Peristiwa
Laksanakan Amanat UU 11/2010 Tentang Cagar Budaya, Kapolres Kediri Kota Kunjungi Goa Seloangleng
Kediriselaludihati – Kota Kediri memiliki banyak obyek wisata sejarah , karena Kadhiri atau Kediri sudah ada sejak abad ke 8. Hal inilah yang menjadikan Kediri memiliki nilai sejarah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Tidak hanya memiliki sejarah masa lalu tapi juga sesuatu yang sakral sebagai ‘gugon tuhon” ( cerita tutur yang dipegang) yang sekarang masih diugemi ( dipegang dari mas masa ke masa) yakni jika kepala negara datang ke Kediri akan turun jabatan.
Sebagai bentuk pelestarian sejarah dan kebudayaan menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan UU 11/2010 tentang cagar budaya. Tak terkecuali Kepolisian Republik Indonesia, yakni perihal pengamanan. Hal inilah yang dilakukan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si bersama Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H bersama PJU Polres Kediri Kita yang mengunjungi Goa Seloangleng, sebuah goa batu peninggalan Kerajaan Prabu Airlangga di Panjalu/Pangjalu Khaduru dengan ibukotanya Dhaha yang kemudian ibukota ini dikenal dengan Jalan Dhoho.
“Saya bersama PJU dan Kapolsek Mojoroto melakukan kunjungan ke tempat-tempat sejarah salah satunya Goa Selomangleng. Selain ingin belajar juga memastikan keamanan peninggalan sejarah yang luar biasa ini yang wajib dilindungi sesuai amanat UU 11/2010 tentang cagar budaya,” kata AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.IK, M.Si, Kapolres Kediri Kota.
Tentang Kerajaan Pangjalu/Panjalu/ Kadhiri Hal ini sesuai dengan Prasasti Pamotan/Pamwatan yang dikeluarkan raja Airlangga tahun 965 Saka atau 1043 Masehi. Menurut L.C Damais tepatnya tanggal 20 November 0142. Isi Prarasasti ini menggunakan Bahasa Jawa Kuno, ditemukan di Desa Pamotan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan Jawa Timur . Prasasti in hilang dicuri tahun 2003 . Dari Prasasti ini dapat diperkirakan bahwa ibukota Kerajaan Pangjalu/Panjalu/Kadhiri saat itu ialah Dhahanapura yang sekarang kita kenal dengan Jalan Dhoho Kota Kediri.
Goa ini merupakan Goa buatan manusia yang sudah ada sejak masa kerajaan pada saat itu. Selomangleng berasal dari kata Selo dan mangleng yang merupakan istilah dalam bahasa Jawa. Kata Selo mempunyai arti yaitu batu, sedangkan mangleng mempunyai arti yaitu mangklung atau menjorok keluar.
Goa ini adalah peninggalan Dewi Kilisuci Putri Raja Airlangga. Goa ini merupakan tempat bertapanya Sanggramawijaya Tunggadewi yang bergelar Rakryan Mahamantri i Hino Sanggramawijaya Dharmaprasada Uttunggadewi atau lebih dikenal oleh masyarakat Kediri sebagai Dewi Kili Suci
Goa Selomangleng adalah goa batu yang sengaja dibuat oleh manusia, bukan goa yang terbentuk dari proses alam. Kawasan ini memiliki kompleksitas daya tarik wisata yang tidak dimiliki oleh objek wisata lain di kota Kediri, yaitu potensi alam kawasan wisata yang terletak pada lereng Gunung Klotok (472 m) dan dihadapkan pada Gunung Maskumambang (300 m) serta adanya situs arkeologis sejarah Kota Kediri.
Salah satu daya tarik dari Goa Selomangleng adalah beberapa peninggalan arca dan relief yang ada disekitar goa. Dari relief dan artefak yang terdapat di Goa Selomangleng tersebut akan di data dan dianalisis untuk mendapatkan pola dasar.
Pola dasar dari hasil analisis tersebut akan ditransformasikan menjadi bentuk massa bangunan dari perancangan taman wisata di kawasan Goa Selomangleng. Perancangan taman wisata ini untuk menunjang pelestarian kawasan dan sebagai wadah yang selain berfungsi sebagai tempat wisata juga sebagai tempat edukasi akan budaya sejarah bagi masyarakat kota Kediri dan sekitar.
