Uncategorized
Lampirkan Dokumen Palsu Untuk Mengajukan Permohonan Kepemilikan Tanah
Surabaya – Sindikat mafia tanah menjadi perhatian Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.
Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.
Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.
Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.
Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.
Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).
“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).
Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.
Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.
Peristiwa
Sinergi Tiga Pilar Kemanan Jaga Kondusivitas Agenda Pemerintahan Desa Blimbing Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Blimbing, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aiptu Zendrik Hafis F, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, pada Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB itu berjalan aman dan lancar dengan pengamanan serta kehadiran unsur tiga pilar desa.
Musdes tersebut membahas sejumlah agenda penting pemerintahan desa, mulai dari laporan realisasi APBDes 2025, penetapan lokasi Koperasi Desa Merah Putih, hingga penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026.
Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan juga dihadiri Babinsa Desa Blimbing sebagai bagian dari tiga pilar desa yang turut mengawal jalannya musyawarah agar berlangsung tertib dan kondusif.
Kehadiran aparat keamanan sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Musdes diikuti Camat Tarokan beserta staf, Kepala Desa Blimbing bersama perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua PKK Desa Blimbing beserta anggota, bidan desa, serta perwakilan RT dan RW setempat.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan laporan realisasi penggunaan anggaran desa tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Selanjutnya, peserta musyawarah menyepakati lokasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi desa.
Agenda berikutnya adalah penetapan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2026 yang dilakukan melalui musyawarah agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada peserta agar menjaga kerukunan serta mendukung setiap program desa secara damai dan musyawarah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus terjaga guna mendukung stabilitas dan pembangunan di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Banyakan Kediri, TNI dan Proyek Tol Libatkan Warga Bahas Rekayasa Lalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Sosialisasi rencana pengalihan arus lalu lintas akibat pekerjaan erection girder digelar di Aula Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, pelaksana proyek, serta perwakilan warga.
Bhabinkamtibmas Desa Tiron, Aiptu A. Winarso, bersama unsur Tiga Pilar Keamanan Desa Tiron turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan LMA Highway Konsorsium Kediri tersebut. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak pekerjaan proyek terhadap arus lalu lintas di wilayah setempat.
Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Danposramil Banyakan Peltu Johan. Dari jajaran Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Turjagwali Ipda Arifin beserta anggota juga memberikan penjelasan terkait pengaturan lalu lintas.
Turut hadir perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Yusuf, pihak PT Hastari, yakni Habib dan Putranto, Konsultan Proyek Seksi 1 Tol Kediri – Tulungagung Mulyono, Kepala Desa Tiron Ina Rahayu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tiron; para kepala dusun, serta perwakilan warga Desa Tiron.
Dalam pemaparannya, perwakilan PT Hastari menjelaskan bahwa penutupan jalan akan dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Setelah itu, jalan akan kembali dibuka pada pukul 04.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Tim keselamatan kerja PT Hastari juga menyampaikan bahwa kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran (PMK) dan ambulans tetap akan mendapat prioritas pengawalan apabila melintas saat pekerjaan berlangsung.
Ipda Arifin dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap rambu sementara dan arahan petugas selama pekerjaan berlangsung demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami adanya rekayasa lalu lintas ini sebagai bagian dari pekerjaan strategis nasional. Ikuti petunjuk petugas di lapangan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan pihak pelaksana proyek, sebelum akhirnya ditutup pada pukul 10.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan kondusif.
Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga sekitar. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Pojok Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Forum Kesehatan dan Pemberdayaan Warga
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu M.S. Ibnu S menghadiri kegiatan Musyawarah Masyarakat Kelurahan (MMK) Tahun 2026 yang digelar di Balai Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (27/1/2026) pagi. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib serta kondusif.
Musyawarah tersebut mempertemukan berbagai unsur di tingkat kelurahan untuk membahas program kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta perencanaan kegiatan berbasis kebutuhan warga. Dalam forum itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kelurahan Pojok, Babinsa Kelurahan Pojok, Kepala Puskesmas Sukorame, PLKB Kelurahan Pojok, koordinator kader kesehatan, Ketua TP PKK Kelurahan Pojok, para Ketua RW, kader posyandu, mahasiswa KKN Universitas Nusantara PGRI Kediri, serta tamu undangan lainnya.
Aiptu Ibnu mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi aktif antara kepolisian dan warga.
“Forum seperti ini penting untuk memperkuat sinergi. Selain membahas kesehatan dan program sosial, kami juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga kerukunan, keamanan lingkungan, serta segera melapor jika ada potensi gangguan,” ujarnya.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menambahkan, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya terbatas pada pengamanan, tetapi juga mendukung kegiatan pembangunan sosial di tingkat kelurahan.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di masyarakat. Kehadirannya di musyawarah warga menjadi bagian dari langkah preventif menjaga situasi tetap aman sekaligus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Rudi.
Kegiatan Musyawarah Masyarakat Kelurahan Pojok 2026 berjalan lancar, tertib, dan aman. Sinergi antara aparat kelurahan, tenaga kesehatan, unsur TNI-Polri, serta masyarakat diharapkan semakin memperkuat ketahanan sosial di lingkungan tersebut. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
