Peristiwa
Laksanakan Amanat UU 11/2010 Tentang Cagar Budaya, Kapolres Kediri Kota Kunjungi Goa Seloangleng
Kediriselaludihati – Kota Kediri memiliki banyak obyek wisata sejarah , karena Kadhiri atau Kediri sudah ada sejak abad ke 8. Hal inilah yang menjadikan Kediri memiliki nilai sejarah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Tidak hanya memiliki sejarah masa lalu tapi juga sesuatu yang sakral sebagai ‘gugon tuhon” ( cerita tutur yang dipegang) yang sekarang masih diugemi ( dipegang dari mas masa ke masa) yakni jika kepala negara datang ke Kediri akan turun jabatan.
Sebagai bentuk pelestarian sejarah dan kebudayaan menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan UU 11/2010 tentang cagar budaya. Tak terkecuali Kepolisian Republik Indonesia, yakni perihal pengamanan. Hal inilah yang dilakukan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si bersama Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H bersama PJU Polres Kediri Kita yang mengunjungi Goa Seloangleng, sebuah goa batu peninggalan Kerajaan Prabu Airlangga di Panjalu/Pangjalu Khaduru dengan ibukotanya Dhaha yang kemudian ibukota ini dikenal dengan Jalan Dhoho.
“Saya bersama PJU dan Kapolsek Mojoroto melakukan kunjungan ke tempat-tempat sejarah salah satunya Goa Selomangleng. Selain ingin belajar juga memastikan keamanan peninggalan sejarah yang luar biasa ini yang wajib dilindungi sesuai amanat UU 11/2010 tentang cagar budaya,” kata AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si, Kapolres Kediri Kota.
Tentang Kerajaan Pangjalu/Panjalu/ Kadhiri Hal ini sesuai dengan Prasasti Pamotan/Pamwatan yang dikeluarkan raja Airlangga tahun 965 Saka atau 1043 Masehi. Menurut L.C Damais tepatnya tanggal 20 November 0142. Isi Prarasasti ini menggunakan Bahasa Jawa Kuno, ditemukan di Desa Pamotan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan Jawa Timur . Prasasti in hilang dicuri tahun 2003 . Dari Prasasti ini dapat diperkirakan bahwa ibukota Kerajaan Pangjalu/Panjalu/Kadhiri saat itu ialah Dhahanapura yang sekarang kita kenal dengan Jalan Dhoho Kota Kediri.
Goa ini merupakan Goa buatan manusia yang sudah ada sejak masa kerajaan pada saat itu. Selomangleng berasal dari kata Selo dan mangleng yang merupakan istilah dalam bahasa Jawa. Kata Selo mempunyai arti yaitu batu, sedangkan mangleng mempunyai arti yaitu mangklung atau menjorok keluar.
Goa ini adalah peninggalan Dewi Kilisuci Putri Raja Airlangga. Goa ini merupakan tempat bertapanya Sanggramawijaya Tunggadewi yang bergelar Rakryan Mahamantri i Hino Sanggramawijaya Dharmaprasada Uttunggadewi atau lebih dikenal oleh masyarakat Kediri sebagai Dewi Kili Suci
Goa Selomangleng adalah goa batu yang sengaja dibuat oleh manusia, bukan goa yang terbentuk dari proses alam. Kawasan ini memiliki kompleksitas daya tarik wisata yang tidak dimiliki oleh objek wisata lain di kota Kediri, yaitu potensi alam kawasan wisata yang terletak pada lereng Gunung Klotok (472 m) dan dihadapkan pada Gunung Maskumambang (300 m) serta adanya situs arkeologis sejarah Kota Kediri.
Salah satu daya tarik dari Goa Selomangleng adalah beberapa peninggalan arca dan relief yang ada disekitar goa. Dari relief dan artefak yang terdapat di Goa Selomangleng tersebut akan di data dan dianalisis untuk mendapatkan pola dasar.
Pola dasar dari hasil analisis tersebut akan ditransformasikan menjadi bentuk massa bangunan dari perancangan taman wisata di kawasan Goa Selomangleng. Perancangan taman wisata ini untuk menunjang pelestarian kawasan dan sebagai wadah yang selain berfungsi sebagai tempat wisata juga sebagai tempat edukasi akan budaya sejarah bagi masyarakat kota Kediri dan sekitar.
Di dalam Goa Selomangleng Kediri banyak terdapat pahatan-pahatan relief, seperti relief garudeya, relief medalion, relief kapala kala, relief kehidupan, relief pasetran, relief motif awan atau megamendung, dan lain sebagainya.
Relief Garudeya yang ada di Goa Selomangleng Kediri berceritakan tentang pembebasan. Dalam ceritanya pembebasan ini dilakukan oleh Garuda dalam membebaskan ibunya, yaitu Dewi Winata dari belenggu perbudakan Dewi Kadru dan para ular naga. Cara yang dilakukan Garuda dalam membebaskan ibunya adalah berkelana mencari tirta amerta, karena air tersebut merupakan syarat yang diberikan para ular naga kepada Garuda untuk menebus ibunya.