Di dalam Goa Selomangleng Kediri banyak terdapat pahatan-pahatan relief, seperti relief garudeya, relief medalion, relief kapala kala, relief kehidupan, relief pasetran, relief motif awan atau megamendung, dan lain sebagainya.
Relief Garudeya yang ada di Goa Selomangleng Kediri berceritakan tentang pembebasan. Dalam ceritanya pembebasan ini dilakukan oleh Garuda dalam membebaskan ibunya, yaitu Dewi Winata dari belenggu perbudakan Dewi Kadru dan para ular naga. Cara yang dilakukan Garuda dalam membebaskan ibunya adalah berkelana mencari tirta amerta, karena air tersebut merupakan syarat yang diberikan para ular naga kepada Garuda untuk menebus ibunya.
Garuda merupakan hewan yang terkenal sebagai kendaraan atau wahana dari Dewa Wisnu. Selain itu, di Indonesia sendiri garuda dijadikan sebagai lambang negara yang disebut sebagai Garuda Pancasila. Dalam proses pemilihan lambang negara Indonesia tidak dapat terjadi begitu saja, akan tetapi harus melewati berbagi perubahan. Cerita Garudeya sendiri merupakan salah satu dasar yang menjadikan Garuda digunakan sebagai lambang negara Indonesia. (***)
Penulis : Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri
Peristiwa
Tak Hanya Antisipasi Kejahatan, Polsek Mojoroto Kediri Soroti Kesehatan Pekerja dan Penumpukan Sampah di Banjarmlati
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 tidak hanya dilakukan melalui pencegahan tindak kriminalitas. Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota juga memperkuat pembinaan masyarakat dengan memberikan perhatian terhadap persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dan kesehatan pekerja.
Perhatian tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan anggota Unit Binmas Polsek Mojoroto, Aiptu Hendro, di tempat penampungan sampah Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan yang dihadiri kepala kelurahan dan pekerja bank sampah tersebut, petugas mengingatkan pengelola agar memperhatikan kesehatan pekerja serta memastikan volume sampah yang ditampung tidak melebihi kapasitas lokasi.
Imbauan itu disampaikan untuk mengantisipasi persoalan kebersihan dan gangguan lingkungan yang dapat muncul akibat penumpukan sampah secara berlebihan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan kegiatan jajarannya, menempatkan pembinaan masyarakat sebagai salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Pembinaan tersebut mencakup peningkatan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, termasuk aktivitas pengelolaan sampah yang bersentuhan langsung dengan kesehatan pekerja dan kenyamanan warga sekitar.
Kegiatan sambang di Banjarmlati berlangsung sehari sebelum dimulainya Operasi Pekat Semeru 2026 yang dijadwalkan pada 10-21 Oktober 2026.
Operasi tersebut diarahkan untuk menanggulangi penyakit masyarakat dan gangguan keamanan sesuai sasaran yang ditetapkan kepolisian. Sementara itu, pembinaan di tempat penampungan sampah merupakan kegiatan rutin pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berjalan beriringan dengan kesiapan pelaksanaan operasi.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya, Aiptu Hendro memberikan perhatian terhadap kondisi pekerja yang setiap hari berhadapan dengan berbagai jenis sampah.
Aktivitas pengumpulan dan pemilahan sampah memiliki risiko kesehatan tersendiri, terutama apabila pekerja tidak menggunakan perlindungan yang memadai atau bekerja di lingkungan yang kurang higienis.
Kontak langsung dengan sampah yang tercampur benda tajam, material kotor, maupun limbah lainnya dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan.
Karena itu, pengelola perlu memastikan pekerja memiliki perlengkapan pelindung yang sesuai dengan jenis pekerjaan serta menerapkan kebiasaan menjaga kebersihan selama beraktivitas.
Selain kesehatan pekerja, persoalan kapasitas penampungan menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Petugas mengingatkan agar sampah yang masuk tidak dibiarkan menumpuk hingga melampaui kemampuan tempat penampungan.
Penumpukan sampah secara berlebihan dapat menghambat proses pemilahan dan pengangkutan. Jika berlangsung dalam waktu lama, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mengundang serangga, dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Pengaturan jumlah sampah yang diterima menjadi penting agar kegiatan pengelolaan tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.
