Peristiwa
Laksanakan Amanat UU 11/2010 Tentang Cagar Budaya, Kapolres Kediri Kota Kunjungi Goa Seloangleng
Kediriselaludihati – Kota Kediri memiliki banyak obyek wisata sejarah , karena Kadhiri atau Kediri sudah ada sejak abad ke 8. Hal inilah yang menjadikan Kediri memiliki nilai sejarah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Tidak hanya memiliki sejarah masa lalu tapi juga sesuatu yang sakral sebagai ‘gugon tuhon” ( cerita tutur yang dipegang) yang sekarang masih diugemi ( dipegang dari mas masa ke masa) yakni jika kepala negara datang ke Kediri akan turun jabatan.
Sebagai bentuk pelestarian sejarah dan kebudayaan menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan UU 11/2010 tentang cagar budaya. Tak terkecuali Kepolisian Republik Indonesia, yakni perihal pengamanan. Hal inilah yang dilakukan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si bersama Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H bersama PJU Polres Kediri Kita yang mengunjungi Goa Seloangleng, sebuah goa batu peninggalan Kerajaan Prabu Airlangga di Panjalu/Pangjalu Khaduru dengan ibukotanya Dhaha yang kemudian ibukota ini dikenal dengan Jalan Dhoho.
“Saya bersama PJU dan Kapolsek Mojoroto melakukan kunjungan ke tempat-tempat sejarah salah satunya Goa Selomangleng. Selain ingin belajar juga memastikan keamanan peninggalan sejarah yang luar biasa ini yang wajib dilindungi sesuai amanat UU 11/2010 tentang cagar budaya,” kata AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si, Kapolres Kediri Kota.
Tentang Kerajaan Pangjalu/Panjalu/ Kadhiri Hal ini sesuai dengan Prasasti Pamotan/Pamwatan yang dikeluarkan raja Airlangga tahun 965 Saka atau 1043 Masehi. Menurut L.C Damais tepatnya tanggal 20 November 0142. Isi Prarasasti ini menggunakan Bahasa Jawa Kuno, ditemukan di Desa Pamotan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan Jawa Timur . Prasasti in hilang dicuri tahun 2003 . Dari Prasasti ini dapat diperkirakan bahwa ibukota Kerajaan Pangjalu/Panjalu/Kadhiri saat itu ialah Dhahanapura yang sekarang kita kenal dengan Jalan Dhoho Kota Kediri.
Goa ini merupakan Goa buatan manusia yang sudah ada sejak masa kerajaan pada saat itu. Selomangleng berasal dari kata Selo dan mangleng yang merupakan istilah dalam bahasa Jawa. Kata Selo mempunyai arti yaitu batu, sedangkan mangleng mempunyai arti yaitu mangklung atau menjorok keluar.
Goa ini adalah peninggalan Dewi Kilisuci Putri Raja Airlangga. Goa ini merupakan tempat bertapanya Sanggramawijaya Tunggadewi yang bergelar Rakryan Mahamantri i Hino Sanggramawijaya Dharmaprasada Uttunggadewi atau lebih dikenal oleh masyarakat Kediri sebagai Dewi Kili Suci
Goa Selomangleng adalah goa batu yang sengaja dibuat oleh manusia, bukan goa yang terbentuk dari proses alam. Kawasan ini memiliki kompleksitas daya tarik wisata yang tidak dimiliki oleh objek wisata lain di kota Kediri, yaitu potensi alam kawasan wisata yang terletak pada lereng Gunung Klotok (472 m) dan dihadapkan pada Gunung Maskumambang (300 m) serta adanya situs arkeologis sejarah Kota Kediri.
Salah satu daya tarik dari Goa Selomangleng adalah beberapa peninggalan arca dan relief yang ada disekitar goa. Dari relief dan artefak yang terdapat di Goa Selomangleng tersebut akan di data dan dianalisis untuk mendapatkan pola dasar.
Pola dasar dari hasil analisis tersebut akan ditransformasikan menjadi bentuk massa bangunan dari perancangan taman wisata di kawasan Goa Selomangleng. Perancangan taman wisata ini untuk menunjang pelestarian kawasan dan sebagai wadah yang selain berfungsi sebagai tempat wisata juga sebagai tempat edukasi akan budaya sejarah bagi masyarakat kota Kediri dan sekitar.
Di dalam Goa Selomangleng Kediri banyak terdapat pahatan-pahatan relief, seperti relief garudeya, relief medalion, relief kapala kala, relief kehidupan, relief pasetran, relief motif awan atau megamendung, dan lain sebagainya.
Relief Garudeya yang ada di Goa Selomangleng Kediri berceritakan tentang pembebasan. Dalam ceritanya pembebasan ini dilakukan oleh Garuda dalam membebaskan ibunya, yaitu Dewi Winata dari belenggu perbudakan Dewi Kadru dan para ular naga. Cara yang dilakukan Garuda dalam membebaskan ibunya adalah berkelana mencari tirta amerta, karena air tersebut merupakan syarat yang diberikan para ular naga kepada Garuda untuk menebus ibunya.