Garuda merupakan hewan yang terkenal sebagai kendaraan atau wahana dari Dewa Wisnu. Selain itu, di Indonesia sendiri garuda dijadikan sebagai lambang negara yang disebut sebagai Garuda Pancasila. Dalam proses pemilihan lambang negara Indonesia tidak dapat terjadi begitu saja, akan tetapi harus melewati berbagi perubahan. Cerita Garudeya sendiri merupakan salah satu dasar yang menjadikan Garuda digunakan sebagai lambang negara Indonesia. (***)
Penulis : Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri
Lalu Lintas
Satlantas, Dinas Pendidikan, Dishub dan Satpol PP Sepakat Perketat Tertib Lalu Lintas Pelajar
Kediriselaludihati – Pelajar tingkat SMP di Kota Kediri menjadi perhatian serius dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Pendidikan Kota Kediri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menyepakati larangan bagi siswa SMP mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik di jalan raya.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tertib berlalu lintas yang digelar Selasa (15/9/2026). Salah satu pertimbangannya adalah faktor usia pelajar SMP yang umumnya belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kebijakan tersebut bukan semata-mata persoalan penindakan, melainkan upaya melindungi pelajar dari risiko kecelakaan.
“Yang paling utama adalah keselamatan anak-anak. Pelajar SMP secara usia belum memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM. Karena itu kami berharap orang tua tidak memberikan kesempatan kepada anak untuk mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah,” ujar AKP Septia.
Mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu persyaratan usia untuk memperoleh SIM C adalah minimal 17 tahun.
Perhatian tidak hanya diberikan kepada penggunaan sepeda motor. Penggunaan sepeda listrik oleh pelajar juga menjadi pembahasan karena kendaraan tersebut memiliki ketentuan ruang operasional tersendiri dan tidak dapat digunakan secara bebas di jalan raya seperti sepeda motor.
Dalam kesepakatan rakor, siswa SMP diminta tidak mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik untuk perjalanan ke sekolah melalui jalan raya.
Sebagai alternatif, orang tua didorong memanfaatkan transportasi yang lebih aman. Di antaranya menggunakan fasilitas Bus Satria, mengantar dan menjemput anak secara langsung, menggunakan jasa ojek daring atau membiasakan anak bersepeda dengan tetap memperhatikan keselamatan dan ketentuan lalu lintas.
“Jangan sampai alasan praktis membuat anak yang belum cukup umur justru harus menghadapi risiko di jalan. Pilihan transportasi alternatif perlu menjadi perhatian bersama antara sekolah dan orang tua,” kata Septia.
Kesepakatan itu juga meminta siswa menaati rambu dan ketentuan lalu lintas serta tata tertib yang diberlakukan masing-masing sekolah.
Menurut Septia, sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya keselamatan. Edukasi tertib berlalu lintas perlu dilakukan secara berulang agar siswa memahami alasan di balik larangan tersebut.
“Anak-anak jangan hanya diberi tahu bahwa mereka dilarang membawa motor. Mereka juga perlu memahami mengapa belum diperbolehkan. Ada persoalan usia, kemampuan mengendalikan kendaraan, pemahaman terhadap lalu lintas dan yang terpenting adalah keselamatan,” jelasnya.
Satlantas Polres Kediri Kota juga akan melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran di jalan. Namun, Septia berharap pencegahan dapat dimulai dari keluarga sehingga persoalan tidak harus berakhir dengan tindakan kepolisian.
“Penindakan adalah bagian terakhir. Kami jauh lebih berharap orang tua, sekolah dan anak-anak memiliki kesadaran yang sama sehingga pelanggaran dapat dicegah sejak dari rumah,” katanya.
Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan rapat. Dinas Pendidikan dan sekolah memiliki peran dalam edukasi serta pengawasan siswa, sementara Dishub, Satpol PP dan kepolisian menjalankan fungsi masing-masing dalam menciptakan lingkungan perjalanan sekolah yang lebih aman.
“Keselamatan pelajar bukan hanya urusan polisi. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah dan anak-anak sendiri mempunyai peran. Kalau semuanya bergerak bersama, kita berharap perjalanan anak dari rumah ke sekolah dan kembali ke rumah menjadi lebih aman,” pungkas AKP Septia. (res/aro)
Peristiwa
Aiptu Eko Setyo Prayitno Ajak Jamaah Salat Jumat Jaga Hati, Kerukunan dan Keluarga dari Persoalan Sosial
Kediriselaludihati.com – Pendekatan menjaga keamanan masyarakat tidak selalu dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum. Di Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pesan menjaga ketertiban justru disampaikan dari mimbar masjid melalui khutbah Jumat.
Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Polsek Mojo Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. bertindak sebagai khatib sekaligus imam salat Jumat di Masjid Nurul Ishlahiyah, Dusun Jabon RT 015 RW 03, Desa Petungroto, pada Jumat (25/9/2026).