Keberadaan bank sampah memiliki manfaat bagi masyarakat karena membantu pengumpulan dan pemilahan material yang masih dapat dimanfaatkan kembali.
Namun, manfaat tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan operasional yang memperhatikan daya tampung, kebersihan, dan keselamatan pekerja.
Dalam konteks pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, persoalan lingkungan yang tidak ditangani dengan baik berpotensi memicu keluhan maupun perselisihan antarwarga.
Karena itu, komunikasi antara pengelola bank sampah, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sekitar diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan yang lebih luas.
Kegiatan sambang Aiptu Hendro menjadi bagian dari pendekatan pembinaan yang mengedepankan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Pendekatan tersebut juga relevan dengan upaya menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, meskipun pengelolaan sampah bukan sasaran penindakan utama operasi.
Selain penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, pemeliharaan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap membutuhkan langkah pencegahan dan komunikasi yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan sambang, kepolisian dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar potensi gangguan ketertiban dapat diantisipasi sejak dini.
Keterlibatan kepala kelurahan dalam kegiatan di Banjarmlati juga menjadi bagian dari koordinasi antara aparat kepolisian dan pemerintah setempat.
Sinergi tersebut diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Dengan berlangsungnya Operasi Pekat Semeru 2026 mulai Sabtu (10/10/2026), upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
Polsek Mojoroto melalui kegiatan pembinaan masyarakat mendorong pengelola bank sampah untuk memperhatikan kesehatan pekerja, mengendalikan volume sampah, serta menjaga komunikasi dengan pemerintah kelurahan dan aparat kewilayahan. (res/an)
Peristiwa
Operasi Pekat Semeru Digelar 10–21 Oktober 2026, Polisi Ajak Warga Mojoroto Aktifkan Ronda Malam
Kediriselaludihati.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026, jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, memperkuat keamanan lingkungan melalui peningkatan peran pos keamanan lingkungan (pos kamling). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas, terutama pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penguatan keamanan lingkungan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, melalui pertemuan bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan unsur tiga pilar di Kantor Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (9/10/2026) malam.
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dilanjutkan dengan pengecekan pos kamling di wilayah RT 26 RW 09 dan RT 45 RW 09, Kelurahan Mojoroto.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pada malam hari. Polisi juga menempelkan stiker berisi imbauan keamanan di pos kamling sebagai pengingat pentingnya pengawasan lingkungan.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan kegiatan ronda malam dan mengaktifkan pos kamling di lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh warga,” kata Rudi.
Menurut Rudi, keberadaan pos kamling memiliki peran penting dalam membangun sistem pengawasan lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Melalui kegiatan ronda, warga dapat memantau aktivitas di sekitar permukiman sekaligus mengenali potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak kriminalitas.
“Menjelang Operasi Pekat Semeru 2026, kami ingin memastikan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor kepada kepolisian,” ujarnya.
Operasi Pekat Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat dan gangguan keamanan sesuai sasaran operasi yang telah ditetapkan.
Dalam konteks keamanan lingkungan, kewaspadaan terhadap tindak pencurian menjadi salah satu perhatian yang perlu ditingkatkan, terutama di kawasan permukiman yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.
Kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian rumah dapat terjadi ketika pengawasan lingkungan lemah. Karena itu, keberadaan pos kamling dinilai dapat membantu mempersempit kesempatan pelaku kejahatan.
Selain mengandalkan patroli kepolisian, keterlibatan warga dalam kegiatan ronda malam menjadi bagian penting dari sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat.
Dalam kegiatan di Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko juga mengingatkan anggota Satlinmas dan warga agar terus menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas.
Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat segera disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Pengecekan pos kamling di RT 26 RW 09 dan RT 45 RW 09 menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas memasang stiker pesan kamtibmas di lokasi pos kamling agar warga senantiasa mengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas.
Rudi mengingatkan bahwa upaya pencegahan kejahatan dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memeriksa kondisi rumah sebelum ditinggalkan.
“Kami berharap masyarakat tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan dan rumah dalam keadaan aman, tingkatkan pengawasan lingkungan, serta jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana,” katanya.
Penguatan pos kamling juga menjadi bagian dari pendekatan preventif dan preemtif kepolisian dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pendekatan preventif dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan pencegahan langsung terhadap potensi kejahatan. Sementara itu, kegiatan preemtif diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
Melalui keterlibatan Satlinmas dan unsur tiga pilar, kepolisian berupaya memperkuat koordinasi di tingkat kelurahan sehingga upaya pencegahan kriminalitas dapat dilakukan secara bersama-sama.