Garuda merupakan hewan yang terkenal sebagai kendaraan atau wahana dari Dewa Wisnu. Selain itu, di Indonesia sendiri garuda dijadikan sebagai lambang negara yang disebut sebagai Garuda Pancasila. Dalam proses pemilihan lambang negara Indonesia tidak dapat terjadi begitu saja, akan tetapi harus melewati berbagi perubahan. Cerita Garudeya sendiri merupakan salah satu dasar yang menjadikan Garuda digunakan sebagai lambang negara Indonesia. (***)
Penulis : Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri
Peristiwa
Jelang Operasi Sikat Semeru 2026, Polisi di Kediri Ajak Warga Tertib Urus Identitas Digital dan Perlindungan Sosial
Kediriselaludihati.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, jajaran Polres Kediri Kota terus memperkuat pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan pelayanan di tingkat kelurahan.
Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan yang mendampingi aktivitas warga dalam pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara mandiri.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Dandangan, Jalan Singosari, Kota Kediri, Jumat (9/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB. Sejumlah warga mendatangi kantor kelurahan untuk mengikuti proses aktivasi identitas digital sekaligus melakukan pendaftaran data perlindungan sosial.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Aipda Heppy Endra, S.H., hadir untuk memantau aktivitas masyarakat dan memberikan imbauan agar warga tetap menjaga ketertiban selama mengikuti pelayanan administrasi.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk membudayakan antre sesuai giliran sehingga proses pelayanan dapat berlangsung tertib dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga.
Selain mengingatkan pentingnya ketertiban, Heppy juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi mengenai layanan tersebut kepada warga lain yang belum melakukan pendaftaran.
Langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui prosedur pengaktifan IKD dan pendaftaran Perlinsos yang berkaitan dengan pendataan penerima bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui kegiatan jajarannya, menaruh perhatian pada pentingnya keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi aktivitas masyarakat, terutama pelayanan yang melibatkan banyak warga.
“Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban di ruang pelayanan publik sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat,” terangnya.
Pengaktifan IKD merupakan bagian dari pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Melalui identitas digital, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pendaftaran Perlinsos secara mandiri menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperbarui atau mengajukan data yang berkaitan dengan program perlindungan sosial pemerintah.
Meski demikian, proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme verifikasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendorong warga untuk lebih aktif mencari informasi melalui saluran pelayanan resmi agar tidak mengalami kesulitan ketika mengurus administrasi.
Pelayanan yang melibatkan banyak warga membutuhkan pengaturan antrean dan komunikasi yang baik. Ketertiban menjadi penting agar masyarakat dapat menyelesaikan keperluannya tanpa menimbulkan kerumunan yang menghambat proses pelayanan.
Kegiatan di Kantor Kelurahan Dandangan melibatkan sejumlah unsur pemerintah, di antaranya Dinas Sosial Kota Kediri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Dandangan, serta Kasi Ketenteraman, Ketertiban, dan Sosial Kelurahan Dandangan.
Kehadiran sejumlah instansi tersebut menunjukkan adanya koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan sambang Bhabinkamtibmas berlangsung menjelang Operasi Sikat Semeru 2026 yang berfokus pada penanggulangan tindak kriminalitas, terutama pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.
Dalam menghadapi potensi kejahatan tersebut, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting. Warga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan barang pribadi dan kendaraan ketika berada di tempat pelayanan umum maupun lokasi keramaian.
Selain itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam menjaga data pribadi saat mengakses layanan administrasi digital. Informasi kependudukan, kode verifikasi, dan akses akun pribadi tidak semestinya diberikan kepada pihak yang tidak berwenang.
Kewaspadaan tersebut relevan dengan upaya pencegahan kejahatan, meskipun kegiatan aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos bukan sasaran langsung Operasi Sikat Semeru.
Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas memiliki kesempatan untuk membangun komunikasi dengan warga sekaligus memperkuat kesadaran mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pelayanan masyarakat juga memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi mengenai persoalan keamanan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Di Kelurahan Dandangan, warga yang mengikuti proses pengaktifan IKD dan pendaftaran Perlinsos menunjukkan ketertiban dengan mengikuti antrean selama pelayanan berlangsung.
Kesadaran masyarakat untuk tertib dalam mengakses layanan publik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan pemerintah sekaligus menjaga kenyamanan bersama. (res/an).
Peristiwa
Perkuat Kamtibmas Menjelang Operasi Sikat Semeru, Polisi Dampingi Pembagian Bantuan Rp6 Juta di Desa Sidomulyo Kediri
Kediriselaludihati.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, jajaran Polsek Semen, Polres Kediri Kota, meningkatkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendampingan berbagai aktivitas warga.
Salah satunya pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 10 keluarga penerima manfaat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Jumat (9/10/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Sidomulyo, Jalan Raya Sidomulyo Nomor 98, mulai pukul 09.00 WIB. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Agustus dan September 2026.
