuan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Para pelajar diingatkan agar tidak terjebak dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online, penyebaran konten negatif, maupun tindakan yang merugikan orang lain.

“Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum. Gunakan media sosial dengan bijak dan pikirkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital,” ujar Iptu Heri.

Selain membahas UU ITE, polisi juga mengingatkan siswa mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah maupun di dunia maya. Menurutnya, tindakan perundungan dalam bentuk apa pun dapat berdampak buruk terhadap korban maupun pelaku.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Polisi mengingatkan agar teknologi tersebut tidak digunakan untuk membuat konten asusila, memalsukan informasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan pihak lain.

Kepala SMPN 2 Banyakan Satap Eni Faristia, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang diberikan Polsek Banyakan. Menurutnya, pemahaman tentang dunia digital sangat dibutuhkan oleh para siswa di tengah perkembangan teknologi yang semakin luas.

“Kami berharap kegiatan seperti ini memberikan bekal kepada siswa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media sosial,” ujarnya.

Selain edukasi digital, dalam kesempatan tersebut polisi juga mengingatkan para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan saat berada di jalan raya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Banyakan berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas dalam menggunakan teknologi, memahami aturan hukum, serta mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk hal-hal yang positif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page