Keberadaan pos kamling juga diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antarwarga untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi keamanan lingkungan.
Dengan dimulainya Operasi Pekat Semeru 2026 pada Sabtu (10/10/2026), masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan wilayah masing-masing.
Penguatan sistem keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda, koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, dan kepedulian terhadap aktivitas di sekitar permukiman menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko tindak kriminalitas. (res/an)
Peristiwa
Cegah Curas, Curat, dan Curanmor, Bhabinkamtibmas Bandar Lor Kediri Ajak Pengurus Pesantren Tingkatkan Kewaspadaan
Kediriselaludihati.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota memperkuat upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan pondok pesantren.
Salah satunya melalui pendekatan langsung kepada tokoh agama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Upaya tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor, Aipda Toni Setiawan, bersama Babinsa saat menyambangi lingkungan Pondok Pesantren Kedonglo Al-Munadhdoroh, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (9/10/2026) malam.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB itu, petugas berdialog dengan tokoh agama setempat, Prayogo, mengenai pentingnya meningkatkan pengamanan lingkungan pesantren untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
Lingkungan pondok pesantren menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian terhadap keamanan karena terdapat aktivitas santri, pengurus, serta masyarakat yang datang untuk berbagai keperluan.
Mobilitas tersebut perlu diimbangi dengan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang berharga.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menekankan pentingnya keterlibatan pengurus pesantren dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya menjelang Operasi Sikat Semeru 2026.
“Penguatan keamanan di lingkungan pesantren dapat dilakukan melalui pengawasan akses keluar masuk, pemantauan kendaraan, serta peningkatan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan,” terangnya.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memiliki peran dalam membangun komunikasi dengan tokoh agama agar informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat disampaikan lebih cepat kepada aparat.
Dalam pertemuan tersebut, perhatian diarahkan pada antisipasi kejahatan 3C yang menjadi salah satu fokus pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Istilah 3C merujuk pada tiga jenis tindak pidana, yakni curas, curat, dan curanmor. Ketiganya merupakan bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian materiil sekaligus mengganggu rasa aman masyarakat.
Pencegahan terhadap tindak kriminalitas tersebut tidak hanya mengandalkan kehadiran petugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Di kawasan pesantren, pengawasan terhadap kendaraan yang terparkir menjadi salah satu langkah penting. Santri, pengurus, dan pengunjung perlu memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.
Selain itu, pengelola pesantren dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal, terutama pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Komunikasi antara pengurus pesantren, petugas keamanan internal, dan aparat kewilayahan juga diperlukan agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.
Kegiatan sambang yang dilakukan Aipda Toni Setiawan bersama Babinsa tersebut berkaitan dengan pendekatan preemtif kepolisian menjelang Operasi Sikat Semeru 2026.
Operasi ini berfokus pada penanggulangan tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.
Melalui pendekatan preemtif, kepolisian berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kejahatan sebelum tindak pidana terjadi.
Sementara itu, langkah preventif dapat dilakukan melalui pengawasan lingkungan, patroli, dan peningkatan kewaspadaan pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
Keterlibatan tokoh agama dalam menjaga keamanan dinilai penting karena pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Tokoh agama dapat berperan dalam menyampaikan pesan keamanan kepada santri dan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap ketertiban lingkungan.
Melalui dialog dengan Prayogo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berupaya memperkuat komunikasi dengan lingkungan pesantren agar pengawasan terhadap potensi kejahatan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan kriminalitas membutuhkan kerja sama antara aparat keamanan dan warga.
Menjelang Operasi Sikat Semeru 2026, kewaspadaan terhadap kejahatan 3C menjadi perhatian penting, termasuk di lingkungan pendidikan dan keagamaan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup beragam.
Pengurus pesantren, santri, dan masyarakat sekitar diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan kendaraan, barang berharga, serta aktivitas di lingkungan masing-masing.
Dengan pengawasan yang lebih baik dan komunikasi yang terjalin antara masyarakat dan aparat, potensi tindak kriminalitas di lingkungan pesantren dapat diminimalkan. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