Dengan jumlah penerima sebanyak 10 keluarga, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp6 juta.
Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, Bripka Adhityatama Kurniawan, diterjunkan untuk melakukan pengamanan, pendampingan, sekaligus memantau situasi selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
Kehadiran petugas kepolisian bertujuan mendukung kelancaran pelayanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan ketertiban ketika warga berkumpul untuk menerima bantuan.
Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., melalui kegiatan jajarannya, menempatkan pendampingan masyarakat sebagai bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Pengamanan penyaluran bantuan juga menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif yang relevan dengan upaya memperkuat situasi keamanan menjelang Operasi Sikat Semeru 2026.
Operasi tersebut berfokus pada penanggulangan tindak kriminalitas, khususnya pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan.
Selain penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menjadi sasaran operasi, kewaspadaan masyarakat dan komunikasi dengan aparat kepolisian menjadi unsur penting dalam pencegahan kriminalitas.
Dalam konteks itu, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi mengenai keamanan lingkungan, termasuk kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Penyaluran BLT Dana Desa di Sidomulyo dihadiri Kepala Desa Damam Hidayat bersama perangkat desa, Babinsa Desa Sidomulyo Serka Endro Sutanto, pendamping desa Anas, serta warga penerima bantuan.
Keterlibatan unsur pemerintah desa, TNI, dan Polri mencerminkan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan tunai tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sementara bagi pemerintah desa, penyaluran bantuan menjadi bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
Pendampingan aparat kewilayahan juga diperlukan untuk memastikan aktivitas pelayanan publik dapat berlangsung tanpa gangguan keamanan.
Terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, kepolisian perlu membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas.
Peran Bhabinkamtibmas menjadi penting karena petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat desa. Melalui komunikasi tersebut, warga dapat menyampaikan informasi mengenai kondisi keamanan maupun persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kegiatan pendampingan penyaluran bantuan di Sidomulyo sekaligus memperlihatkan keterlibatan kepolisian dalam pelayanan masyarakat di luar penanganan perkara pidana.
Meski pembagian BLT Dana Desa bukan sasaran langsung Operasi Sikat Semeru, pengamanan kegiatan masyarakat tetap menjadi bagian dari tugas kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Melalui koordinasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, kegiatan pelayanan publik diharapkan dapat berjalan dengan baik sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman menjelang pelaksanaan operasi kepolisian tersebut. (res/an).
Peristiwa
Cegah Gangguan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Tamanan Kota Kediri Minta Peternak Rutin Bersihkan Kandang
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, mengingatkan pemilik usaha peternakan ayam di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri untuk menjaga kebersihan kandang dan mengelola limbah ternak dengan baik. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya bau tidak sedap yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi peternakan.
Imbauan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Aipda Sigit Sutanto, saat menyambangi kandang ayam milik Asmikan di RT 02 RW 03, Kelurahan Tamanan, pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kunjungannya, Aipda Sigit meminta pemilik peternakan membersihkan kotoran ayam setiap hari. Petugas juga mengingatkan agar sekam yang telah bercampur dengan kotoran ternak tidak dibakar karena bau yang ditimbulkan dapat mengganggu warga sekitar.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menekankan pentingnya pengelolaan limbah peternakan agar aktivitas usaha tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
“Kami mengimbau pemilik peternakan agar selalu menjaga kebersihan kandang, termasuk membersihkan kotoran ayam setiap hari. Sekam yang sudah bercampur dengan kotoran ternak jangan dibakar karena bau dan asapnya bisa mengganggu masyarakat sekitar,” kata Kompol Rudi.
Pengelolaan limbah peternakan menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepentingan ekonomi pemilik usaha sekaligus kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Aktivitas peternakan yang tidak disertai pengelolaan limbah secara baik berpotensi menimbulkan keluhan warga. Apabila dibiarkan, persoalan tersebut dapat memengaruhi hubungan sosial antara pemilik usaha dan masyarakat di lingkungan permukiman.
Karena itu, komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dan pemilik peternakan menjadi salah satu cara untuk mendorong penyelesaian persoalan sebelum berkembang menjadi perselisihan.
Kegiatan sambang tersebut berlangsung menjelang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berfokus pada penanggulangan tindak kriminalitas, termasuk pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.
Meski pengelolaan limbah peternakan bukan sasaran utama operasi, pembinaan masyarakat tetap menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman.
Upaya pencegahan gangguan ketertiban tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga melalui komunikasi dan penyelesaian persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Di lingkungan permukiman, keberadaan usaha peternakan membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih serta nyaman.
Pemilik peternakan diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan tetap memperhatikan dampak yang ditimbulkan, terutama melalui pembersihan kandang secara teratur dan pengelolaan limbah yang tidak merugikan warga sekitar.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan lingkungan diharapkan dapat ditangani melalui kesadaran dan tanggung jawab bersama sebelum berkembang menjadi gangguan ketertiban masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
