Connect with us

Uncategorized

Lampirkan Dokumen Palsu Untuk Mengajukan Permohonan Kepemilikan Tanah

Published

on

Surabaya – Sindikat mafia tanah menjadi perhatian Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.

Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.

Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.

Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.

Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.

Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).

“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).

Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.

Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi Sisir Obvit, ATM, dan Area Wisata

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota terus meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah titik strategis.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas AKP Sugito bersama personel Aiptu Efindra A. dan Aipda Yudha. Sasaran patroli meliputi objek vital (Obvit), pertokoan seperti Alfamart dan Indomart, kawasan perbankan dan ATM, pemukiman warga, serta lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), khususnya selama akhir pekan dan masa libur panjang.

“Patroli ini kami gelar rutin dan terukur untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kamtibmas kepada warga dan petugas keamanan setempat,” ungkap Kompol Siswandi.

Dalam patroli tersebut, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan lingkungan. Penjaga toko, warga perumahan, dan pengunjung wisata diingatkan agar memperhatikan keamanan barang pribadi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah disampaikan sebagai bagian dari pelaporan resmi kepada jajaran Polres Kediri Kota.

Polsek Pesantren menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sobo Sawah Ajak Petani Semangat Rawat Lahan dan Jaga Hasil Panen

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap ketahanan pangan terus diwujudkan jajaran Polsek Kediri Kota melalui berbagai pendekatan humanis di tengah masyarakat. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, Aiptu Andik Yulianto, yang melaksanakan giat sambang atau “Polisi Sobo Sawah” di lahan persawahan RW 20 Kelurahan Banjaran, Sabtu (19/4/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri dengan para petani, serta memberikan motivasi agar terus bersemangat dalam menjaga dan mengolah sawah sebagai sumber pangan utama masyarakat.

Dalam sambangnya, Aiptu Andik menyapa langsung kelompok tani yang tengah bersiap memanen padi, salah satunya adalah Santoso, ketua kelompok tani setempat. Ia menyampaikan pesan agar para petani selalu menjaga kesehatan, semangat dalam merawat tanaman, serta tetap kompak dalam mendukung program pemerintah mengenai ketahanan pangan.

“Kami hadir sebagai sahabat petani. Melalui sambang ini, kami ingin memastikan bahwa kegiatan pertanian berjalan lancar dan aman. Selain itu, kami juga ingin mengedukasi pentingnya peran petani dalam menjaga ketersediaan pangan daerah,” ujar Aiptu Andik Yulianto.

Lahan yang disambangi merupakan bagian dari tanah kas desa yang dimanfaatkan untuk pertanian produktif. Dengan padi yang mulai menguning dan siap panen, kehadiran petugas kepolisian di tengah sawah menjadi bentuk dukungan moral dan keamanan agar panen bisa berlangsung tanpa hambatan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menyampaikan bahwa program sambang seperti ini merupakan bagian dari pendekatan polisi kepada masyarakat di tingkat akar rumput. “Polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi warga, termasuk petani. Ini adalah bagian dari pelayanan Polri yang hadir untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman dan penuh kehangatan. Para petani menyambut positif inisiatif ini sebagai bentuk perhatian yang menguatkan semangat mereka di tengah tantangan pertanian masa kini. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kolaborasi Puskesmas, TNI-Polri, dan Warga dalam Edukasi Kesehatan Remaja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Edukasi kesehatan masyarakat terus digaungkan di berbagai lini. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Heru Dwi Cahyo, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) yang berlangsung di Balai Pertemuan RW Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Sabtu pagi (19/4/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh warga peduli AIDS (WPA) bekerja sama dengan Puskesmas Pesantren II dan berbagai pihak lainnya. Bertindak sebagai pemateri adalah Ibu Wati dari Puskesmas Pesantren II yang menyampaikan edukasi tentang bahaya HIV/AIDS, pentingnya menjaga perilaku sehat, dan pencegahan penularan di kalangan remaja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Trantib Bapak Surya, Babinsa Kelurahan Tosaren Pelda Mashuri dan Serda Sholeh, tim dari LSM Headline yang bergerak di bidang AIDS, Ketua WPA Kelurahan Tosaren Bapak Wigyo, serta para kader kesehatan dan warga setempat.

“Kegiatan ini penting sebagai upaya preventif agar masyarakat, khususnya remaja, memahami bahaya HIV/AIDS dan cara pencegahannya sejak dini,” ujar Aiptu Heru Dwi Cahyo di sela-sela acara.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program-program edukasi kesehatan di tingkat kelurahan, sekaligus mempererat sinergi antara aparat, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan kondusif. Warga tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang diisi dengan dialog dan tanya jawab seputar pengetahuan kesehatan reproduksi dan penyebaran HIV.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan, khususnya dari ancaman penyakit menular seperti HIV dan IMS,” harap Aiptu Heru.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi multi-sektor yang berjalan harmonis di tengah masyarakat demi meningkatkan kualitas hidup bersama. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page