Dalam khutbahnya, Eko mengangkat tema “Iri Dengki adalah Penyakit Hati yang Merusak Amal Ibadah”. Pesan keagamaan tersebut kemudian dikaitkan dengan pentingnya menjaga hubungan baik dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Iri dan dengki bukan hanya persoalan hati. Kalau dibiarkan, bisa memengaruhi hubungan dengan orang lain. Karena itu mari menjaga hati sekaligus menjaga kerukunan dengan tetangga dan masyarakat di sekitar kita,” ujar Aiptu Eko di hadapan jamaah.
Momentum seusai khutbah juga dimanfaatkan untuk mengingatkan jamaah mengenai persoalan yang kini mudah masuk hingga ke lingkungan keluarga, yakni judi online dan pinjaman online.
Menurut Eko, kemudahan mengakses layanan melalui telepon genggam harus dibarengi kehati-hatian. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran yang pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan ekonomi maupun konflik di dalam keluarga.
“Jangan sampai tergiur judi online maupun pinjaman online. Sesuatu yang awalnya dianggap mudah atau sekadar mencoba bisa berkembang menjadi persoalan yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat merupakan salah satu cara membangun kedekatan antara polisi dan warga.
“Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir ketika ada persoalan. Mereka harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, mengenal warga dan mampu menyampaikan pesan-pesan pencegahan melalui pendekatan yang sesuai dengan lingkungan setempat,” kata Mahmud.
Menurutnya, masjid memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat desa. Pesan mengenai kerukunan, kepedulian terhadap sesama hingga pencegahan persoalan sosial dapat disampaikan melalui pendekatan keagamaan yang mudah diterima jamaah.
“Menjaga kamtibmas tidak hanya berbicara soal menangkap pelaku kejahatan. Mencegah konflik, menjaga keharmonisan warga dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus pada persoalan yang merugikan juga merupakan bagian dari pencegahan,” jelasnya.
Eko juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan persoalan di lingkungannya atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami ingin warga mengenal siapa Bhabinkamtibmasnya dan tidak sungkan berkomunikasi. Kalau ada persoalan, sampaikan lebih awal. Mudah-mudahan bisa dicari jalan keluarnya sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Eko.
Mahmud berharap pola komunikasi seperti itu dapat terus dibangun di desa-desa wilayah hukum Polsek Mojo.
“Polisi harus bisa hadir di tengah masyarakat dengan berbagai cara. Kadang melalui patroli, sambang warga, musyawarah, dan dalam kesempatan seperti ini melalui mimbar Jumat. Tujuannya sama, menjaga hubungan dengan masyarakat sekaligus bersama-sama menciptakan lingkungan yang tenteram,” pungkas Iptu Mahmud. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kawal Penjualan Pangan hingga Produk IKM untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat di Kelurahan Bangsal Kediri
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat mendapat pengawalan dari kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal bersama Tiga Pilar melakukan pemantauan dan pengamanan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (25/9/2026).
Pasar murah tersebut menyediakan komoditas pangan serta produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai bagian dari kegiatan stabilisasi harga dan menjaga daya beli masyarakat Jawa Timur tahun 2026.
Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra P. bersama unsur Tiga Pilar berada di lokasi untuk memantau aktivitas masyarakat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dengan nyaman sekaligus mencegah munculnya gangguan selama berlangsungnya pasar murah.
“Pasar murah bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ketika masyarakat datang untuk mendapatkan bahan pangan, tentu kami ingin kegiatan berjalan tertib sehingga warga dapat berbelanja dengan nyaman,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, kegiatan yang menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau berpotensi menarik banyak warga dalam waktu bersamaan. Karena itu, pengaturan dan pemantauan sejak awal diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan.
“Pengamanan bukan berarti harus menunggu munculnya gangguan. Justru anggota hadir sejak awal untuk melakukan pencegahan, membantu menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra P. juga berkoordinasi dengan unsur pemerintahan kelurahan dan pihak terkait selama kegiatan berlangsung.
Menurut Siswandi, pola kerja bersama Tiga Pilar menjadi penting karena kegiatan masyarakat di tingkat kelurahan membutuhkan komunikasi lintas unsur, terlebih ketika melibatkan banyak warga.
“Bhabinkamtibmas harus mengetahui kegiatan yang berlangsung di wilayah binaannya. Dengan komunikasi bersama kelurahan dan Babinsa, setiap perkembangan di lapangan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani,” jelasnya.
Pasar murah tersebut tidak hanya menyediakan komoditas pangan, tetapi juga menjadi ruang bagi produk IKM untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan ikut menjaga perputaran ekonomi lokal sekaligus memberikan pilihan kebutuhan rumah tangga kepada warga.
Siswandi menambahkan, kepolisian mendukung kegiatan masyarakat yang memiliki manfaat langsung sepanjang dilaksanakan dengan tertib.
“Ketika ada kegiatan yang membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan sekaligus memberi ruang bagi produk IKM, tugas kami adalah mendukung dari sisi keamanan. Warga harus merasa nyaman datang, berbelanja dan kembali ke rumah,” pungkas Kompol Siswandi. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
