Connect with us

Uncategorized

Lampirkan Dokumen Palsu Untuk Mengajukan Permohonan Kepemilikan Tanah

Published

on

Surabaya – Sindikat mafia tanah menjadi perhatian Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.

Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.

Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.

Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.

Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.

Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).

“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).

Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.

Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Teguhkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” di Tengah Tantangan Zaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Polres Kediri Kota menggelar upacara dengan penuh khidmat di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (28/10/2025). Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Polres Kediri Kota, serta ASN, dengan semangat nasionalisme yang tinggi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H. selaku Inspektur Upacara.
Pelaksanaan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna kebangsaan. Peserta upacara terdiri atas pleton pejabat utama, perwira, personel Sat Samapta, Lantas, Intelkam, Reskrim, Narkoba, staf, Polwan, hingga ASN Polres Kediri Kota.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan Amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”
Amanat tersebut menekankan pentingnya semangat persatuan, kolaborasi, dan inovasi di kalangan pemuda untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Kebangkitan bangsa ini selalu dimulai oleh semangat pemuda. Dari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan — semuanya lahir dari keberanian anak muda yang berjuang untuk bangsanya,” demikian petikan amanat yang dibacakan.

Lebih lanjut, amanat tersebut juga mengingatkan bahwa generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus hadir sebagai pelaku perubahan dan solusi nyata terhadap berbagai persoalan bangsa, seperti kemiskinan, ketertinggalan, dan disinformasi di era digital.

Usai pembacaan amanat, upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda”, pembacaan doa, serta penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Iwan Setyo Budi menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan di setiap lini kehidupan, termasuk di tubuh Polri.

“Peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum bagi kita semua, khususnya anggota Polri, untuk memperkuat tekad dalam menjaga persatuan bangsa dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kompol Iwan.
“Mari bersama kita wujudkan semangat Bersatu, Bergerak, dan Wujudkan Kejayaan Indonesia,” pungkasnya.

Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini, Polres Kediri Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat para pemuda 1928 – bersatu dalam perbedaan, bergerak dalam kebersamaan, dan berjuang untuk kejayaan Indonesia. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polantas Polres Kediri Kota Wujudkan Pelayanan Humanis dan Transparan untuk Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana berbeda tampak di Kantor Bersama SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) Kediri Kota. Jika biasanya warga disibukkan dengan antrean panjang dan wajah tegang, kini suasananya terasa lebih hangat dan bersahabat.

Perubahan ini bukan karena sistem baru atau ruang tunggu yang lebih nyaman, melainkan hadirnya para polisi lalu lintas yang aktif menyapa masyarakat melalui program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa.”

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, program ini merupakan inisiatif dari Ditlantas Polda Jawa Timur yang bertujuan menghadirkan sosok polisi lalu lintas yang lebih humanis, transparan, dan profesional.

“Tak sekadar memberikan pelayanan administratif, para anggota Polantas kini juga aktif berinteraksi secara personal, mendengarkan keluhan warga, hingga memberikan solusi langsung di tempat,” ujar AKP Afandy saat ditemui di Kantor Bersama Samsat Kediri Kota, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kehadiran petugas yang ramah dan komunikatif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami ingin menghapus kesan kaku dan menakutkan dari sosok polisi. Dengan menyapa langsung, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya pada Polri,” imbuhnya.

Respon masyarakat pun sangat positif. Banyak warga mengaku senang dengan perubahan suasana pelayanan yang kini terasa lebih terbuka dan bersahabat.

“Jadi tidak canggung lagi kalau mau bertanya, dan tidak merasa jenuh saat bayar pajak kalau polisinya humanis seperti ini,” ungkap salah satu warga yang sedang memperpanjang STNK di KB Samsat Kediri Kota.

AKP Afandy menegaskan, seluruh proses pelayanan di KB Samsat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan resmi PNBP.

“Kami pastikan tidak ada pungutan liar dan tidak ada calo. Semua biaya resmi tercantum jelas dan bisa dicek langsung melalui aplikasi,” tegasnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dan membangun citra positif bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat yang siap melayani dengan hati.

“Program ini memperkuat pendekatan humanis antara petugas dan masyarakat. Petugas aktif menyapa, membantu, dan memberikan informasi dengan ramah kepada setiap pemohon, menciptakan suasana pelayanan yang bersahabat dan bebas pungli,” pungkas Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Pastikan Kematian Perempuan di Kamar Mandi Homestay karena Faktor Kesehatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan bernama Sri Susanti T (55), warga Jalan Bantaran V G/3, Kelurahan Turusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di kamar mandi Homestay Edutama, Jalan Penanggungan Gang 1A Nomor 6, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Widyanti Nugraheni (53), rekan kerja korban, yang mengaku berulang kali menghubungi telepon seluler korban karena dijadwalkan menjadi narasumber di Kantor BKD Kabupaten Kediri, namun tak direspons.

Saksi kemudian mendatangi homestay dan meminta bantuan resepsionis, Reni Febriana (30), untuk membuka pintu kamar nomor 201. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi.

Petugas Polsek Mojoroto bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Kediri Kota, piket Reskrim Polsek Mojoroto, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olahan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Inafis Polres Kediri Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kematian korban murni karena faktor medis. Ditemukan adanya obat hipertensi, obat vertigo, dan suplemen di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat tanda-tanda pecah pembuluh darah akibat hipertensi,” jelas Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H.

Lebih lanjut, hasil identifikasi menunjukkan beberapa indikasi kuat bahwa kematian korban bersifat wajar, di antaranya:
1. Tidak terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam.
2. Terdapat darah keluar dari hidung dan telinga akibat pecah pembuluh darah.
3. Pintu kamar terkunci dari dalam.
4. Tidak ditemukan barang hilang maupun tanda kerusakan di kamar.
5. Tubuh korban menunjukkan lebam mayat dengan estimasi waktu kematian antara 5-7 jam sebelum ditemukan.

Dari keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sering mengeluh pusing. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Kami sudah memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Seluruh rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya menunjukkan kematian korban karena faktor kesehatan,” ujar Kompol Rudi Purwanto. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page